
News Lintas Sulawesi/Polres Bnagkep
Polsek Totikum Polres Bangkep melaksanakan operasi yustisi pencegahan penyebaran virus covid-19 diruas jalan trans peling desa Sambiut Kecamatan Totikum Kabupaten Bangkep. (21/09/2021).
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bangkep No.23 tahun 2020 dan PPKM level 3 yang berlaku di Bangkep ini, maka itu kami melaksanakan operasi yustisi untuk pencegahan penyebarab virus covid-19 ” Kata Kapolsek Totikum Ipda M.A Afif Hasibuan , STrK.



Pelaksanaan operasi yustisi tersebut, beberapa pengguna jalan di ketemukan tidak memakai maskerd sehingga personil melakukan teguran pada mereka dan menghimbau untuk selalu patuhi program 5 M (memakai masker,mencuci tangan , menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi ).
” Para pelanggar yaitu pengguna jalan kami beri teguran dan himbauan untuk selalu patuhi protokol kesehatan ” Ucap Kapolsek Totikum.
(Rahmat Bakari/Humas/red)
(Editor : Muh Aidil)