Pengamanan Bank BRI Cabang Pangkep Oleh Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep

News Lintas Sulawesi/Polres Pangkep

Personil Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep Bripka Muhaemin Fattah bersama 3 orang Security PT PKSS, melaksanakan pengamanan serta pelayanan terhadap nasabah Bank BRI Cabang Pangkep, Senin (23/8/2021) pukul 09.00 Wita.

Pengamanan pada sektor sektor BUMN khususnya Bank milik pemerintah merupakan salah satu tugas pokok kepolisian, yang bertujuan guna menjamin keamanan masyarakat dalam bertransaksi perbankan serta mencegah terjadinya tindak pidana perampokan khususnya terhadap nasabah Bank BRI Cabang Pangkep.

Tak henti-hentinya pula personil polres pangkep yang bertugas jaga pada Bank BRI Cabang Pangkep Bripka Muhaemin Fattah menghimbau kepada para nasabah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak) dalam bertansaksi perbankan di Bank BRI Cabang Pangkep.

Di tempat berbeda Kasat Samapta Polres Pangkep Iptu Imran, SH menekankan kepada anggotanya agar dalam melaksanakan pelayanan masyarakat bersikap humanis serta mengedepankan 3S (senyum, sapa, dan salam), Namun apabila terjadi tindak kejahatan atau insiden yang tidak diinginkan agar tetap bertindak tegas dan terukur serta tetap mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur).

Iptu Imran menambahkan pula agar dalam bertugas dilapangan, anggota samapta Polres Pangkep dapat menjaga hubungan baik dan harmonisasi dengan Pam Swakarsa / Security perusahaan dan stakeholder lainnya guna terciptanya keamanan pada area tersebut (Body Protect Building), imbuhnya

(Agus-Humas/Alfi/red)

(Editor ; Aidil)

Babinkamtibmas Polsek Batui Bersama Babinsa, Pemerintah Desa Semprotkan Disinfektan dan Pantau Warga Isoman

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Babinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman bersama Babinsa, pemerintah desa dan tim kesehatan Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menyemprotkan cairan disinfektan, Selasa (24/8/2021).

Sasaaran tempat penyemprotan yaitu, Balai Desa dan rumah-rumah warga yang telah selesai dan sedanng menjalankan Isolasi Mandiri (Isoman) akibat terpapar Covid-19.

“Selain penyemprotan petugas melakukan pengawasan terhadap warga yang sedang menjalani masa Isoman,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

Pada kesempatan itu, petugas mengajak warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M dan tetap berada di rumah selama menjalani masa Isoman.

“Petugas juga menyerahkan surat keterangan bebas Isoman kepada yang telah selesai menjalankan masa Isoman,” kata Iptu Yoga.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Muh Aidil)

Polsek Lamala, Amankan Pria Pengrusakan Kaca Jendela Balai Desa di Masama

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Aparat Polsek Lamala mengamankan seorang pria lantaran diduga melakukan pengrusakan Balai Desa Simpangan, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Senin (23/8/2021) siang.

Pria berinisial IA (34) warga desa setempat ini diamankan bersama barang bukti sebuah kayu berukuran 1 meter yang digunakan merusak kantor desa.

“Kami menerima laporan dari Kepala Desa Simpangan bahwa telah terjadi pengrusakan kaca jendela Balai Desa,” ungkap Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.

Pengrusakan ini dilakukan pelaku lantaran mendengar isu yang mengatakan bahwa keluarga pelaku dinyatakan terkonfirmasi positif oleh Tim Gugus Covid-19 Desa Simpangan.

“Karena alasan itu pelaku kemudian merasa tidak senang sehingga merusak Balai Desa,” terang AKP I Nyoman Dunia.

Sebelumnya kata AKP I Nyoman Dunia, salah seorang keluarga dari pelaku benar terkonfirmasi positif Covid-19 dan melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman).

“Olehnya itu Kepala Desa mengajak petugas medis melakukan tracer agar tidak terjadi keresahan di desa,” beber AKP I Nyoman Dunia.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan swab hasilnya negatif Covid-19. Dengan hasil negatif itulah pelaku merasa keluarganga telah dipermalukan sehingga merusak Balai Desa.

“Padahal maksud dan tujuan dari Kepala Desa itu sudah cukup baik dan sesuai prosedur,” tandas perwira pangkat tiga balak ini.*

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

P-21…Penyidik Polsek Balantak Limpahkan Tersangka Kasus Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan ke JPU

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Polsek Balantak menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Senin (23/8/2021).

Penyerahan tersangka berinisial YK alias O (33) warga Kecamatan Balantak itu dilakukan setelah perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Muhamad Zulfikar SH.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 53 KUHP Jo pasal 285 KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun minimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Polsek Balantak berhasil mengamankan seorang pria berinisial YK alias O (33) warga Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, karena diduga terlibat tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (21) warga asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Jumat malam (25/6/2021).

“Kasus ini terjadi pada Rabu (23/6/20210 sekitar pukul 15.30 Wita di Balantak Selatan. Pelaku dilaporkan keluarga korban atas dugaan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan,” ungkap Iptu Zulfikar.

Polisi yang menerima laporan tersebut dan lengkapi dengan surat perintah penangkapan langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dengan menyisir sekitar hutan di belakang antara Desa Dondo dan Desa Sepe, balantak Selatan.

“Penyisiran dilakukan di hutan antara kedua desa tersebut, karena lokasi itu diduga merupakan tempat persembunyian pelaku,” terang mantan KBO Satuan Narkoba Polres Banggai ini.

Selanjutnya, pada Jumat malam (25/6/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi yang mengendap di hutan belakang Desa Sepe, mendengar suara buah kelapa jatuh. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata pelaku sedang berada di atas pohon kepala tersebut.

“Diduga pelaku sedang kelaparan dalam pelarianya sehingga memanjat pohon kelapa untuk mengambil buah,” beber perwira pangkat dua balak ini.*

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Redaksi NLS)

Kapolres Bangkep : “PPKM Level 3 Anggota Tetap Disiplin Dan Patuhi Prokes”

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP REJA A. SIMANJUNTAK SH.SIK.MH, mengambil apel jam pimpinan senin 23 Agustus 2021 jam 08.00 wita.

Bertempat di halaman apel Mako Polres Bangkep, AKBP REJA A. SIMANJUNTAK SH.SIK.MH dalam arahan pada personilnya mengatakan “Kabupaten Bangkep saat ini masuk dalam PPKM Level 3. Kepada anggota agar mengetahui aturan-aturan dalam PPKM Level 3. Bila ada kerumunan yang berpotensi tersebarnya virus corona supaya di bubarkan”

” Begitu juga dengan cafe-cafe maupun tempat karaoke yang di buka, sampai batas jam berapa dibuka . Kepada yang melaksanakan piket malam hari supaya lakukan patroli di tempat -tempat tersebut” kata Kapolres Bangkep.

” Kepada anggota, lakukan himbauan dengan humanis kepada masyarakat. Ingatkan supaya patuhi prorokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19″

” Begitu juga pada personil agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas atau pelayanan pada masyarakat. Patuhi protokol kesehatan. Pada rekan-rekan kita yang saat ini sedang isoman bantu mereka maupun keluarganya dengan dorongan semangat” kata Kapolres Bangkep AKBP REJA A. SIMANJUNTAK SH.SIK.MH mengakhiri arahannya.

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Muh Aidil)

KAPOLSEK BULAGI, MENERIMA SILATURAHMI CAMAT BULAGI SELATAN

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Kapolsek Bulagi Selatan IPTU PARTONO menerima kunjungan silahturahmi Camat Bulagi Selatan Asgar Lalu di Polsek Bulagi . (23/08/2021).

Maksud dari silaturahmi Camat Bulagi Selatan guna membahas tentang penanganan covid-19 di wilayah Bulagi Selatan.

” Pak Camat Bulagi Selatan berkoordinasi tentang penanganan virus covid-19 di wilayah Bulagi Selatan ” Ungkap IPTU PARTONO

Kemudian bagi Kapolsek Bulagi dengan kunjungan silaturahmi Camat Bulagi Selatan menunjukkan terjalinnya hubungan yang baik sesama unsur ditingkat Kecamatan.

” Ini menunjukkan hubungan yang baik bagi kami sesama unsur di tingkat kecamatan. Semoga ini bisa berlangsung terus menghadapi persoalan-persoalan di masyarakat nantinya” pungkas Kapolsek Bulagi.

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Bupati Banggai bersama Dandim 1308, melakukan Gowes sepanjang +- 100 km, menyusuri jalan Trans batui- Toili

News Lintas Sulawesi/Kab Banggai

Sejak pandemi covid 19, semua orang mulai sadar akan kesehatannya. Salah satu cara mudah untuk memiliki tubuh sehat yaitu dengan bersepeda menjadi kegiatan olahraga favorit akhir-akhir ini yang sedang booming, Tidak hanya orang tua, kegiatan ini juga digemari kaum muda Laki Laki dan Wanita
Bersepeda menjadi salah satu olahraga yang tengah digandrungi dimasa pandemi Covid 19 oleh masyarakat, tak terkecuali Pemerintah Kab. Banggai. Senin 23 Agustus 2021

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin* dan
Dandim 1308 Letkol Inf. Fanni Pantouw Melakukan Gowes sepanjang +- 100 Km, Menyusuri Jlan Trans Batui Toili, di dampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Banggai Alfian Djibran, Kadis Lingkungan Hidup Syafrudin Hinello, Kabag Umum Setda Banggai Ismed Wardana, Serta Ketua LCC Rifai Mahiwa serta beberpa Komunitas sepeda lainnya.

Rute gowes pada sabtu pagi di tentukan menyusuri Wilayah Kecamatan Nambo,Kintom,Batui, Batui Selatan dan Moilong di karenakan angka Covid 19 di daerah tersebut begitu tinggi, Olehnya itu Bupati dan Ketua Satgas Covid 19 Selain Melakukan Gowes juga membagikan Sembako, kepada perwakilan masyarakat yang terdampak Covid 19 di beberapa kecamatan tersebut, dan juga membagikan ratusan masker bagi Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk di bagikan kepada masyarakat.
Bupati dan Satgas juga menghimbau kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk selalu mengawasi dan menekan angka Covid 19 di wilayahnya masing masing.

Pada kesempatan itu Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Mengatakan bahwa Kegiatan Gowes Bersama ini sangat penting bagi kita untuk meningkatkan Imunitas Tubuh disaat pandemi Covid 19, setiap kegiatan Gowes yang kami lakukan ini, saya mewajibkan bagi seluruh peserta Gowes untuk melakukan Rapid Anti Gen yang di lakukan di kantor Bupati Banggai. Seluruh Peserta Wajib Melakukan Anti gen, itu aturan yang kami terapkan, kata Bupati.

Bupati juga berpesan kepada para camat, lurah dan kepala desa untuk selalu melakukan yang terbaik di wilayahnya dalam penanganan Covid 19, sosialisasi Protokol kesehatan harus di intensifkan, penindakan masyarakat yang tidak memakai masker, dan melakukan sample anti gen secara acak bagi siapa saja yang di dapatkan berkerumun, Pemerintah Kecamatan bekerjasama dengan satgas Covid 19 Kecamatan yang terdiri dari Forkopimcam Pak Kapolsek Pak Danramil dan puskesmas, sehingga kita bisa menekan angka covid 19 di Kab. Banggai secara menyeluruh,
Semoga bantuan sembako ini dan masker bisa di manfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kecamatan untuk masyarakat, tambah Bupati.

Adapun rute Gowes di mulai dari Depan Luwuk Seafood Km 5, Finish Kediaman Bupati Banggai Kec. Moilong.
Sementara titik pembagian sembako dan masker di lakukan di Kec. Kintom, Kec. Batui, Kec. Batui Selatan dan Kecamatan Moilong.

(Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Rahmat Bakari/red)

(Editor : Muh Aidil)

Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat

News Lintas Sulawesi/Jakarta

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pertemuan ini guna membahas izin penyelenggaraan liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

Terkait pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan Polri memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 maupun liga 2 pada Jumat, (27/8/2021). Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh pssi, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” kata Listyo.

Pemberian izin ini, kata Kapolri, berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju pertumbuhan COVID, kemudian asesmen terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.

“Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan,” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.

“Kedua saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari COVID,” katanya.

Kemudian, selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.

“Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan COVID betul-betul bisa diminimalkan. Namun disatu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan,” katanya.

Meskipun telah memberikan izin, Listyo menegaskan pelaksanaan liga 1 dan 2 akan tetap dievaluasi. Hal ini untuk memastikan apakah pelaksanaan liga 1 dan 2 tidak meningkatkan kembali angka COVID-19 di Indonesia.

“Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi. nanti kalau ternyata dari hasil evaluasi kita lihat bahwa tidak terdampak, dengan penyelenggaran tersebut maka di minggu berikutnya akan ditentukan terkait dengan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini akan terus berlanjut,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, mantan Kapolda Banten ini mengimbau untuk para suporter dan penonton untuk menyaksikan pertandingan dari rumah melalui media, baik televisi maupun media yang memanfaatkan teknologi.

“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan. Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanski yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” katanya.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan pertemuan dirinya dengan Kapolri untuk mendiskusikan penyelenggaraan kompetisi liga 1 dan 2 yang sudah terhenti selama 1 tahun.

“Tentu kita tidak bisa berdiam diri dan kita sangat sadar sekarang suasananya masih dalam situasi pandemi, tetapi pandemi ini tidak boleh membuat kita tidak berkegiatan. Kemudian juga aspirasi masyarakat supaya kegiatan sepak bola ini bisa harus segera digulirkan. Mereka yang sekarang sedang di rumah butuh tontotan,” katanya.

Disamping itu, kata Zainudin, bagi pemerintah ada kepentingan untuk pembentukan tim nasional karena pada tahun 2023 nanti, Indonesia menjadi tuan rumah World Cup U-20.

“Tentu pembentukan timnas ini kita butuh kompetisi, tanpa kompetisi tidak mungkin kita akan ada tim nasional yang baik atau talenta-talenta yang akan termonitor,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dirapatkan dengan pihak satgas, Mabes Polri dan berbagai pihak terkait pelaksanaan penyelenggaraan liga 1 dan 2. Hasilnya Polri memberikan izin dengan catatan penerapan prokes yang ketat.

“Nanti dari pihak Polri yang akan juga menjaga supaya kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes akan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ucapnya.

(Agus-Humas/Alfi/red)

(Editor : Aidil)

DPP KNPI Secara Tegas Menolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

News Lintas Sulawesi/JAKARTA

Terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027, Ketua OKK DPP KNPI Muliansyah Abdurrahman angkat bicara. Muliansyah secara tegas menolak hal tersebut. Ini dikatakannya kepada wartawan, Kami’s (19/8/2021).

Muliansyah, mewakili sikap DPP KNPI ini mengkritisi dan mempertimbangkan masa jabatan dan atau periodesasi Presiden yang menjadi isu nasional belakangan ini.

Dia menambahkan, konstitusi telah secara jelas menggariskan bahwa periodesasi Pesiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode.

“Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita pertahankan.” Tegas Muliansyah

Dalam hal ini, Muliansyah meminta Presiden Jokowi agar tidak mendengar isu – isu murahan semacam ini yang bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia, lebih – lebih terhadap konstitusi bangsa ini.

Menurut Muliansyah, ketua DPP KNPI menolak isu murahan yang dilontarkan orang – orang yang tidak bertanggung jawab ini.

“DPP KNPI tetap menolak isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 karena jelas melanggar proses demokrasi dan menabrak konstitusi.” Imbuhnya.[]

(Alfian POLHUNED/Red)

(Editor : Aidil)

“Menambah Rezeki Saat Pandemi Covid-19” Ini Yang Dilakukan Brigadir Hilal Personil Airud Polres Madina

News Lintas Sulawesi/Polres Madina

Brigadir Hilal Haikal merupakan salah satu anggota personil Airud Polres Madina, saat ini yang bersangkutan menjabat PJS. Paurmintu Airud Polres Madina yang bertempat tinggal di Jalan ABRI Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal.

Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini, Brigadir Hilal Haikal memanfaatkan waktu diluar jam dinas untuk beternak ikan hias, ianya membuat 6 (enam) buah kolam semen untuk mengembangbiakan ikan hias jenis Gupi/Gopjer dan Mas Pedang serta Mooly.

“Berawal dari bakat dan hobby saya beternak ikan hias, kemudian muncul ide untuk memasarkannya, alhamdulillah dari proses perkawinan sampai dengan pengembangbiakan semua berjalan maksimal, hasilnya ikan yang saya rawat dan pelihara bertambah banyak sehingga bisa saya pasarkan kepada warga masyarakat Madina, khususnya pecinta ikan hias” sebut Brigadir Hilal.

“Proses pengembangbiakan tidak membutuh waktu lama, untuk jenis ikan hias Gupi/Gobjer dalam waktu 3 (tiga) minggu sudah beranak dan untuk jenis ikan hias Mas Pedang butuh waktu 2 (dua) bulan sudah beranak kemudian jenis ikan hias molly dalam waktu sebulan beranak” sambung Brigadir Hilal.

“Saya mendapatkan bibit ikan hias tersebut dari Medan- Sumut, saya pesan melalui online dengan harga Rp 30.000,- tiga pasang dari jenis (Guppy/Gobjer dan Mas Pedang serta Molly) dan sekarang saya memasarkannya di Panyabungan – Madina dengan harga Rp. 10.000 (sepuluh ribu) per tiga ekor, hasil rata rata yang saya dapatkan dari pekerjaan sampingan saya ini Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perbulan, yang berminat silahkan hubungi saya di nomor 082261108667″ tutup Brigadir Hilal Haikal saat dikonfirmasi awak media.

(Humas Polres Madina/red)

(Editor ; Muh Aidil)