Sat Reskrim Polres Pasangkayu Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang dengan inisial (BL), (J), (A) dan (A) di duga Debt Colletor. Senin 06/09/21
Kasat Reskrim Iptu Ronald Suhartawan S.T.K, S.I.K Mengatakan, Memang benar telah ada laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana pemerasan, setelah menerima laporan, tiem Buser Reskrim Polres Pasangkayu Langsung mengejar Ke Empat di duga pelaku Dedt Collector Al-hasil sudah diamankan Dimako Polres Pasangkayu.
Barang bukti yang diamankan adalah berupa surat-surat atau dokumen yg dibawa oleh pelaku sebagai alat untuk memaksa korban, handphone, resi transfer dan uang sejumlah Rp.4.500.000 serta 1 unit mobil
Kanit Pidum Ipda Rahmat Gilang Ramadhan S.Tr.K mengatakan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021 diduga keempat orang ini mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan,lalu Ke empat pelaku mendatangi rumah korban dengan inisial (S) dengan mengancam dan memaksa apabila tidak membayar biaya sejumlah yang disebutkan akan diambil mobilnya, karena pemilik mobil sudah menunggak selama 3 tahun.
Lanjutnya, Kemudian keesokan harinya pada hari minggu tanggal 05 September 2021 keempat orang dengan inisial (BL), (J), (A) dan (A) mendatangi rumah korban kembali dan meminta uang sejumlah Rp. 7.000.000 untuk biaya agar mobil tidak ditarik. Keempat pelaku juga sempat memaksa korban agar melakukan pembayaran melalui transfer saja apabila tidak bisa dilakukan penarikan. ungkapnya
Lanjutnya,tidak terima, korban langsung melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian ,dan akhirnya keempat pelaku di amankan dimako Polres Pasangkayu,Diduga empat pelaku diancam KUHPidana Pasal 368 ayat (1) pemerasan Ancaman hukuman 9 tahun Penjara.Tuntasnya.
Terkait pembatasan sosial dan kebiasaan baru pandemi covid-19 yang di lakukan di wilayah provinsi Sulawesi tengah, Polres Poso dalam hal ini Polsek Poso Pesisir selatan terjun langsung ke pasar tradisional melakukan sosialisasi kepada pengunjung pasar, Kamis (09/09/21).
Kegiatan yang dikenal dengan Ops Yustisi tersebut dipimpin langsung kapolsek Poso Pesisir Selatan IPTU Jufri Lawendatu Bersama anggota Polsek Poso Pesisir selatan dengan menemui para pedagang satu per satu.
Dikesempatan sambang tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu waspada di sekitar area pasar guna antisipasi terjadinya ganguan kamtibmas, serta mensosialisasikan dan mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
Dengan diberlakukannya perpanjangan situasi PPKM zona level 4 di provinsi sulteng ,di tengah penularan Virus Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan, hal ini dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19 ,
“Kita tekankan kepada warga, agar selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan” ucap Kanit Binmas.
Ditempat terpisah, Kanit Binmas Polsek Poso Pesisir Selatan Ipda R.Situmorang mengatakan bahwa pihaknya setiap saat baik di desa-desa maupun di pasar akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli secara berkala ke pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” tandasnya.
Pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat Sulawesi Tengah menjadi perhatian Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi,
Kali ini Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Poso semenjak menjabat menjadi Kapolda Sulteng, berkesempatan memantau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Tagolu Kecamatan Lage Kabupaten Poso, Rabu (8/9/2021)
Mantan Kapolres Poso tahun 2005-2007 ini bernostalgia sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat Lage, didampingi Kapolres Poso, Bupati dan wakil Bupati Poso
“Setelah kemarin mengunjungi pelaksanaan vaksinasi merdeka di PHDI Parigi Moutong, hari ini Kapolda Sulteng memantau pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Poso,” demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan media di Palu, Rabu (8/9/2021)
Kapolda Sulteng didampingi Bupati Poso, Wakil Bupati Poso, Kapolres Poso berkesempatan melihat dari dekat pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Tagolu Kecamatan Lage Kabupaten Poso,
Penanganan covid.19 di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius Kapolda Sulteng utamanya pelaksanaan program vaksinasi, ujar Didik.
Diharapkan kepada masyarakat Sulawesi Tengah yang belum menerima vaksinasi untuk tidak ragu-ragu mendatangi gerai-gerai atau puskesmas yang memberikan pelayanan vaksinasi covid.19,
Karena dengan mengikuti program vaksinasi, diharapkan akan terbentuk kekebalan komunal (herd imunity) masyarakat Sulteng, akan tetapi walaupun sudah divaksin diharapkan masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan, pungkas Didik
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S,H memantau langsung program Vaksinasi Go To School yang bekerja sama dengan instansi terkait yang hari ini dilaksanakan di SMA 1 Bambalamotu.Rabu 08/09/21
Selain memantau program Vaksinasi Go To School, kedatangan orang nomor satu di Polres Pasangkayu tersebut untuk memberikan pengawasan dan sosialisasi terkait prokes kepada dewan guru dan pelajar SMA 1
AKBP Didik Subiyakto dalam sambutannya mengatakan, “Kita ketahui sejumlah kebijakan telah dilakukan pemerintah ada yang namanya Lockdown, Mikro lockdown, PPKM, pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada hingga program Vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19” ujarnya.
Lanjutnya, Vaksinasi dilakukan untuk Kesehatan keluarga dan individu kita, “Intinya saya berempati dan berkeinginan masyarakat Kabupaten Pasangkayu, termasuk ibu dan bapak guru menjadi teladan bagi siswanya agar bisa beraktivitas dan produkstif bisa bekerja seperti biasanya.
Setelah berkunjung di SMA 1 Bambalamotu Kapolres melanjutkan perjalanan untuk kegiatan pemantauan Pelaksaan Vaksinasi di MTs Pedongga, MTs Ako dan SMP Neg 2 Marta Jaya di waktu yang berbeda.tuntasnya.
Bupati Banggai H. Amirudin di dampingi Kadis Ketahanan Pangan Rudi Purwana K. Bullah, S.Sos menghadiri Kegiatan Diversifikasi Pangan Lokal dan Gelar Buah Nusantara Tahun 2021 secara Virtual di ruang Rapat Khusus kantor Bupati Banggai, Senin, 6 September 2021
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir yang di hadiri oleh Seluruh Bupati se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Gerakan diversifikasi pangan sebagai wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap pentingnya konsumsi pangan lokal, sayur dan buah.
Diversifikasi konsumsi pangan tidak dimaksudkan untuk mengganti beras secara total, tatapi mengubah pola konsumsi pangan, sehingga masyarakat akan mengkonsumsi lebih banyak jenis pangan.
Diawali dengan sambutan Kepala Pangan Provinsi Sulawesi Tengah Ir. H. Abdullah Kawulusan menyampaikan, “Kegiatan ini dilaksanakan tiap tahun di berbagai beberapa kabupaten, hanya karena masih dalam situasi pandemi sehingga belum bisa di selenggarakan dengan baik.”
“Karena betapa pentingnya pasokan pangan lokal termasuk buah-buahan dan sayur-sayuran, kita harus kerja keras lagi agar kebutuhan lokal bisa terpenuhi dengan baik,” ucap Kepala Pangan Sulteng.
Lanjutnya, “Komitmen dan konsistensi yang kita bangun harus dijaga dengan baik, terutama dari aspek masalah penganggaran kita membutuhkan sinergitas di semua pihak.”
“Kami berharap kepada para Bupati dan walikota se-Sulawesi Tengah agar menjadi perhatian kita, dan saya perlu sampaikan bahwa beberapa Bupati sudah melakukan sinergitas mendukung bagaimana mengembangkan pertanian keluarga,” kata Abdullah.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Ma’mun Amir menyampaikan, indikator untuk mengetahui capaian diversifikasi konsumsi pangan adalah skor pola pangan harapan yang ditentukan oleh konsumsi 9 komponen pangan yakni ; padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, minyak dan lemak, buah/biji berlemak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah serta komponen lain.
Upaya mendukung ketersediaan pangan secara berkelanjutan dengan mengembangkan pangan lokal sebagai warisan budaya leluhur seperti ubi banggai, jangung, pisang, sukun, talas, ubi jalar dan lain-lain.
“Capaian skor PPH Sulteng tahun 2019 adalah 82,5 yang kemudian menjadi 82,2 pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 turun lagi menjadi 81,6. Jika skor PPH semakin tinggi menandakan konsumsi pangan masyarakat semakin beragam dan komposisinya semakin baik dan seimbang, sehingga daya tahan tubuh akan semakin terjaga, sehat dan kuat,” terang Ma’mun Amir.
Lebih lanjut Wakil gubernur menjelaskan, tantangan utama di Sulawesi Tengah adalah masalah daerah rawan pangan dan stunting, terdapat 45 kecamatan di wilayah kabupaten/kota yang terindikasi rawan pangan serta masih terdapat 31,26% penduduk balita yang tergolong stunting.
“Untuk mengentaskan kedua masalah tersebut, saya berharap agar kontribusi pangan lokal, sayur dan buah dapat dioptimalkan sehingga derah rawan pangan dan stunting dapat berkurang secara signifikan. Ayo kita kembangkan pangan lokal, sayur dan buah di lahan pekarangan maupun lahan yang masih kosong di sekitar kita,” terangnya.
“Ayo konsumsi pangan lokal yang beragam, bergizi, seimbang dan aman, karena bahan pangan kita tidak hanya beras tapi, ada singkong, jagung, kentang, talas, pisang, sagu, dan lain-lain, karena kenyang tidak harus dengan makan nasi”. tutup Wakil Gubernur.
Pada kesempatan yang sama Bupati Banggai H. Amirudin mengatakan bahwa Sebagian besar masyarakat kabupaten Banggai telah lama melakukan konsumsi pangan local seperti pisang, ubi, sagu, ikan, sebagai makanan pokok.
“Setiap kami melakukan terobosan ke Kecamatan-kecamatan atau desa-desa masyarakat antusias menyediakan pangan umbi-umbian dan buah kepada kami. Selain itu juga saya menghimbau kepada masyarakat agar kiranya membiasakan diri untuk makan umbi-umbian sebagai bahan pangan pokok sebagai pengganti beras” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Banggai H. Amirudin menyampaikan, masyarakat Kab. Banggai juga gemar mengkonsumsi ikan, “Biasanya kami setiap pulang kantor kami makan bersama, bakar-bakar ikan dan kami konsumsi tanpa menggunakan nasi, hanya ikan saja. Dan banyak saya jumpai masyarakat kab. Banggai melakukan hal yang sama, mereka gemar makan ikan bakar tanpa menggunakan nasi, dan banyak juga yang makan ikan dengan sagu,” tutup Bupati.
Gerakan diversifikasi pangan lokal dirangkaikan dengan gelar buah nusantara tahun 2021 diikuti Walikota/Bupati se-Sulteng, forkopimda, kadis pangan se-kab/kota dan pihak terkait lainnya, secara virtual.
(Sub. Bagian Dokumentasi dan Publikasi Pimpinan, Bag. Prokopim Setda Banggai/Mu’)
Marak kasus pencurian di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB), tujuh bulan berlalu kasus kejadian Perampokan di Rumah Wartawan di NTB pada Malam Rabu 17 Maret 2021 sampai saat ini belom berhasil diungkap kawanan perampok oleh aparat kepolisian.
Khususnya di Lombok Timur, dimana kejadian pencurian (Perampokan, red) menimpa salah satu Jurnalis di NTB. Dimana kejadian tersebut pada malam Rabu (17/3), kawanan Pencuri (perampok, red) berhasil bobol rumahnya dan membawa barang-barang berharga, ungkap Dedi Mawardi Azizi kepada awak media, Selasa (7/9).
Kejadian malang yang menimpa jurnalis di NTB tersebut pada Malam Rabu pukul 3.20 Wita, kawanan pencuri atau rampok berhasil masuk kedalam rumahnya di Wakan Dusun Wakan, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Meski demikian, kami layangkan laporan secara langsung ke polsek Jerowaru, Rabu (17/3) siang, terang dy sapa akrabnya. Saat ini, hampir 7 Bulan berlalu belum ada kabar burung sama sekali dari Aparat Penegak Hukum (Polisi, red) terkait kasus kehilangan tersebut. ungkapnya.
Kendati, kami menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum (Polisi, red) di wilayah hukum polres Lombok Timur khususnya, secara umum Polda NTB. Semoga dapat memburu para kawanan pencuri tersebut, harap dy.
Untuk diketahui, kejadian na’as serta Malang yang menimpa Jurnalis di NTB yakni Kontributor Media Jayantaranews.com Wilayah NTB tersebut kehilangan satu unit Motor Scoopy warna Abu dengan Plat Nomor DR 6384 YL, Laptop Accer satu buah, Emas 5 Gram Dan Uang tunai 1.200.000.
Kegiatan Pemantauan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gerai Vaksin Presisi Polres yang dipantau langsung Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, SH dan Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra CY,SIK, bertempat di Mako Polres Pasangkayu, Selasa 07/09/21 mulai Pukul 10.00 Wita
Vaksinasi kali ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan umur sebanyak 200 orang dengan mempedomani protokol Kesehatan dimana sesaat sebelum divaksinasi harus terlebih dahulu melalui pemeriksaan untuk memastikan kesiapan di vaksin.
Himbauan Kapolres Pasangkayu Didik Subiyakto SH “ Hari ini kita telah melakukan Vaksinasi terhadap 200 warga Kabupaten Pasangkayu dari berbagai Kalangan dan umur, Diharapkan kedepan agar masyarakat Kabupaten Pasangkayu lebih antusias mengunjungi Gerai Vaksin Presisi Polri maupun Puskesmas terdekat untuk memperoleh Vaksin Covid-19.
Lanjutnya, Kami juga menghimbau kepada warga yang telah divaksin agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan Masker dan menjadi penyeru Vaksinasi dikalangan Keluarga, Kantor dan teman Sejawatnya”.tuntasnya.
Gabungan personil TNI-Polri dan Satgas Covid-19 BPBD dan Satuan Pamong Praja Kabupaten Poso melaksanakan Operasi Yustisi. Senin,06 /09/2021 sekira pukul 21.00 wita.
Pelaksanaan kegiatan Patroli Operasi Yustisi dilaksanakan gabungan Tim 1 dan Tim 2 Yang di Pimpin Langsung oleh Kasat Samapta Res Poso AKP Sudji Hartono,SH.
Kasat Samapta dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan yang kita laksanakan ini adalah kegiatan kemanusiaan,berhadapan dengan berbagai macam orang,untuk itu kasat minta agar pelaksanaannya harus humanis namun tegas.Ujar Kasat.
Bila ada pelanggaran prokes menurut Kasat agar di tindak dan diberikan sanksi baik sanksi administrasi maupun sanksi sosial.Tutut beliau.
Yang menjadi sasaran adalah pelaku usaha dan hiburan malam dengan rute patroli Jalan Pulau Sumatera,Jalan Pulau Irian Jaya,Jalan Pulau Kalimantan,Jalan Pulau bali,Komplex Pelabuhan,Jalan Patimura Cafe Pantai Penghibur,gor, Jalan pulau kalimantan dan kembali ke Polres.
Adapaun hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan terdapat 12 pelanggar Prokes Covid-19 dengan sanksi teguran lisan, Pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematauhi protokol kesehatan covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya.
Dukungan terhadap rencana pembangunan Wisma Marwah mengemuka pada saat sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke UPT Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat 3 September 2021.
Komisi VIII dengan sepuluh anggota yang digawangi oleh Marwan Dasopang selaku ketua tim mengungkapkan bahwa selain hendak mengetahui capaian kinerja UPT Asrama haji selama masa pandemi covid 19 dan hal apa saja yang menjadi program prioritas UPT Asrama Haji pada tahun-tahun berikutnya, juga ingin mendengarkan aspirasi dari setiap satker yang ada di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel.
“Kunjungan kali ini sebetulnya masih bagian dari panja (panitia kerja), akan tetapi karena Komisi VIII DPR RI baru saja memutuskan dan menyetujui anggaran sebesar 66,45 triliun, berkurang 40 T dari sebelumnya, maka kami tidak membatasi pertemuan ini sebatas panja saja tapi kami mengharapkan ada masukan dari bidang-bidang di Kanwil Kemenag Sulsel agar anggaran itu bisa kita pergunakan sebaik-baiknya”, ucap Marwan Dasopang di Aula Lantai II Wisma Zam Zam, Asrama Haji Sudiang Makassar.
Kita ingin menjadikan UPT kita lebih berdaya, lanjut Marwan, karena menurutnya masyarakat menginginkan wisma haji itu setara dengan hotel.
“Sementara kita cari formula (caranya) agar bisa maksimal. Kalau kita jual ke pihak hotel pasti laku tapi kan kita kan maunya wisma ini tetap menjadi milik kita. Atau mungkin cukup mengganti merek atau label saja dari wisma menjadi hotel haji”, ujar dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala UPT Asrama Haji Makassar Muh.Ikbal Ismail menguraikan bahwa UPT Asrama Haji Makassar dalam 4 tahun terakhir mendapatkan anggaran SBSN, namun dikatakannya anggaran itu baru bisa menampung 1022 orang jemaah.
“Kita menerima jemaah haji dari 8 provinsi, olehnya itu kita harus menyediakan fasilitas akomadasi sekitar 1615. Masih ada kekurangan akomodasi 443. Kami masih mengaharapkan anggota dewan yang terhormat memperjuangkan 1 wisma lagi. Kita butuh pasangan Wisma Zhafa yaitu Wisma Marwah. Ini membutuhkan anggaran sekira 35 miliar untuk menampung 160 jemaah”, beber Ikbal Ismail.
Selain wisma Marwah, Ikbal Islmail juga mengusulkan pembangunan poliklinik yang oleh Komisi IX DPR RI dianggap tidak layak lagi, dimana diperkirakan akan menelan anggaran 7,5 M. Begitu juga dengan Kantor Pelayanan Umrah dan Haji Satu Atap dengan biaya 5 M.
Pada kesempatan ini, Ikbal Ismail menguraikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Asrama Haji Makassar, yakni pada periode 2017/2018 sebesar Rp. 2,7 miliar, tahun 2019/2020 sebanyak Rp. 524 juta dan ditahun 2021 meski dalam kondisi pandemi masih mampu meraup Rp. 123 juta. Komisi VIII, melalui Samsu Niang menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah momentum yang baik bagi Kepala UPT Asrama Haji Makassar untuk mengutarakan programnya.
“Saya rasa pak Ikbal ini cerdas. Dia tahu bahwa yang datang ini adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPRI yang membidangi keagamaan. Dia tahu kalau untuk UPT haji itu cukup anggarannya dan sebelum kami berangkat dari Jakarta pak Ketua Komisi VIII sudah memeberi sinyalemen menyetujui anggaran untuk UPT Asrama Haji Makassar”, kata Samsu Niang.
Dalam pertemuan ini, tiga kepala bidang pada Kanwil Kemenag Sulsel mengungkapkan harapan dan permintaanya agar hal-hal yang menjadi kebutuhan mendesak di satker yang mereka pimpin segera bisa dicarikan solusi.
Diawali oleh Kabid Pendidikan Agama Islam (PAIS).M.Rasbi yang meminta agar anggaran TPG atau sertikasi bagi guru-guru PAI yang tertunggak bisa segara dibayarkan, begitu juga dengan Kepala Bidang Penaiszawa Kaswad Sartono yang meminta gaji penyuluh Non PNS dinaikkan, dan dijawab oleh Ketua Tim Marwan Dasopang bahwa Gus Menag menyetujui kwnaikan itu dari Rp. 1 juta menjadi Rp. 2,4 juta. Demikian pula kabid PD Pontren Mulyadi Idy yang mengusulkan agar pengampuh kitab kuning atau ustadz dan kyai di pesantren-pesantren diperhatikan kesejahteraannya karena menurutnya belum ada satupun uatadz (guru) dan pembina di pesantren yang bersertifikasi. Mulai tahun ini memang mendapat insentif Rp.3 juta pertahun. Kabid PHU Aliyafid menutup penyampaian para pimpinan satker pada pertemuan ini.
Untuk diketahui, kunjungan kerja Komisi VIII DPRD ini selain dihadiri oleh 10 anggotanya, yaitu Marwan Dasopang, Arwan M, Aras, Samsu Niang, Kesuma Kelakan, Idah Syahidah Rusli Habibie, Lisda Hendeajoni, Delmeria, Nur Azizah Tamhid, Nanang Samodra dan Hasani Bin Zuber juga hajdir Kakanwil.Kemenag Sulsel.Khaeroni yang diawal acara didaulat untuk menyampaikan sambutan selamat datang.
Hadir pula tim sekretsriat dan staf ahli Komisi VIII DPR RI dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nur Arifin, serta para Kepala.Bidang dan Pembimas lingkup Kanwil Kemenag Sulsel.
Usai dialog, dilanjutkan dengan teleconfrence via zoom antara anggota Komisi VIII dengan pasien covid yang sementara menjalani isolasi mandiri di Asrama Haji Makassar.
Sebelum ke Bandara Sultan Hasanuddin untuk bertolak kembali ke Jakarta, tim kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI menyempatkan meninjau mock up pesawat yang ada di asrama haji Makasar, dimana mock up ini baru 2 unit yang ada di Indonesia yang fungsinya adalah sebagai sarana utk sosialisasi dan praktik naik pesawat bagi calon jemaah haji agar mereka bisa memahami fasilitas dalam pesawat, mulai dari penggunaan sabuk pengaman, toilet, dan sholat selama penerbangan.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Nilam Sari Lawira, 6/9 berlangsung dinamis dalam 2 (dua) sesi. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, pada sesi pagi hari menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, dilanjutkan pada sesi sore dengan pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Tengah, sore harinya pukul 14.50 Wita di ruang sidang utama.
Dalam rapat Banggar tersebut, sejumlah anggota dewan sedikit naik pitam saat membaca KUA-PPAS yang disodorkan TAPD. Bahkan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin, menilai DPRD sudah dibohongi karena KUA-PPAS yang disodorkan tidak dilandasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita (DPRD) dibohongi, tidak ada RPJMD di dalamnya (KUA-PPAS), sementara disampaikan kepada DPRD, KUA-PPAS sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019. Kita kan masih ada PERDA RPJMD yang lalu, kenapa itu tidak dipakai sebagai rujukan?” tegas Muharram Nurdin.
Berbeda dengan Politikus PDI-Perjuangan ini, Yahdi Basma, Anggota Banggar dari Fraksi NasDem saat diberi kesempatan menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS memang harus berdasarkan RPJMD, namun karena tahun ini terbilang sebagai tahun transisional, yakni merupakan akhir dari Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2016-2021, dan awal dari fase RPJMD berikutnya yakni 2021-2026, maka tidak boleh menjadikan ‘jalan buntu’ bagi saluran roda pemerintahan daerah. Sebab hal ini kata Yahdi, selalu dialami DPRD di seluruh Indonesia jika bertepatan pada tahun ke-5 (lima) pemerintahan daerah berlangsung.
“Nah, memang tahun ini kita ‘apes’ karena beririsan masa laku RPJMD akibat bertepatan di titik tahun ke-5. Namun, seharusnya kita tidak perlu ragu, sebab, selain berbagai regulasi Pemerintah Pusat berupa PP dan Permendagri serta ada Surat Edaran MDN Nomor 640, kan kita juga punya PERDA Nomor 6 Tahun 2009 tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2005-2025. Nah PERDA inilah yg jadi cantolan kita untuk bahas KUA/PPAS saat ini, dengan catatan, kita pastikan bahwa Visi Misi Gubernur Baru Rusdy Mastura ini dikonstruksi ke dalam RKPD sebagai dokumen rujukan KUA/PPAS 2022″, demikian Yahdi melanjutkan.
Diketahui, saat ini memang DPRD melalui Pansus RPJMD baru selesai membahas Ranwal (Rancangan Awal) RPJMD 2021-2026, namun hal itu bukanlah situasi deadlock yang menjadikan jalan buntu bagi pembahasan KUA/PPAS.
Uraian Yahdi Basma ini gayung bersambut dengan hal teknis yang disampaikan oleh Bahran, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Kas Daerah) Sulteng. Bahran hadir bersama Mulyono (Sekretaris Provinsi) selaku Ketua Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan didampingi lengkap oleh TAPD lainnya, yakni BAPPEDA, BAPENDA, serta sejumlah Pimpinan OPD dan pejabat Sekretariat Daerah terkait.
Dijelaskan detail oleh Bahran bahwa berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 640/16/SJ tanggal 4 Januari 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pilkada Serentak Tahun 2020, maka pegangan kita pada dokumen RPJMD Teknokratis dan KLHS RPJMD, karena RPJMD tentu saja belum menjadi produk hukum daerah yakni PERDA.
Dalam point 5 SE dimaksud dijelaskan bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan RKPD Tahun 2022 bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, penyusunan RKPD tahun 2022 berpedoman pada RPJPD 2005-2025, dengan mempertimbangkan visi, misi dan program kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, serta memperhatikan RKP tahun 2022.
Juga ditegaskan dalam SE itu, bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan tahun 2023 sebagaimana dimaksud pasal 201 ayat (9) UU Nomor 10 tahun 2016, Gubernur dan Bupati/Wali Kota melakukan penyusunan RKPD untuk tahun 2023 dan Tahun 2024, maka Gubernur menyusun RKPD Provinsi berpedoman pada RPJPD provinsi 2005-2025 dengan memperhatikan RPJMN 2020-2024 dan RKP Tahun 2023 serta Tahun 2024 dan Bupati / Wali Kota menyusun RKPD Kabupaten/Kota mengacu pada RPJPD Kabupaten/Kota 2005-2025 serta memperhatikan RPJMD Provinsi, RKPD Provinsi, dan RKP Tahun 2003 dan Tahun 2024.