CEGAH PENULARAN COVID 19, KAPOLRES KELILING EDUKASI DAN SIDAK PROKES PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI SEKOLAH-SEKOLAH

News Lintas Sulawesi/Polres ENREKANG

Demi mencegah penularan Covid-19, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH berkeliling edukasi dan sidak prokes pembelajaran tatap muka (PTM) dibeberapa sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas (SMA), Rabu (22/9/2021).

Ada beberapa sekolah yang didatangi dalam pengecekan saat itu, yakni SDN 1 Enrekang, SMPN 1 Enrekang dan SMA 2 Enrekang.

Kapolres Enrekang memastikan bahwa seluruh guru dan pegawai di sekolah-sekolah telah melaksanakan vaksin (mengikuti vaksinasi tahap I dan II) serta siswa yang sudah cukup umur di antara 12 tahun hingga 18 tahun telah mengikuti vaksinasi.

“Edukasi protokol kesehatan bukan hanya pada taraf pemahaman apa itu prokes namun mengapa prokes wajib dan penting diterapkan dan dipatuhi agar timbul kesadaran dari pribadi masing-masing menjadi kesadaran kolektif” kata AKBP Andi Sinjaya.

Sembari memberikan edukasi, tak lupa AKBP Andi Sinjaya dan rombongan berkeliling untuk mengecek keberadaan alat penunjang prokes seperti tempat cuci tangan dan alat pengecek suhu badan.

Mereka juga menilik tiap kelas untuk memastikan bahwa para siswa dan guru memakai masker dan menerapkan jaga jarak.

Kapolres enrekang mengatakan agar pihak sekolah tak bosan-bosannya melakukan screening baik kepada pengajar maupun pelajar sebagai deteksi dini pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah.

“Kami pastikan bahwa dalam pelaksanaannya, Pertemuan Tatap Muka (PTM) di Enrekang benar-benar dilaksanakan dengan mengacu pada mekanisme yang ada di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 29 Tahun 2021,” lanjut AKBP Andi Sinjaya.

Dari pantauan di sekolah itu, AKBP Andi Sinjaya menyimpulkan, persiapan infrastruktur dan sarana-prasarana prokes di sekolah tingkat SD, SMP dan SMA telah sesuai.

Terbukti dengan tersedianya tempat cuci tangan dan handsanitizer di setiap kelas, seluruh pelajar dan pengajar menjaga jarak sesuai aturan prokes serta taat menggunakan masker dalam proses belajar mengajar.

Begitu juga dengan metode pembelajaran yang dilaksanakan. Sebagaimana diketahui, PTM untuk sekolah yang ada di Kabupaten Enrekang digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Artinya, separuh siswa menjalani pembelajaran di kelas, sementara separuh sisanya belajar daring dari rumah masing-masing ataupun melaksanakan pembelajaran bershift.

“Dari pantauan kami, saya rasa pihak sekolah telah menyiapkan betul terkait mekanisme pembelajaran tatap muka. Ini penting sebagai wujud keseriusan sekolah dalam meminimalisir risiko penularan Covid-19,” sambung Andi Sinjaya.

Dijumpai pada saat yang sama, Kepala Sekolah SMP 1 Nasruddin S.Pd, mengatakan “Untuk SMP 1 Enrekang sendiri, kami melakukan penyemprotan disinfektan setiap pergantian shift siswa, hal ini kami lakukan demi memaksimalkan pencegahan penyebaran virus baik guru maupun para pelajar”

“Kami mengharapkan di antara tiga sekolah yang kami kunjungi ini dapat menjadi contoh untuk sekolah lain yang ada di Kabupaten Enrekang.” Tuturnya

AKBP Andi Sinjaya menambahkan, “Kegiatan edukasi protokol kesehatan untuk sekolah-sekolah tak hanya dilakukan oleh Kapolres Enrekang sendiri, tetapi juga dilaksanakan Polsek jajaran demi terciptanya pembelajaran tatap muka dengan mengacu pada mekanisme yang ada di Inmendagri dan meminimalisir persentase penularan virus covid-19 di lingkungan sekolah” Tutupnya.

(Mustabir-Redaktur Ind/Humas/red)

(Editor : Muh Aidil)

Kabidhumas Polda Sulsel Jadi Nara Sumber Dialog Interaktif Di RRI Pro 1, Bahas Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anggota Polda Sulsel

News Lintas Sulawesi/Polda Sulsel

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan melaksanakan kegiatan dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar di Studio Programa 1 RRI Makassar Jl. Riburane Makassar, Kamis (23/09).

Selama 1 jam siaran langsung bersama Kabidhumas Polda Sulsel dalam program acara Lintas Makassar pagi ini yang bertema “Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anggota Kepolisian”.

E. Zulpan mengatakan dalam rangka pembinaan anggota Polri dan menuju SDM Polri yang Presisi, anggota yang bermasalah dengan narkoba dan menjadi perusak Citra Polri, maka bagi mereka ini tidak ada ruang dan tempat dan akan diberi tindakan tegas.

E. Zulpan kemudian merilis data yang diperoleh bahwa Anggota Polda Sulsel terlibat narkoba pada tahun 2020 sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2021 meningkat 35 Kasus.

“Saya juga tegaskan bahwa 35 kasus anggota yang terlibat narkoba tersebut tidak ada yang direhabilitasi tetapi langsung ditindak dengan sidang disiplin maupun sidang kode etik dan bila terbukti terdapat unsur sebagai pengedar maka akan diproses hukum pidana”, kata E. Zulpan

Kabidhumas menyatakan aparat Polri yang terlibat narkoba pada umumnya dilatar belakangi karena faktor pergaulan atau pun memiliki persoalan pribadi seperti persoalan rumah tangga.

E. Zulpan juga menyayangkan adanya anggota Polda Sulsel yang terlibat narkoba, padahal menurutnya mereka telah mendapatkan pendidikan yang sangat baik di SPN Batua, namun praktiknya di lapangan lah mereka terpengaruh oleh pergaulan dan kurangnya pengawasan dari semua pihak sehingga hal tersebut terjadi.

“Ya perlu diketahui jadi ada 35 anggota kami terlibat narkoba, dari 25 ribuan anggota polda Sulsel, jadi artinya mereka adalah oknum saja”, kata E. Zulpan.

Namun, Kabidhumas mengakui terlibatnya anggota Polri dalam narkoba tentu tidak baik dan tidak patut dicontoh tapi dirinya menyatakan Narkoba bisa menyasar siapa saja tidak hanya anggota Polri dan sudah terbukti seluruh kalangan terpapar oleh narkoba ini, termasuk aparat pemerintah, selebriti, pejabat dan masyarakat umum.

Dalam dialog tersebut Kabidhumas juga menjelaskan Narkoba di Sulsel berasal dari daerah lain dan telah diidentifikasi di Sulsel belum ada produsen namun hanya sebagai wilayah lemparan pasar.

“Ya Sulsel diindikasi penggunanya sangat banyak ini dibuktikan hasil pengungkapan 75 kilo sabu dan 30 ribu ekstasi oleh aparat Polda Sulsel beberapa waktu lalu”, katanya.

Diakhir dialog, E. Zulpan menyampaikan Penanganan narkoba ini bukan hanya tanggung jawab Polda Sulsel sendiri, tapi semua pihak termasuk dari pusat untuk menutup jalur masuk bandar narkoba baik dari darat laut atau jalur tikus lainnya yang tentunya melibatkan pihak-pihak Kementerian yang lain.

Selain itu, pendidikan pemerintah juga menanamkan bahaya narkoba sejak usia dini bahwa Narkoba adalah musuh bersama kita dan tidak ada ruang tempat dalam kehidupan kita.

“Dan yang terpenting adalah meningkatkan iman kita iman kepada Allah SWT, proteksi keluarga dan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberi pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba”, harap E. Zulpan.

(Muh Alfi/Humas Polda Sulsel/red)

(Editor : Muh Aidil)

Tim Tahfiz Qur’an, Rutan Bantaeng Ajarkan Tata Cara Sholat Bagi Tahanan Baru

News Lintas Sulawesi/Kab Bantaeng (22/09/2021)

Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Terus memberikan terobosan agar seluruh tahanan dan warga binaan yang terdapat didalamnya dapat menunaikan ibadah dan memiliki pengetahuan ilmu agama saat menjalani masa pidana di dalam Rutan Bantaeng.

Mewujudkan hal tersebut, Staf Pembinaan Kepribadian Rutan Bantaeng, Makmur didampingi Tim Tahfiz Qur’an Rutan Bantaeng memberi ilmu tentang tata cara sholat kepada seluruh tahanan baru yang telah habis menjalani sel mapenaling (masa pengenalan lingkungan) pada hari ini, Rabu 22 September 2021 bertempat di dalam Mesjid At-Taubah Rutan Bantaeng pukul 09:00 WITA.



Sebanyak 10 (sepuluh) orang tahanan baru melakukan gerakan sholat yang dipimpin oleh salah seorang Tim Tahfiz warga binaan berinisial H, dengan panduan dari Makmur dan sisa tim tahfiz lain yang mengambil tempat di samping tahanan baru untuk memperhatikan dan memperbaiki gerakan dan bacaan sholat yang lama.

Selain mengajarkan tata cara sholat, Makmur juga terlebih dahulu mempraktekkan tata cara pengambilan air wudhu yang tepat dan sesuai dengan syariat islam.

“Kami akan usahakan semua warga binaan akan mendapatkan ilmu pembinaan keagamaan yang maksimal saat menjalani masa pidana, dan dapat membawa ilmu tersebut saat sudah bebas dan berbaur dengan masyarakat”.

“Semoga semua saudara kami (muslim) yang menjalani masa hukuman di dalam Rutan Bantaeng bisa mengamalkan kembali apa yang telah kami ajarkan hari ini” Ujar salah seorang Tim Tahfiz yang ikut membantu peragaan gerakan sholat

Hal tersebut juga didasari oleh pesan dari Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal kepada seluruh warga binaan agar mengamalkan ilmu tersebut kepada yang lain.

“Apalah artinya ilmu jika tidak diamalkan kepada sesama” Ucap Ince saat ditemui diruangannya.

Tim Tahfiz Qur’an Rutan Bantaeng Ajarkan Tata Cara Sholat Bagi Tahanan Baru



Ince juga berharap bahwa kedepannya baik pegawai maupun warga binaan Rutan Bantaeng dapat memberi kontribusi yang nyata terhadap perkembangan pembinaan keagamaan di dalam Rutan Bantaeng ini

“Kegiatan ini rutin kami berlakukan kepada seluruh tahanan baru dan warga binaan. mulai dari mengaji, sholat, dan pemberian pembelajaran akidah islam yang diberikan oleh pihak Kemenag Kabupaten Bantaeng”. Terang Ince.

Saat ditanya tentang rentang waktu pembinaan, Ince Menjelaskan tadarrus qur’an bagi seluruh warga binaan dan tahanan baru mulai pukul 07:30 s/d 08:30 WITA kemudian dilanjut dengan pemberian akidah islam oleh tenaga pengajar dari Kemenag Kabupaten Bantaeng hingga pukul 10:00 WITA. lalu pada pukul 15:40 WITA s/d 16:30 diisi dengan pengenalan huruf hijaiyyah untuk memberantas jumlah warga binaan yang Buta Aksara Al-qur’an pada Rutan Kelas II B Bantaeng.



(Humas Rutan Bantaeng/Safrida S Fabanyo/red)

(Editor : Muh Aidil)

Kapolda Sulsel, Hadiri HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66

News Lintas Sulawesi/Polda Sulsel

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menghadiri Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 Tahun 2021, di Aula Serbaguna A. Mappaoddang Mapolda Sulsel, Selasa (22/9/2021).

Acara Hari Lalulintas Bhayangkara ini dihadiri Pejabat Utama Polda Sulsel dan personel yang ditunjuk untuk menghadiri acara ini.

Perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 Tahun 2021 dilaksanakan secara sederhana karena adanya pandemi Covid-19 dengan mengangkat tema  “Polisi Lalu Lintas Yang Presisi Tangguh dan Bertumbuh diEra Kenormalan Baru”.

Kapolda Sulsel dalam membacakan sambutan Kapolri, menyampaikan Korlantas Polri telah melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam pelayanan publik dibidang lalu lintas sebagai perwujudan E-Policing dibidang lalu lintas, penggunaan E-Policing sudah diterapkan sedemikian rupa dan dimanfaatkan secara maksimal.

Dilanjutkannya, Kapplri berharap agar Jajaran Polantas semakin semangat bekerja dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan Kepolisian dibidang lalu lintas serta terus berkontribusi dalam penanganan pandemi covid 19 di Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak atas koordinasi dan kolaborasi yang apik melalui kerjasama lintas instansi baik pemerintah maupun swasta dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat sehingga terimplementasi pelaksanaan Samsat digital di 15 provinsi, harapan kita dengan dukungan Pemda dan Stakeholder Samsat digital akan beroperasi di 19 provinsi lainnya, ungkap Kapolri dalam sambutan yang dibacakan Kapolda Sulsel.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan yang hadir dalam acara tersebut, mengatakan dalam acara ini tetap mempedomani penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat. Jarak antar peserta diatur sedemikian rupa, guna menghindari penumpukan.

E. Zulpan menyebut pelaksanaan tugas dalam fungsi Kepolisian Polantas harus semakin baik melalui pemanfaatan teknologi yang telah dikembangkan oleh Polri, khususnya dalam pelayanan publik.

“Terus kembangkan komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam melaksanakan tugas karena Polantas bersentuhan langsung dengan masyarakat yang rentan terjadi permasalahan”, jelas E. Zulpan.

(Safrida S Fabanyo/Humas/red)

(Editor : Muh Aidil)

KSJ dan YRKI MoU, Peningkatan SDM dan Tata Kelola Organisasi

News Lintas Sulawesi/BATU BARA

Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) sebagai wadah organisasi sosial ingin terus memperkuat dan meningkatkan kwalitas Sumber Daya dengan Tata Kelola Organisasi yang baik” hal itu disampaikan Saharuddin Ketua Umum KSJ dalam sambutannya saat penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) Senin 20/09 di Aula Rumah Tahfidz Komplek KSJ Property Petatal Batu Bara.

“KSJ harus terus tumbuh dan berkembang menjadi Organisasi Sosial yang kuat berbasis keanggotaan dengan target satu juta anggota sampai pada tahun keempat “ungkap Saharuddin, oleh karena itu KSJ akan merumuskan tata kelola organisasi yang baik, profesional, transparan dan akuntable, ” karena selain mengelola potensi anggota kita juga bertanggung jawab mengelola donasi serta memahami  konstitusi yang berhubungan dengan regulasi bidang sosial kemasyarakatan “tambahnya.

Amir Hamdani Nasution SH MH Ketua YRKI menyambut baik kerjasama ini, “KSJ harus hidup sanpai 50 atau 100 tahun kedepan, dan karenanya perlu diperkuat dengan tata kelola organisasi yang baik, YRKI sebagai lembaga yang konsern pada riset, penelitian dan pelatihan akan membantu KSJ dimulai dari peningkatan SDM “tutur Amir.

Acara dirangkai dengan Diskusi Penggiat Sosial bertema KSJ Pemantik Gerakan Sedekah, dan dibuka secara resmi oleh AKBP H Ikhwan Lubis SH MH Kapolres Batu Bara, Pendiri/Pembina Utama KSJ.

Drs. Syaiful Syafri MM sebagai Nara Sumber memberikan pandangan dan materi yang cukup berbobot dalam meng-edukasi seluruh peserta maupun undangan yang hadir.

Tampak hadir beberapa organisasi sosial seperti GIAN, HNSI, Ikatan Generasi Peduli, Insan Pers, utusan KSJ Batu Bara, KSJ Tebing Tinggi, KSJ Asahan dan Ketua Kartini KSJ Pusat (Tim/red)

(Editor  : Rahmat Hidayat)

Brigjen Pol Mardiaz, S.Ik. M.Hum: Kepemimpinan AKBP Ikhwan Itu Mengedepankan Pelayanan

News Lintas Sulawesi/Medan | 22-09-2021

Kepala Sekolah Pembentukan Perwira ( Kasetukpa ) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan ( lemdiklat ) polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto S.Ik. M.Hum menjelaskan bahwa AKBP Ikhwan Lubis SH, MH dalam bekerja mengedepankan pelayanan dan keteladanan.

AKBP Ikhwan Lubis SH, MH itu sangat dekat dengan anggotanya, apa lagi dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak mampu selalu disentuh dengan bantuan, dan saat ini sedang diberi amanah sebagai Kapolres Batu Bara.

Hal tersebut disampaikan Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto S.Ik, M.Hum keawak media ketika  ditelfhone  meminta pandangan tentang AKBP Ikhwan Lubis, melalui telfhone selularnya, Rabu Sore 22/09.

Menyinggung mengenai Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ) yang dibimbing dan dibina oleh AKBP Ikhwan Lubis SH, MH di Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz menjelaskan itu baik, apalagi ditengah pandemi covid-19 ini banyak masyarakat yang butuh bantuan, karena berdampak sosial dan ekonomi serta berdampak kesehatan.

Jadi kata alumni akpol 1993 yang juga berpengalaman dibidang reserse ini, bahwa sewaktu menjadi anggota saya di jajaran Polda Sumut pun, Kata Brigjen Pol Mardiaz bahwa AKBP Ikhwan Lubis mengedepankan pelayanan dan keteladanan dalam bertugas.

(Penulis : Rahmat Hidayat/red)

(Redaksi NLS)

Fasilitasi Sengketa Lahan Telkom di Rantepao Toraja Utara, DPD RI Minta Patuhi Putusan Pengadilan

News Lintas Sulawesi/JAKARTA

Persoalan sengketa tanah PT Telkom dengan ahli waris H Ali, mulai menemukan titik temu. Hal itu terjadi setelah kedua pihak dipertemukan oleh DPD RI.

Pertemuan antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan ahli waris H. Ali dilakukan di Ruang Rapat Lt 8, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Hadir dalam mediasi dari pihak PT Telkom adalah Junian Sidharta (VP Legal & Compliance), Weriza (Senior General Manager Asset Management Center), Chairuddin Mirza Taufik (VP Regulatory Management Unit). Mewakili para ahli waris, hadir St Diza Rasyid Ali.

Sementara itu Ketua DPD diwakili oleh pimpinan Komite II Bustami Zainudin, yang juga mitra kementerian BUMN serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Fasilitasi ini berawal dari pengaduan terhadap harta warisan Alm. H. Ali yang terletak di Kelurahan Pasele/Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara yang telah dikuasai oleh PT Telkom Cabang Rantepao sejak tahun 1981 dengan luas tanah 2.535 M2.

Sejak 2017 ahli waris memperkarakan ke pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Makale, Pengadilan Tinggi Makassar, Mahkamah Agung RI dan tingkat Peninjauan Kembali di MA.

Bustami Zainudin menyampaikan, DPD RI sebagai representasi daerah mempunyai tugas juga untuk memediasi dan mencari titik temu permasalahan yang dihadapi individu maupun kelembagaan.

“Karena ini berkaitan dengan perusahan plat merah, itu termasuk dalam kewenangan Komite II yang salah satu pimpinannya adalah saya,” ujarnya.

Diza sebagai ahli waris meminta bantuan difasilitasi oleh DPD karena ingin melakukan langkah selanjutnya setelah putusan pengadilan inkrah.

“Kita sebagai ahli waris ingin bertemu dengan pihak Telkom setelah adanya putusan dari PK. Tapi belum pernah bisa ketemu. Kita ingin tahu gambaran atau keinginan dari Telkom seperti apa, sebelum kita melanjutkan proses hukum pasca putusan,” kata Diza.

Setelah mendapatkan putusan tingkat PK, menurut Diza, pihak ahli waris bisa melanjutkan langkah hukum ke proses eksekusi. Namun pihaknya ingin berkomunikasi terlebih dahulu mengingat di tanah tersebut ada aset tower dan kantor PT Telkom.

“Kita sangat menyadari di sana ada aset Telkom yang berguna bagi kepentingan masyarakat. Makanya kita sebagai ahli waris tidak serta merta ajukan proses eksekusi yang tentunya akan ada pengosongan tanpa alasan apapun,” ujar Diza lagi.

Pihak Telkom melalui Junian Sidharta menjelaskan bahwa Telkom merasa membeli tanah secara sah dari Pemkab Toraja Utara. Jika kemudian menjadi perkara, pihaknya sedang berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dengan Pemkab.

“Tapi sebagai BUMN, Telkom tentu saja akan menghormati, patuh dan taat kepada hukum,” ujar Junian.

Akhirnya disepakati bahwa kedua pihak akan lebih fokus pada pasca putusan hukum yang sudah inkrah dimana ada hak hukum yang harus dijamin.

Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, mengatakan, ada 3 kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan itu dan ditandatangani oleh kedua pihak. Yakni para pihak bersepakat menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Selanjutnya memastikan terjalinnya komunikasi yang baik dan intensif antara kedua pihak. Disepakati juga bahwa permasalahan ini harus selesai sejak pertemuan sampai batas waktu di bulan November 2021.

“Kita berharap Telkom dan ahli waris terus berkomunikasi dengan niat baik, tidak menghambat, tricky atau buying time, sehingga dirasa ada win-win solution. Toh putusan sudah inkrah, kita berharap tidak sampai ke tahap eksekusi,” saran Sefdin.

(Asrat Tella/red)

(Redaksi NLS)

Singgah Di Pasar Sudu, Patroli Polsek Alla Dialogis Dengan Pedagang

News Lintas Sulawesi/Polres ENREKANG

Untuk mencegah tindak pidana khususnya di seputaran pasar Sudu, Kepolisian Sektor Alla Polres Enrekang menggiatkan patroli dengan menyambangi sejumlah lapak yang ada di dalam Pasar Sudu Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.

Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing yang memimpin langsung kegiatan Patroli ini mengatakan bahwa patroli ini rutin dilakukan sekaligus untuk menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas agar para pedagang Pasar Sudu meningkatkan kewaspadaan, dan juga kepada pengunjung yang sedang belanja maupun parkir kendaraannya agar memakai kunci tambahan sehingga terhindar dari pencurian. Rabu ( 22/09/2021).

“Dilaksanakannya patroli dialogis ini untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana kejahatan khususnya antisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau yang biasa disebut 3C agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alla Polres Kediri tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Sainal Masing.

Lebih lanjut Kapolsek Alla menambahkan bahwa diharapkan dengan dilaksanakannya patroli dialogis di Pasar Sudu untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif serta masyarakat yang beraktivitas dapat merasa nyaman serta dalam dialogis tersebut tak lupa juga menyampaikan himbauan terkait pencegahan penularan Virus Covid-19 utamanya di pertokoan dan pasar karena merupakan tempat berkumpulnya warga sehingga sangat rawan penularan Virus Covid-19.

Kapolsek Alla juga mengatakan bahwa patroli ini terus dilakukan secara bergantian dari satu tempat ke tempat yang lainnya yang dinilai rawan akan potensi gangguan Kamtibmas dan rawan penularan Virus Covid-19, tegasnya.

(Mustabir/Humas Polres Enrekang/red)

(Editor : Muh Aidil)

Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Bersama Bhabinkamtibmas, Pantau Protokol Kesehatan Di SDN 64 Buntu Ampang

News Lintas Sulawesi/Polres ENREKANG

Bhabinkamtimas Desa Salu Dewata Briptu Sigit Dj Kusuma bersama Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Aiptu Syawaluddin melaksanakan monitoring dan pendisiplinan giat pembelajaran tatap muka di SD 64 Buntu Ampang Desa Salu Dewata Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Rabu (22/09/2021).

Kapolsek Anggeraja AKP Rusli S.H., Melalui Bhabinkamtibmas Briptu Sigit mengatakan dimasa Enrekang PPKM Level 2 bahwa sekolah dapat melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM-red) pada hari ini anggota Bhabinkamtibmas polsek Anggeraja gencar monitoring sekolah-sekolah di Kecamatan Anggeraja.

“Allhamdulillah pada hari ini pemantauan prokes di SD 64 Buntu Ampanv berjalan lancar, dan sekolah SD 64 Buntu Ampang telah melaksanakan Protokol Kesehatan,” katanya.

SDN 64 Buntu Ampang dalam peberapan protokol kesehatan di Kawasan patuh Prokes siswa maupun orang tua wajib menggunakan masker, adanya pencuci tangan, setiap siswa masuk kelas diperiksa suhu tubuh, dan bangku di dalam kelas berjarak.

“Pada kesempatan itu kami memberikan edukasi peserta didik dan pengajar agar selalu menerapkan 5M karena agar tidak ada yang terserang covid-19 dan adanya klaster baru.” Ucap Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada orangtua yang ngantar siswa agar menjaga kebersihan dan patuh akan protokol kesehatan.

(Mustabir/Humas Polres Enrekang/red)

(Editor : Muh Aidil)

Kapolsek Pagimana, Pantau Langsung Proses Belajar Mengajar di Sekolah

News Lintas Sulawesi/Kapolres Bangkep

Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, bersama sejumlah anggotanya memantau dan monitoring langsung proses belajar mengajar di SMP Negeri 1 Pagimana, Kabupaten Banggai, di tengah PPKM Level 3, Rabu (22/9/2021).

“Dari hasil monitoring, proses belajar mengajar di SMP Negeri 1 Pagimana telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” sebut AKP Syukri Larau.

Pada kesempatan itu, mantan Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) ini mengajak para tenaga pelajar dan murid untuk selalu disiplin menjalankan prokes 5M dalam kehidupan sehari-hari terutama selalu pakai masker.

“Kita juga mengajak mereka agar mengikuti program vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat untuk meningkatan kekebalan tubuh,” ucap AKP Syukri.

Selain itu juga, perwira pangkat tiga balak ini, meminta para siswa dan siswi yang telah selesai mengikuti proses belajar mengajar agar segera kembali ke rumah masing-masing.

“Ini kita sampaikan selain untuk mencegah penularan Covid-19 kepada para pelajar, juga guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup AKP Syukri.*

(Rahmat Bakari/Humas/red)

(Editor : Muh Aidil)