Kanit Sabhara Polsek Banggai Polres Bangkep Ipda Nandang mewakili Kapolsek Banggai, menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Banggai Laut (Balut) Periode 2021-2026 yang bertempat di pendopo Rujab Bupati Balut, Kecamatan Banggai. (25/09/2021)
Pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Balut di hadiri oleh Bupati Balut Sofyan Kaepa. SH, Ketua DMI Prov.Sulteng Drs.H.Baharuddin H.T Msi, Sekda Balut Drs.Ruslan Tolani, Mewakili Kepala Kantor Kementrian Agama Kab.Balut Moh.Taslim S.Ag.MM, Ipda Nandang Sidik dari Polsek Banggai, Staf Ahli dan Pimpinan OPD Kab.Balut.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Balut Sofyan Kaepa .SH mengukuhkan sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang pengurus DMI Kab.Balut.
Ipda Nandang M.Sidik yang mewakili Kapolsek Banggai mengatakan ” Kegiatan pelantikan pengurus DMI Kab.Balut telah di laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19″
Polsek Lobangkurung bekerjasama dengan Puskesmas Lipulalongo melaksanakan vaksinasi mobile didesa Alasan Kecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut (Balut ). 25/09/2021
4 (empat ) personil Polsek Lobangkurung dan 8 (delapan) tenaga kesehatan Puskesmas Lipulalongo mendatangi BPU desa Alasan yang sudah disiapkan oleh pemerintah desa Alasan untuk di adakannya kegiatan vaksinasi mobile.
Pelayanan Vaksinasi Mobile tersebut ternyata mendapat respon yang baik dari warga desa Alasan. Terlihat dari jumlah warga yang vaksin mencapai total 130 (seratus tiga puluh ) orang.
Kapolsek Lobangkurung Ipda Dicky Laempah SH ketika di konfirmasi oleh Kasubbaghumas Polres Bangkep menerangkan ” Sosialiasasi yang kami sampaikan ke desa-desa ternyata mendapat respon yang baik dari warga desa dengan pelayanan vaksinasi mobile ini. Setidaknya dalam hal transportasi sudah meringankan beban warga. Target awal 40 (empat puluh) orang perhari yang di vaksin malah lebih yang di vaksin menjadi 130 (seratus tiga puluh) orang”
Anggota DPRD Batu Bara Andi Lestari yang juga Bendahara Karang Taruna Kabupaten memberi apresiasi kepada para pengurus Karang Taruna Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara yang secara cepat telah membagikan masker dan vitamin C kepada masyarakat.
Saya sangat bangga kata Andi Lestari, anggota komisi III DPRD Batu Bara dari Fraksi Partai Bulan Bintang ( PBB ) baru siang tadi kita rapat kordinasi dan bagikan masker serta vitamin C, sore ini saya berkunjung bersama Ketua Karang Taruna Nanda Oktavian dan Sekretaris Riky Ramadhan, masker dan vitamin C, telah dibagikan kemasyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Andi Lestari kepada para pengurus Karang Taruna Kecamatan Talawi, ketika meninjau penyerahan masker dan vitamin C dari Karang Taruna kepada masyakat yang tidak memakai masker di sepanjang jalan talawi, Sabtu sore 25/09.
Sebelumnya, pembagian masker dan vitamin C diserahkan kepada para Ketua Karang Taruna Kecamatan se Batu Bara, oleh Nanda Oktavian selaku Ketua didampingi Sekretaris Riky Ramadhan dan Bendahara Andi Lestari seusai rapat koordinasi pengurus Karang Taruna se Batu Bara, Sabtu 25/09 di Aula Kantor Camat Air Putih, Indra Pura.
Ketua Karang Taruna Nanda Oktavian dalam sambutan nya menjelaskan bahwa masker dan vitamin C merupakan bantuan Menteri Sosial RI Tri Risma Harini yang diserahkan ke Karang Taruna Kabupaten Batu Bara untuk dibagikan ke masyarakat.
Untuk itu kepada para pengurus Karang Taruna Kecamatan yang diserahkan secara simbolis kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Medang Deras M. Ganti dan Kecamatan lima puluh Madan Dalimunte agar bisa diteruskan ke Karang Taruna Desa dan Kelurahan untuk diserahkan ke masyarakat.
Nanda juga mengingatkan bahwa tanggal 26 September 2021 merupakan HUT Karang Taruna ke 61, karenanya mari kita ikuti puncak acara melalui virtual minggu 26 September 2021, jam 10.00 Wib.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menangkap dan menahan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terduga pelaku tindak pidana korupsi, yakni memberikan uang dan/atau janji kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp. 3,1 miliar, pada Sabtu dini hari, 25 September 2021. Pemberian suap Rp. 3,1 miliar itu dimaksudkan untuk memuluskan pengurusan kasus yang sedang disidik KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Masyarakat Indonesia terlihat senang dan bersemangat kembali menjalani hidup kesehariannya di tengah bangsa yang sarat perilaku koruptif para pejabatnya ini. Namun tidak demikian bagi sebagian besar rakyat Lampung. Mereka masih belum menunjukkan rasa puas atas kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri itu. Mereka menilai masih banyak pejabat di Provinsi Lampung yang korup tapi selama ini terkesan dibiarkan melenggang, bahkan mendapatkan jabatan dengan gaji belasan miliar per tahun.
“Salah satunya, itu si terduga koruptor Ahmad Bastian, pengusaha Lampung Selatan yang terindikasi kuat menyuap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Padahal nilai uang yang dikorupsi Ahmad Bastian jauh lebih besar dari Azis Syamsuddin, yakni Rp. 9,6 miliar. Tapi mengapa dia belum ditangkap dan ditahan KPK? Apakah ada kekuatan maha kuat yang menjadi backing Ahmad Bastian itu sehingga KPK tidak bernyali untuk menetapkannya sebagai tersangka?” beber Edi Suryadi, warga Bandar Lampung yang menjabat sebagai Sekjen Topan-RI ini keheranan, Sabtu, 25 September 2021.
Berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa suap-menyuap fee-proyek di Lampung Selatan, lanjut Edi Suryadi, sudah memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, yang menerangkan bahwa Ahmad Bastian terlibat dalam pemberian fee-proyek kepada mantan Bupati Lampung Selatan melalui orang kepercayaan mantan Bupati itu, Agus Bakti Nugroho. Bahkan, Ahmad Bastian sendiri sudah mengakui memberi fee proyek kepada Zainuddin Hasan, walaupun yang diakuinya hanya Rp. 500 juta. Hingga saat ini KPK terlihat enggan dan/atau ragu-ragu dalam menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka.
“Zainuddin Hasan sudah divonis dan sedang menjalani masa tahanan 12 tahun penjara. Demikian juga Agus Bakti Nugroho, sudah divonis 4 tahun. Beberapa orang yang terlibat dalam lingkaran mafia korupsi fee-proyek mantan Zainuddin Hasan juga sudah diputus, seperti mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara yang divonis 4 tahun dan Hermansyah Hamidi dengan vonis 7 tahun. Lah, para penyuapnya, seperti Ahmad Bastian kok belum diproses lanjut menjadi tersangka?” tanya Edi Suryadi lagi.
Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, sebagaimana dikutip dari media http://www.kirka.co, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank), Suadi Romli, menilai ada keterlibatan Ahmad Bastian untuk kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. “Dalam pandangan saya, jelas dong adanya keterlibatan saksi dalam kaloborasi tindak pidana korupsi,” ungkap Romli.
Penyidik KPK, menurut Romli, wajib mendalami keterangan dari saksi tersebut. Karena, jika melihat dari keterangan saksi Ahmad Bastian, terlepas kebenaran itu uang pinjaman atau buka, kata dia, ada aliran dana disana.
Juga, kata Romli lagi, berdasarkan keterangan Jaksa KPK, Taufiq Ibunugroho, saat membacakan BAP Ahmad Bastian di persidangan, anggota DPD RI itu pernah memberikan uang Rp 500 juta kepada Agus Bakti Nugroho dengan maksud mendapat paket pekerjaan Rp 9 miliar.
“Jelas ada aliran dana lewat dia, dengan perjanjian proyek. Hal ini wajib dilakukan penyidikan oleh KPK agar persoalan tersebut jelas di permukaan. Karena sudah bisa diambil kesimpulan bahwa saksi punya peran juga dalam lingkaran fee proyek Lampung Selatan,” tegas Romli.
Untuk itu, harap Edi Suryadi, pihaknya mendorong KPK untuk mengusut dengan serius dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Bastian yang kini sedang berleha-leha menghabiskan uang negara miliaran rupiah sebagai anggota DPD-RI di Senayan sana. “Rugi berkali-kali lipat rakyat di negara ini, sudah dikorup uang mereka, sekarang kita bayar pula biaya hidupnya si terduga koruptor itu di Senayan sana. Kita ini benar-benar rakyat yang mudah dibodohi para koruptor!” ungkap Edi Suryadi dengan nada kesal.
Edi Suryadi selanjutnya menyertakan berbagai referensi pemberitaan tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan Ahmad Bastian, berikut ini.
“Pemberitaan tentang kasus korupsi (suap fee proyek – red) yang diduga melibatkan Ahmad Bastian sudah sangat banyak. Tapi kelihatannya oknum anggota DPD-RI asal Lampung ini kebal hukum. Aneh bin ajaib,” pungkas Edi Suryadi yang juga menjabat sebagai Koordinator Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Regional Sumatera ini.
Kapolres Enrekang AKBP DR. Andi Sinjaya, SH,S.IK,MH didaulat memberikan materi pada Peluncuran Program Literasi Digitan Nasional dengan tema “Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial”, Sabtu(25/09/21).
Pembawaan materi ini dilaksanakan melalui zoom Meeting. pada kegiatan itu, yang menjadi Keynote Speech oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi dan yang menjadi Narasumber Kapolres Enrekang Polda Sulsel AKBP Dr. Andi Sinjaya Ghalib, SH., SIK., MH., Pimpinan Fullday Daarul Qur’an Dr. Mahfud Fauzi, M.Pd., Mc Wedding Sumut, Manager Albezits Clinic Deli Serdang M. Rizky Wijaya, S.M., Anggota Dewan Perpustakaan Provinsi Sumut Alkaushar Lingga, M.Pd.
Dalam kesampatan tersebut Kapolres Enrekang membawakan materi tentang keamanan digital dengan tema”Penipuan di Rana Digital”
AKBP Andi Sinjaya menjelaskan Kemajuan dunia digital memberikan peluang munculnya penipuan online. Sayangnya, kemajuan teknologi dan juga aktivitas online saat ini dimanfaatkan beberapa oknum untuk melancarkan kejahatan siber. Para penipu memanfaatkan teknologi baru, produk atau layanan baru untuk mengarang cerita yang dapat dipercaya untuk memanipulasi Anda memberikan uang atau data pribadi Anda.
Hampir separuh dari pengguna internet mengalami ancaman keuangan seperti menerima surel mencurigakan yang mengaku dari bank, situs ritel, sampai permintaan data keuangan.
Penipuan online merupakan salah satu tindak kejahatan yang banyak dilaporkan. Sejak Januari hingga September 2020, penipuan online berada di posisi kedua teratas.Sekitar 28,7% kejahatan siber berasal dari kategori tersebut.
Sejak 2016 hingga 2020 (September), total 7.047 kasus penipuan online dilaporkan. Apabila dirata-rata, maka terdapat 1.409 kasus penipuan online tiap tahunnya.
Penipuan online marak terjadi melalui media sosial. Modusnya pun berbeda-beda, mulai dari rekayasa sosial (social engineering), menjual produk di bawah harga pasar hingga membatasi komentar pada unggahan terkait.
Hal ini harus menjadi perhatian masyarakat, seperti beberapa modus penipuan yang kerap muncul dan menyerang pengguna. Salah satunya modus penipuan online yang marak di Indonesia yakni Phising.
Phishing merupakan kejahatan siber yang kerap ditemui oleh masyarakat Indonesia. Kejahatan ini dilakukan oleh oknum dengan menghubungi calon korbannya melalui email, telepon, atau pesan teks dengan mengaku dari lembaga resmi. Selain melalui email dan situs web, phishing juga bisa dilakukan melalui suara (vishing), SMS (smishing) dan juga beberapa teknik lainnya yang terus-menerus akan diperbarui oleh para penjahat dunia maya.
Ia berpesan untuk seluruh masyarakat agar tetap menjaga informasi pribadi dengan tidak sembarang memberikannya kepada pihak-pihak yang tidak dipercaya dan jangan sembarang mengirim foto selfie dengan KTP ataupun foto kartu bank.
“Saat ini banyak sekali modus yang meminta anda untuk mengirimkan foto selfie dengan KTP Anda, dengan begitu data anda akan digunakan untuk pengajuan pinjaman bodong misalnya. Untuk mencegahnya, sebaiknya anda hanya mengirim data tersebut kepada instansi resmi yang sudah terjamin dan dapat dipercaya kebenarannya” Jelasnya
Ia menambahkan, Waspada terhadap situs web palsu – penipu sering menggunakan alamat web yang terlihat hampir identik dengan alamat yang resmi dan Periksa ulasan online perusahaan sebelum melakukan pembelian.
Aparat Polres Banggai menangkap dua pria lantaran terlibat tindak pidana narkoba. Mereka diringkus di salah satu rumah warga di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (23/9/2021).
Kedua pria ini berinisial FH alias F (32) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk dan MH alias H (34) warga Kelurahan Nambo Lempek, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.
“Iya benar, kemarin ditangkap. Penangkapan berdasarkan laporan warga kepada anggota bahwa mereka berdua akan pesta sabu,” sebut Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Sabtu (25/9/2021).
Ia mengatakan, keduanya dibekuk di dalam kamar tidur milik tersangka bernisial FH alias F, di Kelurahan Karaton, sekitar pukul 22.55 Wita, bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.
“Barang bukti yang diamankan tiga sachet bening berisi kristal bening diduga sabu, ponsel dan alat hisap sabu,” ungkap Iptu Makmur.
Iptu Makmur menjelaskan, tiga sachet sabu yang diamankan tersebut dua sachet berat bruto 1,27 gram merupakan milik tersangka FH dan satu sachet berat bruto 1,19 gram milik tersangka MH.
“Total berat bruto seluruh barang bukti narkoba jenis sabu 2,46 gram,” beber Iptu Makmur.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.*
Menyikapi perkembangan situasi sekarang ini Korem 143/HO gelar Komsos cegah tangkal radikalisme/separatisme guna menanamkan kesadaran bertoleransi kepada seluruh komponen anak bangsa.
Hal ini dikatakan Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya Kendari, Sabtu (25/9/2021).
“Kegiatan Komunikasi sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan pemahaman terhadap Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam rangka menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI,” kata Plh Kapenrem.
Adapun kegiatan yang digelar di Aula Sudirman Korem 143/HO ini dibuka oleh Kepala Staf Korem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti dan diikuti oleh 80 orang terdiri dari unsur TNI AD, TNI AU, TNI AL, Polri, Satpol PP, Tokoh Agama dan perwakilan mahasiswa/pelajar.
Masih menurut Rusmin kegiatan yang bertema “Meneguhkan Toleransi Mencegah Radikalisme/Separatisme” selain untuk menanamkan kesadaran bertoleransi juga sebagai forum komunikasi dan silaturahmi.
Sementara itu dalam sambutan Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang dibacakan oleh Kasrem 143/HO menyatakan bahwa terwujudnya kesadaran tentang arti pentingnya pemahaman terhadap bahaya radikalisme separatisme bagi segenap komponen bangsa menjadi sasaran utama kegiatan ini.
“Serta sebagai salah satu metode pembinaan teritorial untuk mewujudkan kesamaan persepsi tentang pemberdayaan wilayah pertahanan di darat,” lanjut Danrem.
Lanjut pada kesempatan itu Kolonel Inf Tri Rana menambahkan bahwa menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Jangan mudah terprovokasi dan pastikan kebenaran informasi sebelum berbuat, mari bersama kita jaga Sulawesi Tenggara, ” pungkas Kasrem.
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembakaran Mimbar Mesjid Raya Makassar yang terjadi Sabtu tanggal 25 September 2021 sekitar pukul 01.17 Wita
Akibat kebakaran tersebut sandaran mimbar dari batas tempat duduk ke atas hangus terbakar.
E. Zulpan menyebut Polisi telah memeriksa dua saksi yaitu Security Mesjid dan Bapak La Ode Penjaga Mesjid, keduanya diminta keterangan terkait kejadian tersebut.
Selain itu, lanjutnya juga didalami hasil pemeriksaan CCTV juga terlihat sekitar jam 02. 42 Wita seseorang mondar mandir diarea Mimbar selanjutnya muncul nyala api.
Seseorang yang terekam CCTV Mesjid itu, pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara intens.
Dijelaskan pula, Security yang membuka rekaman juga mengatakan bahwa memang ada perbedaan waktu di setelan CCTV dengan waktu yang sebenarnya yaitu CCTV lebih cepat sekitarn 1 jam.
Kabidhumas Polda Sulsel juga mengatakan Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kejadian ini, ‘Tim Labfor segera diturunkan untuk menyelidiki data awal kebakaran ini”, tegas E. Zulpan.
Leboh lanjut, E. Zulpan juga mewanti-wanti masyarakat agar kasus pembakaran mimbar Masjid Raya tidak dibuat-buat menjadi berita hoax, sehingga menimbulkan reaksi negatif kelompok tertentu menyikapi kasus tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam M.Si bersama para Pejabat Utama Polda Sulsel melaksanakan kegiatan apel pelepasan keberangkatan Personel Polda Sulsel BKO ke Polda Papua dalam rangka Pengamanan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Sabtu (25/9/2021).
Sebanyak 201 personel Satuan Brimob Polda Sulsel melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Papua dalam rangka pengamanan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Dalam sambutannya Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa tugas pengamanan event Nasional yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON) ini merupakan kehormatan dari pimpinan Polri dan suatu kebanggaan karena terpilih dari sekian banyak anggota Polri di Polda Sulsel ini.
“Pada hakekatnya pengabdian kepada Bangsa dan Negara adalah perwujudan pengabdian kepada Allah SWT dan saya yakin saudara mampu memberikan yang terbaik bagi negara dan ingat negara tidak boleh kalah”, ungkap Kapolda.
Kapolda juga meminta kepada 201 Personel Sat Brimob Sulsel segera beradaptasi dengan lingkungan setempat terutama dengan budaya masyarakat Papua, memperhatikan kearifan lokal dan tidak melakukan hal-hal yang menyinggung adat istiadat lokal serta berbuat sesuai norma-norma yang berlaku pada masyarakat dan menghindari diri dari perbuatan yang tercela .
Saat ditemui dilokasi kegiatan, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan membenarkan bahwa dalam apel pelepasan tersebut, Kapolda Sulsel memberikan pembekalan kepada 201 Personil Brimob Polda Sulsel BKO Polda Papua dalam rangka Pengamanan PON XX.
“Kepada para Personel Sat Brimob Polda Sulsel yang melaksanakan BKO saya Selaku Kapolda Sulsel berpesan agar melaksanakan amanah mulia ini dengan penuh keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab, junjung tinggi nilai kemanusiaan, jaga nama baik pribadi dan kesatuan serta selalu menjaga kesehatan karena masih dalam situasi Pandemi covid-19 ikuti selalu protokol kesehatan semaksimal mungkin” tutup Kapolda Sulsel.
“Untuk personel yang berangkat, kami berharap harus bisa beradaptasi dan berkolaborasi dengan seluruh masyarakat di Papua agar pergelaran PON Ke-XX ini bisa berjalan aman, sukses dan lancar”, jelas E. Zulpan.
Diketahui, Gelaran PON Papua 2021 akan dimulai pada 2 Oktober 2021. Pesta olahraga multicabang itu, akan digelar serempak diempat wilayah kota dan kabupaten. Selain di Marauke, episentrum gelaran berada di Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura, serta di Kabupaten Mimika. Penutupan, gelaran olahraga tersebut, terjadwal, 15 Oktober. Selama penyelanggaraan, ditaksir bakal menghadirkan tak kurang dari 10 ribu atlet dan kontingen dari seluruh Indonesia.
Gelaran olahraga empat tahunan itu, bakal mendatangkan banyak tamu maupun tokoh kenegaraan ke Papua. Mengingat Papua, provinsi paling timur Indonesia itu baru sekali ini menjadi tuan rumah penyelenggaraan multievent nasional. Isu keamanan selama penyelenggaraan pun menjadi salah satu fokus utama sukses penyelenggaraan, melihat Papua adalah wilayah yang selama ini kerap memunculkan konflik sipil bersenjata. Hal tersebut pun diakui oleh Polri maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan S.Kom.M.Si melaksanakan pemantauan giat pengamanan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Bangkep tahun 2021 oleh personil Polres Bangkep di Aula Kantor Bappeda, Salakan , Kabupaten Bangkep. (22/09/2021).
Wakapolres Bangkep dalam giat pemantauannya tersebut didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Decky SH.MH dan Kbo Intelkam Ipda Muh Ruhil .SH.
Ketika tiba di halaman kantor Bappeda Bangkep, Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan S.Kom.Msi di terima oleh Wakil Koordinator pengamanan dari Polres Bangkep Akp Nicolas Wagey.SH.
Kompol Hamdan S.Kom.Msi kepada Akp Nicolas Wagey.SH menekankan agar penjagaan pengamanan tahapan SKD CPNS di jaga ketat. Awasi dilaksanakannya protokol kesehatan seluruh peserta seleksi CPNS.
” Agar pelaksanaan pengamanan ini di jaga supaya kegiatan bisa berlangsung dengan aman” kata Wakapolres Bangkep dalam pesannya kepada personil Polres Bangkep.