Kejar Herd Immunity, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Percepat Vaksinasi

News Lintas Sulawesi/Sibolga

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin SIP, MM dan Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel B Sikumbang, S.H., M.M meninjau kegiatan vaksinasi massal di Pasar Impres Kota Sibolga, Sabtu (11/9/2021).

Pangdam I/BB mengatakan Kegiatan ini merupakan wujud kontribusi kepedulian dan tanggung jawab Pangdam dan Kapoldasu terhadap percepatan vaksinasi di Provinsi Sumatera Utara.

TNI-Polri dalam menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 di Sumatera Utara, juga sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pangdam dan Kapoldasu terhadap percepatan vaksinasi di provinsi Sumatera Utara.

“Kami berkomitmen untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara, salah satunya dengan mengadakan vaksinasi massal untuk mempercepat tercapainya herd immunity,” ucap Pangdam.

Kepada masyarakat dihimbau, jangan ragu untuk divaksin.
“Vaksinasi yang diberikan pemerintah aman dan sudah dipastikan kehalalannya oleh MUI dan BPOM,” pungkas Pangdam.

Diakhir kegiatan tersebut Pangdam dan Kapoldasu berkesempatan membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Turut hadir dalam peninjauan Danrem 023/KS, beberapa PJU Kodam I/BB, PJU Poldasu, Dandim 0211/TT, Kapolres Tapteng, Kapolres Kota Sibolga, Bupati Tapteng, Wali Kota Sibolga, Danlanal Sibolga, Dansat Radar, Dandenpom Sibolga.

(Pendam I/BB/red)

(Editor : Muh Aidil)

Hafidz Quran, Anak Mantan Kalapas Ingin Jadi Prajurit TNI AD

News Lintas Sulawesi/Kendari

Setelah dinyatakan lulus mengikuti Seleksi Penerimaan di Sub Panda Kendari, Laode Mushaf Raja Ika, seorang Hafidz Quran yang juga anak dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kota Bau-Bau berharap bisa lolos menjadi Calon Bintara Prajurit Karir TNI AD.

Hal itu disampaikan Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Sabtu (11/9/2021)

Diungkapkan Rusmin, dalam seleksi penerimaan calon prajurit, Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie A.Siahaan tidak saja melihat kepada aspek Administrasi, Kesehatan maupun Jasmani dan Postur, namun juga capaian prestasi yang telah diperoleh calon.

“Diantaranya 2 orang Hafidz Quran yaitu La Ode Mushaf Raja Ika dari Kendari dan Muh Echsan dari Kolaka. Saat Sidang Parade, keduanya termasuk dari beberapa pemuda Sultra yang memiliki prestasi dan bisa menjadi nilai tambah dalam seleksi calon yang akan diberangkatkan ke Sub Panpus di Makassar,”ujar Rusmin.

La ode Mushaf Rafli Raja Ika, lanjut Rusmin, meski baru belajar pada awal tahun 2021, anak dari Mantan Kalapas Bau-Bau (La Ode Makmur Raja Ika) ini dapat menghapal 2 Juz.

“Satu lagi Muhammad Echsan, anak dari Serma Purn Kasman ini tidak saja dapat menghapal Alquran, namun juga memiliki prestasi dalam lomba yaitu tahun 2014 jadi juara 3 MTQ Tilawah 1 Juz dan tahun 2015 memperoleh juara harapan MTQ Tilawah 1 Juz,”beber Rusmin

“Meski dengan prestasi tersebut, saat di Makassar nanti mereka harus melewati pemeriksaan/ujian terkait Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Postur, Mental Idiologi, Kesehatan Jiwa dan Psikologi yang materinya lebih lengkap dan tentunya lebih berat dibanding dengan Sub Panda,”tandasnya.

Sementara itu saat diwawancara, La Ode Mushaf Rafli Raja Ika mengatakan bahwa keinginannya untuk menjadi prajurit TNI AD dikarenakan ingin mengabdikan diri kepada negara dan bangsa serta mengangkat derajat orang tua dan keluarganya.

“Juga nanti, apabila saya berhasil menjadi prajurit TNI AD, saya ingin mewakili TNI AD dalam lomba-lomba keagamaan,” ujar pemuda kelahiran Kendari yang akrab di panggil Rafli ini, Jumat (10/9/2021)

Anak dari Marhamawati (PNS di Bappeda Kota Kendari) katakan bahwa dirinya belajar menghapal Alquran dan Kitab di salah satu pesantren sejak Januari 2021.

“Jika nanti lulus jadi prajurit, saya juga ingin terus meningkatkan hapalan dan ilmu agama,”ujar anak ke-4 dari 4 bersaudara itu penuh harap.

Senada dengan Rafli, saat diwawancara Muhammad Echsan pun menyampaikan bahwa motivasi dirinya untuk menjadi prajurit karena ingin mengabdikan diri untuk bangsa dan negara serta membanggakan orang tuanya.

“Juga ingin melanjutkan karir bapak, Serma Purnawirawan Kasman, mantan Babinsa di Koramil 04/Kota Kodim 1412/Kolaka,”ujar Echsan, Jumat (10/9/2021).

Lebih lanjut lulusan MAN 1 Kolaka ini sampaikan bahwa dirinya tidak hanya dapat menghapal Al Quran namun juga pernah menjadi juara dalam MTQ .

“Tahun 2014 jadi juara MTQ Tilawah 1 Juz dan tahun 2015 mendapatkan juara harapan Tilawah 1 Juz juga. Alhamdulillah pada tahun 2018 sempat terpilih menjadi calon Paskibra Nasional namun gagal dan hanya menjadi Paskibra Provinsi,”ujar anak dari Serma Purn Kasman dan Tuti Widayati (PNS Bappeda Kab. Kolaka) itu.

Terkait dengan penyiapan menjadi prajurit, Echsan katakan bahwa dirinya telah mulai latihan sejak sejak kelas 1 MTS.

“Baik latihan jasmani, akademik maupun menjaga Kesehatan, karena memang setahu saya banyak yang jatuh karena Kesehatan. Jika nanti lulus jadi prajurit, saya pun tetap ingin menambah hapalan Al Quran dan Ilmu Agama,”pungkasnya

(Umar Dany/Sultra/red)

(Editor : Aidil)

Kapolres Pasangkayu didampingi Kapolsek Bambalamotu, silaturahmi dengan Kepala Lapas Rutan Kelas II Randomayang Pasangkayu

News Lintas Sulawesi/Polres PASANGKAYU

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH didampingi Kapolsek Bambalamotu AKP. Muhammad Nur, SH Melakukan silaturahmi dengan Kepala Lapas Rutan Kelas II Randomayang Pasangkayu Aris Supriadi, S.Ip, Jumat 10 September 2021 pukul 20.00 wita, bertempat di ruang kerja KA Rutan Kelas II B Randomayang Pasangkayu.

AKBP Didik mengatakan,Setelah giat silaturahmi dilanjutkan dengan pantau vaksinasi terhadap warga binaan dan melihat kondisi warga binaan Rutan Kelas II B Randomayang Kabupaten. Pasangkayu.

Lanjutnya,himbauan kepada napi yang ada dibilik kamar Rutan serta kondisi Rutan agar semua lebih waspada untuk mengantisipasi kejadian kebakaran yg baru saja dialami oleh Lapas Tangerang.Ucapnya.

Kapolres Pasangkayu,Saat berkunjung Di Rutan kelas II B dari permulaan sampai berakhir kegiatan keadaan aman terkendali.tuntasnya.

(Tomy/Hums Polres Pasangkayu/red)

(Editor : Muh Aidil)

Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara Ke Kejaksaan

News Lintas Sulawesi/Bandar Lampung

Ditengah dampak COVID-19, kegiatan ekonomi mengalami penurunan yang sangat drastis sehingga menurunkan pendapatan masyarakat, dalam keadaan sulit akibat pandemi Covid-19 nampaknya tidak menyurutkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara untuk merealisasikan sejumlah anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, yang dirasa kurang efektif dalam situasi sulit tersebut, kondisi ini nampaknya menjadi sorotan dari elemen masyarakat yaitu Lembaga Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam realisasi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara dari alokasi APBD Tahun Anggaran 2020 yaitu belanja perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp. 2.466.312.400, dan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp. 15.415.335.230 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (10/9/2021) dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (3/9/2021).

“Demi rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat, kami telah laporkan sejumlah dugaan Korupsi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara dari alokasi APBD tahun anggaran 2020 kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (10/9/2021) dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (3/9/2021)”, ungkap Seno Aji, pada Sabtu (11/9/2021).

Dia menjelaskan sejumlah skema yang menjadi trend dalam dugaan KKN di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara.

“Pada kegiatan kunjungan kerja dan studi banding diduga melalui skema dalam dokumen RKA dan DPA Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tidak merinci tujuan perjalanan dinas dan jumlah personil yang akan melaksanakan perjalanan dinas, tidak mencantumkan perhitungan yang memuat rincian komponen dan tarif perjalanan dinas berdasarkan tujuan perjalanan dinas. Volume anggaran belanja perjalanan dinas yang dicantumkan pada RKA dan DPA adalah volume perjalanan dinas untuk 1 Tahun, dalam kondisi ini patut dinilai realisasi anggaran perjalanan dinas dari perencanaan sampai dengan realisasi oleh pihak pengguna anggaran dinilai tidak transparan dan disinyalir lebih mengarah kepada upaya praktik KKN.

Terhadap mekanisme yang diterapkan menduga telah terjadi KKN yaitu dengan memberikan uang perjalanan dinas 100% sebelum perjalanan dinas dilaksanakan dan diberikan secara tunai, menyebabkan pelaksanaan perjalanan dinas tidak menyampaikan pertanggungjawaban secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Bahwa disinyalir telah terjadi Mark up harga/melebihi tarif dalam pembayaran uang harian perjalanan dinas dalam dan luar daerah, selain itu ada juga dugaan Mark up harga untuk pembayaran uang representasi perjalanan dinas dalam dan luar daerah”, ungkap Seno Aji.

Lebih jauh, Ketua Umum DPW KAMPUD ini juga menerangkan, pihaknya juga menduga telah terjadi upaya KKN terhadap pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp. 1.737.184.182,00.

“Atas 120 kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai belanja sebesar Rp. 7.389.694.534,00 menunjukan bahwa dari 41 kegiatan tidak dilaksanakan dengan jumlah pelaksanaan perjalanan dinas sebanyak 434 orang dan disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.737.184.182,00″, kata dia.

Maka, imbuh aktivis muda ini, “dari sejumlah dugaan skema tersebut mensinyalir terdapat unsur kerugian Negara sebesar Rp. 2.370.051.732,00″, jelasnya.

Atas dasar tersebut, Lembaga KAMPUD telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pengguna anggaran namun tidak ada jawaban baik tertulis dan lisan, maka Lembaga KAMPUD menilai pihak pengguna anggaran patut diduga tidak sesuai dengan sejumlah ketentuan dalam merealisasikan belanja perjalanan dinas.

“Oleh karena itu, pihak pengguna anggaran patut diduga tidak sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 32/PMK.02/2018 tentang standar biaya masukan tahun 2019,
Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Utara nomor 3 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan APBD, Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan Tanggungjawab keuangan Negara, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”, tandas Seno Aji.

Dia juga memohon kepada pihak Kejaksaan agar mengedepankan rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tentunya kami mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan Kolusi, korupsi dan Nepotisme yang dilakukan oleh korps Adhyaksa, dengan mengedepankan rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat, sesuai amanat Bapak Jaksa Agung yaitu Hati nurani tidak ada di dalam buku, dan ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat”, tutup Seno Aji menyerukan amanat Bapak Jaksa Agung.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Informasi dan Hubungan Masyarakat DPW KAMPUD, Slamet Riyadi, S.Sos, bahwa maksud dan tujuan Pihaknya menyampaikan pengaduan kepada kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kejaksaan Tinggi Lampung agar korps Adhyaksa melakukan penegakan hukum terhadap persoalan yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara/daerah.

“Agar pihak Korps Kejaksaan mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia”, harapnya.

Terpisah, staf pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati Lampung, Dita mengatakan akan segera menyampaikan kepada pimpinan perihal aduan tersebut.

“Akan langsung kami sampaikan kepada Pimpinan, pak”, ujar Dita. (*)

(Redaksi NLS)

Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara Ke Kejaksaan

News Lintas Sulawesi/Bandar Lampung

Ditengah dampak COVID-19, kegiatan ekonomi mengalami penurunan yang sangat drastis sehingga menurunkan pendapatan masyarakat, dalam keadaan sulit akibat pandemi Covid-19 nampaknya tidak menyurutkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara untuk merealisasikan sejumlah anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, yang dirasa kurang efektif dalam situasi sulit tersebut, kondisi ini nampaknya menjadi sorotan dari elemen masyarakat yaitu Lembaga Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD).

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam realisasi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara dari alokasi APBD Tahun Anggaran 2020 yaitu belanja perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp. 2.466.312.400, dan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp. 15.415.335.230 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (10/9/2021) dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (3/9/2021).

“Demi rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat, kami telah laporkan sejumlah dugaan Korupsi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara dari alokasi APBD tahun anggaran 2020 kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (10/9/2021) dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara (3/9/2021)”, ungkap Seno Aji, pada Sabtu (11/9/2021).

Dia menjelaskan sejumlah skema yang menjadi trend dalam dugaan KKN di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara.

“Pada kegiatan kunjungan kerja dan studi banding diduga melalui skema dalam dokumen RKA dan DPA Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tidak merinci tujuan perjalanan dinas dan jumlah personil yang akan melaksanakan perjalanan dinas, tidak mencantumkan perhitungan yang memuat rincian komponen dan tarif perjalanan dinas berdasarkan tujuan perjalanan dinas. Volume anggaran belanja perjalanan dinas yang dicantumkan pada RKA dan DPA adalah volume perjalanan dinas untuk 1 Tahun, dalam kondisi ini patut dinilai realisasi anggaran perjalanan dinas dari perencanaan sampai dengan realisasi oleh pihak pengguna anggaran dinilai tidak transparan dan disinyalir lebih mengarah kepada upaya praktik KKN.

Terhadap mekanisme yang diterapkan menduga telah terjadi KKN yaitu dengan memberikan uang perjalanan dinas 100% sebelum perjalanan dinas dilaksanakan dan diberikan secara tunai, menyebabkan pelaksanaan perjalanan dinas tidak menyampaikan pertanggungjawaban secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Bahwa disinyalir telah terjadi Mark up harga/melebihi tarif dalam pembayaran uang harian perjalanan dinas dalam dan luar daerah, selain itu ada juga dugaan Mark up harga untuk pembayaran uang representasi perjalanan dinas dalam dan luar daerah”, ungkap Seno Aji.

Lebih jauh, Ketua Umum DPW KAMPUD ini juga menerangkan, pihaknya juga menduga telah terjadi upaya KKN terhadap pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp. 1.737.184.182,00.

“Atas 120 kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai belanja sebesar Rp. 7.389.694.534,00 menunjukan bahwa dari 41 kegiatan tidak dilaksanakan dengan jumlah pelaksanaan perjalanan dinas sebanyak 434 orang dan disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.737.184.182,00″, kata dia.

Maka, imbuh aktivis muda ini, “dari sejumlah dugaan skema tersebut mensinyalir terdapat unsur kerugian Negara sebesar Rp. 2.370.051.732,00″, jelasnya.

Atas dasar tersebut, Lembaga KAMPUD telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pengguna anggaran namun tidak ada jawaban baik tertulis dan lisan, maka Lembaga KAMPUD menilai pihak pengguna anggaran patut diduga tidak sesuai dengan sejumlah ketentuan dalam merealisasikan belanja perjalanan dinas.

“Oleh karena itu, pihak pengguna anggaran patut diduga tidak sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 32/PMK.02/2018 tentang standar biaya masukan tahun 2019,
Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Utara nomor 3 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan APBD, Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan Tanggungjawab keuangan Negara, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”, tandas Seno Aji.

Dia juga memohon kepada pihak Kejaksaan agar mengedepankan rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tentunya kami mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan Kolusi, korupsi dan Nepotisme yang dilakukan oleh korps Adhyaksa, dengan mengedepankan rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat, sesuai amanat Bapak Jaksa Agung yaitu Hati nurani tidak ada di dalam buku, dan ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat”, tutup Seno Aji menyerukan amanat Bapak Jaksa Agung.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Informasi dan Hubungan Masyarakat DPW KAMPUD, Slamet Riyadi, S.Sos, bahwa maksud dan tujuan Pihaknya menyampaikan pengaduan kepada kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kejaksaan Tinggi Lampung agar korps Adhyaksa melakukan penegakan hukum terhadap persoalan yang dinilai terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara/daerah.

“Agar pihak Korps Kejaksaan mengusut tuntas atas indikasi KKN tersebut, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia”, harapnya.

Terpisah, staf pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati Lampung, Dita mengatakan akan segera menyampaikan kepada pimpinan perihal aduan tersebut.

“Akan langsung kami sampaikan kepada Pimpinan, pak”, ujar Dita. (*)

(Redaksi NLS)

Pengurus NU Batu Bara, Hadiri Pembangunan Kampung Sedekah KSJ

News Lintas Sulawesi/Batu Bara – (Petatal) | 10-09-2021

Para pengurus Nadlatul Ulama ( NU ) yang terdiri dari Wakil Rois PCNU, Muhammad Masrob, M.Pd, Wakil Tanfidziah Iskandar, M.Pd, Sekretaris Erwin Nasution dan Ilham Azmi, S.Pd Ketua MWC NU Talawi, hadiri pembangunan Kampung Sedekah Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ) yang ditandai dengan peletakan batu pertama dan  penanda tanganan prasasti oleh Gubsu Edy Rahmayadi yang memakai rompi KSJ dan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH selaku Ketua Dewan Pendiri KSJ.

Kehadiran Gubsu Edy Rahmayadi dan rombongan disambut oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH, dengan memakaikan Rompi KSJ Kepada Gubsu Edy Rahmayadi, didampingi Pembina Kartini KSJ  DR. Hj. Henny Ikhwan M.Pd, Ketua Umum KSJ Saharudin dan Presiden Direktur PT  CBS Himawan, dan Ketua KSJ Rizal Syahreza SE, dilokasi pembangunan Kampung Sedekah KSJ,  Desa Petatal, Jumat, 10/09.

Seusai penanda tanganan prasasti dimulainya pembangunan Kampung Sedekah KSJ Gubsu Edy Rahmayadi beserta rombongan, dan para pengurus KSJ seperti Ustadz Samin Pane, dr Wahyu Nugraha, termasuk Dewan Pembina Media Independen Online ( MIO ) Rahmad Hidayat dan pengurus KSJ Lainnya, Solat Jumat di Mesjid Al Ikhwan, yang dilanjutkan memberi bantuan kepada anak yatim dan yatim piatu serta kaum duafa di Gedung Tahpidz Quran, lokasi Kampung Sedekah Jumat.

Menurut Wakil Ketua Tanfidziah NU Muhammad Iskandar M.Pd bahwa apa yang dilakukan oleh Pendiri dan Pengurus KSJ tentang  bersedekah telah tertuang dalam Q.S Al Hadid, ayat 8 yang artinya, sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.

Perbuatan perbuatan baik akan melindungi kita dari berbagai keburukan, dan bersedekah yang dilakukan sembunyi sembunyi akan menghindarkan diri kita dari siksa Tuhan ( HR ath-Thabarani ), tegas Iskandar M.Pd.

Kampung sedekah KSJ di Desa Petatal ini nantinya akan menjadi pusat pendidikan, pelayanan dan pemberdayaan bagi anak yatim dan yatim piatu serta kaum duafa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nya.

Penulis : Drs Syaiful Syafri, M. M
Editor    :  Rahmat Hidayat

Meniti Mimpi, 3 Atlet Berprestasi Asal Sultra Adu Nasib Jadi Prajurit TNI AD

News Lintas Sulawesi/Kendari

Setelah ketat bersaing dengan ribuan peserta seleksi Calon Bintara Prajurit Karir (CABA PK) TNI AD TA 2021, 3 (tiga) atlet berprestasi asal Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadu nasib untuk meniti mimpinya menjadi Prajurit TNI AD dari Sub Panda Kendari.

Hali ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Sabtu (11/09/2021)

Diungkapkan Rusmin, dari 51 pemuda Sultra yang dinyatakan lulus mengikuti seleksi tingkat Sub Panda Kendari yang dilaksanakan oleh Korem 13/HO terdapat 3 atlet asal Sultra yang berprestasi tingkat nasional.

“Ketiga atlet itu adalah Muhammad Rifat S, Muh. Nur Akbar dan Putu Ngurah Bima Artawijaya. Masing-masing (atlet) renang, pencak silat dan karate,”ujar Rusmin

Adapun prestasi mereka, lanjutnya, Muhammad Rifat merupakan Juara I Porprov Renang pada 3 gaya yaitu gaya dada Putra 50 dan gaya Punggung 50 M serta juara 2 gaya bebas putra. Selanjutnya, Muh. Nur Akbar Juara 2 Cabor Silat di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

“Dan ketiga yaitu Putu Ngurah Bima Artawijaya merupakan Juara-3 Kejurda Selekjurnas dan peraih Juara 1 Piala Dandim Cup,”tandasnya.

Disampaikan Rusmin, dengan berbekal prestasi tersebut mereka akan mengadu nasib dan bertarung bersama 48 pemuda Sultra lainnya untuk menjadi prajurit TNI AD di tingkat Sub Panpus Makassar.

“Mereka meniti mimpinya menjadi prajurit TNI AD dengan mengadu nasib bersama rekan-rekannya yang dinyatakan lulus dari seleksi Sub Panda Kendari,”tegas dia.

(Umar Dani/Sultra/red)

(Editor : Aidil)

Bersama Tenaga Medis Puskesmas Anggota Satgas Yonif 144/JY, Gelar Posyandu di Perbatasan

News Lintas Sulawesi/Sei Beruang

Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY membantu tenaga medis Puskesmas melaksanakan Posyandu di Balai dusun Sei Beruang desa Sei Tekam Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalbar.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Badau. Jumat (10/09/2021).

Kesehatan anak bagi balita dan ibu menyusui menjadi Kepedulian Utama bagi Pemerintah mendapatkan perhatian utama dalam Penanganan sebagai generasi penerus bangsa Indonesia kedepan nya, sehingga diperhatikan khusus bagi balita agar Kesehatan mereka terjamin, seperti yang di lakukan oleh anggota Satgas kami bersama tenaga medis Puskesmas dusun Sei Beruang”, Ucapan nya.

Dikatakannya ibu Seylani Selaku Tenaga medis Puskesmas, kegiatan Posyandu ini sering dilakukan bersama anggota Satgas di perbatasan ini dan mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan dari bapak-bapak Satgas, pemberian suplemen bagi para ibu-ibu serta Vitamin bagi anak-anak, diharapkan dengan kegiatan posyandu ini ibu dan anak terjaga kesehatannya”, Pungkasnya.

Serda Jhonsen dan empat rekannya saling bekerjasama dalam membantu kegiatan posyandu bersama Tenaga medis Puskesmas, kegiatan ini mampu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, harapan nya anak-anak balita dan ibu menyusui bisa berkembang dengan baik di perbatasan”, Ujarnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan Aman tentunya selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

(Pen Yonif 144/JY/red).

(Redaksi NLS)

Kabid Humas Polda Sulsel : Seluruh Jajaran Polda Sulsel Bertekad Sukseskan Program Vaksinasi

News Lintas Sulawesi/Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyatakan seluruh jajaran Polda Sulsel bertekad untuk mengawal dan mengamankan program vaksinasi Covid 19 di Sulsel.

“Ya, Bapak Kapolri telah perintahkan kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk terus melakukan pengawalan dan pengamanan program Vaksinasi” kata E. Zulpan saat ditemui, Makassar, Jumat (10/09/2021).

Oleh karenanya dirinyapun mengapresiasi Polres dan Polsek jajaran Polda Sulsel yang mengerahkan seluruh kemampuannya dalam proses percepatan Vaksinasi menuju herb Community terutama di Sulsel.

Seperti yang digelar Polres Pelabuhan dengan melakukan Vaksinasi serentak dibeberapa wilayah di kota Makassar, Rabu Tanggal 08 September 2021.

Terlihat personel Propam Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan pengamanan internal terhadap personel Polres Pelabuhan yang bertugas sebagai vaksinator dalam giat vaksinasi serentak dibeberapa tempat antara lain di Sekolah DDI Galesong Baru Lrg. 159, Jl. Yos Sudarso, Kantor Lurah Malimongan Tua Jl .Salemo dan Jl . Cakalang Lorong 5 Kel.Totaka.

Kegiatan Vaksin serentak itupun dihadiri Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Pelabuhan.

E. Zulpan melanjutkan, bahwa kegiatan tersebut di atas sejalan dengan program prioritas Kapolri melalui transformasi operasional yaitu kegiatan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 yang diimplementasikan dalam aksi mengerahkan seluruh sumber daya Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan mendukung program vaksinasi nasional” katanya.

“Jadi saya tegaskan lagi jajaran Polda Sulsel bertekad untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19”.

“Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.

(Humas Polda Sulsel/red)

(Editor : Aidil)

Personil Polsek urban Pitumpanua, melaksanakan giat Pengamanan vaksinasi massal di SMA 6 Wajo

News Lintas Sulawesi/Polres Wajo

Personil polsek urban Pitumpanua Aiptu Ebid.b melaksanakan giat Pengamanan vaksinasi massal yang di laksanakan di SMA 5 Wajo, kel.bulete kec Pitumpanua kab wajo, Jumat, 10 /09/2021.

Pada kesempatan tersebut Personil Polsek urban Pitumpanua juga mengikuti Kegiatan soom live yang dilaksanakan oleh tem vaksinator sekabupaten Wajo, dalam rangka kunjungan RI 1. Di kab wajo.

Kegiatan vaksinasi massal tersebut di khususkan untuk pelajar dari umur 12 s/d 18 tahun, pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan para siswa siswi berantu sias untuk melaksanakan vaksinasi.

Salah seorang siswa mengatakan bahwa, kami bersemangat untuk melaksanakan vaksinasi dan itu di dukung oleh orang tua kami, dan kami siswa siswi berharap, dengan selesainya vaksinasi ini kami dapat belajar, tatap muka seperti sedia kala.

Dalam kegiatan ini personil Polsek urban Pitumpanua, memberikan himbauan kepada siswa-siswi agar selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.

(Humas Polres Wajo/red)

(Editor : Aidil)