Aparat jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai mengamankan sejumlah sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dari tangan seorang pria, Rabu (20/10/2021) dini hari.
Pria berinisial IH (27) asal Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini dibekuk sekitar pukul 02.30 Wita di Kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Awalnya anggota mendapat laporan dari masyaraka bahwa di TKP telah terjadi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.
Setelah menerima informasi itu, personel Satuan Narkoba Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil membekuk tersangka dengan ciri-ciri sesuai dengan laporan dari masyarakat.
“Tersangka ini dibekuk di dalam sebuah rumah kos di TKP,” sebut Iptu Makmur.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar kos tersangka, polisi menemukan barang bukti 8 sachet narkotika berat bruto 2,05 gram yang diduga sabu yang disimpan dalam tas dan disenbunyikan dalam pembungkus rokok.
“Barang bukti lainnya yang ditemukan yaitu korek api gas, pipet dan kaca pirex,” terang Iptu Makmur.
Dengam barang bukti yang ditemukan itu, polisi langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Banggai guna pengembangan san proses hukum lebih lanjut.*
Perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai terus dilakukan aparat Kepolisian Resor Banggai guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Terbukti, polisi menangkap seorang pemuda berinisial DT alias I (22) warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.
Penangkapan terhadap tersangka setelah personel Satuan Narkoba Polres Banggai yang dinahkodai Kasat Iptu Makmur SH, mendapat informasi dari masyarakat.
“Anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Suprapto, Kota Luwuk, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Makmur.
Berkat informasi itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan melihat seseorang pemuda yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan langsung dilakukan penangkapan.
Polisi Banggai berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DT alias I (22) warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika (Foto-red)
“Dari penggeledahan badan yang dilakukan ditemukan barang bukti 9 sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” terang Iptu Makmur.
Barang terlarang dengan berat bruto 2,56 gram itu ditemukan ditubuh tersangka yang disimpan dalam pembungkus rokok dikemas menggunakan gelas minuman plastik warna kuning.
“Kita juga mengamankan ponsel milik tersangka. Dia sudah diamanakan di sel tahanan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Iptu Makmur.*
Ungkapan syukur dan terimakasih setelah 22 tahun pengabdian, AKABRI Tahun 1999 menggelar aksi peduli di Sulawesi Tenggara dengan menggelar kegiatan Vaksin dan pembagian paket sembako.
Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Rabu (20/10/2021).
“Acara 22 Tahun Pengabdian AKABRI 1999 Peduli dilaksanakan secara serentak di laksanakan di 34 Provinsi dan salah satunya di Kabupaten Konawe, Sultra ini,” terang Rusmin.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, Wakapolda Sultra, Irwasda Sultra, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Danlanal Kendari, Danlanud HLO, Dandim 1417/Kdi, Ketua DPRD Konawe, Sekda Konawe, beserta tamu undangan lainnya.
Lanjut dikatakannya pada kesempatan ini Kolonel Inf Ahmad Hadi Hariono (Kasi Ter Kasrem 143/HO) selaku perwakilan dari 9 orang AKABRI 99 dalam sambutannya mengatakan
“AKABRI 1999 Sultra sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 2 orang Perwira TNI AD dan AL serta 7 orang Perwira POLRI, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kehadiran Bapak Kapolda, Bapak Danrem dan seluruh tamu undangan dalam acara 22 Tahun Pengabdian AKABRI 1999 Peduli,” kata Kolonel Ahmad Hadi.
“Apresiasi yang sebesar besarnya kepada Bapak Bupati Konawe beserta Pemkab Konawe yang telah memfasilitasi acara ini sehingga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan luar biasa,” lanjutnya.
Masih menurut Kolonel Ahmad Hadi, kegiatan AKABRI 1999 Peduli khusus di wilayah Sultra sudah dimulai sejak tgl 14 Okt 2021 di seluruh Kab/Kota se Sultra.
“Kegiatannya meliputi Vaksinasi Covid-19 sebanyak 8.999 dosis dan penyerahan paket sembako sebanyak 2.200 paket,” jelasnya.
“Dan acara 22 Tahun Pengabdian AKABRI 1999 Peduli yang di laksanakan secara Serentak di 34 Prov ini dihadiri oleh Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri secara virtual,” lanjut alumni Akmil 99 ini.
Lanjut dikatakannya alumni AKABRI 1999 juga telah menggagas terwujudnya Desa Herd Imunity di beberapa wilayah di Indonesia sebagai bagian membantu program pemerintah dalam menangani virus covid 19.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dan pemberangkatan 1.000 paket sembako secara simbolis serta peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan target 2.000 dosis yang diikuti oleh mahasiswa, pelajar dan masyarakat dengan dimeriahkan ratusan hadiah Doorprize dan hadiah utama 1 unit sepeda motor, 2 ekor sapi, lemari es, TV dan hadiah menarik lainnya.
Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skamto memberikan pelatihan pembuatan keripik bayam dan peyek kacang kepada mama-mama Kampung Yowong RT 2, Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom, Papua. (19/10/2021)
Danpos Skamto Lettu Inf Hery Wahyu mengatakan pelatihan membuat keripik bayam dan peyek kacang ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan mama-mama dalam memanfaatkan bayam dan kacang yang mungkin selama ini hanya sekedar direbus dan dibuat sayur sederhana.
“Kegiatan pelatihan kali ini, bertujuan memberikan keterampilan pembuatan makanan ringan yang lebih bernilai ekonomis, sehingga diharapkan dapat meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga bagi masyarakat di perbatasan ini. Mama-mama sangat antusias dan bersemangat dalam menerima pelatihan. Kami (Satgas) berharap keterampilan yang diterima oleh mereka bisa menjadi bekal untuk menambah penghasilan keluarga”, ucap Danpos.
Lebih lanjut dikatakan, “semoga kedepan semua keterampilan yang telah diajarkan oleh personil satgas dapat terus dilaksanakan oleh masyarakat. Sehingga dapat dijadikan sebagai usaha kecil dalam membantu meningkatkan perekonomian keluarga mereka”, ujar Danpos.
Kasdam I/BB Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, SE , M.Hum, mendampingi Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin, SE., MM., MI.r (Han) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Riksiapops Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC TA 2021, di Mako Yonif 126/KC, Desa Perjuangan, Kec. Sei Balai, Kab. Batubara, Selasa (19/10/2021).
Asops Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin mengatakan para personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC harus bisa mengambil dan merebut hati masyarakat dengan bersama-sama membangun daerah, agar semakin maju seperti daerah-daerah lain dan jangan arogan.
“Oleh Karena Itu, setiap prajurit harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, secara profesional memahami tugas pokok yang sudah diberikan, dengan berpedoman kepada protap yang berlaku,” ujarnya.
Kemudian Asops Panglima TNI melaksanakan pemeriksaan kesiapan pasukan meliputi personel maupun materiil serta memberikan bantuan dana Sargal dari Panglima TNI kepada Danyonif 126/KC .
Kegiatan ini dengan Tetap menerapkan Protokol kesehatan yang ketat.
Turut hadir dalam Riksiapops, Waasops Kasad Brigjen TNI Reza Pahlevi beserta rombongan lainnya serta PJU Kodam I/BB.
Polres Batu Bara didampingi personil Polsek Labuhan Ruku Gelar Ops Yustisi
Kegiatan Penyekatan dan Operasi Yustisi oleh Personel Polres Batu Bara Dan Personel Polsek Labuhan Ruku di Wilayah hukum Polres Batu Bara, bertempat di Depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Selasa (19/10/2021)
Penyekatan dan Operasi Yustisi secara Stasioner oleh Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Personel Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA Elon Situnjak, SH Selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara didampigi oleh Kapolsek Labuhan Ruku Ir Jagani Sijabat Selaku Padal Ops Yustisi Gabungan Polres Batu Bara, dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Operasi Yustisi didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021
Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Surat Perintah Nomor : Sprint/1.139/X/PAM.3/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polres Batu Bara.
Personil polres beserta Polsek yang tergabung juga Memberikan Tindakan Fisik terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Seputaran Depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Terpantau Media ini Para Personil Membagikan Masker kepada Masyarakat di Seputaran Depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Bagi Masyarakat dan Pengendara yang tidak menggunakan Masker.
Terdiri dari himbauan 15 orang di Stasioner 1 Lokasi di Seputaran Depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. Pelanggaran Perorangan 20 orang, Serta Teguran Lisan 10 orang.
Personil yang tergabung diantaranya Kabag Ops Polres, Selaku Kordinator Ops Yustisi Polres Batu Bara, Kapolsek Labuhan Ruku Selaku Padal Ops Yustisi, Kanit Regident Sat Lantas Polres, Selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara, Personel Polres Batu Bara bersama dengan Personel Polsek Medang Deras.
Kegiatan tersebut juga tidak Luput dari pantauan Wartawan berbagai media Mitra Polres Batu Bara.
Ketua PGRI kabupaten banggai Jamil Hasim S.Pd.I. MM bersama Rahmat Bakari Ka Biro Banggai News Lintas Sulawesi
News Lintas Sulawesi/Kab Banggai
Setelah resmi menahkodai PGRI kabupaten banggai Jamil Hasim S.Pd.I. MM berjanji akan membangun sinergitas dengan pemerintah kabupaten banggai. Caranya adalah dengan menciptakan program unggulan kedepannya.
Bahkan ketika berbicara dengan PGRI kedepan , insya Allah visi misi akan sinergis dengan pemeritah daerah dan visi PGRI kabupaten banggai 2019- 2024 kedepan adalah terwujudnya organisasi profesi yang bermartabat mandiri dinamis aspriatif dan visioner , ujar jamil hasim kepada news lintas sulawesi com , selasa 19/10/2021
Misi PGRI kabupaten banggai 2019 sampai 2024 adalah pertama.menumbuhkan sikap solidaritas, demokrati, mandiri, dan tatakelola yang baik dalam pengelolaan organisasi yang ke 2, mengakomodasi aspirasi dan kritikan anggota untuk kemajuan organisasi yang ke 3, memberikan perlindungan profesi l, hukum,serta hak kekayaan intelektual anggota yang ke 4, mendorong dan mempasilitasi anggota dalam meningkatkan kompotensi, profesionalisme, dan kesejahtraan melalui pendidikan,latihan dan pengembangan karir yang ke 5, berperan aktif dalam berbagai upaya meningkatkan mutu pendidikan yang ke 6, membangun kerja sama dengan pemerintah, pemerintah daerah dan non pemerintah dalam mengembangkan profesionalisme, inovasi, dan kesejahtraan guru, dan yang terakhir mendorong guru untuk berinovasi dalam pengembangan dan kemajuan.
Kita akan upayakan dengan program – program pemerintahan yang ada, kita satu padukan dengan program PGRI kedepan nya, ” tambah ketua PGRI kabupaten banggai yang baru terpilih periode 2019- 2024.
Setelah resmi menahkodai PGRI kabupaten banggai Jamil Hasim S.Pd.I. MM
Selain itu yang intinya adalah di dalam organisasi yang besar ini PGRI adalah wadah dari guru sendiri bagaimana dalam kesulitan nya, kemudian dalam kesejahtaraan itu menjadi perhatian PGRI semua itu, tentunya di dalam organisasi yang besar ini, ada yang saya istilahkan yaitu staf bukan berarti staf pegawai, tetapi dalam pengertian staf itu adalah syiddik, tablik, amanah,,fathanah ungkapnya ketua PGRI
Dalam pengertian dari syidik adalah kejujuran, tablik, adalah penyampain, harus menyampaikan sesuatu yang benar, amanah adalah di dalam tubuh PGRI harus amanah dan yang terakhir fathanah, kecerdasan di dalam organisasi yang besar ini saya inginkan orang- orang yang cerdas, tutup nya
Pemekaran baru akan membawa perubahan yang lebih baik termasuk dalam bidang pemerataan pembangunan. Jika aspirasi pemekaran terwujud atau dijawab oleh pemerintah kota, maka tentunya hal ini adalah langkah bijak dan patut disambut baik oleh semua pihak. Karena daerah baru bisa memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan di daerah terpencil yang tentunya akan mensejahterakan masyarakat seperti di Kecamatan Manggala ini.
“Banyak dinamika yang terjadi khususnya di Kecamatan Manggala kota makassar ini oleh karena itu setiap warga berhak menyuarakan hal ini, untuk menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah Kota Makassar.
Seperti yang dilakukan malam ini di wilayah Kompleks Aditarina Kelurahan Bitoa kecamatan Manggala Antang ini yakni Rapat Penyerahan SURAT KEPUTUSAN RW dan RT (Pemekaran Kompleks Aditarina) malam ini Selasa, 19/Oktober 2021.
Adapun hasil rapat telah di tentukan Batas Wilayah Per RT di Wilayah ORW. 07 Kel Bitowa-Kec Manggala, ORT 01 – RW 07 Wilayahnya Meliputi Lorong 01 – lLorong 4, ORT 02 – RW 07 Wilayahnya Meliputi Lorong 05 – Lorong 07 Lorong Turatea dan Paraikatte, ORT 03 – RW 07 Wilayahnya Meliputi Lorong 08 – Lorong 10.
Dan adapun ORT 04 – RW 07 wilayahnya Meliputi Lorong 11 – Lorong 14 sampai lorong 5 b, ORT 05 – RW 07 Wilayahnya Meliputi Lorong11_sebagian sampai Lorong16 dan sebagai KETUA ORW 07 ( NEKENG DG. TARRA)
KETUA ORT : 01 JAMALUDDIN RALA, KETUA ORT : 02 PERTUS, KETUA ORT : 03 MUH ABBAS ABU, KETUA ORT : 04 JAMILA danKETUA ORT : 05 ANSAR AMIRUDDIN.
Sedangkan Pak RT dipilih sebagai KeTua RW 07 pemekaran di kec mangala kel bitoa menyerahkan sk pemekaran RW 07 komlek aditarina membawahi 4 RT sebagai perpanjanvan tangan komleks aditarima
Rapat yang diadakan di wilayah Kompleks Aditarina ini berlangsung aman dan terkendali hingga selesainya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Disisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” ucap Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.
“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” tutur Sigit.
Sementara itu, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.
“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tutup Sigit.
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengharapkan anggota Polda Sulsel tidak arogan dan tidak terlibat pelanggaran pada kasus kekerasan berlebihan.
Kombes Pol E. Zulpan memastikan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polda Sulsel yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
Agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Dijelaskan pula, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Indonesia. Sigit meminta para Kapolda menindak tegas pelanggaran anggota dikasus kekerasan berlebihan.
Hal itu diungkapkan E. Zulpan terkait terjadinya beberapa pelanggaran oknum anggota yang bertindak kekerasan yang berlebihan di beberapa wilayah di Indonesia.
E. Zulpan meminta anggota Polda Sulsel untuk lebih bersikap humanis dan tidak bersikap arogan dan tidak mempertontonkan penindakan yang bernuansa kekerasan.
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan
Hal itu dianggap E. Zulpan “Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan, tidak usah itukan sebagai perilaku tidak manusiawi,” jelasnya.
Diketahui, ada 3 kasus yang menjadi sorotan dalam surat telegram Kapolri ini. Kasus-kasus tersebut antara lain kasus Polsek Percut Sei Tuan Polres Medan yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan, kasus anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dan kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.