

News Lintas Sulawesi/Polres Bangkep
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek TInangkung mengamankan pasangan yang belum resmi di sebuah tempat yang disebut saja disini penginapan melati yang berada jalan Teluk Bayur , Salakan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Bangkep. 16/10/2021.
Kapolsek Tinangkung , Iptu Abdul Haris Hippy mengatakan ” Malam minggu seperti hari ini tentu aktivitas masyarakat di malam hari meningkat. Jadi patroli KRYD Polsek Tinangkung tempat-tempat rawan kejahatan yang berada di Salakan dan sekitarnya”.
Maka Patroli KRYD Polsek Tinangkung yang dipimpin oleh Aiptu Kisman Rahim bersama 7 (tujuh) personilnya melakukan razia di beberapa penginapan melati yang di nilai sering di jadikan tempat peraduan pasangan suami-istri yang tidak resmi.
Dari hasil razia di beberapa penginapan melati , di temukan sebuah pasangan suami-istri yang belum resmi di penginapan melati yang berada di jalan Kri.Teluk Bayur desa Baka.


Pasangan tersebut lelaki S (19 th) dan perempuan VO ( 27 th). Ketika diperiksa identitas oleh petugas Patroli KRYD Polsek Tinangkung , alamat mereka berbeda dimana lelaki S yang belum mempunyai pekerjaan beralamatkan di desa Liang sedang perempuan VO yang berprofesi sebagai seorang medis beralamatkan di luwuk dan keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah yang sah sebagai suami istri kepada petugas.
Sepasang kekasih itupun akhirnya diamankan ke Kantor Polsek Tinangkung .
(Rahmat Bakari/Humas/red)