Bupati Banggai dan Wakil, menghadiri acara Penerimaan Studi lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2021

News Lintas Sulawesi/Kab Banggai

Bupati Banggai H. Amirudin dan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin M menghadiri acara Penerimaan Studi lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2021 oleh Kementrian Kesehatan RI Badan Pengembangan Dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta secara Virtual. Selasa, 31 Agustus 2021

Upaya dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia khususnya bagi ASN melalui pelatihan dan pengembangan terus ditingkatkan oleh BBPK Jakarta meski berada dalam keterbatasan masa pandemi COVID-19. Upaya untuk mencetak pemimpin-pemimpin perubahan yang mampu mendorong terciptanya inovasi mendorong dilaksanakannya studi lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta melalui metode daring. Studi Lapangan ini dilaksanakan selama 3 hari, yang dimulai pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 2 September 2021 dengan Jumlah Peserta 39 Orang.

Dalam aktualisasi kepemimpinan, peserta dibekali dengan kemampuan menerapkan kapasitas kepemimpinan berkinerja tinggi dalam manajemen pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui pengalaman best practices dan aplikasinya dalam Aksi Perubahan Peningkatan Kinerja Organisasi. Salah satu kegiatannya adalah studi lapangan yang bertujuan membekali peserta mendapatkan lesson learnt, mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan strategi dan manajemen kinerja organisasi pelayanan publik.

Lokus yang dipilih untuk Studi Lapangan adalah berdasarkan prestasi atau penghargaan yang diterima, dan kemampuan menghasilkan terobosan besar atau prioritas nasional yang diperoleh dari info media sosial. berdasarkan informasi tersebut, Kabupaten Banggai terpilih sebagai Lokus karena Pemerintah Kab. Banggai telah meraih penghargaan pembangunan Daerah terbaik ke-dua tahun 2021 tingkat Nasional atas sejumlah program dan inovasi daerah dalam perencanaan pembangunan dan kesejahtraan Masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala BBPK Jakarta, Laode Musafin, SKM., M. Kes, ini bertujuan untuk mengantarkan peserta agar dapat mengenal, memahami dan memperoleh insight inovasi dari Pemerintah Daerah yang terbukti dapat mengembangkan inovasi di Daerahnya. Dalam kesempatan ini, daerah yang menjadi lokus studi lapangan adalah Kabupaten Banggai. Tiga Perangkat Daerah di Kab. Banggai yang menjadi Lokus Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Aministrator yaitu:

  1. BAPPEDA dan LITBANG.
  2. DINAS KESEHATAN.
  3. PUSKESMAS KAMPUNG BARU KECAMATAN LUWUK.
    Yang mana masing-masing kepala OPD menjadi Narasumber Lokus Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang membawakan materi tentang Inovasi Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah memperoleh penghargaan tingkat nasional.

Dalam sambutannya Kepala BBPK Jakarta, Laode Musafin, SKM., M. Kes mengemukakan bahwa Kabupaten Banggai terpilih sebagai lokus benchmarking agar peserta PKA dapat mempelajari model inovasi yang dilakukan Pemda Banggai yang selama ini telah sukses meraih berbagai penghargaan dalam kategori Inovasi Nasional. Tak hanya itu, Pemkab Banggai dipilih karena melihat bagaimana proses inovasi mampu ditumbuhkembangkan di daerah tersebut. Pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sendiri telah beberapa kali melakukan kunjungan untuk melihat secara langsung proses yang dilaksanakan Kabupaten Banggai dalam meningkatkan daya saing daerah. LAN pada saat itu memberikan penghargaan Inagara Award kepada Kabupaten Banggai yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi kepada Pemerintah Daerah dengan penyelenggaraan inovasi terbaik.

Peserta dengan lokus Kabupaten Banggai disambut langsung oleh Bupati Banggai H. Amirudin dan Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin beserta jajaran pimpinan SKPD yang menjadi fokus studi lapangan. Dalam sambutannya Bupati Banggai H. Amirudin mengatakan
“atas nama masyarakat dan pemerintah Kab. Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas penetapan Kab. Banggai sebagai lokus studi lapangan peserta pelatihan kepemimpinan administrator Balai Besar Pelatihan Kesehatan Kementrian Kesehatan RI”, terangnya.

“Perlu kami sampaikan kami baru 2 bulan lebih menjalankan roda pemerintahan, olehnya itu kualitas sumber daya manusia, kemiskinan dan pengangguran, keterbatasan infrastruktur dan kesenjangan wilayah, pengelolaan sumber daya alam dan keunggulan lokal daerah, pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi serta transformasi digital, penataan ruang, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana daerah, tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik serta penanganan dampak covid 19, hal inilah yang menjadi isu utama tugas kami kedepan, yang telah kami tuangkan dalam RPJMD” Tambah Bupati.

“Kemajuan kemajuan,prestasi dan Inovasi Kab. Banggai yang telah dicapai akan terus kami tingkatkan melalui konsep pembangunan yang Pro Rakyat, yang telah kami cantumkan pada rencana pembangunan Kab. Banggai, dengan mempertimbangakn dan memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka tantangan yang di hadapi serta isu isu strategis baik skala lokal regional nasional maupun isu global, maka dirumuskan Visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Banggai Tahun 2021-2026 Yaitu :
Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri, Dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal
Tutup Bupati.

Turut hadir Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si, Asisten Adm. Umum Setda Kab. Banggai, Kepala Bappeda & Litbang, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas KOMINFO Kab. Banggai, Kepala Puskesmas Kampung Baru, Sekdis BKPSDM bersama staf, Kabag Prokopim bersama Staf.

(Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bag. Prokopim SETDA Banggai/Mu’/Rahmat Bakari/red)

(Editor : muh Aidil)

Wakil bupati banggai bersama Sekab, menerima Kunjungan perwakilan PT. Panca amara utama(PAU) Novari Mursita

News Lintas Sulawesi/Kab Banggai

Mewakili Bupati Banggai,
Wakil Bupati Banggai Drs.H. Furqanuddin.M bersama Sekretaris Banggai Ir. Abdullah, M.Si, Asisten II Drs. Alfian Djibran,MM, Menerima Kunjungan Perwakilan PT. Panca Amara Utama (PAU) Novari Mursita selaku Officer External Relation, didampingi Wiwit Rusdiyanto selaku Senior HSE Supervisor dan dr Herman selaku Klinik Dokter ESSA PT PAU. Selasa 31 Aguatus 2021

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati Banggai terkait Pemberian Bantuan 17 Unit Alat Oxygen Concentrator yang di berikan oleh ESSA PT Panca Amara Utama (PAU), sesuai laporan 2 Unit sebelumnya telah diserahkan lebih awal di Puskesmas Batui dan Kintom. Dan 15 unitnya diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai.
Penyerahan bantuan langsung dilakukan oleh Officer External Relation PT PAU Novari Mursita Kepada Wakil Bupati Banggai.

Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin mengucapkan terima kasih dan Apresiasi atas Bantuan yang di berikan.

“Mewakili Pemerintah Kab. Banggai saya ucapkan terima kasih yang mendalam dan apresiasi kepada ESSA PT Panca Amara Utama (PAU) yang telah memberikan Bantuan alat Oxygen Concentrator, tentu bantuan Oxygen Concentrator sangat bermanfaat buat kita, bantuan ini juga bertujuan Pada upaya peningkatan dan percepatan penanganan dan penanggulangan Covid 19 di Kab. Banggai”

“Bantuan secara simbolis telah kita terima, tdi saya di dampingi Pak sekda dan Ketua Satgas Covid 19, saya berharap ini bisa di manfaatkan sebaik baiknya untuk kemaslahatan masyarakat, kemudian Untuk Dinas Kesehatan agar mendistribusikan bantuan ini ke Puskesmas Puskesmas yang membutuhkan, segera di distribusi, Tutup Wakil Bupati.

Selanjutnya managemen ESSA PT.PAU Menyerahkan 15 Unit Oxygen Concentrator kepada ketua Satgas Covid-19 Drs. Alfian Djibran,MM, dihalaman Kantor Bupati.

Ketua Satgas Covid-19, Drs. Alfian Djibran,MM, Pada kesempatan itu mengapresiasi bantuan Oxygen Concentrator Dri PT,PAU,
Menurutnya.

“Bantuan Essa PT.PAU bukan kali ini saja, melainkan telah berkali-kali. Ini membuktikan bahwa, Essa PT.PAU sangat peduli terhadap masyarakat di daerah Kab. Banggai, Essa PT.PAU selalu hadir ditengah pandemi dan selalu memperhatikan masyarakat kabupaten banggai, ini adalah bentuk kepedulian dan saya yakin PT PAU berinvestasi di Kab. Banggai dan pada saat yang sama juga memperhatikan kepentingan masyarakat Kab. Banggai, salah satunya disaat Pemerintah dan masyarakat dalam masa masa sulit menangani dan keluar dari pandemi Covid 19 ini, PT PAU hadir, kemudian sebagaimana biasanya apabila ada bantuan dan sumbangan dari Perusahaan Perusahaan atau siapa sja yang ingin membaktikan dirinya, satgas Covid hanya menerima secara Ceremonial dan di catat oleh BPKAD, karena dalam aturan setiap ada bantuan ataupun CSR itu tercatat sehingga bisa dipertanggung jawabkan. Tutup alfian.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan Oxygen Concentrator tersebut, antara lain Staf Ahli Djayadin, Direktur BRSUD Luwuk dr Yusran Kasim, Kadis Perdagangan Hasrin Karim, Kepala Bapenda Damri Dayanun, Kabid Aset BPKAD Banggai Lesmana Kulab, Kabag Prokopim Ferry R Ledder

(Sub.Bag. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Banggai/ Fs)

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Dinsos Kota Metro Ke Kejari Setempat

News Lintas Sulawesi/Bandar Lampung

Lembaga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) telah menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran belanja untuk penanganan dampak klaster bantuan social safety net/JPS senilai Rp. 3.756.259.000,- yang diperuntukan untuk perlindungan sosial bagi Masyarakat terdampak Covid-19 tahun anggaran 2020 dari alokasi APBD Kota Metro ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro (30/8/2021).

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga DPW KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya di Bandar Lampung pada Selasa (31/8/2021).

“Ya kami telah menyampaikan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, terkait dugaan KKN anggaran belanja untuk penanganan dampak klaster bantuan social safety net/JPS senilai Rp. 3.756.259.000,- yang diperuntukan untuk perlindungan sosial bagi Masyarakat terdampak Covid-19”, kata Seno Aji.

Dalam menyampaikan Laporan pengaduan, Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji didampingi oleh Bendahara DPW KAMPUD, Rahmat AP, SH, Wakil Sekretaris DPW KAMPUD, Junaidi, dan Kadiv Infokom DPW KAMPUD, Slamet Riyadi, S.Sos, yang diterima langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro, melalui petugas Kejari, Prisca Putri.

Lembaga KAMPUD menjelaskan, bantuan sosial kepada Masyarakat Kota Metro yang terdampak pandemi Covid-19 diperuntukan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Sampai dengan waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tunai, pihak Dinas Sosial Kota Metro diduga tidak memiliki laporan bukti/data transfer (pengiriman) bantuan sosial tunai kepada penerima bantuan sebagai bukti pertanggungjawaban atas penggunaan uang Negara.

Lembaga KAMPUD menduga, pihak Dinas Sosial Kota Metro tidak melakukan verifikasi dan validasi data keluarga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari mulai pengumpulan dan pengusulan calon penerima bantuan sampai pengajuan pencairan dana BST. Oleh karena itu, terdapat calon penerima bantuan sosial tunai disinyalir merupakan penerima bantuan juga dari Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga terjadi tumpang tindih data penerima bantuan dan atau penerima bantuan fiktif/tidak jelas”, ujar sosok aktivis muda ini.

Adanya indikasi tumpang tindih keluarga penerima bantuan dan atau penerima bantuan fiktif/tidak jelas, lanjut dia, “diperkuat bahwa Dinas Sosial melalui Sekretaris Daerah Kota Metro telah 2 (dua) kali mengajukan surat permohonan pemblokiran nomor rekening tanggal 14 Agustus 2020 tentang pemblokiran dan pembukaan rekening terhadap 298 KPM tanpa menyebutkan nilai blokir dana per/KPM dan tanpa ada informasi nomor NIK dan tidak jelas nomor rekening yang diajukan pemblokiran, dan surat tanggal 9 September 2020 tentang pemblokiran dan pembukaan rekening untuk 10 KPM tanpa diketahui nilai dana yang diblokir per/KPM dan tidak jelas nomor rekening yang diajukan pemblokiran”, ungkap Seno.

Selain itu, Seno Aji menambahkan, “pada tahun anggaran 2020 Dinas Sosial Kota Metro merealisasikan anggaran kegiatan verifikasi dan validasi data penerima program perlindungan dan jaminan sosial sebesar Rp. 220.199.054,00, jika ditinjau dari data keluarga penerima bantuan sosial tunai (BST) pihak Dinas Sosial Kota Metro tidak memiliki data yang akurat, jelas dan pasti sehingga relevansi dari realisasi anggaran kegiatan verifikasi dan validasi data penerima program perlindungan dan jaminan sosial patut dipertanyakan dan dapat diindikasikan tidak terlaksana maksimal.

Kemudian, tahun anggaran 2020 Dinas Sosial Kota Metro juga merealisasikan anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 sebesar Rp. 23.379.600.00 terindikasi tumpang tindih/tidak dilaksanakan karena Dinas Sosial Kota Metro mendapat alokasi anggaran penanganan dampak klaster bantuan sosial safety net/JPS sebesar Rp. 3.756.259.000,00 yang diperuntukan untuk perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 tahun 2020″, tandas Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji yang dikenal sosok yang low profil ini.

Maka atas dasar tersebut, Lembaga KAMPUD menilai pengelolaan penggunaan keuangan Negara oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) nomor 39 tahun 2020. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi”, tutup Seno Aji.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Infokom DPW KAMPUD, Slamet Riyadi, S, Sos, menyatakan maksud dan tujuan Pihaknya menyampaikan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro tersebut agar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro melakukan penegakan hukum terhadap persoalan yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan Negara/daerah.

“Agar pihak Kejaksaan Negeri Kota Metro mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut dan menuntut dengan seberat-beratnya terhadap para tersangka yang terlibat dalam dugaan KKN tersebut”, tegas dia.

Terpisah, staf pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Kota Metro, Prisca Putri mengatakan akan segera menyampaikan kepada pimpinan perihal aduan tersebut.

“Akan langsung Kami sampaikan kepada Pimpinan, pak”, ujar Prisca. (*)

(Redaksi NLS)

Patroli di Pasar Sentral, Personel Polsek Batui Bagikan Masker Warga Langgar Prokes

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Personel Polsek Batui terus aktif melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas, khususnya di Pasar Sentral, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa (31/8/2021).

Dalam kegiatan itu petugas mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta membagikan masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Kami rutin patroli dan mengimbau menjaga kamtibmas dan patuh akan protokol kesehatan (prokes) 5 M sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di hukum Polsek Batui,” sebut Kapolsek Batui Iptu Yoga.

Lebih lanjut, dalam patroli di pasar kali ini masih ada didapati beberapa warga yang tidak mematuhi Prokes di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Tadi ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker, sudah kami berikan teguran dan juga kami berikan masker,” imbuh Iptu Yoga.

Iptu Yoga menyatakan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlangsung sekarang ini, pihaknya terus berupaya mendisiplinkan masyarakat mematuhi prokes khususnya dalam pemakaian masker.

“Kami bersama TNI dan pemerintah kecamatan terus melakukan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan membagikan masker kepada warga sebagai upaya kita untuk mengajak warga dalam mematuhi Prokes,” terang Iptu Yoga.

Patroli yang rutin digelar ini selain untuk memberikan imbauan serta sosialisasi tentang Prokes juga untuk mengetahui memantau situasi kamtibmas serta untuk hadir memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.*

(Rahmat B/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Polsek Kintom Bersama Brimob Polda Sulteng, Semprot Disinfektan di Sejumlah Lokasi

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Kapolsek Kintom Iptu Ardiansyah Artadana memimpin kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah lokasi di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Selasa (31/8/2021).

Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan personel Polsek Kintom bersama Brimob Den B Subden II Pelopor Polda Sulteng, pemerintah kecamatan serta tenaga kesehatan.

“Sasarannya adalah rumah warga yang menjalani Isolansi Mandiri, rumah ibadah dan kantor pemerintahan,” ungkap Iptu Ardiansyah.

Iptu Ardiansyah menjelaskan, sejak Covid-19 menjadi pandemi Kabupaten Banggai, khususnya di wilayah hukum Polsek Kintom, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

“Kami terus melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Ardiansyah.

Selain itu, petugas juga mengedukasi warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Ini merupakan bentuk nyata dan sinergitas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Iptu Ardiansyah.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Polsek Balantak Aktif Gelar Operasi Yustisi, Sasar Pengguna Jalan Tak Bermasker

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) aparat Polsek Balantak terus melakukan berbagai upaya, salah satunya rutin menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi yang digelar pada Selasa (31/8/2021), di Jalan umum, Kelurahan Talang Batu, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, personel Polsek Balantak mejaring sejumlah pelanggar prokes.

“Pengguna jalan yang melanggar prokes diberikan sanksi sosial pungut sampah di sekitar lokasi operasi,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH.

Operasi yustisi yang digelar dengan tetap mengedepankan sikap santuan dan humanis itu bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Anggota juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan yang melintas untuk disiplin menerapkan prokes 5 M terutama pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,” tutur Iptu Zulfikar.

Selain imbauan protokol kesehatan para personil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas khususnya di saat mengemudikan kendaraan untuk patuh dan taat pada aturan berlalu lintas.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan agar masyarakat taat protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” tandas Iptu Zulfikar.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Hari ini “Irjen Pol. Rudi Sufahriadi” dilantik Kapolri menjadi Kapolda Sulteng

News Lintas Sulawesi/Palu, Sulteng

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si hari ini memimpin serah terima jabatan beberapa pejabat dilingkungan Polri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/8/2021)

Pejabat yang antara lain diserah terimakan adalah Kapolda Sulawesi Tengah dari Irjen Polisi Drs. Abdul Rakhman Baso, SH kepada penggantinya Irjen Polisi Drs. Rudi Sufahriadi

Penunjukan Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1701/VIII/KEP/2021 tanggal 25 Agustus 2021

Rudi Sufahriadi dimata personil Polda Sulteng dan masyarakat tidaklah asing, karena selain pernah menjabat Kapolres Poso pada tahun 2005-2007 juga pernah menjabat Kapolda Sulteng tahun 2016-2018, pada saat Polda Sulteng masih dipimpin pati bintang satu.

Dalam pernyataan resminya Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto yang dibagikan kepada media di Palu, Selasa (31/8/2021) mengatakan “Jabatan Kapolda Sulteng hari ini resmi dijabat oleh Irjen Polisi Drs. Rudi Sufahriadi,”

“Irjen Polisi Drs. Rudi Sufahriadi dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam acara upacara serah terima jabatan beberapa pejabat dilingkungan Polri di Rupatama Mabes Polri” Jelasnya

Sementara Irjen Polisi Drs. Abdul Rakhman Baso, S.H menjabat Kapolda Sulteng kurang lebih 1 tahun, terhitung mulai tanggal 1 September 2021 akan memasuki masa purna tugas sebagai anggota Polri,

Setelah dilantik, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriadi, pada Rabu (1/9/2021) akan ke Palu untuk segera melaksanakan tugas, terang Didik.

Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini juga menegaskan, pelaksanaan tradisi, laporan kesatuan, upacara serah terima pataka Polda Sulteng dan tradisi pelepasan Irjen Pol. (Purn) Drs. Abdul Rakhman Baso, SH akan dikemas secara sederhana, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan hanya dihadiri terbatas kalangan internal Polda Sulteng,

Atas nama Pimpinan, staf dan jajaran Polda Sulteng, mengucapkan banyak terima kasih kepada Irjen Pol. (Purn) Drs. Abdul rakhman Baso, SH, semoga semua dedikasi dan pengorbanan Jenderal selama memimpin Polda Sulteng bernilai ibadah di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,

Selamat memasuki purna tugas sebagai anggota Polri, kami seluruh personil Polda Sulteng akan melanjutkan tauladan yang jenderal tunjukan selama di Sulawesi Tengah, pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.

(Humas Polres Poso/red)

(Editor : Muh Aidil)

Pengamat Teroris Optimis “Rudy Sufahriadi” mampu Tuntaskan Terorisme Poso

News Lintas Sulawesi/Polres Poso

Dengan terjadinya pergantian Kapolda Sulawesi Tengah dari Irjen Polisi Abdul Rakhman Baso kepada Irjen Polisi Rudy Sufahriadi, maka secara otomatis Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) “Madago Raya” akan dilanjutkan mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Tentunya akan banyak pihak yang menaruh harapan kepada Rudy Sufahriadi dengan pengalaman yang dimiliki dimana sebelumnya pernah menjabat Kapolres Poso kurun waktu 2005-2007 dan Kapolda Sulteng periode 2016-2018 yang sudah diperhadapkan dengan masalah terorisme di Kabupaten Poso,

Tentunya persoalan di Kabupaten Poso tidaklah asing bagi Rudy Sufahriadi dan tanpa alasan Kapolri menunjuk kembali Pati bintang dua ini untuk menyelesaikan masalah terorisme yang ada di Sulawesi Tengah,

Pengamat dan peneliti Terorisme Sulteng Dr. Lukman S. Tahir di Palu, sangat menaruh harapan dengan kembalinya Irjen Polisi Rudi Sufahriadi memimpin Polda Sulteng

“Hadirnya Rudi Sufahriadi menjadi Kapolda Sulteng patut diapresiasi, bahwa ada komitmen luar biasa dari Kapolri untuk menyelesaikan masalah teorisme yang ada di Poso, ” Ungkap Dr. Lukman S. Tahir, di Palu, Selasa (31/8).

Akademisi Universitas Islam Negeri Datokarama Palu ini mengatakan, Rudi pernah menjadi Kapolres Poso dan Kapolda Sulteng ini tentu lebih mengenal kondisi geografis, Sosial dan Phisikologis masyarakat Poso khususnya dan Sulteng pada umumnya.

Sehingga kehadirannya kata Lukman, bisa mempercepat proses penyelesaian dan ada progress dalam penanganan terorisme yang ada di Poso.

“Saya pribadi optimis atas kembali hadirnya untuk kedua kalinya Rudi Sufahriadi menjadi Kapolda Sulteng, “kata mantan sekjen PB Alkhairaat ini.

Lukman optimis pula, Rudi Sufahriadi menjadi Kapolda Sulteng bisa menuntaskan perburan enam orang sisa DPO teroris Poso.

“Kedepan Rudi bisa menyelesaikan enam orang sisa DPO teroris Poso ini, akselarasi penyelesaian Poso bisa terlihat dan terselesaikan, “ujarnya.

Lukman menambahkan, Selamat datang kepada Rudi, kita menunggu kerja-kerja lebih produktif dan lebih dinamis, terkait persoalan terorisme yang ada di Poso

Sementara itu AKBP Bronto Budiyono selaku wakasatgas humas Ops Madago Raya terpisah mengatakan, Walaupun terjadi pergantian PJKO Operasi Madago Raya, Satuan tugas yang ada dilapangan tidak pernah mengendorkan pencarian terhadap sisa DPO teroris Poso,

Perburuan terus diintensifkan terhadap 6 DPO teroris Poso, terlebih masyarakat Kabupaten Poso, Parimo dan Sigi serta Sulawesi Tengah saat ini telah bulat untuk menolak segala bentuk paham radikalisme dan terorisme yang ada di Kabupaten Poso dan sekitarnya serta mereka siap membantu aparat TNI-Polri yang tergabung dalam satgas Madago Raya, pungkas Bronto.

(Humas Polres Poso/red)

(Editor : Muh Aidil)

Mendisiplinkan warga agar Patuhi Prokes, tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Poso kembali melakukan Operasi Yustisi

News Lintas Sulawesi/Polres Poso, Sulteng

Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan, tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Poso kembali melakukan Operasi Yustisi selasa (31/8/2021)

Kali ini dengan sasaran pengendara dan pejalan kaki, yang tidak menggunakan masker dilakukan teguran lisan serta sanksi sosial.

Diawali dengan apel gabungan, Satgas Covid-19 yang terdiri dari personil Polres Poso, Kodim 1307/Poso, Brimob, Satpol PP, serta BPDB yang dipimpin oleh Kabagops Polres Poso Kompol Nurhadi,SH

Tim melakukan kegiatan yustisi dengan tujuan menekan angka kenikan Covid-19 diwilayah Kabupaten Poso, dengan menyasar pengendara serta pejalan kaki yang tidak menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker.

Dalam pelaksanaannya, Tim dibagi menjadi 5 tim yang dilakukan di Ruang Terbuka hijau (RTH), Bundaran Smaker, Bundaran Tugu Kelurahan Kawua serta di jalan Perempatan lampu merah Kel. Tagolu Kec. lage

Tak hanya melakukan penegakan disiplin Prokes di jalan, Tim juga menyasar toko serta Pasar yang menjadi tempat perbelanjaan, dengan melakukan himbauan untuk mematuhi Prokes.
Bagi pelanggar yang tidak mengguunakan masker akan di kenakan sanksi sosial dan sanksi administrasi.

Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K, dalam arahannya mengatakan kegiatan gabungan tersebut untuk mengurangi jumlah kenaikan angka Covid-19 yang saat ini masih tinggi.

(Humas Polres Poso/red)

(Editor ; Muh Aidil)

M.Nur Ingatkan Pemilik Konter HP Agar Tidak Membeli Hand Phone Bermasalah

News Lintas Sulawesi/PASANGKAYU

Pemilik Celuler Kembar M. Nur mengingatkan kepada segenap konter yang ada dikabupaten Pasangkayu agar tidak gampang membeli Hand Phone Bermasalah dari orang yang hendak menjual Hand Phone di Conternya.

Himbauan tersebut disampaikan saat menerima pemilik konter lain yang berkunjung ke Konter Celuler Kembar yang terletak di Jalan Trans Sulawesi -Palu selanjutnya mengingatkan kepada pemilik konter lain agar tidak gampang membeli Hand Phone yang tidak mengenal baik orangnya, tidak memiliki dos atau tanpa disertai nota bukti pembelian sebagai antisipasi agar tidak terjebak dengan tindak pidana penadahan.

Disela-sela Cengkrama tersebut, M.Nur mengingatkan ” Kami himbau kepada teman-teman Pemilik Conter agar tidak gampang membeli Hand Phone kepada orang yang tidak dikenal baik dengan dalih murah maupun menerima Hand Phone gadai tanpa memperlihatkan Kwitansi Pembelian dan Dos Hand Phone terlebih dahulu.

Hal tersebut sebagai cara antisipasi kita semua agar tidak terjebak dalam lingkaran tindak pidana penadahan dan berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan tindak pidana penadahan”. Tutup M.Nur.

(Junaedi/Polres Pasangkayu/red)

(Editor : Muh Aidil)