
News Lintas Sulawesi/Polres Donggala
Pada hari selasa tanggal 31 Agustus 2021. Pada jam 19.30 wita giat Tim Tukik OSN ( Oprasi Sailent Narkotika ) Personil Polsek Balaesang yang di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Balaesang IPDA SYAHARUDIN, S.A.L, S.Sos telah mengamankan Terduga Penyahlagunaan Narkotika jenis sabu dengan Identitas (SA, umur 43 thn, perempuan,islam, Urt, Dusun VI Desa Siweli Kec. Balaesang Kab. Donggala).
Dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa :
1). 18 Paket plastik Klip sedang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
2). Handphone Merk Nokia Tipe 105 warna hitam
3). Celana Jeans Anak2 warna biru
4). Uang Rp. 300 000 pecahan Rp. 50 000 sebanyak 6 lembar.


Adapun 18 paket plastik bening sedang yang berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu didalam kamar tidur Pr. SA yang di simpan di dalam keranjang pakain didalam saku celana Jeans anak- anak warna biru. Saat di lakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya Pr. SA akan di serahkan ke Sat res Narkoba Polres Donggala guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Adrian-Humas Polres Donggala/red)
(Editor : Aidil)