

News Lintas Sulawesi/Palu, Sulteng 30/11
Dalam rapat paripurna DPRD Sulteng hari ini, selasa, 30 Nopember 2021 yg dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua H. Arus Abd. Karim dan Wakil Ketua H. Muharram Nurdin, dalam Sambutan nya sejenak setelah membuka resmi paripurna, Nilam Sari Lawira menyebut bahwa 9 Raperda ini akan dibahas dalam tahun 2022, telah melalui mekanisme yg diatur dalam ketentuan yakni mekanisme skala prioritas pembentukan Perda.
Ketentuan dimaksud, termaktub dalam Permendagri 120/2019 tentang Perubahan Permendagri No. 80 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah, yg menetapkan quota jumlah Propemperda tahun selanjutnya mengacu pada proporsi produk Perda tahun berjalan yakni tahun 2021. Maka dalam konsultasi pihak DPRD ke Kemendagri, quota jumlah Perda yg bisa di programkan untuk tahun 2022 adalah sejumlah 9 (sembilan) Raperda.

Salah satu dari 9 Raperda dimaksud, sebagaimana dibacakan draft Keputusan DPRD oleh Ketua BAPEMPERDA Hasan Patongai dari Fraksi NasDem, adalah Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah. Adapun 8 Raperda lainnya adalah Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Perlindungan & Pemenuhan Hak Anak, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Raperda Penyelrnggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Tata Cara Pembinaan & Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Raperda Pengelolaan Badan Layanan Umum SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), dan Raperda Pendirian Perusahaan Daerah Centrogas Sulteng.
Selain 9 Raperda tersebut juga ditetapkan 3 (tiga) Raperda kategori kumulatif terbuka yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulteng TA 2021, Raperda Perubahan APBD TA 2022 dan Raperda APBD Sulteng TA 2023.
Diketahui, dari liputan media sebelumnya, urgensi melakukan perubahan atas Perda Kebencanaan ini, di inisiasi oleh Anggota DPRD Yahdi Basma.

Anggota DPRD yg di kenal Aktif dari Partai Nasdem Yahdi Basma SH
Anggota Fraksi NasDem yang dikenal aktif gerakkan kebijakan Penanggulangan Bencana di Sulteng ini, dalam akun aktif WA nya, menyebutkan bahwa resume yang bakal dikonstruksi adalah isu inklusifitas penyelenggaraan Penanggulangan bencana, untuk memastikan proses berlangsung transparan dan anti korupsi. Yang kedua, memasukkan aspek pengorganisasian dan proteksi terhadap korban kelompok rentan, yakni kelompok perempuan, anak dan segmen disabilitas.
Bagian kedua ini, kata Yahdi, adalah untuk memastikan strategi afirmatif yg harus bisa diperankan Negara dalam hal ini Pemerintah dan Pemerintah Daerah terkait isu segmen rentan atas berbagai multi efek pasca bencana, katanya.
(INUM-CP/RED)
(Editor : Muh Aidil)