Kapolres Sinjai, Paparkan Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK Kepada Tim Kemenpan RB Melalui Aplikasi Zoom Meeting

News Lintas Sulawesi/Polres Sinjai

Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si memaparkan desk evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi kepada tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Melalui Aplikasi Zoom Meeting diruang Vicon Polres Sinjai, Kapolres Sinjai didampingi Wakapolres Sinjai, Kabag Ops, Kabag Ren serta perwira penanggung jawab atau para pengungkit. Selasa sore (30/11/2021).

Tim desk evaluasi zona integritas Polres Sinjai ini nantinya dievaluasi oleh tim Kemenpan RB untuk mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) yang dimulai dengan paparan Kapolres Sinjai yang membawakan materi paparan secara Visual / Video Profil dan Kegiatan Inovasi dari Polres Sinjai.

Tim penilai dari Kemenpan RB yang melaksanakan evaluasi untuk Polres Sinjai, dalam kesempatan tersebut Kapolres Sinjai memaparkan inovasi program Kapolres Sinjai dalam pemberian pelayanan yang mudah bagi masyarakat.

Paparan Kapolres Sinjai mengenai before-after pembangunan zona integritas dan inovasi unggulan Polres Sinjai dalam peningkatan pelayanan dengan fasilitas ruang pelayan satu atap dan peningkatan pelayanan berbasis online yang menggandeng atau bekerjasama dengan salah satu transportasi online lokal Sinjai yakni Okjek Express pada innovasi Polres Sinjai telah mendapatkan penghargaan dari Polisi Selebriti dan Kompas Perlindungan perempuan dan anak. Ujarnya.

Saat diskusi dan proses tanya jawab berlangsung, Kapolres Sinjai menjawab pertanyaan yang diajukan pihak kementerian, Kapolres Sinjai menambahkan keterangan kegiatan inovasi yang dimiliki Polres Sinjai berupa MOU Polres Sinjai dan Okejek Express, mendapatkan Apresiasi dalam peningkatan pelayanan Polri dalam era digital 4.0 seperti saat ini.

Tim kementrian merespon baik paparan yang disampaikan oleh Kapolres Sinjai dan Tim, terutama terkait inovasi Kapolres Sinjai yang sangat baik demi memudahkan akses kemasyarakat dalam hal pelayanan.

Kapolres Sinjai berharap dengan semua keunggulan yang ada, nantinya Polres Sinjai dapat ditetapkan sebagai Polres dengan predikat WBK.”Mudah mudahan apa yang sudah kita laksanakan menjadi ikhtiar yang dapat terwujud, semoga Polres Sinjai meraih predikat WBK dan menjadi hadiah bagi kita semua, karena semua kebaikan yang kita lakukan tidak harus diterima saat ini bisa jadi nanti, untuk penerus kita nanti. Pungkas Kapolres Sinjai.

(Muh Idrus/Humas Polres Sinjai/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Satgas Yonif 512/QY Terima Perghargaan Dari Masyarakat

News Lintas Sulawesi/Kab Keerom

Sebagai bentuk apresiasi dari masyarakat atas tugas yang telah diemban, Pos Arso XIII Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY menerima 3 piagam penghargaan dari masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Distrik Mannem. Minggu (28/11/2021)

Pos yang berada di Kampung Naramben Distrik Skanto tersebut dinilai baik oleh masyarakat, suasana haru sangat terasa pada saat perpisahan dengan masyarakat.

Dansatgas mengungkapkan piagam penghargaan yang diperoleh anggota Pos Arso XIII dari masyarakat tersebut merupakan bentuk rasa terima kasih atas pengabdian selama bertugas.

Piagam dari masyarakat tersebut diberikan secara simbolis oleh Kastyo selaku kepala Kampung Naramben dan diterima langsung oleh Danpos Arso XIII Lettu Inf Suwandi.

“Ada 3 piagam yang diterima Pos Arso XIII, diantaranya piagam atas terjaganya stabilitas keamanan selama bertugas, piagam atas pelayanan kesehatan yang telah diberikan selama bertugas dan yang ketiga piagam atas pembinaan terhadap kelompok marawis Kampung Naramben” pungkas Letkol Inf Taufik Hidayat.

(Pen Yonif 512/QY)

(Editor ; Muh Aidil)

Lepas Sambut Kepala Sekolah Lama dengan Kepala Sekolah Baru SMK YAPMI Makassar

News Lintas Sulawesi/Kota Makassar

Senin 30 November 2021 terlihat suasana haru menyelimuti Gedung Aula SMK YAPMI Makassar
Yang mana pada moment perpisahan Bapak kepala Sekolah lama DR.Ahmad,SE,M.Si atas pengabdiannya selama ini di SMK YAPMI Makassar.


Dan Selamat Bertugas kepada Bapak Latief, SPd, M.Pd di SMK YAPMI Makassar, semoga tugas yang diamanahkan dapat diemban dgn baik.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh para Dewan Guru, Komite, ketua Yayasan serta keluarga Besar SMK YAPMI Makassar.


Demikian pantauan liputan
Perkumpulan _Wartawan Media _Online Indonesia

(Sumber : Rosmaladewi.AR/red)

(Editor.H5)

Edarkan Sabu di Toili, Pria Asal Mantoh Dibekuk Polisi

News Lintas Sulawesi/Kapolres Banggai

Seorang pria berinisial SY (52) asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, dibekuk aparat Satrnarkoba Polres Banggai di Kecamatan Toili, Senin (29/11/2021).

SY diringkus polisi usai dirinya kedapatan memiliki sejumlah sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Sebelunya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Toili,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, Selasa (30/11/2021).

Setelah menerima informasi itu, petugas yang terlibat operasi penyakit masyarakat (pekat) tinombala II 2021 langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil dibekuk di salah satu rumah warga di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, sekira pukul 10.15 Wita,” beber Iptu Makmur.

Dari sasil penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil menemukan 9 sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dua sachet ditemukan disaku celana pelaku dan tujuh sachetnya lagi di bawah bantal yang disimpan dalam pembungkus rokok,” terang mantan Kapolsek Balantak ini.

Seorang Pemuda inisial SY (52) asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, dibekuk aparat Satrnarkoba Polres Banggai (foto-red)

Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu, dua pack plastik bening dan sebuah timbangan digital di dalam kamar tidur tersebut.

“Dia sudah kita amankan di Mapolres Banggai untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur.***

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Redaksi NLS)

KSJ MABMI Dan  Pujakesuma, Bangun Kolaborasi Kegiatan Sosial dan Budaya

News Lintas Sulawesi/Medan, 30 – 11 — 2021

Ketua Umum Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) Saharuddin didampingi Ustadz Abbas Rambe, bersama Ketua DPW Pujakesuma Sumut Eko  dan para “Pengurus Pusat KSJ terus berupaya melakukan penguatan kolaborasi guna mewujudkan visi besar KSJ yakni Indonesia Bersedekah melalui Gerakan Nasional Sedekah Jum’at,

Kolaborasi kegiatan bidang sosial dan budaya bersama sejumlah organisasi lintas etnis dengan KSJ akan dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU)

“Ungkapnya Selasa (30/11) saat saliturrahmi DIKEDIAMAN  Dato’ Sri H.Syamsul Arifin SE, Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) juga Bupati Langkat ke 18 dan Gubernur Sumut ke 15 di

Jalan Suka Dharma No 12 Kelurahan Suka Maju Medan Johor Kota Medan Provinsi Sumut.

Hal yang sama juga telah disepakati antara Ketua Umum KSJ Saharuddin dan Eko selaku Ketua DPW Pujakesuma Sumut untuk melakukan MoU agar berkolaborasi dalam kegiatan nilai nilai sosial dan budaya jawa, kata Syaharuddin.

Sementara itu, Dato Sri H Syamsul Arifin didampingi Sekretaris Umum Syahril Tambuse dan Asnawi SSTP, dalam arahannya  menyatakan bahwa gerakan bersedekah yang dilaksanakan KSJ telah dua tahun diikuti, dan MABMI akan ikut memberi dukungan.

Karena MABMI itu kata H. Syamsul Arifin yang juga turut didampingi Drs Syaiful Syafri MM,  bukan sebuah suku, melainkan adalah Wangsa, dengan tiga kriteria yaitu beragama Islam, berbahasa melayu dan Berbudaya, sesuai dengan budaya daerah nya.

Akhir acara silaturahmi, Dato Sri H Syamsul Arifin dan Ketua DPW Pujakesuma Sumut Eko,  menerima cendramata berupa produk sabun dari KSJ Langkat yang diketuai Asnawi SSTP dan diserahkan oleh Ketua Umum KSJ Syaharuddin didampingi Ustadz Abbas Rambe.

(Tim Media Ksj Pusat/Rahmat Hidayat)

(Editor ; Muh Aidil)

DI INISIASI NASDEM, REVISI PERDA BENCANA DI KETUK PAGI INI…!!!

News Lintas Sulawesi/Palu, Sulteng 30/11

Dalam rapat paripurna DPRD Sulteng hari ini, selasa, 30 Nopember 2021 yg dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua H. Arus Abd. Karim dan Wakil Ketua H. Muharram Nurdin, dalam Sambutan nya sejenak setelah membuka resmi paripurna, Nilam Sari Lawira menyebut bahwa 9 Raperda ini akan dibahas dalam tahun 2022, telah melalui mekanisme yg diatur dalam ketentuan yakni mekanisme skala prioritas pembentukan Perda.

Ketentuan dimaksud, termaktub dalam Permendagri 120/2019 tentang Perubahan Permendagri No. 80 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah, yg menetapkan quota jumlah Propemperda tahun selanjutnya mengacu pada proporsi produk Perda tahun berjalan yakni tahun 2021. Maka dalam konsultasi pihak DPRD ke Kemendagri, quota jumlah Perda yg bisa di programkan untuk tahun 2022 adalah sejumlah 9 (sembilan) Raperda.

Salah satu dari 9 Raperda dimaksud, sebagaimana dibacakan draft Keputusan DPRD oleh Ketua BAPEMPERDA Hasan Patongai dari Fraksi NasDem, adalah Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah. Adapun 8 Raperda lainnya adalah Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Perlindungan & Pemenuhan Hak Anak, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Raperda Penyelrnggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Tata Cara Pembinaan & Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Raperda Pengelolaan Badan Layanan Umum SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), dan Raperda Pendirian Perusahaan Daerah Centrogas Sulteng.

Selain 9 Raperda tersebut juga ditetapkan 3 (tiga) Raperda kategori kumulatif terbuka yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulteng TA 2021, Raperda Perubahan APBD TA 2022 dan Raperda APBD Sulteng TA 2023.

Diketahui, dari liputan media sebelumnya, urgensi melakukan perubahan atas Perda Kebencanaan ini, di inisiasi oleh Anggota DPRD Yahdi Basma.

Anggota DPRD yg di kenal Aktif dari Partai Nasdem Yahdi Basma SH

Anggota Fraksi NasDem yang dikenal aktif gerakkan kebijakan Penanggulangan Bencana di Sulteng ini, dalam akun aktif WA nya, menyebutkan bahwa resume yang bakal dikonstruksi adalah isu inklusifitas penyelenggaraan Penanggulangan bencana, untuk memastikan proses berlangsung transparan dan anti korupsi. Yang kedua, memasukkan aspek pengorganisasian dan proteksi terhadap korban kelompok rentan, yakni kelompok perempuan, anak dan segmen disabilitas.

Bagian kedua ini, kata Yahdi, adalah untuk memastikan strategi afirmatif yg harus bisa diperankan Negara dalam hal ini Pemerintah dan Pemerintah Daerah terkait isu segmen rentan atas berbagai multi efek pasca bencana, katanya.

(INUM-CP/RED)

(Editor : Muh Aidil)

Kado HUT KORPRI, Kanwil Kemenag Sulsel Terima 2 Penghargaan Dari DJPb Kemenkeu

News Lintas Sulawesi/Makassar (Humas Sulsel)

Tepat di Hari Ulang Tahun ke 50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan memperoleh 2 (Dua) Penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Prov. Sulsel.

Kedua Penghargaan Yang diterima langsung oleh Kabag TU H. Fathurrahman mewakili Kakanwil Kemenag Sulsel Didampingi Koordinator Sub. Bagian Keuangan Kanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Asta, di Aula Pertemuan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar adalah SATKER BESAR TERBAIK II (KEDUA) dalam Penilaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2020 dan OPERATOR TERBAIK II (KEDUA) Kategori Satker Besar dalam Penilaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2020 atas nama MARWAH RAUF yang juga merupakan seorang Analis Pengelolaan APBN pada Kanwil Kemenag Prov. Sulsel.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful dihadiri juga oleh sejumlah Institusi diantaranya Kepolisian Daerah Sulsel, Lantamal VI Makassar, Pengadilan Tinggi Negeri, Pengadilan Tinggi Agama, BPN, BPS dan sejumlah instansi lainnya di Sulsel pada Rapat Koordinasi UAPPA-W Tahun 2021 di Gedung Keuangan Negara II Makassar (Senin, 29 November 2021)

Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful menyampaikan, pihaknya selaku representasi Kementerian Keuangan di daerah diberikan kewajiban dan tanggung jawab melakukan pendampingan pengelolaan keuangan baik keuangan pusat maupun daerah, termasuk Kementerian dan Lembaga terkait di Wilayahnya.

“Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolalaan keuangan negara secara bersama-sama bersinergi kita melaksanakan kegiatan bedah laporan keuangan tahun 2020 yang sejalan dengan isu yang ada di masa ini,” kata Syaiful dalam sambutannya.

“Pemerintah memiliki peran sentral sebagai penggerak utama perekonomian serta memberikan pelayanan kepada masyarakat hal tersebut berdampak kepada kebutuhan keuangan negara yang nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Fathurrahman tidak mampu menyembunyikan Keharuan dan kebanggannya usai menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kanwil DJPb Sulsel tersebut.

“Alhamdulillah, Penghargaan ini dipersembahkan kepada seluruh Aparatur Kanwil Kementerian Agama Sulsel atas Hasil kerja keras dan dedikasi tinggi yang diberikan untuk Institusi Kemenag Sulsel, semoga ini bisa menjadi motivasi dan Cambuk bagi kami untuk berbuat dan mempersembahkan yang lebih baik di tahun tahun berikutnya, ini merupakan Kado terindah bagi Kemenag Sulsel di HUT Korpri yang ke 50 Hari ini.”, Ucap Fathurrahman.

Mantan Kabid PD. Pontren Kanwil ini menyebut bahwa Jumlah Entitas Pelaporan Atau Unit Akuntansi Pengguanaan Anggaran (UAKPA) Dibawah Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 Berjumlah 230 (Dua Ratus Tiga Puluh ) Satuan Kerja. Bisa Dibandingkan Dengan Seluruh Jumlah Satuan Kerjan Wilayah DJPB Sulsel, Persentase Jumlah Satker Khusus Kementerian Agama Sebesar 28% (Dua Puluh Delapan Persen) Dari 827 Jumlah Satuan Kerja. Ini Mengindikasikan Bahwa Kementerian Agama Memiliki Satker Terbesar Di Wilayah Kerja Kanwil DJPB Sulsel, Paparnya.

Terkait hal tersebut, kami senantiasa menempuh Kiat-Kiat diantaranya Melaksanakan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Secara Periodic Seperti Pelaksanaan Kegiatan Pra Rekonsiliasi Semesteran Dan Tahunan, Memberikan Cut-Off Waktu Tersendiri Kepada Seluruh Satker Kami Terkait Periode Upload Rekonsiliasi, Seprti Menekankan Batas Waktu Terakhir Untuk Upload Rekonsiliasi Priode 1 Minimal Dua Hari (H-2) Sebelum Periode Upload Tutup.

Lainnya adalah dengan Memaksimalkan Koordinasi Satuan Kerja Dengan Pihak-Pihak Terkait Seperti KPPN Di Wilayah Kerja Masing-Masing Dalm Hal Penyusunan Laporan Keuangan, serta Memberikan Motivasi Kepada Seluruh Komponen Penyusun Laporan Keuangan, Salah Satunya Yaitu Memberikan Apresiasi Kepada KPA Dan Operator Terbaik Dalam Penyusunan Laporan Keuangan. Indicator Yang Kami Gunakan Adalah Rekonsiliasi Dengan Kualitas Terbaik Dan Tercepat, Pungkas Fathurrahman. (wrd)

(Safrida S Fabanyo/Humas/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Nurdin Abdullah Di Vonis 5 Tahun Bui, Koordinator FOR TUNER (Formulasi Tuntas Perkara) Sulsel, Sarankan NA Tidak Lakukan Banding

News Lintas Sulawesi/MAKASSAR

Koordinator Gabungan Advokat Formulasi Tuntas Perkara (FOR TUNER), Ikbal SH, menyarankan kepada Gubernur Sulsel non aktif melalui media, Prof HM Nurdin Abdullah, agar menerima keputusan Hakim Tipikor yang telah menjatuhkan vonis penjara selama lima tahun, dipotong masa tahanan dan denda 400 juta pada sidang pembacaan keputusan, di PN Makassar, Senin (29/11/2021), jam 23.05 Wita.

Menurut Ikbal, vonis yang diberikan hakim Tipikor PN Makassar yang dipimpin Ibrahim Palino itu, tergolong vonis yang ringan dibanding tuntutan Jaksa KPK sebelumnya, yang menuntut 6 tahun penjara.

Selain itu, Ikbal juga menilai, vonis lima tahun penjara yang diberikan kepada NA jauh lebih ringan dibanding vonis yang diterima Gubernur lainnya yang juga dipidana karena kasus gratifikasi.

“Gubernur Jambi Zumi Zola yang dulu juga ditangkap KPK dan terbukti menerima gratifikasi, justu divonis lebih tinggi, yakni 6 tahun penjara dan denda 500 juta. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, kasus gratifikasi juga, divonis 12 tahun, Gubernur Banten Ratu Atut, divonis 5 tahun 6 bulan. Jadi ini vonis yang paling ringan dari vonis-vonis kepala daerah yang terjerat kasus gratifikasi,” kata Ikbal SH.

Senada dengan itu, Hamzah Suryadi, SH. (Ketua Divisi Gerak Cepat Fortuner) juga menyarankan NA untuk berbesar hati dan tawadhu. Dengan adanya cobaan ini, kata dia, justru akan membuat NA disayangi Allah karena ikhlas menerima ujian dariNya.

“Saya meyakini, suatu saat nanti Allah akan mengangkat derajat Pak NA dan keluarganya karena ikhlas menjalani cobaan. Yang paling penting, lebih baik Pak NA memaafkan ajudannya, Syamsul Bachri yang disebut namanya banyak sekali oleh hakim,” ucapnya.

Dengan memberi maaf kepada orang-orang yang telah mengkhianatinya, ujar Hamzah suryadi, justru membuat NA akan mendapat ridho Allah, sebab sesungguhnya Allah itu Maha Pemaaf, sehingga salah satu namanya Al Afuuw, Yang Maha Pemaaf.

Lebih lanjut Ikbal,SH seusai sidang diruangan lain bersebelahan dengan ruang sidang NA kemarin menambahkan, setelah vonis Hakim ini, dalam tujuh hari ke depan, NA akan dilbobby oleh banyak pengacara untuk melakukan banding dan Kasasi. Memang, kasus seperti ini, kata dia, ditunggu-tunggu sejumlah oknum pengacara, karena kasus banding tentu sangat seksi.

“Ya, pasti banyak pengacara yang akan membujuk NA melakukan banding, tapi saran saya, yah, sudahlah jalani saja Vonis NA Pak Prof, sebab meskipun Hakim Agung Artijo sudah lama menghadap Ilahi, tapi banyak kadernya di MA dan di PT. Bisa justru bertambah hukumannya,” Tutup Advokat Ikbal, SH. foto kedua dari kiri.

 (Armin anwar/red)

(Editor : Muh Aidil)

Dukung Program Kapolri Dalam Pencapaian Target Vaksinasi Pada Level 70% Ini Yang Dilakukan AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si

News Lintas Sulawesi/Polres Madina

AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si yang 7 hari / seminggu dipercayakan Bapak Kapolda Sumut mendapat amanah jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Madina, beliau merupakan sosok perwira yang selalu tanggap dengan situasi juga gesit dan sigap serta kreatif pada versi pelaksanaan tugas juga ide yang cemerlang serta loyal terhadap perintah pimpinan dan institusi Polri.

Hal tersebut terlihat dari kegiatan yang beliau pimpin siang tadi, Senin 29/11/2022 dijalan lintas Medan-Padang, tepatnya didepan Mako Polres Madina bersama personil Sat Fung dan lainnya serta anggota piket penjagaan, mereka menggelar Ops Yustisi sekaligus mengarahkan para pengemudi kenderaaan juga penumpang angkutan umum yang belum di vaksin tahap 1dan 2 untuk di Vaksin ke posko vaksinator Mapolres Madina.

“Klu begini situasinya, kita ga bisa menungggu bola, kita harus kejar bola dan waktu, lakukan sesuatu Apapun itu, yang penting bisa berdampak pada meningkatnya jumlah warga yang divaksin, intinya giat tersebut merupakan hal positif dan tidak melanggar hukum juga Undang-undang serta HAM (Hak Azasi Manusia) agar persentasi vaksin di Kabupaten Mandaling Natal meningkat dan bisa mencapai target 70% sebelum tanggal 22 Desember 2021 sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan oleh Bapak Kapolri melalui sarana Vidcon (Video Conference) kesemua jajaran Polri” Pungkas AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si kepada awak media.

“Giat yang saya pimpin tersebut memang hanya sekira 3 atau 4 jam saja, dengan mengedepankan senyum, salam dan sapa juga tutur kata yang humanis sebagai jurus awal kami agar para pengemudi yang kami stop dan berhentikan tidak jengkel duluan kemudian masuk tahap berikutnya serta mengarahkan untuk vaksin belok ke dalam Mako Polres, alhamdulilah berbuah manis dan maksimal banyak warga yang akhirnya mau divaksin, saya harapkan hal tersebut bukan karena terpaksa, akan tetapi vaksin sangat berguna dan bermanfaat buat kita, selain untuk Herd Imunity tubuh kita juga merupakan syarat utama beberapa urusan penting baik bidang umum, swasta juga pemerintahan” tutup AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M. Si kepada awak media diakhir kegiatan yang dilaksanakannya.

“Mari rekan-rekan keluarga besar Polres Madina, ayo kita rapatkan barisan, bergandengan tangan seta kompak untuk mendukung rencana juga program pemerintah dan Kapolri, klu semua bekerja kita pasti bisa mencapai target vaksin di level 70% sebelum batas waktu 22 Desember 2021 yang telah ditentukan oleh pemerintah juga Kapolri, semoga usaha juga Ikhtiar yang kita lakukan ini dimudahkan dan diijabah oleh Allah SWT, Amiin Amiin ya robbal alamin” tutup Kasat Lantas Polres Madina sembari memanjatkan Doa kepada Allah SWT.

(Humas Polda Madina/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Gaji Karyawannya Tidak “Manusiawi”, Bakso Sentosa Tuai Sorotan

News Lintas Sulawesi/Makassar

Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat LSM PERAK Sulsel, Andi Sofyan, SH menyoroti pemilik Rumah Makan Sentosa yang membayar karyawannya dibawah Upah Minimum Kota (UMK).

Menurut Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat LSM PERAK Sulsel, seharusnya pemilik Rumah Makan Sentosa yang sudah berdiri puluhan tahun dan memiliki karyawan sekitar 20 orang ini, harus mengikuti undang-undang atau aturan ketenagakerjaan soal perusahaan harus membayar gaji sesuai UMR/UMP/UMK.

“Ini Bakso sentosa sudah berdiri puluhan tahun begitupun keuntungannya pastilah tidak sedikit. Tapi seharusnya patuh terhadap aturan ketenagakerjaan dan sistem penggajiannya. Namun kenapa tidak manusiawi cara mengupahnya,” ucap pria yang akrab disapa Pian ini, Minggu, (28/11/21).

Pian juga menambahkan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

“Kami akan berkoordinasi dan segera melaporkan hal ini karena kami yakin masih banyak regulasi yang tidak dijalankan termasuk kepesertaan BPJS bagi karyawannya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan beberapa media online, salah seorang karyawan rumah makan Sentosa, di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, mengeluhkan soal gaji yang masih dibawah Upah Minimum Kota (UMK).

Karyawan tersebut mengaku jika gaji yang diterima selama kerja di RM Sentosa, sangat minim dan bahkan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Saya sudah empat bulan pak kerja disini tapi, gaji saya tidak naik-naik. Setiap bulan saya digaji sebesar Rp 1,1 juta. Gaji ini lah yang saya pakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya sehari-hari. Kalau soal cukup ya jelas tidak cukup, apalagi semua harga dan barang-barang saat ini sangat mahal. Tapi mau apa lagi, dimasa pandemi Covid-19 susah cari kerja. Jadi, saya tetap bertahan kerja disini. Daripada orang di rumah tidak makan,” ucap JM kepada awak media, Kamis, 18 November 2021

(Laporan ; Rosmaladewi.AR/red)

(Redaksi NLS)