Kasal Saksikan Penetapan Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar

News Lintas Sulawesi/Jakarta, 7 Oktober 2021

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menyaksikan penetapan Komponen Cadangan (Komcad) dalam upacara yang dipimpin Oleh Presiden RI Ir. H Joko Widodo selaku Inspektur Upacara. Penetapan Komcad ini dihadiri Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I P., Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan para Kepala Staf Angkatan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat (07/10).

Komponen cadangan adalah program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Mobilisasi komponen cadangan hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI dan dibawah kendali Panglima TNI.

Tahapan pembentukan 3.103 personil Komponen Cadangan Tahun 2021 yang telah selesai melaksanakan latihan selama tiga bulan ini adalah melalui tahap pendaftaran 17 sampai 31 Mei 2021, tahap seleksi 1 sampai 17 Juni 2021, tahap Latihan dasar militer (Latsarmil) 21 Juni sampai 18 September 2021 dan tahap penetapan pada 7 Oktober 2021.

Presiden RI Ir. H Joko Widodo mengatakan bahwa kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya. Oleh karena itu, TNI sebagai Komponen Utama selalu siaga akan tetapi perlu didukung oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.

“Penetapan Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) kita. Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang”, ucapnya.

Presiden RI menegaskan Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk hal lain, kecuali kepentingan pertahanan. Komponen Cadangan sama sekali tidak diperbolehkan untuk kepentingan politik atau kepentingan pribadi lainnya.

Kegiatan yang juga dihadiri Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., Rektor Unhan Laksdya TNI Dr. A. Octavian, S.T., M.Sc., DESD., Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ST.,M.Ud. dan para Pejabat TNI serta undangan lainnya dimeriahkan dengan sejumlah demonstrasi oleh personel Komcad diantaranya keterampilan bongkar pasang senjata, tarian adat Dayak, bela diri militer dan sosio drama.

(Dinas Penerangan Angkatan Laut/red)

(Redaksi NLS)

Sambang Desa Binaan, Sembari Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

News Lintas Sulawesi/Polres ENREKANG

Bhabinkamtibmas Desa Mata Allo Polsek Alla Polres Enrekang Bripka Agus Priyanto Bersama Kades Desa melaksanakan sambang ke wilayah desa binaan.

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, dalam sambang desa tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa kompak mengingatkan warga perihal protokol kesehatan, Rabu (06/10/2021).

Tidak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dari pihak pemerintah desa dan tenaga kesehatan setempatpun ikut aktif dalam monitoring giat pencegahan Covid-19 di wilayah tersebut.

Bhabinkamtibmas Bripka Agus Priyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah salah satu sinergitas lintas sektoral yang dilakukan di Desa Mata Allo, apalagi menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang.

Sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolres Enrekang, melalui Kapolsek Alla IPTU Lukman, SH Bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu memantau situasi diwilayah. Bukan hanya Kamtibmas namun Covid-19 saat ini juga menjadi atensi khusus dari pimpinan,” ungkap Kapolsek Alla.

Di desa Mata Allo Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah kompak dan berkomitmen untuk terus menggelorakan disiplin protokol kesehatan diwilayah setempat.

Bahkan kegiatan penyemprotan disinfektan lingkunganpun masih terus dilakukan secara berkala.

Petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Kesehatan bersama Babinsa melakukan edukasi protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan di salah satu lingkungan

(Mustabir (Redaktur-Ind)/Humas/red)

(Editor : Muh Aidil)

Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal, setelah Masuk Kolong Truk

News Lintas Sulawesi/Polres ENREKANG

Sepeda Motor yang dikendarai AS (30) warga Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Dusun Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang. Bersama motornya, AS, terjatuh dan masuk ke bawah truk yang sedang melaju.

AS yang informasinya Karyawan Honoror di Pemda Kabupaten Enrekang tersebut, Meninggal Ditempat kejadian. “Yang bersangkutan (AS) meninggal dunia,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Enrekang AIPDA Parjan, S.H. kepada Humas Polres Enrekang. Rabu (06/10/2021).

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Enrekang, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan bagaimana kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi yang mengakibatkan (AS) meninggal ditempat. Unit Laka Satlantas masih meminta keterangan sejumlah saksi. “Saat ini, masih ditangani unit laka satlantas Polres Enrekang,” pungkas Aipda Parjan, S.H.

Insiden berlangsung Rabu Siang, 06 Oktober 2021. (AS) Meninggal seketika yang diduga akibat terlindas roda truk kemudian dibawa Ke Puskesmas Anggeraja untuk menunggu pihak keluarga mengambil jenazah (AS).

(Mustabir-Redaktur Ind/Humas/red)

(Editor : Aidil)

Kasi Humas : Ini Tanggapan Kasi Humas Polres Gowa terkait Empat Kasus Yang Viral

News Lintas Sulawesi/Polres Gowa

Terkait beberapa kasus yang ditangani pihak kepolisian Resort Gowa terus terus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Beberapa kasus sempat viral tersebut diantaranya adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum satpol PP, kasus kekerasan terhadap anak di kecamatan Tinggimoncong dan kasus larinya seorang tahanan serta kasus keterlibatan 2 anggota Polres Gowa dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Gowa menegaskan,”bahwa seluruh kasus yang saat ini viral telah terproses dan sebagian kasus tersebut sudah dilimpahkan (Tahap II) ke pihak kejaksaan Negeri kabupaten Gowa.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tinggimoncong beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap 3 orang pelaku dan 1 diantaranya masih dalam observasi di rumah sakit Dadi Makassar.

Paman korban Joko Purwanto Als Bayu yang terus mengikuti kembangan penanganan kasus yang menimpa dua keponakannya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam penanganan tersebut.

Untuk kasus penganiayaan yang dilakukan oknum satpol PP, “kami dari pihak kepolisian telah melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada pihak kejaksaan negeri kabupaten Gowa, sementara dalam kasus adanya tahanan yang melarikan diri, pihak kepolisian tidak tinggal diam namun telah mengeluarkan daftar resmi pencarian orang (DPO).

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Polres Gowa telah dilakukan proses hukum di Polrestabes Makassar sementara dalam sanksi kode etik akan dilakukan Seksi Propam Polres Gowa pasca adanya inkrah dari pengadilan.

Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan

Saya berharap seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai berita yang mendiskreditkan Polres Gowa dalam penanganan kasus yang selama ini diproses dan saya tegaskan pihak kepolisian Resor Gowa akan tegas menindak lanjuti seluruh perkara yang ditangani, tegas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan Kamis, (7/10/2021).

” Kerja Kepolisian itu terstruktur dan sesuai SOP, tdk boleh sembarangan. Untuk penanganan kasus itu harus teliti (lidik) dan tidak asal terka”, pungkas Tambunan

(Sumber : Idha sf/Humas/red)

(Redaksi NLS)

Kasat Narkoba AKBP Yudi Frianto; “Kasus 2 Orang anggota Polres Gowa yang berinisial JS dan AHH mengalami Peningkatan status setelah Pemeriksaan hasil Urine”

News Lintas Sulawesi/Makassar

Kasus yang menimpa dua orang anggota polres gowa yang berinisial JS dan AHH mengalami peningkatan status setelah pemeriksaan hasil urine oleh pihak laboratorium forensik dan dinyatakan positif pemakai narkoba jenis shabu- shabu, hal ini di sampaikan oleh Kasat Narkoba AKBP Yudi Frianto saat di konfirmasi di kantornya, di Jl. Ahmad Yani Satuan Narkoba Mapolrestabes Makassar, Selasa, (05/10/2021).

“Iya, mereka positif memakai narkoba jenis shabu, dengan berat 0.6 gram dan besok (rabu 06/10/2021) akan diadakan gelar perkara tertutup bersama Propam, Ka. Siwas, dan anggota penyidik lainnya”. kata Yudhi.

Ia menambahkan butiran bening jenis shabu ini mereka membelinya dari orang berinisial A atau H, hal ini sesuai hasil BAP JS dan AHH.

Kasat Narkoba AKBP Yudi Frianto Mapolrestabes Makassar

Untuk saat ini kedua anggota polres Gowa ini masih di amankan di Mapolrestabes dan terkait pasal yang di kenakan akan di tentukan setelah gelar perkara.

Dalam kasus ini Kasat Narkoba Makassar, AKBP Yudi Priono menghimbau bahwa kita selaku pimpinan, ” selalu melakukan cek berkala untuk pemeriksaan urine bagi anggota setiap tiga bulan atau enam bulan sekali agar kita selaku pimpinan bisa mengontrol anggotanya. “

(Safrida S Fabanyo/Tim/red)

(Redaksi NLS)

Kapolres Sinjai, Ikuti Peresmian Aplikasi Lapor Korupsi Secara Virtual

News Lintas Sulawesi/Polres Sinjai

Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si bersama yang mewakili Bupati Sekdakab Sinjai Drs Akbar Mukmin M.Si mengikuti peluncuran secara resmi aplikasi Lapor Korupsi secara virtual bertempat diruang coment centre Mapolres Sinjai. Kamis (7/10/2021).

Kegiatan tersebut diikuti pula Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam, SH.,MH perwakilan dari Kajari Sinjai dan personel Tipikor Polres Sinjai.

Peluncuran aplikasi Lapor Korupsi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diluncurkan secara resmi oleh Kapolda Sulsel, di Hotel Claro Makassar.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa hadirnya aplikasi Lapor Korupsi ini sebagai media yang memudahkan masyarakat dalam hal memberikan laporan atau informasi untuk minimalisasi perlakuan korupsi.

“Ini sangat membantu semua pihak karena dengan adanya keterbukaan informasi maka dapat diketahui sejak awal kegiatan yang ada gejala merujuk kepada tindakan korupsi sehingga pencegahan pun dapat diantisipasi sebagaimana harapan bapak Kapolda Sulsel tadi,” Katanya.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si juga mengapresiasi terobosan dari Dirkrimsus Polda Sulsel ini. Diharapkan aplikasi ini bermanfaat buat seluruh masyarakat Sulawesi Selatan khususnya di Sinjai dan nantinya aplikasi ini akan kita sosialisasikan kepada lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sekedar informasi, aplikasi Lapor Korupsi tersebut dapat didownload pada setiap smartphone/android yang telah tersedia di Play Store.

Adapun yang hadir secara langsung dari Hotel Claro Makassar, Sekprov Sulsel, Kapolda Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, serta instansi vertikal lingkup Sulsel.

(Muh Idrus/Humas Polres Sinjai/red)

(Editor : Aidil)

AJAK GENERASI MUDA PEDULI COVID19, POLDA GORONTALO GELAR FESTIVAL MURAL

News Lintas Sulawesi/Polda Gorontalo

Polri, melalui Divisi Humas, bakal menggelar lomba mural pada akhir Oktober 2021 mendatang. Lomba mural Polri ini berhadiah Piala Kapolri.

Untuk Kepolisian Daerah Gorontalo sendiri juga akan menggelar lomba Bhayangkara Mural Festival 2021, dimana Lomba gambar kreatifitas di dinding ini akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia sejak 30 Oktober – 1 November 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, mengungkapkan, lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 bertujuan memberikan ruang kepada para seniman mural untuk berkreasi.

“Kegiatan ini untuk memberikan inspirasi semangat pergerakan para seniman dalam menyampaikan pesan positif melalui media mural,” kata Wahyu di ruang kerjanya, Rabu (06/10/2021).

Lanjut Mantan Kapolres Bone Bolango, Perlombaan yang dilakukan tersebut juga untuk mempertemukan dan membina berbagai komunitas pegiat mural ke dalam budaya mural Indonesia.

“Kami Polri membuka ruang kepada para seniman mural sehingga mereka dapat mempresentasikan karya-karyanya ke tempat atau lokasi yang tepat,” terangnya.

Wahyu menerangkan tema yang akan dilombakan dalam Bhayangkara Mural Festival 2021 yaitu “Peran generasi muda untuk berkreasi dalam penyampaian informasi yang Positif di masa pandemi covid-19”.

“Untuk sub temanya ada 5. Yaitu Peduli sesama di masa pandemi covid-19, Bersama menjalankan protokol kesehatan, Indonesia sehat dan kuat, Bebas dari covid-19, dan Bersama menjaga Indonesia,” terangnya.

Adapun calon peserta yang mendaftar wajib menyertakan konsep desain mural, dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Karya yang dikirim sesuai dengan subtema yang telah ditentukan.
  2. Konsep mural dalam format PDF dalam satuan ukuran pixel, maksimal 2.500 pixel.
  3. Rasio media 2.44m x 3.66m.
  4. Karya orisinal dan belum pernah dipublikasikan dalam kegiatan lain.
  5. Kategori kelompok (Maksimal 2 orang) mencantumkan nama ketua dan satu anggota.
  6. Memberikan deskripsi dari konsep mural yang komprehensif dengan mencantumkan file word yang menjelaskan konsep karya yang peserta buat.
  7. Pengumpulan karya sebelum tenggat waktu tanggal 17 Oktober 2021.
  8. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  9. Karya yang sudah diikutsertakan ke panitia menjadi hak milik penyelenggara.

“Nanti dari gambar sketsa yang masuk, kami akan pilih 5 sketsa terbaik untuk dikirim ke Mabes Polri. Setelah itu dari Mabes Polri akan memilih 1 sketsa terbaik yang akan mewakili Polda Gorontalo. Sementara sketsa-sketsa yang lain akan berlomba di lokasi yang sudah disiapkan,” terangnya.

Juru bicara Polda Gorontalo ini mengajak masyarakat, khususnya kepada seniman mural Gorontalo untuk ikut berpartisipasi dalam lomba Bhayangkara Mural Festival 2021.

“Untuk pendaftaran lomba mural di Polda Gorontalo mulai dari 27 September 2021 sampai dengan 17 Oktober 2021,” ungkapnya.

Perlombaan ini akan dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si secara virtual. Sementara di Gorontalo, akan dibuka oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, M.M.

“Hadiahnya menarik, nanti untuk yang mewakili Polda Gorontalo di Mabes Polri semua akomodasi tiket pulang pergi hingga penginapan akan ditanggung,” tandasnya.

(Rahmat Bakari/Humas/red)

(Editor : Muhammad Aidil)

Aksi Cepat, Tim Anti Bandit Polres Batu Bara Ringkus Curanmor

News Lintas Sulawesi/Batu Bara

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Batu Bara berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini kerap meresahkan warga di Kabupaten Batu Bara.

“Kita berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi di halaman Gedung Satreskrim Polres Batubara, Rabu (6/10/2021).

Ia menyampaikan, adapun tersangka yang berhasil diamankan yaitu ; MF (25) warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara serta AD alias Lelek. MF dan Lelek diamankan setelah polisi menerima laporan adanya pencurian kendaraan bermotor yang terjadi disalah satu rumah warga di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras.

Menerima laporan, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dari mulai oleh TKP dan mencari rekaman CCTV. Dari hasil petunjuk/penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya. Dari tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R serta CD rekamana CCTV aksi pencurian.

Selain itu, polisi berhasil meringkus MAF (24) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. MAF diringkus setelah polisi menerima laporan adanya pencurian sepeda motor di Dusun pasar 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras. Untuk rekan MAF, Abeh (25) warga Kecamatan Bandar Khalifah, sampai saat ini masih diburu (DPO).

Dari tersangka MAF, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 dan 1 unit handphone. “Terhadap tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 7 sampai 9 tahun,” katanya.

(Rahmat Hidayat/red)

(Redaksi NLS)

Kabidhumas Polda Sulsel : Keracunan Santri Di Takalar, Aparat Kepolisian Sudah Laksanakan Monitoring

News Lintas Sulawesi/Polda Sulsel

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan membenarkan terjadinya keracunan puluhan santri salah satu pondok pesantren di Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Akibatnya para santri itu harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit. Sejumlah santri itu mengeluh pusing, sakit perut, muntah, hingga diare.

Dari keterangan yang diperoleh sebelum kejadian para santri tersebut menyantap makanan sore yaitu nasi, telur, sayur jenis wortel dan bayam, serta minumnya air O dengan produksi sendiri oleh pihak pesantren dan digunakan oleh warga setempat juga.

Terkait hal itu, Kombes Pol E. Zulpan mengungkap pihak Kepolisian setempat telah melaksanakan monitoring terhadap para santri dari Pesantren Tahfidzul Qur’an Assunnah Desa Pakkabba tersebut.

“Ya para santri sementara dilakukan perawatan medis di RS ZAENAB Galesong Utara dan PKM Desa Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar karena mengalami sakit diare”, kata E. Zulpan.

Kabidhumas menerangkan santri dari Pesantren Tahfidzul Qur’an Assunnah Desa Pakkabba yang sementara dilakukan perawatan medis sebanyak 38 orang dengan rincian di RS KIA ZAENAB Galesong utara Kab. Takalar sebanyak 24 orang yang saat ini menjalani perawatan medis/infus.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan

Sedangkan, di PKM Desa Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, lanjut E. Zulpan, sebanyak 14 orang yang saat ini menjalani perawatan medis/infus.

Sebagian santri dari Pesantren Tahfidzul Qur’an Assunnah Desa Pakkabba yang masih ada di pondok pesantren yang mengalami gejala yang sama rencananya akan dibawa atau dirujuk langsung ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar mengingat kondisi ruangan di RS KIA Zaenab dan PKM Desa Aeng Towa sudah Full.

(Muh Alfi/Humas Polda Sulsel/red)

(Editor : Muh Aidil)

Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021, Piala Kapolri Tingkat Polda Sulsel Berhadiah Jutaan Rupiah

News Lintas Sulawesi/Polda Sulsel

Polda Sulsel akan menggelar Bhayangkara Mural Festival 2021 piala Kapolri dengan hadiah puluhan juta rupiah dalam rangka memberikan inspirasi semangat pergerakan dalam menyampaikan pesan positif melalui media mural.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, Bhayangkara Mural Festival (BMF) 2021 ini adalah festival/lomba yang diselenggarakan oleh Mabes Polri yang akan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda se-Indonesia untuk mempertemukan berbagai komunitas dan pegiat mural ke dalam budaya mural Indonesia.

“Point utamanya yaitu untuk komunitas dan pegiat mural agar bisa mempresentasikan karya mereka ke panggung yang tepat”, kata Pandra di ruang kerjanya, Rabu (06/10/2021).

Lanjut E. Zulpan, tema BMF 2021 ini yaitu “Peran Generasi Muda Untuk Berkreasi Dalam Penyampaian Informasi Yang Positif Di Masa Pandemi Covid-19”.

Sedangkan untuk sub temanya adalah :

  1. Peduli sesama dimasa pandemi covid-19.
  2. Bersama menjalankan Prokes.
  3. Indonesia sehat dan kuat.
  4. Bebas dari covid-19.
  5. Bersama menjaga Indonesia.

BMF Polda Sulsel 2021 ini akan dilaksanakan pada 30 hingga 31 Oktober 2021 bertempat didinding jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

Pendaftaran akan dibuka hingga 17 Oktober melalui online ataupun offline di ruang Bidhumas Polda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar.

Pada saat mendaftar, peserta wajib mengirimkan konsep mural (design) dalam bentuk PDF ke panitia untuk diseleksi oleh dewan juri yang berkompeten.

“Karena media tembok untuk peserta lomba terbatas jadi tidak semua peserta dapat diakomodir untuk mengikuti lomba BMF 2021, dewan juri akan melakukan tahap seleksi penyisihan”, kata Pandra.

Pada tanggal 18-20 Oktober, design yang dikirim peserta akan diseleksi oleh dewan juri untuk dipilih 5 terbaik untuk dikirim dan diseleksi pada tingkat Mabes.

Pada 24 Oktober, Mabes Polri akan memilih 1 yang terbaik untuk di ikut sertakan pada lomba BMF 2021 tingkat Mabes bersama peserta dari 34 Polda lainnya.

Sedangkan 4 peserta yang tidak terpilih ditingkat Mabes akan mengikuti lomba BMF Polda Sulsel 2021 bersama peserta yang lolos seleksi dewan juri didinding jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, pada tanggal 30-31 Oktober dan pada tanggal 1 November, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Waka Polda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel akan meninjau karya mural peserta sekaligus menyerahkan hadiah lomba kepada pemenang.

Untuk lebih jelasnya dipersilahkan kepada masyarakat pegiat mural yang ingin mendaftar menghubungi contact person Brigadir Aspar (WA : 0821-890351373) dan Briptu Wahyu (082328234405), tutup E. Zulpan.

(Muh Alfi/Humas Polda Sulsel/red)

(Editor : Muh Aidil)