
News Lintas Sulawesi/Polres Poso
Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan, tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Poso kembali melakukan Operasi Yustisi, Rabu (1/9/21)
Kali ini dengan sasaran pengendara dan pejalan kaki, yang tidak menggunakan masker dilakukan teguran lisan serta sanksi sosial.

Diawali dengan apel gabungan, Satgas Covid-19 yang terdiri dari personil Polres Poso, Kodim 1307/Poso, Brimob, Satpol PP, serta BPDB yang dipimpin oleh Kasubbag Dalops Polres Poso AKP Suradi,S.Sos
Tak hanya melakukan penegakan disiplin Prokes di jalan, Tim juga menyasar toko serta Pasar yang menjadi tempat perbelanjaan, dengan melakukan himbauan untuk mematuhi Prokes.
Tim melakukan kegiatan yustisi dengan tujuan menekan angka kenikan Covid-19 diwilayah Kabupaten Poso, dengan menyasar pengendara, pejalan kaki serta pedagang yang tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.

Dalam pelaksanaannya, Tim dibagi menjadi 5 tim yang dilakukan di Ruang Terbuka hijau (RTH), Bundaran Smaker, Bundaran Tugu Kelurahan Kawua serta di jalan Depan Pasar Tradisional Kabupaten Poso.
Kapolres Poso melalui kabag Ops Kompol Nurhadi, SH, dalam arahannya mengatakan kegiatan gabungan tersebut untuk mengurangi jumlah kenaikan angka Covid-19 yang saat ini masih tinggi.
“Sehingga kami melakukan kegiatan setiap saat seperi siang dan malam dengan harapan dapat menekan angka covid-19 dikabupaten poso”ucap Kompol Nurhadi.
(Humas Polres Poso/red)
(Editor : Muh Aidil)