Upacara Pelepasan Purna Bakti di pimpin Kapolres, dilapangan Corona Mako Polres Pasangkayu

News Lintas Sulawesi/Polres Pasangkayu

Upacara Pelepasan Purna Bakti Aiptu Daniel Nobisa yang di pimpin langsung Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH Dilapangan Corona Mako Polres Pasangkayu. Senin O6/09/21

Dihadiri Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH, Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Candra TY S.ik Setiap Kasat dan para Perwira Polres Pasangkayu

Kata Sambutan Kapolres Pasangkayu, Bahwa Upacara pelepasan Purna Bakti bagi anggota Polri, merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari pimpinan Polri terhadap anggota yang menyelesaikan masa dinasnya, dan telah menunjukan prestadi, loyalitas, disipli, tanggung jawab yang tinggi pada setiap pelaksanaan tugas selama Berdinas di Kepolisian, sampai pada hari ini memasuki masa Purna Baktinya.

Lanjutnya, Suatu kebahagiaan bagi kita semua dan terkhusus kepada Aiptu Daniel Nobisa yang akan memasuki masa Purna Bakti dengan baik, dengan keadaan Sehat walafiat, tentunya ini merupakan karunia dari Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa yang patut kita syukuri

Mengakhiri masa dinas setelah kurang lebih 37 Tahun, Aiptu Daniel Nobisa adalah pengingat bagi kita semua yang hadir hari ini,bahwa porsonil Polri memiliki masa dalam kedinasannya, dimana kita semua sementara berjalan menuju masa Purna Bakti masing-masing,tentunya kesadaran ini sepatutnya menambah kita untuk dapat tetap memberikan yang terbaik dalam pengadian kepada masyarakar, bangsa dan negara Melalui Institusi Kepolisian.

Didik Mengatakan,kepada Aiptu Daniel Nobisa kami berharap setelah memasuki masa Purna Bakti,agar silaturahmi yang selama ini telah berjalin dengan baik
Kiranya selalu dipelihara dan memberikan masukan kepada kami semua demi kemajuan Kepolisian terkhususnya kemajuan Polres Pasangkayu yang kita cintai ini.ucapnya.

Lanjutnya, Sebelum Saya mengahiri amanat ini saya selaku pribadi maupun sebagai kapolres Pasangkayu beserta seluruh staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat memaduki masa Purna Bakti,terima kasih atas seluruh pengabdiannya,semoga Allah SWT,Tuhan Yang Maha Esa membalas pengabdian saudara kepada bangsa,negara, dan khususnya institusi Kepolisian Tuntasnya.

(Tommy/Humas Polres Pasangkayu/red)

(Editor : Aidil)

Apel Gabungan, 27 Anggota Polres Banggai Terima Penghargaan Dari Kapolres

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, kembali memberikan reward kepada 27 anggota berprestasi dalan melaksanakan tugas kepolisian memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan itu diberikan orang pertama di Polres Banggai ini saat memimpin apel gabungan Polres Banggai dan Polsek jajaran di Lapangan Mapolres Banggai, Senin (6/9/2021).

Selain memberikan penghargaan bagi anggota, orang nomor wahid di Polres Banggai ini juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dan Polsek jajaran yang telah menjaga kebersihan ruangan kerja.

“Terima kasih kepada seluruh anggota atas dedikasinya melasksanakan tugas kepolisian hingga saat ini situasi kamtibmas aman dan kondusif,” ucap AKBP Satria.

Selain itu, AKBP Satria meminta anggota untuk tetap semangat menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19 dengan terus melaksanakan operasi kepolisian dan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M.

“Terus lakukan hal-hal yang baik didasari hati yang tulus ikhlas,” pesan perwira dua melati ini.

Tak hanya itu, AKBP Satria memberikan punishment kepada satuan kerja dan Polsek jajaran yang kurang dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja.

“Tetap jaga kebersihan lingkungan rumah dan tempat kerja serta selalu patuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” imbau AKBP Satria.*Humas Polres Banggai

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Mabuk dan Palang Kendaraan di Lampu Merah, Seorang Remaja di Luwuk Diamankan Polisi

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Personel Tarantula Sabhara Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial MF (18) lantaran memalang kendaraan yang melintas di lampu merah, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (5/9/2021) malam.

“Anggota menerima laporan adanya seorang remaja yang mabuk dan memalang kendaraan di lampu merah Karaton,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Usai menerima laporan, Tim Tarantula langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan remaja mabuk dan memalang kendaraan yang lemintas di lampu merah ke Mako Satuan Sabhara.

“Setelah remaja ini sadar dari pengaruh miras kemudian diberikan pengarahan dan membuat surat pernyataan serta sebagai efek jeras diberikan hukuman push up,” sebut Iptu Jimyarto.

Iptu Jimyarto kembali mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Peran serta orang tua dan keluarga merupakan hal utama dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka (anak-read) masuk dalam lingkungan yang buruk,” tandas Iptu Jimyarto.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Muh Aidil)

Menurunkan angka Penularan Covid-19, Tim Gabungan Polres Poso rutin menggelar Operasi Yustisi

News Lintas Sulawesi/Polres Poso

Operasi Yustisi yang digelar oleh Tim gabungan TNI-Polri, Satgas Covid-19 BPBD dan Polisi Pamong Praja merupakan bagian dari bagaimana menurunkan angka penularan covid-19 di masyarakat. Senin, 6/09/2021.

Yang paling terpenting sekali bagaimana masyarakat dapat menerima sosialisasi dan edukasi tentang penanganan covid-19,dimana masyarakat harus disiplin, patuh dan taat kepada Protokol kesehatan covid-19, memakai masker,mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas.

Selain itu harus meningkatkan imunitas tubuh seperti makan makanan yang sehat, berjemur di bawah sinar matahari, olahraga yang teratur. Upaya-upaya ini merupakan bagian dari mencegah adanya bahaya wabah covid-19.

Kesadaran masyarakat tentang penanganan jenazah covid-19 yang terus di sosialisasikan kepada masyarakat. Ada perbedaan Jenazah yang terkonfirmasi covid-19 dan Jenazah yang meninggal tidak terkonfirmasi Covid-19,Jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 maka penanganannya sesuai dengan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Operasi Polres Poso Kompol Nurhadi, SH saat memberikan arahan kepada Personil yang terlibat Operasi Yustisi, Kabag Ops dalam arahannya, Menekankan kepada personil yang terlibat Operasi agar lebih intens lagi memeriksa kepada pelaku-pelaku usaha yang tidak mematuhi prokes. Ujar Nurhadi.

Kabag Ops juga mengharapkan dalam pelaksanaan razia nanti agar memberikan sangksi sosial dan sanksi administrasi bilamana terjadi pelanggaran prokes. Tutup Nurhadi.

(Humas Polres Poso/red)

(Editor : Muh Aidil)

Kabid Humas Polda Sulsel, Salurkan 500 Paket Sembako untuk Wartawan

News Lintas Sulawesi/Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyerahkan 500 paket bantuan sembako kepada para wartawan sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja media di masa pandemi Covid 19 sekarang ini, Senin 06 September 2021 bertempat ruang bid humas Polda Sulsel

Kabid Humas .mengatakan 500 paket Bantuan sembako yang diserahkan kepada wartawan tersebut berasal dari Alumni Akpol Angkatan 1995 Patriatama Berbakti dan Masyarakat Pengusaha Tionghoa Sulsel .

E .Zulpan menyebut bantuan tersebut sebagai upaya meringankan sesama saudara di masa PPKM ini. “Termasuk teman –teman wartawan yang terus memberitakan kasus Covid 19 hingga sekarang,” jelas E .Zulpan.

“Selain membantu masyarakat yang terdampak Covid -19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ini, kami juga peduli kepada teman –teman wartawan yang tanpa lelah terus mewartakan perkembangan Covid -19 di Sulsel. Untuk itu hari ini kami menyalurkan paket sembako. Jangan lihat nilainya tetapi kepedulian kami di Polda,” kata E .Zulpan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan juga menghimbau agar tetap pada protokol kesehatan Covid -19 yang ketat. Pandemi Ini bisa teratasi jika kita semua punya kepedulian, kesungguhan untuk tetap pada protokol kesehatan 5M dan 3T,” tegasnya.

(Mustabir Mahmuda/Humas-Polda/red)

(Editor : Aidil)

Kasus Kekerasan Anak Di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel : 2 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka

News Lintas Sulawesi/Polda, Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyampaikan perkembangan penanganan kasus Aksi kekerasan terhadap Asmika Putri (6), oleh kedua orang tuanya dan kerabat terdekatnya yang terjadi di Lingk Lembang Panai Kel Gantarang Kec Tinggimoncong. Kabupaten Gowa, Rabu (01/09) siamg

E.Zulpan menerangkan , bahwa kedua terduga pelaku yaitu Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat 03 September 2021.“Dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi ,”ungkapnya

Sementara Hari ini, Sabtu 4 September 2021, lanjut E .Zulpan , dua terduga pelaku lainnya diantaranya kakek dan Paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka pasca gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.

“Yang jelas updatenya hari ini. Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan , hasil masih ditunggu , sedangkan kakek dan Paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa. terang E Zulpan, Minggu (5/09/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel juga mengatakan saat ini Korban Asmika Putri (6) masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Kab .Gowa .dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Gowa . “Dan saya juga sampaikan bahwa Korban direncanakan besok akan dilakukan operasi mata bagian kanan ,”pungkasnya.

E.Zulpan juga menerangkan langkah preventif Pihak kepolisian yang akan berkordinasi dengan MUI dan Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI Polri untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi

Diakhir keterangannya, E. Zulpan menjelaskan bahwa terhadap para pelaku akan dipersangkakan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2004 ttg penghapusan KDRT Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 (2) Jo Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Humas Polda Sulsel/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Personel Polsek Luwuk, mengamankan seorang Pria diduga melakukan Penganiayaan

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

rsonel Polsek Luwuk mengamankan seorang pria bernisial NL (30) warga Kecamatan Luwuk Utara, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap warga setempat, Minggu (5/9/2021).

Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, saat itu sekitar pukul 10.00 Wita, korban sedang duduk di konter pulsa, tiba-tiba melihat tersagka membawa sebuah senjata tajam (sajam) jenis parang menuju kios yang berada di depan waring korban.

“Saat itu tersangka mengayunkan parang ke atas kios. Setelah itu tersangka pergi ke rumah nenek korban dan kembali mengayunkan parang ke dinding rumah,” ungkap AKP Pino.

AKP Pino menuturkan, aksi tersangka tak berenti disitu saja, dirinya yang telah dipengaruhi miras kemudian mendatangi konter pulsa milik korban dan mengayunkan parang ke arah korban, namun korban menangkap tangan tersangka sehingga terjadi perkelahian.

“Dalam perkelahian itu keduanya terjatuh dalam drainase. Warga setempat yang melihat kejadian itu mencoba melarai dan mengamankan keduanya. Pelaku ternyata dibawah pengaruh miras,” tutur AKP Pino.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Salah Satu Rumah Warga Penjual Miras di Luwuk Timur Digeledah, Polisi dan Babinsa Amankan 38 Kantong Cap Tikus

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Kasus penganiayaan yang terjadi di Luwuk Utara lantaran dipengaruhi miras, langsung ditindak lanjuti aparat Polsek Luwuk bersama Babinsa setempat, dengan mencari tempat penjualan minuman haram tersebut, Minggu (5/9/2021).

Alhasil, setelah melakukan penyelidikan aparat Polsek Luwuk mendatangi rumah seorang warga bernisial FR (31) warga Desa Toipan, Kecamatan Luwuk Utara yang diduga menjual miras kepada tersangka penganiayaan.

“Menurut informasi tersangka NL (30) yang diduga melakukan penganiayaan membeli miras di rumah seorang warga di Desa Toipan,” ungkap Kapolsek Luwuk AP Pino Ary SH, SIK, MH.

Personel Polsek Luwuk kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah FR dan berhasil menemukan puluhan kantong bersikan miras tradisional jenis cap tikus.

“Seluruh barang bukti miras cap tikus sebanyak 38 kantong langsung diamankan bersama penjualnya untuk dimintai keterangan,” tutup AKP Pino.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Kapolsek Balantak Hukum Push Up Empat Remaja, pasalnya Berpesta Miras di Kantor Desa

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH, menindak sekelompok remaja yang ditemukan sedang menggelar pesta miras di teras Kantor Desa Resarna, Kecamatan Balantak Selatan, Sabtu (4/9/2021) malam.

“Saat itu saya bersama sejumlah anggota sedang patrol malam minggu dan menemukan empat remaja sedang duduk di teras Kantor Desa Resarna,” kata Iptu Zukfirkar.

Melihat hal tersebut, Kapolsek langsung mendekati sekelompok remaja itu yang ternyata sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus dicampur dengan minuman berenergi yang disimpan dalam cerek ukuran 1,5 liter.

“Barang bukti langsung diperintahkan untuk dimusnahkan di tempat,” terang Iptu Zukfikar.

Untuk mberikan efek jera, Iptu Zulfikar memberikan hukuman push up serta pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya karena pengaruh miras berdampak terhadap stabilitas kamtibmas.

“Setelah itu mereka diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” tandas Iptu Zulfikar.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Editor : Aidil)

Tim Tarantula Polres Banggai, Tangkap Pria Pencuri Dua Unit Ponsel

News Lintas Sulawesi/Polres Banggai

Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menangkap seorang pria karena diduga mencuri ponsel milik seorang warga di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (4/9/2021).

“Pria berinisial RM alias A ini dibekuk di dalam rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Awalnya, Iptu Jimyarto Anasim mendapatkan informasi mellaui call center Sabhara Polres Banggai bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dua unit ponsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton.

“Kami langsung merespon laporan masyarakat tersebut untuk melakukan pencarian terhadap tersangka,” kata Iptu Jimyarto.

Dari keterangan korban, bahwa saat itu tersangka masuk ke dalam rumah dengan diam-diam, namun salah seorang saksi di dalam rumah tersebut melihat tersangka.

“Untuk mengelabui orang di dalam rumah tersangka berpura-pura bertanya apakah di rumah korban ada yang bernama Joko. Padahal di dalam rumah tersebut tidak ada yang bernama Joko,” sebut Iptu Jimyarto.

Selanjutya, tersangka langsung keluar rumah. Kemudian korban mencari dua unit ponsel miliknya namun tidak ditemukan, sehingga mencurigai tersangka.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan dan langsung ditindak lanjuti. Saat ini tersangka sudah diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna pengembangan dan dimintai keterangannya lebih lanjut,” tutup Iptu Jimyarto.*

(Rahmat Bakari/Biro-Banggai/red)

(Redaksi NLS)