Kembali wilayah operasi Madago Raya di Kabupaten Poso mendapatkan perhatian dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Tengah dengan menggelar Bhakti Sosial berupa vaksinasi covid-19 dan pengobatan gratis,
Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan Polres Poso, melaksanakan bhakti sosial Satbrimob Polda Sulteng yang diselenggarakan di Desa Trimulya Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (28/10/2021).
Bahkti sosial tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 76 Korps Brimob Polri yang jatuh pada tanggal 14 November 2021 mendatang,
“Satbrimob Polda Sulteng bekerjasama dengan Pemda Poso dan Polres Poso telah menyelenggarakan bhakti sosial vaksinasi covid-19 dan pengobatan gratis dalam rangka percepatan vaksinasi nasional,” jelas Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Polisi Joko Sulistyo, SIK di Poso, Kamis (28/10/2021),
Masih kata Joko, kegiatan bhakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke 76 Korps Brimob Polri sebagai perwujudan bhakti Brimob untuk Indonesia,
Dansat Brimob Polda Sulteng ini juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang hadir untuk membantu menjaga kamtibmas, menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme yang ada di Kabupaten Poso,
Sementara itu Kasatgas Humas melalui Wakasatgas humas AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan bhakti sosial Satbrimob Polda Sulteng dengan menggelar vaksinasi covid-19 dan pengobatan gratis di wilayah Poso Pesisir Utara mentargetkan 500 orang untuk divaksin covid-19 dimana desa Trimulya masuk dalam wilayah Operasi Madago Raya 2021.
Tentunya kegiatan vaksinasi ini juga untuk mendukung program pemerintah yaitu vaksinasi nasional covid-19 bagi masyarakat Sulawesi Tengah serta terbentuknya herd imunity,
Bronto juga mengajak kepada masyarakat untuk berani melapor apabila melihat orang tidak dikenal yang ciri-cirinya sesuai dalam foto DPO teroris Poso.
Turut hadir dalam Bakti Sosial Satbrimob Polda Sulteng yaitu Dansat Brimob Polda Sulteng, Kapolres Poso, Ketua tim Badan Intelijen Keamanan, Camat dan Kepala Puskesmas Poso Pesisir Utara.
Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ) yang bergerak dalam bidang perlindungan sosial melalui gerakan sosial bersedekah setiap jumat kepada anak yatim dan yatim piatu serta kaum duafa, semakin berkembang di Sumatera Utara, karena mendafat dukungan tokoh masyarakat, kaum ulama dan unsur pemuda/ remaja.
Perkembangan KSJ ini, kata Gubernur Sumut karena KSJ bekerja dengan hati, dan tidak berbau politik, melainkan murni untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkannya, kata Gubsu Edy Rahmayadi di pelantikan pengurus KSJ Medan baru baru ini.
Sebagai Organisasi Sosial yang setiap Jumat bersedekah, KSJ cendrung membantu anak yatim dan yatim piatu, termasuk kebutuhan pendidikan atau mengembangkan usaha kepada anak yang menjadi tulang punggung keluarga karena ayahnya sakit sakitan sehingga sang anak harus bekerja untuk kehidupan keluarga dan melanjut pendidikan nya di kelas SMA.
Dampak dari kegiatan KSJ yang semakin berkembang dalam gerakan perlindungan sosial bagi anak dan kaum duafa, tak urung Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menaruh perhatian dan baru baru ini secara resmi memberikan Penghargaan kepada Ketua Dewan Pendiri dan Pembina Utama KSJ yakni AKBP Ikhwan Lubis SH, MH.
Penyerahan Penghargaan Kepada AKBP Ikhwan Lubis SH, MH ini dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Yaitu Arist Merdeka Sirait, berlangsung senin lalu 24/10 di Ruang Pendidikan Kak Seto Taman Cicadeu Permai, Jakarta Selatan.
Ketika dikonfirmasi kepada Drs Syaiful Syafri MM, yang juga Dewan Pakar KSJ melalui telf selularnya, menjelaskan bahwa KSJ dalam beraktifitas tidak terlepas dari UU NO 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang sumber dananya melalui iuran dari para relawan sosial dan dukungan para donatur.
KSJ sendiri, tegas Mantan Kadis Sosial Sumut tahun 2010 ini adalah murni organisasi sosial, yang menurut Peraturan Menteri Sosial RI No 184 tahun 2011 adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial ( LKS ) yang beraktifitas melalui pemberian bantuan, pemberdayaan, dan rehabilitasi sosial.
Karenanya tegas Syaiful Syafri bahwa aktifitas KSJ mendapat simpati TNI dan Polri serta para ulama dan tokoh masyarakat untuk menjadi gerakan nasional dalam bersedekah untuk mendukung gerakan perlindungan sosial bagi anak yatim dan anak yatim piatu, serta kaum duafa.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH yang dinobatkan pemuka masyarakat Saharudin dan sejumlah ulama serta pemuda di Belawan sebagai Kapolres Pejuang Duafa, sejak 16 Agustus 2019 yang lalu, Senin 25/10 menerima penghargaan Kak Seto Award 2021 dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti, di Ruang Pendidikan Kak Seto Taman Cirendeu Permai, Jakarta Selatan.
Penghargaan yang diberikan Tokoh Nasional Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, DR Seto Mulyadi M.Psi, M.Si kepada Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didampingi Dr Hj Henny Ikhwan, karena secara berkesinambungan bersama Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ) yang didirikan Saharuddin dan kawan kawan, atas inspirasi kegiatan AKBP Ikhwan Lubis bersedekah setiap jumat.
Penghargaan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Nomor 037/KSA/YKPP/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 oleh Yayasan Kazeto Putra Perkasa ini, menurut DR Seto Mulyadi M.Psi, M.Si karena AKBP Ikhwan Lubis SH, MH menjadikan inspirasi berdirinya Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ,) di Sumut, dan telah banyak membantu kaum duafa dan anak yatim serta yatim piatu, baik dibidang pendidikan dan ekonomi.
Sementara itu, ketua Dewan Pakar KSJ, Drs Syaiful Syafri MM, dan mantan Pj. Bupati Batu Bara tahun 2008, menjelaskan bahwa AKBP Ikhwan Lubis SH, MH memberi sedekah kepada kaum duafa dan anak yatim serta yatim piatu telah dilakukan sejak ia menjadi seorang anggota Polri.
Perhatian AKBP Ikhwan Lubis kepada anak yatim dan yatim piatu serta kaum duafa, tidak terlepas dari keberadaannya di usia 5 tahun, ayahnya meninggal dunia, sehingga ia bersama dua orang kakaknya membantu Ibunya untuk mencari nafkah dengan berjualan untuk biaya hidup dan pendidikan mereka.
Kegiatan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH bersedekah setiap jumat, menjadi perhatian media massa dan online, ketika ia menduduki jabatan Kapolres Belawan 2018 sd 2019, sehingga Saharuddin yang saat ini menjadi Ketua Umum KSJ terinspirasi mendirikan organisasi sosial ini yang diberi nama KSJ.
Jadi kata Syaiful Syafri yang juga Mantan Kadis Sosial Sumut tahun 2010 dan mantan kadis Pendidikan Sumut sampai 2014 itu, KSJ berdiri berpedoman kepada Peraturan Menteri Sosial RI NO 184 tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial dan kegiatanya disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, kata Syaiful Syafri.
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY bagikan Masker di desa Nanga Bayan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalbar.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Badau Kamis (28/10/2021).
Kegiatan sosialisasi tentang prokes tak henti hentinya anggota Satgas Kami mengajak masyarakat maupun anak sekolah SMPN 04 untuk memakai masker dalam ruangan maupun diluar ruangan.
Kegiatan ini bertujuan membiasakan masyarakat maupun anak sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar Penyebaran Covid-19″, ucapannya.
Dikatakannya Pak Bojoeng S.pd selaku kepala sekolah, mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masker kepada anak-anak didik kami, sehingga anak didik kami lebih jelas bahwa pentingnya memakai masker”, pungkasnya.
Serka Rakjab dan tiga rekannya, kegiatan ini sebagai edukasi kepada anak-anak SMPN 04, Bahwa memakai masker sangat penting demi kesehatan dan untuk mencegah penyebaran Covid-19″, imbuhnya.
Selain membagikan masker juga menerapkan pentingnya pola hidup sehat dan bersih baik di sekitar sekolah maupun di rumah tempat tinggal masing-masing”,
Keberkahan hari Jum’at tidak dilewatkan oleh Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si ditengah kesibukannya dengan tugas-tugas dikantor dia tetap meluangkan waktunya untuk mengunjungi Pondok Pesantren diwilayah Kecamatan Tellulimpoe untuk salurkan bantuan, Jum’at pagi (29/10/2021).
Kali ini, Kapolres Sinjai menyambangi pondok pesantren Nurul Jibal, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Dan Kedatangan Kapolres Sinjai disambut langsung oleh pimpinan Pondok Pesantren Ust Muhammad Asri Samar, S.Pd.I.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinnai menyerahkan langsung 10 paket bantuan, berupa beras 5Kg dan 1 liter Minyak goreng yang diterima oleh pimpinan Pondok Pesantren.
Selain itu, Kapolres Sinjai juga memberikan bantuan berupa tali asih untuk biaya pengobatan pimpinan pondok pesantren yang sementara menjalani pengobatan.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik., M.Si mengatakan bahwa, paket bantuan tersebut berasal dari Dittipidum Bareskrim Mabes Polri yang diperuntukkan kepada masyarakat yang terdampak Covid- 19.
“Alhamdulilah hari ini kami bisa berbagi kepada pondok pesantren, setidaknya sedikit bisa membantu meringankan beban perekonomian disituasi Pandemi saat ini, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama, “Apalagi pesantren menampung anak-anak yang menimpa ilmu agama sehingga membutuhkan perhatian kita semuanya. Ujarnya.
“Ini adalah wujud kepedulian Polri khususnya Dittipidum Bareskrim Mabes Polri bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” pungkas Kapolres Sinjai.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 dengan mematuhi Prokes 5 M. Tutupnya.
Kesiapannya di ungkapkan pada saat di temui di ruang kerjanya Kamis 28/10/2021
Salah satu Persyaratan untuk mengikuti PTMT Pertemuan Tatap muka Terbatas,, telah terpenuhi dengan tercapainya 75, sekian % Siswa yang telah tervaksin
Selain di lakukannya vaksinasi terhadap peserta Didik,, Berbagai persiapan lainjuga juga telah kami lakukan sesuai apa yang menjadi persyaratan Untuk dapat mengikuti PTMT/ Pertemuan Tatap muka Terbatas,, Ungkap Kepala SMPN 1 BONTO MARANNU Nurdin Palalang, S.pd.,M. Si
Namun meskipun telah mencapai 75% siswa yang telah di vaksin pihak sekolah tetap menghimbau kepada seluruh peserta didik agar tetap mematuhi protkes/ Protokol kesehatan,,
Agar apa yang telah kita lakukan dan kita harapkan dapat berjalan dengan lancar dan ber kepanjangan dan menjadi langkah Awal kembalinya siswa menjalani Peroses pembelajaran tatap muka seperti sedia kala Harap kepala SMP Negeri 1 Bontomarannu Nurdi Palalang S.pd., M.Si.
Kepala SMPN 1 BONTO MARANNU Nurdin Palalang, S.pd.,M. Si
Dan semoga rencana PTMT pada tanggal 01/11/2021 bisa terlaksana dengan baik dan ber kesinambungan,, Dan tentu hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya kerja sama yang baik dari pihak pihak yang terkait. Tutup Kepala SMP Negeri 1 Bonto Marannu Kabupaten Gowa Nurdin palalang. S,.pd. M.Si
Tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan secara adat masih di junjung tinggi oleh masyarakat Gowa , tahun ini kembali digelar Maudu Ada’ka Ri Gowa yang berlangsung di Museum Istana Tamalate Balla Lompoa Jl. KH. Wahid Hasyim Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (27/10/2021).
Acara ini berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Meskipun berlangsung di tengah pandemi Covid-19, tidak menghilangkan suasana dan kemeriahan maulid yang sarat akan makna bagi seluruh tamu yang hadir, salah-satunya adalah Dr. A. Salma Samputri Caponte MB, Andi Sony Manggabarani Patta Nyonri Karaeng Tinggi Mae, Andi Mappangara /Hara Prins MB ini menurutnya kegiatan ini merupakan salah satu ajang silaturahmi bagi seluruh anggota keluarga ” Perayaan maulid ini meskipun diadakan di tengah pandemi, sehingga acara yang diadakan singkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun hal tersebut sudah mengobati rasa rindu untuk bersilaturahmi bagi keluarga besar kerajaan Gowa dengan keluarga Caponte dan keluarga besar Manggabarani” pinta Dr. A. Salma Samputri
Pelaksanaan acara ini diisi juga sambutan oleh Raja Gowa ke-XXXVIII, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang , setelahnya diadakan barazanji, kemudian dilanjutkan dengan ceramah yang dibawakan oleh Habib Mirza Farhan Al-Idrisi Al-Hasani. Selain itu acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin, bersama istrinya Uut Permatasari, dan ketua DPRD Gowa, Rafiuddin serta keluarga kerajaan lainnya.
Kemeriahan maulid tahun ini tidak kalah di tahun-tahun sebelumnya. Balla lompoa dihias dengan aneka “kanre maudu” yakni telur hias dan aneka lauk-pauk, juga terdapat pohon telur hias di sisi kiri kanan panggung yang ramai sehingga menghidupkan suasana maulid.
Pada hari kamis tanggal 28 oktober 2021, pukul 08.00 wita, bertempat di halaman Mako Polres Parigi Moutong berlangsung kegiatan Apel Konsolidasi dalam rangka antisipasi bencana alam di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Selaku pimpinan apel yaitu Bupati Parigi Moutong yang diwakili Wakil Bupati Parigi Moutong H.BADRUN NGGAI,SE, Perwira Apel yaitu Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP JUNUS ACHPAH, Komandan apel yaitu KBO Sat Lantas IPDA ARMAN,SH, dihadiri oleh Kapolres Parimo AKBP ANDI BATARA PURWACARAKA,SH,SIK, Yg mewakili Dandim 1306 Donggala, Pabung TNI MAYOR INF.GATOT, Danpos TNI AL Parigi LETDA (P) ADITYA NUGROHO, Kajari yg di wakili TAUFAN,SH, Ketua PN yg diwakili oleh Wakil ketua PN YAKOBUS,SH, Waka Polres Parimo KOMPOL I WAYAN PASEK,S.SOS bersama para PJU Polres Parimo.
Peserta Apel gelar pasukan yaitu: 1 Peleton TNI Koramil Parigi 1 Peleton Sat Sabhara Polres Parigi Moutong 1 Peleton Sat Polair Polres Parimo 1 Peleton Sat Lantas Polres Parimo 1 Peleton staf gabungan Polres Parigi Moutong 1 Peleton Sat Intelkam Polres Parigi Moutong 1 Peleton Sat Reskrim Polres Parigi Moutong 1 Peleton Sat Narkoba Polres Parigi Moutong 1 Peleton Sat Pol PP Kab.Parigi Moutong 1 Peleton Dishub Kab.Parigi Moutong 1 Peleton Basarnas Parigi Moutong 1 Peleton PLN Parigi Moutong.
Apel diawali dengan laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat Kapolda Sulteng IRJEND POL RUDY SUFAHRIADI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, kemudian pembacaan doa, laporan komandan apel, penghormatan pasukan, kemudian pemeriksaa pasukan dan kendaraan penunjang tugas.
Adapun kendaraan dinas tersebut antara lain:Mobil Water Canon Polres Parigi Moutong, Mobil Tambora, Truck Patroli Sabhara, Mobil Patwal Lantas, mobil Binmas,dan kendaraan dinas lainya.
Adaaun amanat Kapolda Sulteng yang dibacakan Wakil Bupati Parimo antara lain: -Syukur kepada Tuhan -Terimakasih atas layalitas dan integritas -Segera menginventarisir daerah rawan bencana -Agar selalu menghimbau kepada masyarakat yang bermukim di daerah sungai dan perbukitan agar selalu waspada bencana. -Selalu mempersiapkan segala sarana dan prasarana operasional dan memperhatikan protokol kesehatan -Menggunakan prinsip cepat dan tepat meminimalisir korban manusia dan harta benda -Melakukan mitidasi dan kesiapsiagaan serta selalu meningkatkan koordinasi dengan BMKG dan lembaga lainya.
Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita dengan aman, lancar dan mematuhi protokol covid 19.
Bertempat di Mako Polres Parigi Moutong berlangsung kegiatan konferensi pers tentang keberhasilan Unit Buser Sat Reskrim Polres Parigi Moutong dan Tim Bajra Sat Sabhara Polres Parimo dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian mixer sound sistem dan perkengkapan ibadah mesjid lainnya serta kotak amal mesjid di Desa Tanalanto, Kec. Parigi selatan, dan Mesjid Desa Sausu,Kec.Sausu, Kab.Parigi Moutong yang terjadi tanggal 15 oktober 2021. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Parimo AKBP ANDI BATARA PURWACARAKA,SH,SIK didampingi Kabag Ops Polres Parimo AKP JUNUS ACHPAH, Kasat Reskrim Polres Parimo AKP DONATUS KONO, SH,SIK, Kanit I Sat Reskrim IPDA GIGIH WINADA,SH, dihadiri oleh para wartawan dari sejumlah media di Kabupaten Parigi Moutong. Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Parimo memaparkan tentang kronologis tentang keberhasilan penangkapan terduga pelaku pencurian mixer sound sistem dan perkengkapan ibadah mesjid lainnya serta kotak amal mesjid di Desa Tanalanto, Kec. Parigi selatan, dan Mesjid Desa Sausu,Kec.Sausu, Kab.Parigi Moutong tersebut yang sangat meresahkan masyarakat Kab.Parigi Moutong. Dalam tempo yang singkat berhasil melakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian mixer dan rangkaian sound system masjid di desa tanah lanto Kab. Parigi Moutong dengan terduga pelaku inisial SA (38th), alamat Kab. Bualemo, Gorontalo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu: 1 (satu) unit sepeda motor honda beat, 5 (lima) Unit amplifier, 1 (satu) unit mixer, 1 (satu) unit despenser air, 5 (lima) unit speaker, 1 (satu) unit jam digital mesjid, 1 (satu) unit DVD, 2 (dua) buah cas salon, 2 (dua) buah salon, 3 (tiga) unit kipas angin, 10(10) buah karpet, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah martil/palu, 1 (satu) unit travo, Masih banyak barang bukti lain yang telah dijual oleh pelaku ke Provinsi Gorontalo dan Kab.lainya.
Kapolres Parimo menambahkan bahwa modus pelaku yaitu berpura-pura melaksanakan sholat di mesjid, setelah menganggap situasi sudah sepi, barulah pelaku menggasak segala bentuk barang sound sistem yang ada di dalam mesjid termasuk kotak amal mesjid. Hal tersebut berawal dari adanya laporan Masyarakat adanya pencurian mixer sound system di beberapa masjid di Kab.Parigi Moutong.
Kemudian Tim Buser Dan Tim Bajra Melakukan patroli Gabungan di seputaran wilayah hukum polres parimo pada saat melaksanakan Patroli tim buser melihat motor yang terparkir di depan mesjid JAMI NURUL FALAAH dengan Kondisi terparkir dan Sangat mencurigakan Karena Bukan Pada Saat jam Sholat sekitar jam 02.00 WITA.
Selanjutnya tim buser berusaha mencari pemilik motor yang terparkir didepan masjid dengan cara anggota Polri masuk ke area masjid menemukan terduga pelaku menggunakan masker TNI-POLRI tergesa-gesa keluar dari dalam mesjid dan sempat menggertak salah satu anggota buser dengan Kalimat “ba apa kau!!!” anggota buser menjawab kau siapa kemudian anggota buser mengeledah terduga pelaku, motor dan barang- barang korban Pada saat penggeledahan ditemukan mixer, power, amplifier, speaker dan dispenser lanjutnya tim melakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui megakui kalau ia mencuri barang tersebut dari dalam mesjid yang berada wilayah kec. Torue dan kec. Sausu.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Parimo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3 e jo 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara “ujar Kapolres Parimo. *Dharmawan
Arogansi keluarga pemilik Kapal Api berlanjut. Dengan angkuhnya Mimihetty Layani, yang adalah istri kedua Pemilik Kopi Kapal Api, membuat Laporan ITE ke Mabes dengan terlapor para wartawan dan Ketua Organisasi Wartawan. Hal tersebut dilakukan tidak lain adalah untuk membungkam kebebasan pers karena media online memberitakan aroma tak sedap perilaku pemilik Kopi Kapal Api tersebut.
Mabes Polri selanjutnya mengirimkan panggilan ke beberapa Pimpinan Redaksi antara lain Kabarxxi.com, pewarta-indonesia.com, dan InsideNTB.Com. Bahkan media binaan purnawirawan Polri, NewsMetropol.com, tak lepas dari panggilan Dittipidsiber Mabes.
Panggilan klarifikasi dari Tipidsiber No 1288/X/RES 1.14/2021/Tipidsiber tertanggal 14 Oktober 2021 dilayangkan atas laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUHPidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api. Panggilan kepada beberapa Pimred dan ketua organisasi wartawan yang menayangkan berita kisruh Kapal Api dilayangkan oleh Satker Dittipidsiber Mabes Polri ini dinilai sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers sebagaimana diatur UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, Anggota DPR RI, Artelia Dahlan menuding Mabes Polri telah menjadi alat dan polisi swasta pemilik Kapal Api. Tiga Laporan Polisi Mimihetty diproses kilat, berbanding terbalik dengan Laporan Polsi Direksi Kahayan yang ditolak SPKT Bareskrim Polri. Bahkan upaya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mendampingi Direksi PT. Kahayan Karyacon mengadukan dugaan pidana Mimihetty Layani, ditolak oleh SPKT Mabes Polri yang sebelumnya menerima pengaduan Mimihetty Layani.
Menanggapi fakta tersebut, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, memberikan keterangan pers secara tertulis dan dikirimkan ke jaringan media seluruh Indonesia. “Bukti nyata tumpulnya hukum ke atas, dimana laporan pihak berduit langsung diakomodasi gak pake lama, sedangkan laporan masyarakat dan wartawannya ditolak mentah-mentah oleh SPKT Mabes Polri,” kata Sugi, Kamis (28/10/2021).
Cuma omong kosong, sambung Sugi, adanya prinsip hukum “Equality Before The Law” atau asas kesamaaan dalam hukum, praktek di lapangan laporan masyarakat, jika melaporkan kelas atas ditolak. “Padahal sesuai hukum, laporan setiap warga masyarakat WAJIB diterima, nanti Polisi tindaklanjuti naik atau dihentikan. Ini lapor aja langsung ditolak, boro-boro ditindaklanjuti. Ada benarnya Tagar #Percuma Lapor Polisi,” serunya.
Bapak Arteria Dahlan, anggota DPR RI Komisi III dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri beberapa waktu lalu menyampaikan keluhannya bahwa Soedomo ternyata diduga sebagai mafia kasus. “Bawa pengacara dalam RUPS tidak diundang, merekam dan rekaman digunakan di Polrestabes. Polisi bukan polisi swasta. Jawa Timur tidak boleh ada penunggangan. Mohon Kapolri koreksi betul. Yang bersangkutan disuruh insyaf, tidak bisa lagi menunggangi kepolisian. Kasihan rakyat.” Demikian pernyataan tegas Arteria di RDP resmi di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
Link Video Arteria Dahlan di Youtube LQ: https://youtu.be/RrF7hHnELGU Dugaan Soedomo Mergonoto sebagai mafia kasus yang menunggangi kepolisian dengan mengunakan kekuatan keuangannya disoroti keras oleh wakil rakyat karena dugaan Polisi jual-beli perkara dan membela yang salah karena faktor uang sangat kental berhubungan dengan Pemilik Kopi Kapal Api.
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA, menyampaikan sangat tidak bijak Mabes Polri, baik Tipideksus dan Tipidsiber, jadi alat oknum Pemilik Kapal Api untuk kriminalisasi wartawan. “Arogansi seperti ini melukai hati para pekerja pers dan netizen. Minggu depan, sudah 200-an wartawan hubungi LQ dan mau turun aksi damai agar hak profesi mereka dihormati Polri. LQ Indonesia sebagai kuasa hukum (pimpinan redaksi yang dipanggil Mabes – red) akan ikut aksi damai, mengawal aksi damai klien LQ yang bakal dilaksanakan di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia agar situasi kondusif dan mengikuti aturan PPKM,” kata Alvin.
Bagi wartawan dan simpatisan, sambungnya, yang ingin ikut aksi damai bisa hubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 untuk informasi lebih lanjut. “Aksi damai akan diikuti oleh lebih dari 200 Pimred berbagai daerah dan Stasiun TV Swasta meliput acara bertajuk ‘STOP KRIMINALISASI WARTAWAN OLEH OKNUM POLRI’. LQ Indonesia Lawfirm akan selalu berada di sisi masyarakat dan paling depan bela profesi wartawan yang dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya. (TIM/Red)