Sebelumnya Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) telah menandatangani sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah lembaga yaitu Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumut, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Media Independen Online (MIO), Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) dan terakhir kerjasama bersama Karang Taruna Sunatera Utara.
Untuk memperluas jaringan gerakan amal sosial dan komitmen kemitraan guna membantu anak yatim, yatim piatu, lansia, duafa dan warga yang membutuhkan, KSJ akan MoUdengan sekitar 50 an lembaga dan organisasi sampai akhir tahun 2022 nanti.
Dalam waktu dekat KSJ dan PMI Sumut akan menggelar MoU waktunya bersamaan dengan Pelantikan PMI Sumut rencananya akan dihadiri oleh Bapak Jusuf Kalla selaku Ketua PMI Pusat “demikian dikatakan Saharuddin Ketua Umum KSJ saat kegiatan Tour Sedekah bakti sosial pra MoU di Taman Hewan Siantar, Rabu 13/10/2021
Pra Mou KSJ dan PMI Sumut ini bertepatan dengan agenda Tour Sedekah di hari ke 13 bersama KSJ Kota Pematang Siantar “ujar Saharuddin.
Selain berbagi tali asih kepada anak yatim, yatim piatu dan duafa, pra MoU ini juga mendiskusikan bentuk kerjasama sosial yang akan dibangun antara KSJ dan PMI, dan dapat dipastikan KSJ dan PMI akan sepakat dengan agenda Donor Darah di tiap – tiap daerah “pungkas Saharuddin.
Hadir dalam kegiatan ini Hermawan Lubis Penanggung Jawab KSJ Property dan Ibundanya, Kabag Ops Polresta Siantar Kompol Lamin SH, Sekretaris Pengurus PMI Kota Siantar Irwansyah Damanik, Ketua KSJ Siantar Novriansyah, Pengurus Karang Taruna, Puluhan Anak Yatim Piatu dan Undangan lainnya
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada saat pengamanan aksi demo damai Himpunan Mahasiswa Tangerang. “Sanksi yang pantas bagi si oknum polisi itu adalah PTDH alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Aneh bin absurd, ada pelayan membanting orang yang dilayaninya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini kepada media usai menyaksikan video viral detik-detik mahasiswa diangkat ke atas dan dibanting dengan keras diikuti tindihan badan oleh oknum polisi berbadan besar, Rabu, 13 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, oknum aparat kepolisian tersebut pada saat pengamanan unjuk rasa damai mahasiswa di Kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melakukan tindak kekerasan yang berpotensi membunuh korbannya dengan bantingan yang keras ke aspal jalan. Mahasiswa yang bertubuh agak kecil itupun langsung kejang-kejang, pingsan tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Oknum aparat yang sudah membanting mahasiswa tersebut harus masuk ke sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), bahaya sekali rakyat gaji dia untuk banting rakyat seperti membanting kayu bakar saja. Mentang-mentang badan besar berbaju besi pembelian rakyat, badan mahasiswanya kecil, dia seenak perutnya banting manusia. Itu kejahatan! Kecuali kalau si mahasiswa itu mengancam jiwa, si oknum polisi boleh melumpuhkan lawan dengan cara yang keras dan kasar,” tambah tokoh pers nasional yang selalu gigih membela rayat terzolimi oleh oknum aparat di negara ini.
Wilson Lalengke juga menyayangkan pernyataan pers yang dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Banten yang menggunakan diksi yang tidak tepat dan sangat menyakiti hati publik. Pasalnya dalam press release yang disebarkan melalui berbagai WhatsApp group, Polda Banten terkesan cuci tangan atas tindakan brutal oknum anggotanya, dengan menggunakan kata ‘terbanting’ dalam menjelaskan peristiwa yang terjadi.
“Saya heran, sudah jelas dalam video yang viral itu si korban dibanting oleh oknum polisi, tapi Bidhumas Polda Banten mengatakan terbanting. Artinya, seakan mahasiswa itu terbanting sendiri, terjatuh sendiri, terpeleset sendiri, tanpa sengaja terbanting ke aspal. Saya sarankan Kabidhumasnya belajar Bahasa Indonesia lagi dengan benar. Banyak tempat kursus Bahasa Indonesia di Serang, silahkan tingkatkan kemampuan berbahasa-indonesia-nya agar tidak memalukan seperti itu dalam membuat press release,” ujar Lalengke menyarankan.
Walaupun demikian, tambahnya, PPWI menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Polri di wilayah Polda Banten melakukan penanganan cepat atas insiden itu. “Oleh karenanya kita berharap tindak-lanjut yang cepat juga terhadap oknum polisi pembanting rakyat, disamping karena tindakan itu meresahkan rakyat Indonesia, juga masuk kategori kejahatan, khususnya kejahatan terhadap demokrasi,” kata Lalengke.
Dia menekankan juga bahwa jika Kapolda dan jajaran pimpinan lainnya di tingkat Polres Tangerang tidak mampu menangani oknum itu secara tuntas dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka sebaiknya Kapolda dan jajarannya mengundurkan diri saja dari jabatan tersebut. “Daripada dicopot Kapolri, menurut saya lebih terhormat mengundurkan diri karena tidak mampu mengendalikan anggotanya dalam melaksanakan tugas. Sederhana saja, tidak mampu yaa mundur, jangan mau enaknya saja digaji rakyat, fasilitas berlimpah, tanggung jawab nol,” tukas lulusan pasca sarjana di bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Unviersitas Linkoping, Swedia, ini tegas. (TIM/Red)
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan temuan terkait kasus ‘ayah perkosa 3 anak’ di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ramai jadi sorotan. Salah satunya ibu korban RA melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan, bukan pemerkosaan.
“Penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RA pada tanggal 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan ini, yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul,” kata Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, Rabu (13/10/2021).
“Tim telah turun pada tanggal 10 kemarin. Ada tim dari Bareskrim Polri, selain itu juga ada Divisi Propam Polri, dan juga tim Polda Sulsel,” lanjutnya.
Selain itu, Polri menyampaikan bahwa berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin dan dubur korban. Hal itu diketahui dari interview kepada dokter yang menangani pemeriksaan.
“Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban,” ujar E. Zulpan.
Penyidik juga telah meminta hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Berdasarkan hasil visum tersebut juga tidak ditemukan adanya kelainan pada alat kelamin dan dubur serta tidak adanya perlukaan pada tubuh lain.
“Pada tanggal 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar, hasil dari visum yang keluar pada tanggal 15 November 2019, yang ditandatangani Dokter Denny Matius. Hasilnya adalah tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan,” tuturnya.
Selanjutnya E. Zulpan mengatakan penyidik mendapatkan bahwa ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis ketiga anaknya di RS Vale Sorowako. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya peradangan disekitar vagina dan dubur, sehingga diberikan obat dan disarankan menjalani pemeriksaan ke dokter kandungan.
“Pada tanggal 31 Oktober 2019, tim penyidik atau tim supervisi mendapatkan informasi bahwa pada tanggal tersebut, saudari RA telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako. Kemudian informasi ini didalami oleh tim supervisi dan asistensi, tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019,” tuturnya.
Berikut pernyataan lengkap dari Kabidhumas Polda Sulsel soal Temuan Sementara Kasus ‘Dugaan Pencabulan Anak Di Lutim’ :
Beberapa fakta-fakta yang ditemukan oleh tim, yang pertama adalah penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RA pada tanggal 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan ini, yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul. Sekali lagi, dalam surat pengaduan tersebut, saudari RA melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral dimedsos dan juga menjadi perbincangan dipublik. Ini yang perlu kita ketahui bersama.
Kedua, pada tanggal 9 Oktober 2019, penyidik telah meminta visum et repertum kepada Puskesmas Malili dan pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang ditandatangani oleh dokter Nurul.
Kemudian tim melakukan interview terhadap dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.
Fakta ketiga, pada tanggal 24 Oktober 2019 penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019, yang ditandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, MKes. Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan.
Kemudian informasi ini didalami oleh tim supervisi dan asistensi. Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Torowako yang melakaukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019. Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat Nyeri.
Kemudian juga, hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut.
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan
Fakta keempat, pada tanggal 31 Oktober 2019, tim penyidik atau tim supervisi mendapatkan informasi bahwa pada tanggal tersebut, saudari RA telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako.
Yang kelima, tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur, yaitu saudari Yuleha dan saudari Hirawati, yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RA dan ketiga anaknya. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019, dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya.
Yang berikutnya, untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat pengaduan dari saudari RA, dan ini juga menindaklanjuti saran dari dokter Imelda, maka tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut tentunya didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar.
Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, Rumah Sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban. Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas lembaga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Menurut LaNyalla, lembaga pinjaman online ilegal tersebut telah secara nyata merugikan masyarakat.
“Saya mendukung penuh Polri untuk secepatnya menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan masyarakat,” kata LaNyalla, Rabu di sela-sela reses di Jawa Timur, Rabu (13/10/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menilai, pinjaman online ilegal saat ini nyaris tak terkendali. Diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan lembaga. Mereka tak kenal lelah menyasar masyarakat, baik melalui SMS maupun telepon.
“Korban pinjaman online ilegal ini sudah sangat banyak dan bahkan mereka mengalami tindak kekerasan. Awalnya mereka menawarkan pinjaman mudah tanpa agunan dengan durasi pengembalian yang cepat. Setelah itu, lalu menteror jika nasabah lambat atau tidak mampu membayar,” tutur LaNyalla.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Dari informasi yang diterimanya, selain meneror mereka juga melakukan ancaman disertai kekerasan yang telah banyak menjadi korban.
“Tentu hal ini sangat meresahkan dan harus segera ditindak tegas,” kata LaNyalla.
Ia pun meminta masyarakat korban pinjaman online untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Pada saat yang sama, LaNyalla meminta polisi responsif dan bertindak cepat meneruskan laporan masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal tersebut.
Dari data yang dihimpunnya, hingga Oktober 2021, Polri mencatat 370 laporan terkait kejahatan pinjaman online Ilegal.
“Saya melihat ini adalah fenomena gunung es. Jumlah kasus yang sebenarnya bisa jadi sangat banyak, namun masyarakat korban pinjaman online ilegal memilih untuk tidak melapor karena dirasa setelah melapor tidak ada jalan keluar yang dapat ditempuh atas permasalahan yang mereka alami,” kata LaNyalla.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.
Tindak tegas itu, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).(*)
Polemik kasus dugaan perkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menyita perhatian masyarakat.
Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Polri tak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya di mana Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang tugas pokok Polri, bukan hanya penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Irjen Pol Merdisyam.
Jenderal bintang dua ini pun menegaskan, bahwa institusi Polri terus mengayomi masyarakat dan itu sudah harga mati dipihak Kepolisian untuk melindungi masyarakat. Termasuk dalam kasus dugaan perkosaan 3 anak di Luwu Timur ini.
“Dari tugas pokok ini, tak hanya pendekatan hukum tapi juga mengayomi masyarakat,” ujar Irjen Pol Merdisyam.
Dijelaskannya lagi, Polri telah bekerja secara maksimal dalam Proses penyelidikan kasus tersebut, dimulai dengan pemeriksaan secara medis dan psikologis ketiga anak yang diduga menjadi korban. Mereka diperiksa atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, dari hasil laporan asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, tidak ditemukan tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut kepada ayahnya. Bahkan, yang terjadi justru sebaliknya, ketiga anak tersebut terlihat sangat dekat dekat dengan ayahnya.
Kata Merdisyam, Kepolisian sudah melakukan visum untuk ketiga terduga korban tersebut sebanyak dua kali. Pertama di Puskesmas Malili dan ke dua di RS Bhayangkara Makassar.
Hasil visum itu menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Alat vital terduga korban juga tidak mengalami kerusakan.
“Visum di Puskesmas Malili tidak ditemukan adanya kerusakan organ intim. Di Bhayangkara juga hasilnya sama dengan visum pertama. Tidak ada tanda-tanda kerusakan, tidak ada tanda kekerasan seksual,” ujarnya.
Sementara untuk kasus bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya, kata Merdisyam, setidaknya ada bukti dari hasil visum tersebut.
“Jadi kita harus lihat fakta hukum agar masyarakat tidak asal berasumsi,” jelasnya.
Saat divisum, ketiga anak ini juga didampingi oleh ibunya. Kemudian ada Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang turut mendampingi.
Kemudian, lanjut Merdisyam, Polisi juga telah melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan gelar perkara Khusus di Polda Sulsel dengan kesimpulan menghentikan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan.
“Jadi pemberhentian penyelidikan kasus ini sebelumnya, kata Merdisyam, bukan tanpa alasan. Sebab, pihaknya tak menemukan bukti untuk melimpahkan kasus tersebut,” jelas Merdisyam.
Oleh karenanya, lanjut Merdisyam Polri terus menunggu dari pihak keluarga ataupun lainnya terkait dengan pencarian bukti baru dalam kasus ini. Kata dia, pihaknya juga terus bekerja dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam
“Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus yang sudah. Ini kan karena dilaporkan, kemudian kami ingin mencari bukti baru atau novum,” kata Merdisyam.
Kendati begitu, Irjen Pol Merdisyam pun meminta masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Saya harap Masyarakat tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini dalam penanganan Kepolisian yakinlah Polri bekerja secara Profesional, transparan obyektif dan tak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya,” jelas Merdisyam.
Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang tangguh dan Indonesia tumbuh, Polri melalui pengabdian ke 33 Tahun Akabri 1989, Polda Gorontalo menggelar Baksos dan Vaksinasi Massal bagi masyarakat Provinsi Gorontalo, Rabu (13/10) di Halaman Mapolda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, M.M yang merupakan salah satu angkatan dari Akabri 1989 dalam kesempatan ini menjelaskan, kegiatan Baksos dan Vaksinasi massal ini merupakan wujud kepedulian dari angkatan 89 TNI-Polri dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Untuk target Vaksin hari ini sebanyak 2000 dosis dan 2000 sembako dengan sasaran kalangan lansia dan kalangan remaja, serta bagi seluruh masyarakat yang belum divaksin,” terangnya.
Lebih lanjut, Bapak Kapolda Gorontalo mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan masyarakat Provinsi Gorontalo dalam mensukseskan program vaksinasi yang digelar hari ini, dimana Polri khususnya Polda Gorontalo dan jajaran saat ini juga secara terkoordinasi dengan forkopimda terus secara massif melaksanakan vaksinasi di semua kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
“Dengan sinergitas dan kebersamaan TNI-Polri, pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat, serta didukung dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin akan mempercepat terbentuknya Herd Immunity di wilayah Provinsi Gorontalo,” ungkap Wiyagus.
Dalam acara vaksinasi hari ini turut dihadiri oleh Kejati Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Staf Ahli Gubernur, Kabinda, Danlanal, Danradar, Perwakilan Danrem 133/NWB, Wakil Bupati Gorontalo, Wakapolda Gorontalo dan para Pejabat Utama Polda Gorontalo,serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo
Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma menyoroti PT Midi Utama Indonesia Tbk atau Alfamidi yang diduga tidak memiliki izin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dalam melakukan pengumpulan donasi sisa belanjaan konsumen.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Sulteng itu bahwa pengumpulan donasi tersebut merupakan suatu tradisi yang keliru dan melecehkan hak dasar kemanusiaan dan hak ekonomi masyarakat.
“Secara terselubung yang di bingkai lewat keterbatasan pengembalian uang tunai kepada pembeli dan menurut saya itu selain sebagai tradisi yang keliru juga pelecehan terhadap hak-hak dasar kemanusiaan atau hak-hak ekonomi masyarakat,”ujar Yahdi Basma saat ditemui sejumlah media di kantor DPRD Sulteng, Selasa (12/10/2021).
Bahkan secara tegas Yahdi mengatakan, pengumpulan donasi dari konsumen merupakan modus Pungutan Liar (Pungli) dengan cara mulus dan sudah banyak korban.
“Kalau mau dikembangkan lebih details sebenarnya itu modus pungli yang prakteknya lembut tetapi sesungguhnya itu di kali banyak korban itu akan signifikan harganya,”ucapnya.
Yahdi juga menegaskan, seharusnya Dinas Sosial (Dinsos) Sulteng bukannya memanggil Manajemen Alfamidi, namun perlu memberikan surat teguran.
“Jadi menurut saya solusinya itu bukan memanggil pihak alfamidi tetapi langsung dalam bentuk surat teguran jadi gubernur atau walikota yang langsung memberi surat teguran,”tegasnya.
Dalam tindakan pengumpulan donasi ini, bagi Yahdi Basma, memungkinkan Walikota Palu juga menjadi korban ketika berbelanja di Alfamidi.
“Saya kira walikota menjadi korban ketika mencoba praktek membeli barang lalu tidak ada kembalian uang tunai kecil dan siapapun bisa menjadi korban oleh karena itu survei informasi dari publik dan fakta-fakta lapangan sudah cukup dan tidak perlu lagi diverifikasi dengan di undang orangnya untuk apa itu hanya menghabiskan waktu,”terangnya.
“Langsung saja di surati teguran karena ini sudah menahun dan mungkin baru viral sekarang pada kesempatan ini,”tambah Yahdi.
Yahdi menganggap, pengumpulan donasi dari Alfamidi bukan merupakan iuran atau sedekah. Karena, kata Yahdi, donasi kerelaan itu tempatnya di kotak amal bukan pada kasir Alfamidi.
“Tidak boleh ada alasan karena kejadian itu prakteknya adalah terpotong nya uang belanja pembeli oleh pihak alfamidi oleh karena ketiadaan uang tunai untuk mengembalikan karena itu bukan iuran sedekah atau infaq dan donasi ke relakan kalau donasi ke relaan itu tempatnya itu ada di kotak amal itu bukan di kasir penjual,”jelasnya.
Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma saat ditemui di kantor DPRD Sulteng (foto-red)
Olehnya itu, Yahdi menilai, ketika Alfamidi mengumpulkan donasi, Namum tidak memiliki izin dari Kemensos RI, patut diduga tindakan tersebut adalah Pungli.
“Pihak alfamidi mengumpulkan donasi tetapi tidak memiliki izin itu dikatakan pungli,”katanya.
Yahdi meminta agar Dinsos Sulteng segera memberikan surat teguran kepada Alfamidi.
“Sikap tegas nya meminta pihak otoritas atau dinas sosial atau kepala daerah meminta surat teguran untuk owner alfamidi atau surat edaran yang isinya teguran,”pungkasnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya aksi tauran antar pelajar tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggelar patroli di sekolah-sekolah dalam Kota Luwuk, Selasa (12/10/2021).
Dalam patroli tersebut polisi memantau pelaksanaan protokol kesehatan dalam proses Pembelajaran Tata Muka (PTM) terbatas di sekolah.
“Kami ingin memastikan PTM di sekolah terlaksana denan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” kata Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
Pada kesempatan itu, petugas juga mengajak para guru agar aktif memantau para pelajarnya setelah selesai melaksanakan proses PTM untuk mengantisipasi perkelahian antar pelajar.
“Para guru kami imbau agar selalu pantau para siswa saat keluar sekolah guna mencegah terjadinya tauran dan kenakalan lainya,” sebut Iptu Jimyarto.
Langkah-langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk mencegah tauran yang melibatkan sekelompok pelajar dan memutus rantai penyebaran Covid-19.*
Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH, bersama anggotanya terus meningkatkan patroli rutin Kamtibmas sekaligus mengingatkan tentang protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Pasar Rakyat, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Dalam kegiatan itu, Iptu Yoga memberikan pesan Kamtibmas kepada para pedagang maupun masyarakat sekitar yang tengah berbelanja di pasar tersebut.
“Kami rutin patroli dan mengimbau menjaga kamtibmas dan patuh akan protokol kesehatan (prokes) 5 M sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Yoga, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/10/2021).
Lebih lanjut, dalam patroli di pasar kali ini pihaknya masih mendapati beberapa warga yang tidak mematuhi Prokes di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Tadi ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker, sudah kami berikan teguran dan juga kami berikan masker,” imbuh Iptu Yoga.
Iptu Yoga menyatakan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlangsung sekarang ini, pihaknya terus berupaya mendisiplinkan masyarakat mematuhi prokes khususnya dalam pemakaian masker.
“Kami bersama TNI dan pemerintah kecamatan terus melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan membagikan masker kepada warga sebagai langka untuk mengajak warga dalam mematuhi Prokes,” terang Iptu Yoga.
Patroli yang rutin digelar ini selain untuk memberikan imbauan serta sosialisasi tentang Prokes juga untuk mengetahui memantau situasi kamtibmas serta hadir memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.*
TP-PKK Kabupaten Banggai hari Senin (11/10/2021) kembali melakukan kunjungan dan sosialisasi Peran Tim Penggerak PKK dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai kepada TP-PKK Kecamatan dan TP-PKK Desa/Kelurahan. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Banggai Ir. Hj. Syamsuarni Amirudin, S.E., M.M. mengunjungi 2 kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Banggai yakni Kecamatan Batui Selatan dan Kecamatan Batui.
Pada saat berada di Kecamatan Batui Selatan, sebelum bertemu dan melaksanakan kegiatan dengan TP-PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang bertempat di Kantor Camat Batui Selatan di Gori-Gori, rombongan TP-PKK Kabupaten mengunjungi Puskesmas Sinorang, dimana pada saat yang bersamaan sementara dilakukan kegiatan Vaksinasi Covid-19 terhadap para Ibu Hamil. Ketua TP-PKK Kabupaten Syamsuarni Amirudin pada saat tersebut berkesempatan menyapa para Bumil yang divaksin, didampingi Ketua TP-PKK Kecamatan Batui Selatan, Ni Ketut Ripin.
Setelah memberikan arahan dan pesan kepada para Tenaga Kesehatan yang bertugas, rombongan TP-PKK Kabupaten meneruskan kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Camat Batui Selatan.
Kegiatan sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 disampaikan oleh Ketua Pokja IV TP-PKK Kabupaten Banggai, dr. Ramla Tongko, Sp.PK., M.Kes. Selesai kegiatan sosialisasi khususnya yang menyangkut vaksinasi terhadap Bumil, kegiatan dilanjutkan dengan membagian masker kepada perwakilan TP-PKK Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Batui Selatan.