
News Lintas Sulawesi/Palu, Sulteng
Penugasan perdana Yahdi Basma sebagai Anggota BANGGAR (Badan Anggaran) oleh Fraksi NasDem, sejak Pelantikan 25 Sept 2019 silam.
Di Rapat Banggar perdana yang Yahdi Basma ikuti tadi, Senin/06-09-2021, Yahdi Basma juga sempatkan urai tentang keraguan alas hukum atas pembahasan KUA/PPAS 2022 ini.


“Memang kita transisional di 5 tahunan secara Jangka Menengah, karena tahun 2021 ini adalah ujung dari RPJMD 2016-2021, dan besok 2022 menjadi awal dari RPJMD 2021-2026. Tapi tak perlu ragu, karena selain berbagai regulasi Pusat ~ ada sejumlah PP dan Permendagri ~ kita kan juga punya PERDA No. 6 Tahun 2009 tentang RPJPD 2005-2025. Maka pembahasan ini Sah, sepanjang Visi Misi Gubernur Baru dikonstruksi ke dalam KUA/PPAS tersebut”. Ujar Yahdi Basma yang akrab di sapa YB ini.
(INUM-CP/red)
(Redaksi NLS)