Oknum Polisi Polda Sultra, Diduga Serobot Tanah Milik Pande Permadi

News Lintas Sulawesi/Kendari, Sultra

Lahan bersertifikat hak milik atas nama Pande Permadi bernomor 01018 diduga kuat diserobot dan diklaim sebagai miliknya oleh oknum anggota Polisi di Reskrimsus Polda Sultra, Zainur Rokhim, SH. Hal itu disampaikan Hj. Sunary, orang tua dari Pande Permadi (pemilik sertifikat tanah) bersama kedua pengacaranya, H. Zulfan Pelango, SH dan Muhammad Azwar Annas, SH., MH, kepada media ini, pada Selasa 17 Agustus 2021 lalu.

Advokat H. Zulfan Pelango menjelaskan bahwa pada mulanya tanah bersertifikat/buku tanah hak milik nomor 00407 atas nama Nasrum Mbola dijual kepada Susanto Djoko Hatmoko, warga Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Gambar situasi tanah nomor 884 pada tanggal 20 Juni 1980 di-non-aktifkan dan diganti dengan gambar tanah sesuai sertifikat hak milik nomor 01018 atas nama Pande Permadi, warga Kelurahan Mataiwoi.

Tanah yang awalnya milik Nasrum Mbola, yang kemudian dijual kepada Susanto Tjoko Hatmoko (dengan bukti akta jual beli), selanjutnya berpindah kepemilikan kepada Pande Permadi atas hasil pembelian dari Kantor Lelang Negara Kendari pada tanggal 3 Oktober 2010 dengan nomor registrasi 232/2010. Selanjutnya, dilakukan pengembalian batas oleh Badan Pertanahan Kota Kendari yang dihadiri oleh aparat pemerintah setempat dan para saksi, sehingga tanah seluas 1874 M2, ukurannya berkurang 171 M2 menjadi 1703 M2. Penurunan ukuran luas tanah itu disebabkan oleh program perluasan jalan.

Zulfan Pelango mengatakan bahwa sebagai pemilik tanah yang sah, Pande Permadi merasa keberatan atas perbuatan melanggar hukum dan perbuatan main hakim sendiri oleh oknum polisi tersebut yang diduga menyerobot tanahnya. Pande Permadi mempertanyakan status tanah miliknya yang dimiliki atas dasar alas hak yang sah, tiba-tiba diklaim oleh oknum polisi bernama Zainur Rohim.

“Apalagi oknum Zainal Rohim telah menyimpan bahan bangunan (pasir dan batu gunung -red) serta membangun pagar beton permanen di pertengahan lahan milik kliennya,” ungkap Zulfan.

Perbuatan oknum polisi tersebut sesungguhnya sudah pernah dilaporkan ke Propam Polda Sultra tahun 2014 silam dan pihak penyidik mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B.215/VI/2014/Dit Reskrimum. Prosesnya terhenti karena dari hasil penyidikan, ternyata kedua pihak sama-sama memiliki sertifikat tanah. Pande Permadi memegang SHM 407/01018 sementara Zainur Rokhim memiliki SHM 949/1982. Kedua SHM tersebut diperoleh dari kantor lelang negara.

Menurut keterangan H. Zulfan Pelango bahwa yang terdaftar di BPN Kota Kendari, nama yang tertuang pada sertifikat 949 adalah Rinal Yolwans. Hal itu berbeda dengan nama yang tertuang pada foto copy sertifikat yang dimiliki Zainur Rokhim, yakni bernama Drs. Arsid Straus Paulus, yang kemudian perubahan berpindah kepada Rizal Makki. Tidak ada nama Zainur Rokhim yang tertuang pada sertifikat tersebut.

Zulfan Pelango menambahkan bahwa oknum polisi tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena Zainur Rokhim disinyalir memalsukan keterangan. Dia mengakui telah menjadikan bukti surat sertifikat di Propam Polda Sultra SHM nomor 949/1982 melekat atas nama Ronal Yolwans, tapi dalam penyidikan mengakui sebagai atas nama Zainur Rokhim, SH tanpa membuktikan alas hak peralihan dari akta notaris PPAT dan tanpa menghadirkan saksi ahli dari Badan Pertanahan (BPN) Kota Kendari. Penyidikan dihentikan karena dianggap tidak masuk unsur pidana, padahal dalam kasus ini dapat diduga terjadi pelanggaran pidana pemberian keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHPidana junto Pasal 167 dan pasal 385 KUHPidana. Oleh karena itu, Zulfan Pelango, SH dan Muhammad Azwar Annas, SH., MH bersikukuh akan menuntut keadilan, baik secara pidana maupun perdata.

Zainur Rokhim saat dikonfirmasi oleh media ini (18/8/2021) mengatakan bahwa dirinya dan Pande Permadi sama-sama memiliki sertifikat atas tanah tersebut. “Itu sudah jelas bahwa saya dan dia sama-sama memiliki sertifikat. Jadi silahkan membangun sesuai kehendaknya dan begitupun saya juga bisa membangun sesuai kehendak saya, asalkan jangan diganggu bangunan saya. Silahkan ditulis besar-besar di media, saya tidak takut,” kata oknum polisi Zainur Rokhim.

(TIM/Red)

Polsek Batui Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising Diamankan

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Selain memberantas peredaran minuman keras (miras) yang menjadi penyebab terganggunya stabilitas kamtibmas, Polres Banggai dan jajaran juga masif menertibkan penggunaan klanpot bising.

Seperti yang dilakukan aparat Polsek Batui dipimpin langsung Kapolsek Iptu IK. Yoga Widata SH, yang menggelar penertiban knalpot suara bising atau racing, Jumat (20/8/2021).

Penertiban yang dilakukan di jalan Trans Desa Bone Balantak dan Desa Ombolu Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, berhasil menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising.

“Dari operasi penertiban ini diamankan 10 unit sepeda motor berknalpot bising,” ungkap Iptu Yoga.

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut keruhan masyarakat di Kecamatan Batui Selatan yang sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Suara dari knalpot racing ini selain meresahkan juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat,” terang Iptu Yoga.

Para pelanggar itu kemudian disarankan untuk mengganti knalpot bising dengan yang standar dari pabrik, sedangkan barang bukti disita guna dimusnahkan.

“Mereka diimbau agar tidak mengulangi perbuatanya karena suara bising yang ditimbulkan dari knalpot itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat sholat, ibadah dan waktu istirahat,” sebut Iptu Yoga.

Operasi penertiban yamg digelar Polsek Batui tersebut mendapat respon positif dari pemerintah Desa dan masyarakat serta apresiasi karena telah merespon dengan cepat keluhan dari masyarakat.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Muh Aidil)

Penerimaan Bakomsus Polri Khusus Bidan Dan Perawat Tahun 2021, Disosialisasikan Polres Bangkep

News Lintas Sulawesi/Polres Bangkep

Mabes Polri pada tahun 2021 ini membuka pendaftaran penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus ( Bakomsus) Bidan dan Perawat melalui Pengumuman Nomor Peng /43/VIII/DIK. 2.1/2021 Tanggal 20 Agustus 2021.

Agar supaya rekrutmen Bakomsus Bidan dan Perawat ini di ketahui oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Bangkep dan Balut, Bag Sumda Polres Bangkep mensosialisasikannya dengan membagikan brosur dan postingan diakun resmi Bag, Sat dan Polsek Jajaran Polres Bangkep tentang penerimaan Bakomsus Bidan dan Perawat tahun 2021.

Kabagsumda Polres Bangkep Akp. Heintje Senewe mengatakan ” Polri membuka peluang bagi lulusan bidan dan perawat untuk menjadi bintara Polri khusus untuk penanganan covid-19 pada tahun anggaran 2021 ini. Jadi kami mensosialisasikan lewat pembagian brosur maupun media sosial “

” Untuk wilayah Kabupaten Bangkep dan Balut, silakan ke Bag Sumda Polres Bangkep guna mencari informasi tentang penerimaan Bakomsus Bidan dan Perawat ini ” jelasnya.

(Rahmat Bakari/Humas/red)

(Editor : Aidil)

BLT-DD Dibagikan Door To Door, Bhabinkamtibmas Polsek Buko Mengawasi Ketat

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Babikamtibmas Polsek Buko Brigpol I Ketut Pica mengawasi pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) secara door to door di desa Leme-Leme Bungin Kecamatan Buko Kabupaten Bangkep. 21/08

BLT DD yang di berikan adalah BLT DD bulan Juni , Juli dan Agustus 2021 bagi 15 Kepala Keluarga (KK) warga desa Leme-Leme Bungin dengan total anggaran Rp.13.500.000 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) dengan Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) / KK.

BLT DD di berikan secara door to door (dari rumah ke rumah) oleh Pj. Kades Leme-Leme Bungin Hamlan S.IP di dampingi oleh Sekdes Rais Akbar, Bendahara Andi, Kaur Kesra Iman Baga, Ketua BPD Risaldi Datu Adam dan Wakil BPD Basri serta Brigpol I Ketut Pica Sendiri.

Babinkamtibmas Brigpol I Ketut Pica ketika di konfirmasi oleh Kasubbag Humas Akp.Nicolas Wagey.SH mengatakan ” Pemberian pembagian BLT -DD di lakukan secara door to door untuk mencegah terjadi kerumunan atau perkumpulan sehingga dengan begitu penyebaran virus corona bisa di putus mata rantainya”

” Namun walaupun di lakukan secara door to door, kami unsur di desa sepakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan . Kemudian kami anggota Polri mengawal agar tidak terjadi kecurangan atau penyimpangan pembagian BLT-DD” ungkapnya.

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Kabid Propam Polda Sulteng, Gelar Astitensi Penanganan Pencegahan Covid-19 di Kota Luwuk

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin SIK, sebagai pengamat wilayah melaksanakan Astitensi penanganan pencegahan Covid-19, di Kabupaten Banggai, Sabtu (21/8/2021).

Dalam kegiatan itu Kabid Propam Polda Sulteng didampingi Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibriabnto SIK, MH, bersama Kabag Ops AKP Laata SH, dan Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH mengecek sejumlah lokasi di Kota Luwuk.

Adapun lokasi yang dikunjungi yaitu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (Darcov) di Kecamatan Luwuk Selatan, dan berkomunikasi dengan tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menagani pasien.

Selanjutnya, Tim mengecek Penginapan Aladdin di Kecamatan Luwuk Selatan dan Penginapan Dahlia dan Penginapan Bobo Kecamatan Luwuk yang digunakan sebagai tempat rujukan Isolasi Mandiri (Isoman) bagi warga yang terpapar Covid-19 yang disediakan oleh Pemda Banggai.

Kemudian, menuju Hotel Kota di Kecamatan Luwuk yang disediakan sebagai tempat Isoman bagi Nakes yang terpapar Covid-19.

“Dalam kegiatan itu dilakukan penyerahan bantuan paket sembako, wawancara dengan Nakes dan pengecekan kondisi kamar yang dijadikan tempat Isoman,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

Selain itu, Tim juga mendatangi tempat bendera palang merah sebagai tanda lokasi rumah-rumah warga yang menjalani Isoman karena terkonfirmasi Covid-19.

“Tim juga betemu dengan Asisten I dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai untuk berkoordinasi terkait percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,” sebut Iptu Haryadi.

Pada kesempatan itu juga, Tim memantau langsung pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi penindakan bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (prokes) 5 M di Lokasi Wisata Pantai Kilo Meter 5.*

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Polsek Nuhon Bekuk Ibu Rumah Tangga Asal Pagimana, diduga Gelapkan Sepeda Motor

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Seorang Ibu Rumah Tanggai (IRT) bernisial RI (22) warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, diamankan polisi lantaran diduga menggelapkan sepeda motor, Minggu (22/8/2021).

Kejadian terjadi pada Sabtu (21/8/20210 sekitar pukul 07.30 Wita, dimana korban yang merupakan warga Pagimana meminta tolong kepada pelaku untuk membeli tali di toko dengan menggunakan sepeda motor Mio Soul warna hitam hijau milik korban.

Namun sampai dengan pukul 11.00 Wita, pelaku tidak pernah balik lagi. Bahkan korban menerima informasi bahwa pelaku sudah melarikan diri ke wilayah Ampana, Kabupaten Tojo una-una (Touna). Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Pagimana.

Usai menerima laporan pengaduan dari korban, anggota piket Polsek Pagimana menghubungi Kanit Reskrim Polsek Nuhon melalui telefon seluler guna embantu mengecek terlapor jika melintas di wilayah Nuhon, Kabupaten Banggai.

“Kanit Reskrim Polsek Nuhon menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Bangketa, Kecamatan Nuhon,” ungkap Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong SH.

Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Nuhon Bersama sejumlah anggota mengecek keberadaan pelaku di desa tersebut, namun tidak menemukannya.

“Dan pada Minggu Sekitar pukul 07.50 Wita diterima informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu rumah makan di Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon,” sebut AKP Jolly.

Setibanya, di warung makan tersebut personel Polsek Nuhon langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Nuhon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti sepeda motor milik korban juga sudah diamankan. Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Polsek Pagimana untuk menjemput pelaku,” tutup Kapolsek.*

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Redaksi NLS)

Tim Tarantula Polres Banggai, Amankan Cap Tikus dari Seorang IRT di Luwuk Utara

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Personel Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai Kembali melakukan penggerebekan rumah warga yang diduga sering mengedarkan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu malam (21/8/2021).

“Anggota saat itu tengah berpatroli di wilayah Luwuk Utara. Dan mendapatkan informasi bahwa rumah salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjual miras,” kata Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Menerima informasi itu, petugas kemudian langsung menuju rumah IRt yang diketahui bernisial NR (18) warga Luwuk Utara dan langsung menggeledah rumah pelaku.

“Setelah digeledah, anggota menemukan 9 kantong plastik bening berisikan miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap Iptu Jimyarto.

Pelaku dan barang bukti kemudian langsung digelandang ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai Bersama barang bukti minuman haram milik guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Jika ditemukan lagi maka akan diproses hukum sesuai aturan,” tandas Iptu Jimyarto.*

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Redaksi NLS)

Polsek Toili Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Modus Sewa Alat Berat Senial Ratusan Juta

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

RA (32) pemuda asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, diringkus polisi karena diduga menipu dan menggelapkan uang ratusan rupiah milik seorang warga di Kecamatan Moilong, Jumat (20/8/2021) siang.

“Modus operandinya adalah mengajak kerja sama pengadaan sewa alat berat jenis excavator untuk disewakan di salah satu perusahaan Tambang Nikel di Morowali senilai Rp 100 Juta,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH MH.

Kasus ini berawal dari saat pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menawarkan kerja sama pengadaan sewa alat berat excavator yang rencananya akan digunakan di salah satu perusahaan Tambang Nikel di Morowali, Sabtu (19/12/20200 sekitar pukul 19.00 Wita.

“Dan hal itupun langsung terima oleh korban. Dan pada Minggu 22 Desember 2020 atas permintaan pelaku korban mentransfer uang senilai Rp. 20 Juta ke rekening kaka kandung pelaku,” kata AKP Candra.

Kemudian, pada Minggu 27 Desember 2020 korban kembali mentransfer uang senilai Rp. 50 Juta dan pada Kamis 7 Januari 2021 korban mentransfer lagi uang RP. 30 Juta dengan alasan uang tersebut digunakan untuk menyewa 3 unit alat berat di kota Makassar.

“Tetapi menurut seorang saksi alat berat yang disewa oleh pelaku hanya satu unit dan beroperasi kurang dari satu bulan dengan hasil kontrak kerja senilai Rp. 30 Juta. Pelaku juga tidak pernah mengirimkan uang itu kepada korban,” terang AKP Candra.

Saat dihubungi oleh korban untuk menanyakan hal tersebut, pelaku berdalih bahwa telah ditipu oleh pemilik alat berat dan pihak perusahaan juga belum membayar lunas uang sewa alat berat. Bahkan uang sisa yang dikirimkan digunakan untuk membayar operasional alat berat tersebut.

“Karena merasa ditipu dan uang telah digelapkan oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Toili pada 10 Agustus 2021,” ucap AKP Candra.

Setelah menerima laporan polisi dari korban, unit Reskrim Polsek Toili langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari Kapolsek Bahodopi, Morowali bahwa pelaku berada di salah satu kos-kosan di wilayah Bahodopi.

“Pelaku langsung ditangkap anggota Polsek Bahodopi dan Toili tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksan pelaku mengakui telah menerima uang senilai Rp. 100 Juta untuk sewa alat berat excavator.

Saat ini pelaku telah diamankan di sela tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya.

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Redaksi NLS)

Kapolri Tekankan Forkopimda Klaten Pastikan Prokes Agar Perekonomian Warga Berjalan

News Lintas Sulawesi/JAKARTA

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin rapat pengarahan penanganan dan pengendalian Covid-19 bersama Forkopimda Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (21/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyatakan bahwa Pemerintah setiap minggu kerap melaksanakan evaluasi terhadap kebijakan PPKM untuk melakukan penilaian terhadap wilayah-wilayah mana yang harus dipertahankan level PPKMnya dan mana daerah yang bisa dilonggarkan levelnya.

“Namun pelonggaran ini mengandung konsekuensi akan adanya peningkatan jumlah yang terkonfirmasi Covid 19. Karena itu langkah yang harus dilakukan adalah penegakan protokol kesehatan,” kata Sigit dalam pengarahannya.

Karena itu, mantan Kapolda Banten ini meminta masyarakat untuk dapat melakukan protokol kesehatan dengan ketat demi mengurangi risiko penularan Covid 19.

“Lewat pelonggaran ini, Pemerintah berharap masyarakat yang kemarin terkena dan terdampak ekonominya akibat pengetatan, ekonominya bisa berjalan kembali. Tapi di sisi lain, tolong masalah protokol kesehatan benar-benar harus dijaga,” ucap Sigit.

Terkait dengan penanganan pandemi di daerah Klaten, Sigit menyatakan sudah memerintahkan jajarannya bekerja ekstra untuk memerangi Covid-19 di sana.

“Khusus untuk Klaten, saya sudah menyampaikan kepada seluruh anggota Polri di lingkungan Polda Jawa Tengah untuk dapat mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dan melakukan edukasi serta penegakan aturan protokol kesehatan secara ketat. Kami meminta agar masyarakat memakai masker, mengikuti aturan pembatasan dan sebagainya, hal ini penting untuk menekan laju pertumbuhan Covid agar bisa dikendalikan,” tutur Sigit.

Dikatakannya, kegiatan tracing dan testing menjadi penting dalam penanggulangan kasus Covid di Klaten.

“Tracing dan testing untuk melacak mereka yang terpapar penting dalam penanggulangan Covid 19. Namun, perlu kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri jika mereka pernah kontak langsung dengan penderita Covid. Ini menjadi penting untuk pelacakan,” kata mantan Kabareskrim ini.

Sebab, Lanjut Sigit, walaupun Satgas Covid-19 akan mendapatkan data dari laboratorium dan kemudian Satgas akan melakukan penelusuran, tapi dengan adanya kesadaran dari masyarakat untuk menginformasikan ke puskesmas akan meringankan beban satgas.

“Sehingga kegiatan tracing gabungan yang dilakukan anggota-anggota Satgas betul-betul maksimal. Kemudian hasil tracing dan testing ini, bisa dilanjutkan apakah harus dilaksanakan perawatan secara isoman atau isoter atau bahkan perlu dirawat di rumah sakit. Kesadaran masyarakat ini menjadi penting, kita harapkan bisa semakin pengendalian laju Covid,” tegasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa diperlukan kerjasama untuk menekan laju pertumbuhan virus corona.

“Terkait dengan situasi Covid 19 di Kabupaten Klaten, yang masih tinggi, ada hal-hal yang perlu kita lakukan secara bersama-sama dan secara spartan untuk menekan kasus Covid 19 di wilayah ini. Kasus perharinya masih di atas 150 dan daerah ini masih memiliki level 4,” ujar Hadi.

Menurutnya, salah satu langkah untuk menekan tingginya kasus di Klaten adalah dengan melakukan tracing dan testing.

“Kami akan melakukan tracing dan testing secara masif, dimana nanti hasil testing dan tracing akan dipisahkan, mana yang harus isoter dan mana yang harus isoman. Dengan melakukan tracing dan testing secara baik, maka diharapkan akan bisa menurunkan angka Covid,” tutur Hadi.

Kemudian langkah kedua, lanjut Panglima, dengan menggunakan standar entry test dan exit test sehingga jika dilaksanakan dengan baik maka angka penularan akan turun drastis. “Saat ini semua fasilitas Isoter dan isoman sudah disiapkan,” tutup Hadi.

(Humas Polda Sulsel/red)

(Editor : Muh Aidil)

Patroli Malam himbau Warga Untuk Tetap perhatikan Protokol Kesehatan dan bersama jaga Harkamtibmas

News Lintas Sulawesi/Balocci

Kapolsek Balocci Polres Pangkep Iptu Syahruddin Hamid bersama Kanit Binmas Aipda Baktiar dan Aiptu Sabaruddin, melakukan patroli Blue Light dan menghimbau Tokoh Masyarakat Bpk M. Saleh dan Bpk H. Joni bersama warga lainnya, agar tetap mendisiplinkan diri mematuhi Protokol Kesehatan dan anjuran pemerintah antisipasi menularnya Virus Covid 19. di Kp. Bonto-Bonto Kel. Balleangin Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep. Sabtu (21/8/2021).

Personil Polsek Balocci Polres Pangkep, aktif melakukan patroli malam dan Sambangi Tokoh masyarakat bersama warganya, untuk memberi himbauan, agar dapat mematuhi anjuran2 pemerintah, dengan tidak melakukan aktifitas lain yg tidak penting di luar rumah, dalam mencegah penyebaran/penularan wabah virus covid-19 di wilayah Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep Sulawesi selatan.

Dengan mengedepankan keramahan, kami menegur dan meminta kepada masyarakat yang kami temukan sedang kumpul atau Nongkrong, dalam pelaksanaan patroli kami, memberitahukan kepada warga, untuk menyayangi diri mereka sendiri dan keluarga untuk tidak berkumpul pada tempat tertentu, dalam mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19. Juga mengajak agar bersama-sama menjaga Siskamtibmas dilingkungan tempat tinggal. Ucap Aiptu Sabaruddin

(DUM
Kapolsek Balocci Polres Pangkep/Agus-Humas/red)

(Editor : Aidil)