𝗪𝗔𝗞𝗜𝗟 𝗕𝗨𝗣𝗔𝗧𝗜 𝗕𝗔𝗡𝗚𝗚𝗔𝗜 𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗞𝗘𝗚𝗜𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗔𝗦𝗦𝗘𝗦𝗠𝗘𝗡𝗧 𝗨𝗝𝗜 𝗞𝗢𝗠𝗣𝗘𝗧𝗘𝗡𝗦𝗜 𝗣𝗘𝗝𝗔𝗕𝗔𝗧 𝗣𝗧𝗧 𝗟𝗜𝗡𝗚𝗞𝗨𝗣 𝗣𝗘𝗠𝗞𝗔𝗕 𝗕𝗔𝗡𝗚𝗚𝗔𝗜

News Lintas Sulawesi/03/12/21.

Mewakili Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, M.M. Wakil Bupati Banggai membuka pelaksanaan kegiatan Assesment Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai. Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Pemda Banggai dihadiri oleh Sekda Kabupaten Banggai, Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai, Staff Khusus Bupati, Ketua Tim dan Anggota Assesor serta para Pejabat Tinggi Pratama.

Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan assesment kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tantang Aparatur Sipil Negara. Pasal 117 menyatakan bahwa jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 131 Ayat 1 menyatakan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi yang lowong melalui mutasi dari satu jabatan Pimpinan Tinggi ke jabatan Pimpinan Tinggi yang lain tentu saja dapat dilakukan melalui Uji Kompetensi dari pejabat yang ada.

“Kompetensi dan kualifikasi pegawai harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Manajemen kepegawaian dalam hal rekruitmen, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan harus didasarkan pada unsur kompetensi dan kualifikasi,” tutup Wabup Furqanuddin.

Pelaksanaan kegiatan yang bertema “Kita Wujudkan SDM Aparatur Yang Profesional, Bersih, Transparan Dan Akuntabel” ini, berlangsung dari tanggal 3-4 Desember 2021.

(𝘉𝘢𝘨𝘪𝘢𝘯 𝘗𝘳𝘰𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮/𝘚𝘶𝘣𝘉𝘢𝘨𝘪𝘢𝘯 𝘋𝘰𝘬𝘶𝘮𝘦𝘯𝘵𝘢𝘴𝘪 𝘗𝘪𝘮𝘱𝘪𝘯𝘢𝘯/𝘢𝘩𝘵𝘢𝘳)

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

Tinggalkan komentar