Cegah Gangguan Kamtib dan Berantas HALINAR, Jajaran Rutan Bantaeng Gelar Penggeledahan

News Lintas Sulawesi/Kab Bantaeng (16/10/2021)

Menindaklanjuti 10 (sepuluh) arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto saat mengadakan rapat secara virtual kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan pada hari Kamis 14 Oktober secara virtual, Jajaran Rutan Bantaeng mengadakan penggeledahan pada blok dan kamar hunian warga binaan. Sabtu 16 Oktober 2021.

Kegiatan yang juga merupakan arahan dari Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal ini dilaksanakan untuk mencegah berbagai potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban pada Rutan Kelas II B Bantaeng dan untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada jajaran dan warga binaan.



Diawali dengan briefing oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, kegiatan yang dimulai pada pukul 20:30 WITA ini melakukan penggeledahan pada Blok A (Kamar 2, 5a, dan 5b), dan Blok C (Kamar 10 a dan 14) dan berakhir pada pukul 22:00 WITA.

Ince Muh. Rizal, Kepala Rutan Bantaeng menegaskan bahwa kegiatan ini perlu dukungan dari semua pihak.

“Ya butuh banyak dukungan, terlebih dari seluruh jajaran dengan posisi sebagai pembina dan warga binaan sebagai yang dibina. Sebab, sebanyak apapun langkah pencegahan yang kita lakukan, tak akan berhasil jika dukungan internal tidak maksimal”.



Kepala Rutan Bantaeng ini juga meminta bantuan dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Rutan Kelas II B Bantaeng agar aktif dalam membantu mencapai tujuan tersebut.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, dan penggunaan listrik secara ilegal dan lainnya.

“Penggeledahan berlangsung dengan tertib dan lancar, adapun beberapa barang yang disita selama penggeledahan akan diinventarisir kemudian dimusnahkan” Terang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, usai memimpin penggeledahan. (Humas Rutan Bantaeng)

(Safrida S Fabanyo/red)

(Editor ; Aidil)

Kakanwil Sulsel, pimpin rombongan STQ Kanwil ke Malut

News Lintas Sulawesi/Kanwil Sulsel

Rombongan official Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan berangkat ke Maluku Utara sehari setelah Kafilah Sulsel berangkat untuk mengikuti STQ yang diselenggarakan di kota Sofifi Maluku Utara, Jumat (16/10/21).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan H. Khaeroni memimpin rombongan dengan pesawat Batik Air tepat jam 8.30. Sebanyak kurang lebih 15 official ikut hadir untuk menyukseskan pelaksanaan STQ Nasional XXVI.

Kakanwil didampingi Ibu DWP Kanwil Kemenag Sulsel Heni Suwardani, turut serta beberapa Pejabat diantaranya Kabid Penais Zawa Kaswad Sartono, Kabid PD Pontren Mulyadi, Kakankemenag Kab. Luwu Jufri, Kakankemenag Kab. Bantaeng dan beberapa Kasi di Bidang Penais Zawa.

Setiba di Bandara Internasional Sultan Babullah, Rombongan Kanwil Kemenag Sulsel langsung disambut oleh Kakan Kemenag Halmahera Barat H. Hasbullah Tahir. Kakanwil dan Ibu DWP diterima secara resmi di bandara dengan pengalungan kalung selamat datang yang terbuat dari kain khas Maluku Utara.

Kakan Kemenag Maluku Utara mengungkapkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara menjadi Lisence Officier (LO) provinsi Sulawesi Selatan. “Kami menyiapkan kendaraan khusus untuk Kakanwil baik itu selama di kota Ternate ataupun di kota Sofifi, sedangkan untuk rombongan official kami siapkan bus.” Ujarnya usai mengalungkan.

Kedatangan Official Kanwil Kemenag Sulsel ini dalam rangka menghadiri Pembukaan STQ yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu esok harinya. Selain Pembukaan STQ, Kakanwil juga akan menghadiri rangkai kegiatan STQ dan juga Silaturahmi Forum Kanwil Kemenag se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI

(Safrida S Fabanyo/Sulsel/red)

(Editor : Muh Aidil)

Bentuk Kepedulian Polri, Polres Poso Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Kayamanya

News Lintas Sulawesi/Polres Poso

Kebakaran rumah yang dialami warga Kayamanya jalan P. Bangka Kec. Poso Kota langsung direspon oleh Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf,S.I.K melalui Kasat lantas Polres Poso AKP Suprojo.(Sabtu 16/10/21)

Bersama Kasubag Dal Ops AKP Suradi, Kasubag Humas Iptu Basirun, Iptu Mulyadi mendatangi lokasi rumah yang dilahap si jago merah dengan membawa bantuan berupa paket sembako dan materiil lainnya. Ia berharap, bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban korban.

Setidaknya 6 ( enam) rumah hangus terbakar dalam peristiwa tersebut. Api diduga berasal dari salah satu rumah warga. Saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian meminta pertolongan warga lain untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya setelah 3 Unit Mobil Damkar tiba api bisa berhasil dipadamkan.

Kasat Lantas mengatakan kegiatan pemberian paket sembako kepada masyarakat ini merupakan giat Polri Peduli yang dilaksanakan pihaknya sebagai wujud perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang mengalami musibah kebakaran.

“Bapak Kapolres juga menyampaikan prihatin atas kejadian tersebut. Jadi kami mewakili bapak Kapolres Poso untuk datang kesini” jelasnya

Bantuan Sosial ini diberikan oleh Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf,S.I.K jangan di nilai besar kecilnya namun bantuan ini merupakan kepedulian kita sesama saling membantu kepada warga yang mendapat musibah.

Bersama Kasubag Dal Ops AKP Suradi, Kasubag Humas Iptu Basirun, Iptu Mulyadi mendatangi lokasi rumah yang dilahap si jago merah dengan membawa bantuan (foto-red)

Sementara itu ditempat ter Wawapisah, Kasubag Humas Iptu Basirun Laele mengimbau kepada seluruh masyarakat Kab.Poso untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Basirun laele

(Humas Polres Poso/red)

(Editor Muh Aidil)

Bupati Banggai, hadiri Forum Group diskusi sosialisasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Banggai dan Sekitarnya

News Lintas Sulawesi/Kab Banggai

Bupati Banggai H. Amirudin menghadiri sekaligus membuka secara resmi Forum Group diskusi sosialisasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut dan Perairan disekitarnya, yang diselenggarakan oleh UPT. Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Banggai, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sul-Teng. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai. Jum’at, 15 Oktober 2021

Kepala UPT. KKP3K Fonni Helmince mengatakan Kegiatan sosialisasi saat ini karena dukungan pembiayaan dari Yayasan Tompotika Biodeversity Lestari, dan Yayasan Pemerhati Lingkungan, berdasarkan program yang tercantum dalam surat perjanjian kemitraan.

“Sosialisasi KKP3K ini bersifat sangat mendesak, agar Dapat diketahui secara luas oleh seluruh pemangku Kepentingan, bahkan seluruh masyarakat” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Kegiatan sosialisasi KKP3K Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan dan perairan disekitarnya, dapat dilaksanakan berdasarkan program yang tercantum dalam surat perjanjian kemitraan.

“Melalui kemitraan ini, telah dilaksanakan kegiatan rapid assesment di area XII yang dilaksanakan selama 10 hari, dan juga dilakukan rapid assesment di area VI dan VII Kabupaten Banggai”, jelasnya.

“Dari hasil kegiatan rapid assesment dapat disimpulkan bahwa pulau kecil berpasir putih, indah dan masih sangat bersih dapat menjadi modal pengembangan pariwisata. Untuk itu diperlukan dukungan semua pihak untuk melindungi areal ini dari kerusakan”, lebih lanjut Fonni mengatakan “selanjutnya dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran diharapkan desa pesisir dan pulau-pulau kecil dapat meningkatkan ekonomi melalui kegiatan: budidaya rumput laut, budidaya ikan, teripang, kepiting, wisata bahari, wisata mangrove, tambak garam serta penganeka ragaman pengolahan ikan. Kawasan konservasi KKP3K Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan sebagai taman laut perlu dipertahankan pada kondisi baik, dengan menjaga dan melindungi kawasan dari pengrusakan akibat kegiatan penangkapan ikan secara destruktive, monitoring secara berkala, patroli dan penyadartahuan” jelasnya.

Pada kesempatan lain Bupati Banggai H. Amirudin mengucapkan syukur dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sul-Teng dan segenap jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan, yang telah memilih Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan ini. Serta ucapan selamat datang kepada Bupati Balut dan Bangkep.

“Potensi kekayaan alam kelautan dan perikanan Indonesia yang sangat melimpah merupakan investasi yang sangat berharga dan merupakan salah satu sumber penerimaan devisa negara dan daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian Indonesia yang akan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat” sambung Bupati Amir.

“kita menyadari bahwa kekayaan sumber daya alam sektor Kelautan dan Perikanan di Prov Sul-Teng secara umum belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, sehingganya belum mampu memberikan kesejahtraan kepada masyarakat, khususnya masyarakat nelayan yang bermukim diwilayah pesisir”, terangnya.

Bupati Banggai berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan perekonomian regional maupun nasional.

“Tentunya selaku pimpinan daerah, saya mengharapkan rumusan program yang nantinya disepakati bersama dapat terlaksana dengan baik, sebagai solusi dalam upaya peningkatan tarap hidup dan kesejahtraan yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian regional maupun nasional”, tutup H. Amir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banggai Laut, Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Sekda Banggai, Kadis Lingkungan Hidup, Ketua Komisi II DPRD, Kepala WILKER PSDKP Banggai, dan Dinas terkait. Sementara secara virtual di hadiri oleh Menko Maritim , Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI, serta para Camat.

(Mu’awanah/Bag. Prokopim SETDA Banggai)

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

Diduga Lakukan Penggelapan, Istri dan Anak Pemilik Kopi Kapal Api Dipolisikan

News Lintas Sulawesi/Banten

Kisruh antara para Direksi dengan para Komisaris PT. Kahayan Karacon memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Mimihetty Layani selaku Komisaris Utama perusahaan yang beralamat di Cikande, Serang, Banten, melaporkan para Direksi-nya, kini Mimihetty Layani bersama anaknya Christeven Mergonoto dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan.

Sekedar untuk diketahui, Mimihetty Layani adalah istri pemilik perusahaan Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. Sedangkan Christeven Mergonoto adalah anak dari suami-istri, Mimihetty-Soedomo.

Kali ini giliran Direktur Utama PT. Kahayan Karyacon melalui Tim Pengacaranya dari LQ Indonesia Lawfirm, membuat laporan polisi dengan terlapor Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto di Polda Banten, pada Rabu 29 September 2021. Laporan Polisi telah diterima oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN. Pasal tindak pidana yang disangkakan terhadap keduanya adalah dugaan Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUHPidana.

Advokat Adi Gunawan, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan media di Polda Banten, keduanya diduga menggelapkan aset perusahaan PT. Kahayan Karyacon kurang lebih 3 milyar rupiah. “Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto diduga menggelapkan aset perusahaan PT. Kahayan Karyacon kurang lebih 3 milyar. Kami sudah berikan bukti permulaan ke Polda Banten dan saya selaku pelapor langsung diklarifikasi agar Laporan Polisi bisa segera di proses. Ancaman pidana pasal 374 KUHP adalah 5 tahun penjara,” jelas Advokat Adi Gunawan.

PT. Kahayan Karyacon didirikan di bulan Nopember 2012 oleh Mimihetty Layani, Christeven Mergonoto selaku Dewan Komisaris; dan Chang Sie Fam, Ery Biyaya, Feliks dan Leo Handoko selaku Dewan Direksi. Awalnya, Mimihetty mengaku melaporkan para direksi perusahaan karena mereka tidak pernah memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen sehingga merasa dirugikan dan meminta pertanggungjawaban modal perusahaan yang mereka setor.

Sementara Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH, membantah tuduhan Mimihetty Layani. “Tuduhan Mimihetty jelas tidak beralasan. Justru Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto yang meminta jangan ada laporan keuangan. Karena sebagai pemilik Kapal Api, mereka tidak mau keuangan mereka terlacak, diduga mereka mau menghindari pajak,” jelas Fransiska pada release sebelumnya.

Dalam keheranannya, Fransiska mempertanyakan peran Dewan Komisaris selama perusahaan itu berdiri. “PT. Kahayan Karyacon sudah berdiri sejak 2012, sudah hampir 10 tahun, kenapa baru sekarang keberatan tidak ada laporan keuangan? Kemana saja selama 10 tahun? Tugas Komisaris sesuai UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah mengawasi Direksi, lalu jika baru melaporkan di 2021, apakah selama 9 tahun tidak menjalankan tugas sebagai komisaris?” ungkapnya.

Ia kemudian menambahkan, “Mimihetty Layani kan istri pemilik Kapal Api, sedangkan Christeven Mergonoto adalah anak pemilik kapal api yang kuliah di Amerika, apakah sebodoh itu sampai selama 9 tahun tidak mengawasi perusahaan yang mereka dirikan, atau pura-pura bodoh karena ada maksud terselubung?” Fansiska menganggap bahwa Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto mau untung tapi tidak mau rugi dalam berbinis dan menimpakan kesalahan itu kepada orang lain.

Mimihetty melaporkan para direksi karena dianggap merugikan modal setor. Hal itu dipandang sebagai alasan dan taktik keji mencari kambing hitam. Setiap orang bisnis tahu bahwa menjalankan usaha dagang bisa untung dan bisa rugi, bahkan 90% perusahaan baru akan gagal dalam 2 tahun pertama.

“Kesimpulan kami, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto ingin mendapatkan untung dengan memutarkan uangnya, namun ketika rugi tidak bisa terima. Namanya bisnis itu bisa untung dan bisa rugi. Jika tidak mau rugi yah jangan bisnis tapi taruh uangnya di deposito bank saja,” kata Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, di Serang (29/9/2021).

Dengan kejamnya, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto yang tidak mau terlihat bodoh karena gagal menjalankan usaha. Mereka kemudian melaporkan para direksi perusahaan yang dari awal hanyalah boneka bagi Mimihetty dan Christeven untuk jadi kambing hitam dari ketidakpiawaian Mimihetty dan Christeven Mergonoto dalam menjalankan usaha.

“Dugaan kami diperkuat dengan adanya Laporan Polisi Christeven Mergonoto terhadap Christian Halim yang dituduhkan penggelapan dan penipuan ketika mau menagih sisa hutang Christeven Mergonoto atas pembangunan infrastruktur usaha tambang,” terang Sugi.

Usaha Kopi Kapal Api yang terlihat besar dan megah rupanya tidak berdampak pada pengelolaan perusahaan lainnya dari keluarga Soedomo Mergonoto. “Benar Kapal Api Grup besar dan menguntungkan, namun dalam industri lain terlihat pemilik Kapal Api ini tidak mampu mengikuti jejak Kopi Kapal Api sehingga mengalami kerugian,” lanjut Sugi.
.
Oknum pengusaha seperti ini, tambah Sugi, yang hanya mau cari untung sangat berbahaya. “Kami sebagai lawyer yang juga adalah aparat penegak hukum menghimbau agar masyarakat hati-hati dengan oknum pemilik Kapal Api yang hanya ingin untung namun tidak mau rugi, agar jangan terjerat kasus hukum karena sudah dua kali klien LQ Indonesia Lawfirm di dua kota yang berbeda, dipolisikan atas kerugian bisnis,” ungkapnya.

Awalnya, para direksi Kahayan menghubungi LQ Indonesia di 0817-489-0999 setelah sebelumnya melihat bahwa LQ menangani kasus melawan Kapal Api di Surabaya, lalu memberikan kuasa ke LQ. Para Direksi Kahayan selama ini hanya bertahan dan berdiam diri dan LQ menyarankan bahwa oknum Komisaris Mimihetty dan Christeven itu tidak akan berhenti apabila tidak dilaporkan balik.

“Dalam bisnis PT Kahayan Karyacon, kerugian sebuah usaha tidak bisa disalahkan hanya kepada Direksi, namun merupakan tanggung jawab atau tanggung renteng dengan Komisaris selaku pengawas perusahaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” tutup Sugi yang juga lawyer dari LQ Indonesia Lawfirm.

(TIM/Red)

Tinjau Vaksinasi di Surabaya, Kapolri: Datangi dan Layani Warga yang Ada Di Titik Tak Terjangkau

News Lintas Sulawesi/Surabaya

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau serbuan vaksinasi yang digelar di lapangan THOR Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, (15/10/2021). Dalam kegiatan ini, juga dilakukan vaksinasi serentak di 39 Polres jajaran Polda Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Sigit mengapresiasi kepada jajaran Forkopimda di Jawa Timur baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang terus mempercepat capaian vaksinasi.

Pada kesempatan itu, Sigit juga menyapa secara virtual beberapa wilayah terkait dengan penanganan virus corona dan akselerasi vaksin. Dari laporan yang ia terima, wilayah Jawa Timur beberapa kali sudah mencapai target, bahkan mengalami peningkatan capaian vaksinasinya.

“Ini terus ditingkatkan agar target 2 juta vaksinasi dalam sehari yang ditargetkan Pak Presiden bisa tercapai dan mencapai vaksinasi 70 persen dalam rangka membentuk kekebalan yang diharapkan,” kata Sigit.

Dalam hal ini, wilayah Jawa Timur rata-rata capaian vaksinasi sudah mencapai 50 persen. Bahkan di wilayah Banyuwangi, Sigit menerima laporan bahwa capaian vaksinasi sudah di angka 60 persen.

“Yang capaian vaksinnya masih rendah terus tingkatkan strategi-strategi mulai dari vaksinasi massal sampai bagaimana mendatangi dan melayani masyarakat yang ada di titik-titik tidak terjangkau dengan mobile dan door to door,” ujar Sigit.

Dengan capaian vaksinasi yang tinggi, Sigit melihat beberapa wilayah di Jawa Timur sudah mulai mengalami penurunan PPKM. Bahkan wilayah Blitar menjadi role model PPKM level 1.

Adanya penurunan level PPKM, Sigit mengingatkan jajaran Forkopimda untuk tetap menekan laju pertumbuhan COVID-19. Sebab penurunan level PPKM berdampak pelonggaran aktivitas masyarakat yang berpotensi terjadinya transmisi penularan COVID-19.

“Ini tentunya menjadi perhatian kita semua pada saat aktivitas masyarakat meningkat laju pertumbuhan COVID-19 bisa dikendalikan dan strateginya bagaimana menegakan prokes yang ketat dan disisi lain kegiatan vaksinasi ditingkatkan sehingga capaian 70 persen bisa terlaksana,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun meminta kepada jajaran Forkopimda untuk memantau aktivitas dan kerumunan masyarakat dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini diperlukan untuk memantau kegiatan masyarakat agar bisa menekan laju pertumbuhan COVID-19.

“Seluruh aktivitas masyarakat yang masuk ke tempat tersebut bisa termonitor mana yang belum vaksin, mana yang sudah vaksin, mana yang ada riwayat kontak erat dan positif sehingga bisa dilakukan langkah-langkah karantina sebelum dilakukan treatment lanjutan apakah dimasukan ke isoter atau rumah sakit,” katanya.

Dengan tiga strategi mulai dari pengetatan prokes, percepatan vaksinasi dan kegiatan 3T ditingkatkan, mantan Kapolda Banten ini yakin laju pertumbuhan COVID-19 bisa dikendalikan.

“Terima kasih kepada seluruh forkopimda baik provinsi, gubernur, pangdam, kapolda yang selalu kompak dan solid. Ini menjadi contoh wilayah lain agar bisa melakukan hal yang sama. Semoga target capaian vaksinasi yang ditargetkan bisa tercapai,” ucap Sigit.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau serbuan vaksinasi yang digelar di lapangan THOR Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, (15/10/2021).

Dalam kegiatan vaksinasi ini, target sebanyak 71.848 dosis vaksin disuntikkan dengan sasaran lansia, kelompok penyandang disabilitas, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.

Adapun jenis vaksin yang disiapkan yakni Sinovac dan Astrazaneca dengan jumlah vaksinator sebanyak 1.795 yang merupakan gabungan dari TNI-Polri, Dinkes dan relawan.

Selain itu, Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau secara langsung legiatan vaksinasi COVID-19 di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kegiatan vaksinasi COVID-19 ini merupakan inisiasi Pusat Penerbangan TNI AL (PUSPENERBAL) bekerjasama dengan Polri dan STIKES Hangtuah Surabaya, dengan target 2.000 dosis.

(Muh Alfi/Humas Polda Sulsel/red)

(Editor : Muh Aidil)

“ARMIN COMMUNITY” kembali salurkan Bantuan ke Tiga Titik di Kabupaten Sidrap

News Lintas Sulawesi/Kab Sidrap

Dalam kesempatan itu tersebut pimpinan Armin Commonity bapak Ariyanto wajeng turun langsung ke mesjid yang sedang membangun Mesjid Nurul Huda Massepe kecamayan Tellu limpoe dan diterima ketua panitia pembangunan H pandu, pada jum at 15/10/21

Sementara di Tempat terpisah yakni di pondok pesantren Al hasyimiyah massepe kecamatan Tellu Limpoe kab sidrap Armin Community juga menyerahkan data order (DO) dan diterima langsung oleh Pimpinan pondok al ustas H lukman Hasyim S.Pd I.MA.

Sementara itu di titik ke tiga Armin Community kembali menyerahkan bantuan kepada keluaga kurang mampu di desa Rijang Panua (Tellang Tellang) Kecamatan Kulo yakni berupa alat perabot rumah tangga.

Pimpinan Armin Community bapak Ariyanto wajeng Foto bareng dengan Anggota (Foto-red)

Lawi (53 Tahun) yang hidup bersama anaknya yang (stabilitas) yang di temui saat menerima bantuan dari Armin commonity sekaligus menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada pengurus Armin dan segenap anggotanya yang telah turut membantu.

Sementara itu di tempat terpisah bapak H Ariyanto wajeng yang ditemui mengatakan kehadiran kami dari Armin community dalam membantu meringankan beban kepada keluarga kurang mampuh ini jangan di nilai dari harganya karna ini memang tidak seberapa tapi kami datang dengan penuh ke ikhlasan.

(Burhan Rewang/Sidrap/red)

(Editor : Muh Aidil)

Ridwan Mumu; “Alfamidi tidak Transparan dalam Pertanggung Jawaban hasil Donasi dari Konsumen”

News Lintas Sulawesi/PALU, Sulteng

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sulawesi Tengah himbau kepada masyarakat agar tidak mendonasikan sisa belanjanya di Alfamidi.

Dilansir dari Media lokal Celebesta.com diketahui beredarnya pemberitaan terkait pengumpulan donasi yang dilakukan oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) dari sisa belanja konsumen menuai sorotan sejumlah pihak, salah satunya Dinas Sosial Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah, Ridwan Mumu mengatakan, dari penyampaian Manajemen Alfamidi bahwa hasil donasi itu diperbantukan kepada Komunitas Adat. Hanya saja, kata dia, Manajemen Alfamidi tidak menjelaskan secara detail Komunitas Adat di wilayah mana yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Cuman ada terpencil yang terpencil tapi di mana dulu, nah itu yang tidak terbuka mereka cuma katakan salah satu item hasil donasi ini adalah Komunitas Adat terpencil jadi uangnya itu dikirim ke pusat kemudian uangnya itu diprogramkan untuk komunitas adat terpencil,” sebut Ridwan.

Bahkan, Ridwan menegaskan, Alfamidi tidak transparan dalam pertangungjawaban hasil donasi dari konsumen. “Tidak ada transparansi (Alfamidi) terkait dengan berapa jumlah yang ia dapatkan,” kata dia.

“Sebenarnya mereka MoU di pusat, makanya itu (donasi) diberlakukan di seluruh Indonesia jadi kalau kita berada di daerah yang mungkin agak sedikit rancu, uangnya juga tetap dikirim ke pusat,” sambung Ridwan.

Ridwan Mumu mengatakan, Alfamidi belum memberikan permohonan kepada Dinas Sosial atas legalitas mengumpulkan Donasi. Sehingga kata dia, pihaknya belum mengeluarkan izin.

Ridwan mengaku sebelum viralnya pemberitaan terkait donasi Alfamidi ini, Dinas Sosial Sulawesi Tengah telah melakukan Sidak kepada Alfamidi.

“Sebelumnya kami sudah menanyakan semua terkait dengan pengumpulan itu sesuai dengan fungsi yang ada di Dinas Sosial, memang pada prinsipnya mereka ini kan MoU dengan Kemensos (Kementerian Sosial RI),” ucap Ridwan saat dihubungi via telepon, Kamis (14/10/2021).

Menurut Ridwan, Alfamidi memiliki MoU dengan Kemensos RI, berdasarkan MoU itu salah satu pengelola jaringan minimarket terbesar di Indonesia melakukan pengumpulan donasi. Hasil donasi disalurkan ke kantor pusat Alfamidi.

“Jadi Alfamidi ini MoU dengan Kemensos jadi berdasarkan MoU itu mereka kumpulkan donasi dari 100 rupiah sampai 200 rupiah dan mereka menyetornya kesana tidak menyetornya ke kota,” terangnya.

Karena itu, kata Ridwan, Dinas Sosial sudah memanggil Manajemen Alfamidi. Akan tetapi, Ridwan belum mengetahui apakah pemanggilan tersebut telah direspon atau belum. Ridwan juga mengaku belum mengetahui, isi MoU Kemensos dan Alfamidi.

“Syarat itu belum saya liat terkait dengan izin donasi dari Alfamidi, tapi saya suruh pak Kabid (Dinas Sosial) untuk coba meminta MoU itu di Alfamidi,” sebutnya.

Ridwan pun mengaku sempat menjadi korban dari donasi Alfamidi, karena ia menganggap jika donasi itu terkumpul sampai puluhan juta, maka harus ada transparansi dari Alfamidi.

“Saya juga sebagai Kadis Dinas Sosial terkena dengan hal itu, karena setiap saya berbelanja pasti akan dimintai tapi saya 100 perak itu tidak ada artinya tetapi 100 perak dikali banyak maka berarti,” jelasnya.

Selanjutnya, Ridwan menanggapi pernyataan salah satu Anggota DPRD Sulteng. Dirinya   mengatakan, dalam waktu dekat ia bersama Dinas Sosial Kota Palu akan turun bersama Satpol PP ke sejumlah Alfamidi untuk melakukan penindakan.

“Kami selaku mitra DPRD Sulteng mulai besok akan coba sama-sama turun dengan Kadis Kota Palu dan Satpol-PP,” ucapnya.

Ridwan menghimbau kepada masyarakat tidak lagi memberikan donasi dari sisa belanjaan. Ia meminta kepada Alfamidi untuk memberikan uang kembalian sesuai pembelanjaan konsumen.

(Jum/Inum-CP/red)

(Redaksi NLS)

Luar Biasa…Personel Polres Sinjai “Ipda Rahmat Kurniansyah” Wakili Polres Sinjai Da’i Polri Ops Madago Raya di Sulteng

News Lintas Sulawesi/Polres Sinjai

Personel Polres Sinjai Ipda Rahmat Kurniansyah, S.Sos terpilih mewakili Polres Sinjai Polda Sulsel dalam rangka Operasi Madago Raya.

Ipda Rahmat Kurniansyah, S.Sos kesehariannya saat ini menduduki jabatan sebagai Waka Polsek Sinjai Borong, Kesatuan Polres Sinjai.

Ia diamanahkan menjadi Dantim Da’i Polri dalam Operasi Satgas Madago Raya di Kabupaten Poso, Polda Sulawesi Tengah.

Dalam pelaksanaan tugasnya bergabung dalam Subsatgas Preemtif yang bertugas sebagai Tim Da’i Polri ditugaskan berdakwah di Poso, Sulawesi Tengah untuk Deradikalisasi mencegah penyebaran paham paham radikal dan aksi tindakan terorisme.

Personel Polres Sinjai Ipda Rahmat Kurniansyah, S.Sos mewakili Polres Sinjai Polda Sulsel dalam rangka Operasi Madago Raya.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan kalau ada personelnya yang ditugaskan untuk berdakwah di Poso dan tergabung dalam Operasi Madago Raya. Semoga kehadiran Da’i Polres Sinjai di Poso dapat diterima di tengah masyarakat dengan dakwahnya yang menyejukkan hati para pendengar.

“Ipda Rahmat Kurniansyah akan bertugas di Poso, Oktober S/d Desember 2021 dan kita sama- sama doakan semoga amanah ini dapat kami tunaikan dengan baik. Harapnya.

(Humas Polres Sinjai/Muh Idrus/red)

(Editor : Muh Aidil)

Gelar Posyandu Anggota Satgas Yonif 144/JY, Bersama Tenaga Medis Puskemas di Perbatasan

News Lintas Sulawesi/Sei Beruang

Anggota Satgas Pam Tas RI-Malaysia Yonif 144/JY membantu tenaga medis Puskesmas melaksanakan Posyandu di desa Sei Beruang kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalbar.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Badau. Kamis (14/10/2021).

Kesehatan anak balita dan ibu-ibu menyusui menjadi Kepedulian Utama bagi Pemerintah untuk mendapatkan penanganan khusus, seperti yang di lakukan oleh anggota Satgas Kami Pos Sei Beruang Ssk IV, kegiatan ini kami membantu tenaga medis Puskesmas sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada anak balita serta meningkatkan derajat kesehatan bagi ibu yang menyusui”, Ucapan nya

Salah satu Tenaga medis Puskesmas Seylani Am.keb menyampaikan”, mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan dari bapak-bapak Satgas atas terselenggaranya kegiatan Posyandu ini, yang telah membantu baik dari antrian anak-anak dan ibu-ibu semua nurut dengan Bapak Satgas”, imbuhnya

.

Serda Jhonsen dan tiga rekannya saling bekerjasama dalam membantu kegiatan posyandu bersama Tenaga medis Puskesmas,mulai dari antrian dan pendataan serta tensi kepada ibu-ibu,”Pungkasnya.

Kesehatan balita dan ibu yang menyusui menjadi Kepedulian Utama bagi Pemerintah untuk mendapatkan penanganan, kegiatan ini selalu mematuhi protokol kesehatan.

(Pen Yonif 144/JY/red).

(Editor : Muh Aidil)