Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Bantu Bangun Masjid Di Perbatasan RI-Malaysia

News Lintas Sulawesi/Bengkayang, Kalbar

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melaksanakan Karya Bhakti secara gotong royong bersama warga membangun masjid Almuhajirin di Dsn. Saparan Ds. Kumba, Kec. Jagoibabang, Kab. Bengkayang.

Kegiatan Karya Bhakti ini dilakukan oleh 3 orang anggota Pos Saparan dipimpin Danpos Letda Inf Dade Setiawan berupa pengecoran pondasi Masjid bersama warga Dsn. Saparan, Ds. Kumba, Kec. Jagoibabang, Selasa (21/09/2021).

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab Sanggau pada Rabu (22/09/2021).

Dansatgas mengatakan selain menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, kegiatan Karya Bhakti ini dilaksanakan agar semakin terjalinnya hubungan silahturahmi antara Satgas Pamtas dengan masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga timbul kemanunggalan TNI dengan rakyat yang ada di perbatasan.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa selama ini kebersamaan dan kekompakan kami dengan masyarakat tidak dapat dipisahkan oleh siapapun,” terang Dansatgas.

Pembangunan tempat ibadah adalah salah satu prioritas kami dalam membantu pembangunan di wilayah binaan masing-masing pos karena dengan adanya tempat ibadah yang baik maka dapat membuat masyarakat beribadah dengan layak dan, ucap Dansatgas.

Di tempat terpisah Danpos Saparan Letda Inf Dade Setiawan yang turun langsung dalam kegiatan karya bakti pembangunan Masjid Almuhajirin mengatakan, personel di posnya akan membantu proses pembuatan Masjid hingga selesai.

“Kami akan bantu sampai selesai, karena kegiatan ini bukan kali pertama kita lakukan bersama masyarakat, melainkan setiap kegiatan kita selalu bersinergi dengan masyarakat,” ungkap Danpos.

Bapak Irwan Kadus Saparan mengungkapkan rasa terima kasih kepada personel Pos Saparan yang selalu membantu kegiatan pembangunan di dusunnya sehingga semuanya dapat terselesaikan dengan baik.

“Terimakasih kepada Satgas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Saparan yang sering membantu kami dalam setiap kegiatan termasuk saat ini pembangunan masjid, semoga hubungan silaturahmi ini akan selalu terjaga dengan baik.”ujar Irwan.

(Pen Satgas Pamtas 643/red).

(Editor ; Aidil)

Kapolres Sinjai, dampingi Bupati Serahkan Sertifikat Tanah

News Lintas Sulawesi/Polres Sinjai

Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, jln. Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si secara virtual mengikuti penyerahan sertifikat restribusi tanah objektif reforma agraria yang diberikan langsung oleh Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo di istana Negara. Rabu (22/9/2021).

Selain Kapolres Sinjai, kegiatan tersebut diikuti pula oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa, SH, LLM, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Kajari Sinjai Adjie Prasetyo, Kepala BPN Sinjai Anwar, para Asisten sekdakab. Sinjai dan para penerima sertifikat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahaan sertifikat tanah oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM bersama para Forkopimda kepada masyarakat.

Penyerahaan diberikan secara simbolis dengan target 1500 bidang tanah yang terletak diempat Desa dan satu Kelurahan yakni di Desa Kaloling sejumlah 200 bidang, Desa Mattunreng Tellue 200 bidang, Desa Sukamaju 500 bidang, Kelurahaan Samaenre 400 bidang dan di Kelurahaan Lamati Riaja 200 bidang.

Proses di mulai dari bulan Januari sampai saat ini dengan berbagai tahapan diantaranya penetapan objek dari Provinsi, Penetapan subjek oleh pemerintah Kabupaten dan terakhir penetapan lahan oleh badan pertanahaan.

Penyerahaan sertifikat tanah terhadap masyarakat, merupakan program registrasi tanah oleh bapak Presiden RI bapak Ir. Joko Widodo, yang sangat membantu masyarakat tentang adanya sengketa dan kepastian kepemilikan lahan oleh warga masyarakat, yang selama ini tidak di ketahui kepastian kepemilikan tanahnya.

Terpisah, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si yang turut hadir, mengatakan bahwa program ini masyarakat merasa terbantu. Dan melalui program ini Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Diharapkan melalui program ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat akan kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kepastian hukum.” Ujarnya.

(Humas Polres Sinjai/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Binsan Simorangkir Jalani Sidang Kode Etik, Wilson Lalengke Hadir sebagai Saksi

News Lintas Sulawesi/Jakarta

Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menggelar Sidang KEPP dengan terduga pelanggar AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, bertempat di Ruang Sidang KEPP, Gedung Transnational Crime Centre (TNCC) Mabes Polri, Lt. 1, Jl. Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. Sebagaimana banyak diberitakan di berbagai media, Binsan Simorangkir adalah seorang polisi, mantan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Khusus dan Ekonomi (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri. Binsan Simorangkir didakwa telah melakukan pelanggaran KEPP berupa pemerasan dan/atau pemalakan terhadap warga, Leo Handoko, yang sedang diprosesnya saat bertugas sebagai penyidik [1].

Sidang yang berlangsung tertutup itu menghadirkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, sebagai saksi pelapor atas kasus tersebut. Saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan perkara ini adalah Parwata, rekan satu team penyidik Binsan Simorangkir yang melakukan tugas penyidikan terhadap Leo Handoko.

Dalam sidang yang dimulai pada pukul 11.00 wib itu, dihadirkan juga terduga pelanggar KEPP, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, ditemani satu pendamping, seorang Polwan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Di sisi lain, hadir sebagai penuntut dua orang Polisi dari unit Biro Pertanggungjawaban Profesi (Birowaprof) Divisi Propam Polri. Majelis Komisioner yang menyidangkan kasus ini diketuai oleh Kombespol Christiyanto bersama seorang wakil ketua dan satu orang anggota.

Sementara itu, saksi korban Leo Handoko bersama kakaknya Ery Biaya tidak dapat hadir di persidangan KEPP ini. Keterangan dan kesaksian mereka telah diberikan dalam bentuk informasi tertulis yang diambil oleh team penuntut (Birowaprof – red) terhadap keduanya sebelum persidangan itu digelar.

Sidang diawali dengan pengambilan sumpah oleh Majelis Komisioner terhadap kedua saksi, Wilson Lalengke dan Parwata. Selanjutnya, mendengarkan keterangan tentang identitas serta kondisi (kesehatan) dari kedua saksi dan awal-mula tentang mencuatnya kasus dugaan pemerasan dan/atau pemalakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH.

“Nama saya Wilson Lalengke, jabatan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, pekerjaan sebagai wartawan dan trainer jurnalistik warga, domisili di Jalan Anggrek Cenderawasih X Nomor 29, RT.001 / RW.003, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, saat ini dalam keadaan sehat wal afiat, terima kasih Yang Mulia,” terang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menjawab pertanyaan Ketua Majelis Komisioner.

Pada persidangan sesi pertama, hanya satu Komisioner yang mengajukan berbagai pertanyaan kepada saksi pelapor, Wilson Lalengke, dan saksi dari penyidik Parwata. Ketum PPWI mendapat pertanyaan yang cukup banyak dibandingkan dengan saksi Parwata. Majelis mempertanyakan kapasitas Wilson Lalengke yang bertindak sebagai pelapor kasus ini hingga berproses sampai disidangkan di Komisi KEPP. Wilson juga diminta menjelaskan hubungan hukum antara dirinya dengan para korban pemerasan, termasuk awal mula mengetahui adanya dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap para korban.
“Secara formal, saya diberikan kuasa oleh korban, Ery Biaya, untuk membuat laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas). Leo Handoko dan kawan-kawan adalah Anggota PPWI yang saya pimpinan, dan oleh karena itu saya bertanggung jawab moral untuk memantu mereka dalam kasus ini,” ungkapnya [2].

Berbeda dengan saksi Wilson Lalengke, Parwata tidak dapat memberikan banyak keterangan, ia hanya membenarkan informasi bahwa dirinya bertugas sebagai penyidik atas kasus Leo Handoko bersama-bersama terduga pelanggar Binsan Simorangkir. Namun, terkait dengan dugaan telah terjadi pemerasan dan/atau pemalakan terhadap Leo Handoko, dan kawan-kawan oleh atasannya itu, Parwata mengaku tidak mengetahui sama sekali.

Sidang kemudian di-skors pada pukul 12.00 wib untuk istrahat sholat dan makan siang.

Sesi kedua persidangan KEPP terhadap terduga pelanggar Binsan Simorangkir dimulai pada pukul 13.30 wib. Pada sesi ini, kembali Wilson Lalengke dijejali dengan berbagai pertanyaan dalam rangka menggali informasi dan fakta-fakta terkait laporan pelanggaran KEPP yang disangkakan kepada terduga pelanggar, Binsan Simorangkir. Ketum PPWI itu dengan lancar menceritakan tentang kronologis dirinya mendapatkan informasi dan data dari korban Ery Biaya yang selanjutnya ditindak-lanjuti dengan melakukan investigasi lapangan. Semua informasi dan data tersebut selanjutnya dituangkan dalam bentuk artikel berita yang disiarkan atau ditayangkan melalui ratusan media massa di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PPWI Media Group serta di jejaring media massa lainnya [3].

Saat dikonfirmasi kepada terduga pelanggar, Binsan Simorangkir menyangkal bahwa ia melakukan pemerasan. Menurutnya, para korban yang menawarkan bantuan membangun rumah toko untuk masa pensiunnya. Sebagaimana diketahui bahwa Binsan Simorangkir akan memasuki masa pensiun sekitar 2 tahunan lagi.

“Awalnya mereka bertanya, nanti Pak Binsan kalau sudah pensiun mau usaha apa? Saya jawab saya mau jadi dosen. Mereka tanya lagi, apakah Pak Binsan punya lahan? Saya jawab ada sedikit. Mereka kemudian menawarkan untuk membantu membangun ruko di tanah saya itu,” jelas Binsan Simorangkir.

Sayang sekali, kedua korban dugaan pemerasan Leo Handoko dan Ery Biyaya tidak hadir di persidangan, sehingga Majelis tidak dapat mengkonfrontir langsung keterangan Binsan Simorangkir terhadap mereka di persidangan KEPP ini. “Bagaimana kita bisa mengkonfrontir keterangan terduga pelanggar terhadap korban dugaan pemerasan karena kedua korban tidak hadir? Lain kali korban harus dihadirkan secara fisik, atau bisa juga secara online, yaa,” ujar seorang Komisioner kepada Team Penuntut dari Birowaprof.

Salah satu yang menarik dari persidangan ini adalah ketika Team Penuntut menanyakan kepada Wilson Lalengke tentang kemungkinan adanya laporan lainnya dari warga yang ditangani oleh PPWI selama ini. Menjawab pertanyaan itu, Ketum PPWI menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak sekali laporan dari masyarakat yang masuk ke Sekretariat PPWI Nasional. Lebih dari 80 persen adalah kasus yang melibatkan oknum anggota polisi yang terindikasi koruptif, melakukan pungli, tidak melaksanakan tupoksinya dengan baik, dan berbagai dugaan pelanggaran KEPP dan pidanya lainnya.

“Banyak sekali laporan warga masyarakat yang masuk ke Sekretariat Nasional PPWI, umumnya laporan yang masuk melibatkan oknum anggota polisi yang dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan. Oknum-oknum aparat Polisi itu berada di semua level dan daerah, dari Mabes Polri, Mapolda, Mapolres, hingga Mapolsek di hampir seluruh Indonesia,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Beberapa kasus yang sedang diadvokasi PPWI sempat dibeberkan secara detail. Salah satunya adalah kasus dugaan kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh oknum Polresta Manado, Sulawesi Utara. Ketika Wilson Lalengke menceritakan kasus itu, ruangan jadi hening, semua menyimak pemaparannya yang disampaikan dengan suara lantang bernada menggugat perilaku oknum-oknum di institusi Polri.

“Salah satu yang kami tangani saat ini adalah kasus dugaan kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh oknum Polresta Manado. Saya juga sudah melaporkan Kapolresta Manado ke Divpropam Mabes Polri. Saya pada Kamis minggu lalu (16 September 2021 – red) mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan menyampaikan pertanyaan ‘mengapa saya yang orang luar ini yang harus sibuk membela Ibu Bhayangkari yang adalah anggota keluarga besar Polri? Semestinya kalian yang membela Ibu Bhayangkari itu dari tindak kriminalisasi yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Polresta Manado. Kecuali jika Ibu Bhayangkari itu memang benar-benar bersalah. Saya sudah pelajari dengan detil dan seksama kasus itu. Bagaimana mungkin penyidik Polresta Manado menerima laporan dari Rolandy Thalib yang mengaku sebagai korban, dengan barang bukti screenshot postingan di facebook yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan pelapor sebagai korban?’” gugat Wilson Lalengke.

Sementara itu, ketika giliran pendamping Binsan Simorangkir, seorang Polwan berpangkat AKBP menyampaikan pertanyaan, Wilson Lalengke sekali lagi bersuara keras dan tegas saat menjawab pertanyaan apakah dirinya mempunyai KTA PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). “Saya bukan anggota PWI, jadi saya tidak memiliki kartu anggota PWI. Inilah salah satu kesalahan besar dari banyak aparat di mana-mana, yang selalu mengira jika seorang wartawan itu harus menjadi anggota PWI. Sejak reformasi, ada puluhan bahkan ratusan organisasi wartawan di luar PWI yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah organisasi yang saya pimpin, PPWI atau Persatuan Pewarta Warga Indonesia,” sergah tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela para wartawan dan warga yang terzolimi di berbagai tempat di nusantara ini.

Ketika semua pihak telah mendapatkan giliran bertanya-jawab dengan kedua saksi, Anggota Majelis Komisioner menyampaikan pesan-pesannya, terutama kepada Ketum PPWI. Poin penting dari pesan dan/atau nasehat yang disampaikan adalah bahwa Majelis menilai apa yang dilakukan oleh saksi Wilson Lalengke bersama jaringan PPWI adalah sesuatu yang baik dan dapat disinergikan dengan institusi Polri dalam rangka kontrol sosial terhadap kinerja anggota Polri di semua lini.

“Apa yang Pak Wilson Lakukan bersama PPWI ini bagus, ini akan sangat membantu kita dalam mengawasi kinerja anggota Polri di lapangan. Namun kami sangat berharap agar lain kali, Pak Wilson jangan mau hadir ke persidangan jika para korban yang bapak bantu tidak mau hadir. Saya menyayangkan sekali, karena terkesan peran Pak Wilson sudah berlebihan dalam membantu korban, sementara mereka sendiri seakan tidak peduli dengan perkara yang sedang bapak bantu ini. Sangat disayangkan jika justru Pak Wilson nanti dijadikan sebagai tameng atau bamper para korban ya. Itu saja, setuju Pak Wilson?” kata Anggota Majelis Komisioner yang dijawab singkat oleh Wilson Lalengke dengan kata “Setuju Yang Mulia.” (APL/Red).

Catatan:

[1] Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/

[2] Oknum Penyidik Bareskrim Diduga Peras Warga, PPWI Lapor Kapolri dan Presiden; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/oknum-penyidik-bareskrim-diduga-peras-warga-ppwi-lapor-kapolri-dan-presiden/

[3] Pak Kapolri, Penyidik Bareskrim Diduga Hilangkan Barang Bukti Tindak Kejahatan; https://pewarta-indonesia.com/2021/04/pak-kapolri-penyidik-bareskrim-diduga-hilangkan-barang-bukti-tindak-kejahatan/

(Redaksi NLS)

Polsek Totikum, Melaksanakan Operasi Yustisi Sekaligus Sosialisasi Prokes

News Lintas Sulawesi/Polres Bnagkep

Polsek Totikum Polres Bangkep melaksanakan operasi yustisi pencegahan penyebaran virus covid-19 diruas jalan trans peling desa Sambiut Kecamatan Totikum Kabupaten Bangkep. (21/09/2021).

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bangkep No.23 tahun 2020 dan PPKM level 3 yang berlaku di Bangkep ini, maka itu kami melaksanakan operasi yustisi untuk pencegahan penyebarab virus covid-19 ” Kata Kapolsek Totikum Ipda M.A Afif Hasibuan , STrK.

Pelaksanaan operasi yustisi tersebut, beberapa pengguna jalan di ketemukan tidak memakai maskerd sehingga personil melakukan teguran pada mereka dan menghimbau untuk selalu patuhi program 5 M (memakai masker,mencuci tangan , menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi ).

” Para pelanggar yaitu pengguna jalan kami beri teguran dan himbauan untuk selalu patuhi protokol kesehatan ” Ucap Kapolsek Totikum.

(Rahmat Bakari/Humas/red)

(Editor : Muh Aidil)

Mabuk Dan Mengamuk Dirumah Sendiri, Seorang Pria Di Paisumosoni Diamankan Babinkamtibmas Tinangkung Selatan

News Lintas Sulawesi/Polres Bangkep

Seorang pria berinisial H (41) yang sudah mabuk mengamuk di rumahnya sendiri di desa Paisumosoni Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Bangkep. (21/09/2021).

Pria H yang sudah mabuk tersebut mengobrak-abrik seisi didalam rumahnya sendiri sekitar jam 20.00 wita sehingga menimbulkan gangguan pada tetangganya.

Karena sudah membuat keributan, pria H tersebut di laporkan oleh aparat desa kepada Babinkamtibmas Bripka Skuadron Moidady. Bripka Skuadron Moidady bersama seorang piket Polsek Tinangkung langsung mendatangi TKP di paisumosoni.

Setelah tiba di desa Paisumosoni sekitar jam 21.30 wita, pria H langsung diamankan oleh Babinkamtibmas bersama anggotanya ke kantor Polsek Tinangkung.

Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Harris Hippy ketika di konfirmasi mengatakan ” Demi keamanan atau sudah mengganggu Kamtibmas, lelaki H kami amankan ke Polsek Tinangkung “

” Tidak ada kerugian yang dialami tetangganya atas ulahnya namun rumah lelaki H sendiri mengalami kerusakan ” Tambahnya.

” Lelaki H ini mabuk dan mengamuk disebabkan stress karena istrinya akan menggugat cerai dirinya ” pungkas Iptu A.H.Hippy.

(Rahmat Bakari/Humas/red)

(Editor : Aidil)

Babinkamtibmas Bulagi Selatan, Selesaikan Keluarga Dengan Problem Solving Di Desa Boluni

News Lintas Sulawesi/Polres Bangkep

Peran Babinkamtibmas benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) baik di desa dan kelurahan.

Bripka Hunawar Tibaka, Babinkamtibmas dari Polsek Bulagi yang bertugas di wilayah kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Bangkep, atas permintaan dari pemerintah desa Boluni, membantu menyelesaikan permasalahan harta warisan dari orangtua keluarga Sandongano di kantor desa Boluni Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Bangkep. (21/09/2021).

Langkah yang di lakukan oleh Bripka Hunawar Tibaka dalam menyelesaikan orangtua dari keluarga Sandongano mengajak aparat pemerintah desa , pihak-pihak keluarga yang bertikai.

Kemudian Babinkamtibmas Bripka Hunawar Tibaka memberi nasehat, masukan kepada pihak-pihak keluarga Sandongano agar jangan saling dendam dan saling meminta maaf.

Babinkamtibmas Bripka Hunawar Tibaka mengatakan ” Penyelesaian dengan problem solving kedua keluarga akhirnya bisa berdamai setelah kami mengarahkan dengan baik . Kami juga di bantu oleh pemerintah desa Boluni. Sehingga gangguan Kamtibmas di desa Boluni aman dan kondusif “

(Rahmat Bakari/Humas/red)

(Editor : Muh Aidil)

Puspomad Segera Periksa Brigjen TNI Junior Tumilaar

News Lintas Sulawesi/Jakarta

Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta.

Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut, terkait adanya dugaan bahwa hal – hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Demikian disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat , Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, dalam keterangan tertulisnya,

(Sumber : Danpuspomad/red)

(Editor : Aidil)

Dewan Ketahanan Nasional RI, Daulat Bulukumba sebagai Tuan Rumah FGD

News Lintas Sulawesi/Bulukumba

Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI melalui Unit Kedeputian Sistem Nasional melaksanakan Kajian Daerah (Kajida) ke Provinsi Sulawesi Selatan, yang dipusatkan salah satunya di Kabupaten Bulukumba, selasa (21/9/2021).

Kegiatan Kajida yang dipimpin Deputi Bidang Sistem Nasional Mayjen TNI Moh. Hatta Usmar Rukka, dimaksudkan sebagai salah satu bentuk upaya pendalaman terhadap serapan potensi sumberdaya kelautan, perikanan, dan budaya maritim.

Giat kajida juga diharapkan menjadi media yang efektif untuk menampung saran, masukan, dan data kekayaan sumberdaya kelautan sebuah daerah.

Data yang terkumpul selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan kajian dan analisa untuk mengetahui sejauh mana dampak serta efek yang akan ditimbulkan oleh potensi sumberdaya kelautan dan budaya terhadap peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat, terutama dalam rangka untuk mendukung dan memperkuat strategi keamanan nasional serta menyukseskan terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Kepala dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba, H. Daud Kahal menjelaskan, “giat kajian data (Kajida) dituangkan dan dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan On The Spot ke pusat lokasi yang akan dijadikan sebagai locus kajian data (Kajida)”.

FGD yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Daerah Dalam Mendukung Keberadaan Phinisi Sebagai Warisan Dunia Dari Unesco Dalam Memperkokoh Perwujudan Poros Martim Dunia”, dibuka secara resmi Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, bertempat, di ruang pendopo rumah jabatan bupati, di Jalan Anggrek, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.

Acara focus group disscusion diikuti dan dihadiri anggota Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, dan budayawan.

Dua orang narasumber yang terdiri dari kepala dinas pendidikan, Drs. Akhmad Januaris dan tokoh Budayawan Arif Saenong, dihadirkan dalam pelaksanaan FGD berbasis sumberdaya maritim yang dirangkaikan dengan kegiatan on the spot tersebut.

(Andi Fadly Dg. Biritta/red)

(Editor : Muh Aidil)

Kapolda Sumut Dan Rombongan Meninjau Pelaksanaan Massal Di Kabupaten Mandailing Natal

News Lintas Sulawesi/Polres Madina

Sumut dan Pangdam I BB (diwakili oleh AS OPS Pangdam) dan rombongan Melaksanakan Peninjauan dan pengecekan secara langsung pelaksananaan kegiatan Vaksinasi Massal untuk para pelajar di sekolah MAN 3 Desa Huraba Kec. Siabu Kab. Madina dan pelaksanaan Vaksinasi Massal Polres Madina, Selasa (21/09/22).

Dalam peninjauan vaksinasi tersebut di dampingi Kapolres Madina, Bupati Mandailing Natal, Wakil Bupati Mandailing Natal, Para pejabat utama Polres Madina, para kepala OPD Pemkab Madina.

Pelaksanaan vaksinasi massal harus kita maksimalkan agar semua kembali normal karena vaksin adalah salah satu cara untuk menghambat laju penyebaran Covid-19, Ucap Kapolda di sela peninjauan pelaksaan vaksin.

Salah satu tempat yang kita kunjungi adalah Mandailing Natal, dalam kesempatan ini juga saya atas nama Pemerintah Sumatera utara ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena Madina berdasarkan penguman Pemerintah sudah turun dari Level 4 ke Level 2 dan tentunya kita jangan terlalu bereuforia karena pandemi Covid itu adalah bagian yang sangat kita waspadai” Sambungnya.

Masyarakat harus melakukan cara hidup baru, harus terbiasa bergaul dengan covid, selalu patuhi protokol kesehatab, Laksanakan vakasinasi dan Terimakasih Bapak Bupati, ibu Wakil Bupati terimakasih Kapolres Madina, terimakasih masyarakat Madina” Tutupnya.

(Humas Polres Madina/red)

(Editor : Aidil)

Operasi Yustisi di Lamala, Polisi Tindak 9 Pelanggar Prokes Tidak Pakai Masker

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia terus mengimbau lapisan masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan ptorokol kesehatan (prokes) 5M ketika beraktivitas sehari-hari guna mencegah serta melindungi diri dari penyebaran Covid-19.

Pesan itu disampaikan AKP I Nyoman Dunia kepada para pelanggar prokes saat menggelar operasi yustisi penegakan prokes di Jalan Simpang Tiga Desa Bahari Makmur, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Selasa (21/9/2021).

“Hari ini kita menjaring 9 pengendara maupun pengguna jalan yang tidak patuh prokes dengan tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek Lamala.

Para pelanggar prokes itu kemudian diberikan sanksi sosial memgungut sampah di sekitar lokasi operasi, selanjutnya diberikan masker dan edukasi pentingnya patuh prokes saat berada di luar rumah.

AKP I Nyoman Dunia menjelaskan, meski PPKM di Kabupaten Banggai sudah turun ke level 3 namun masyarakat diminta tidak mengabaikan prokes dan ketentuan PPKM agar tidak terapapar virus corona.

“Prokes harus tetap dijalankan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbau AKP I Nyoman Dunia.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)