Pelayanan kepada Masyarakat terus di Genjot guna Memaksimalkan Program di Samsat Takalar

News Lintas Sulawesi/TAKALAR

Salah satu pelayanan di berikan kepada masyarakat terus di genjot guna memaksimalkan program kegiatan yang selama ini dijalankan di Samsat Takalar.

Seperti pelayanan publik dilakukan Samsat Takalar dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak terus berinovasi dan melakukan terobosan agar kegiatan tidak terfokus di satu titik saja.

“Seperti sering kali di sampaikan kepada warga yang membayar pajaknya agar memahami kelengkapan wajib pajak itu sendiri,” kata Kanit Regident Samsat Takalar IPDA AGUSALIM GAMA,SH. saat di comfirmasih awak media melalui telepon genggam, Rabu (15/12/2021).

menerangkan memberikan pelayanan prima terhadap wajib pajak menjadi salah satu upaya mempermudah masyarakat melakukan proses pembuatan, pengesahan atau perpanjangan kelengkapan surat kendaraan bermotor.

“Apa itu kelengkapanya setiap wajib pajak. Yang pertama membawa kelengkapan STNK asli bukan foto copy dan juga membawa BPKB serta KTP. Selain itu di masa pandemi ini tentu tetap protokol kesehatan tentunya,” tambah dia.

Kanit Regident Samsat Takalar IPDA AGUSALIM GAMA,SH bersama Anggotanya, Rabu (15/12/2021)
Lanjutnya, Adapun pelayanan ini, Samsat Takalar melalui Kanit Regident terus berupaya mensosialisasikan melalui media. Ini juga sebagai bentuk kemitraan terhadap rekan-rekan pers yang selama ini membantu pemberitaan (Publikasi) di Samsat Takalar,”jelasnya.

Kanit Regident Samsat Takalar IPDA AGUSALIM GAMA,SH

Agusalim berjanji, untuk memastikan pelayanan prima berjalan baik di Samsat Takalar, apa lagi dengan adanya program dari pemerintah, terkait pemutihan pajak kendaraan, untuk meringankan tanggu jawab denda bagi masyarakat wajib pajak yang telat bayar,atau tidak bayar, iya juga menekankan setiap anggotanya, untuk bekerja sepenuh hati dan bekerja sesuai prosedur.

“insya allah semua persoalan berjalan lancar dan aman. Tak lupa pula selalu amanah dalam mengembang tugas dimanapun berada,” pungkasnya.

(DL/Takalar/red)

(Editor : Muh Aidil)

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

News Lintas Sulawesi/Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri penyerahan bantuan pendidikan perguruan tinggi bagi putra-putri Polri dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyerahan bantuan dihadiri Menteri BUMN, Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Dalam sambutannya, Kapolri mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas program pendidikan yang dilakukan BUMN untuk putra-putri Polri.

“Ini adalah bantuan dan partisipasi dari sekian bantuan yang telah diberikan BUMN kepada Polri. Jadi dalam kesempatan ini kami berterima kasih,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, Kementerian BUMN terus mendukung program pendidikan dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mantan Kabareskrim Polri ini menyebut dengan mempersiapkan SDM yang unggul maka akan mengantarkan Indonesia menjadi negara yang lebih maju.

“Mau tak mau terkait dengan perkembangan strategis sesuai arahan Pak Presiden ini, dilakukan dengan mempersiapkan SDM unggul dan bagaimana membuka ruang iklim investasi dengan membuat undang-undang yang menyederhanakan birokrasi sehingga menjadi bagian mempercepat dan menarik investasi baik dari luar maupun dalam negeri,” ujar Sigit.

Dengan adanya program pendidikan ini, kata Sigit, merupakan bagian dari perjuangan untuk mewujudkan SDM unggul sebagaimana cita-cita dari Presiden Jokowi dalam memanfaatkan bonus demografi yang ada kedepan. Sehingga Indonesia bisa mempersiapkan diri menjadi negara yang lebih maju.

“Berdasarkan survei menyampaikan Indonesia bisa mengelola bonus demografi yang ada, mengelola SDM yang ada, memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan bagaimana kita mampu meningkatkan SDM, maka harapan Indonesia menjadi negara nomor 4 di dunia,” ucap Sigit.

Berdasarkan data proyeksi dari PricewaterhouseCoopers (PwC) pada, berada di peringkat keempat dari 10 negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai US$ 10,52 triliun pada 2050. Jumlah itu berada di bawah Tiongkok, India dan Amerika.

Dari laporan yang diterima, Sigit mengatakan, program pendidikan yang diberikan Kementerian BUMN selalu meningkat setiap tahunnya. Tahun 2020, sebanyak 597 putra-putri Polri mengikutinya. Tahun ini meningkat menjadi 876. Ia pun berharap tahun 2022, program pendidikan ini bisa menyentuh angka seribu.

Dalam kesempatan ini, mantan Kapolda Banten itu juga memaparkan bahwa Polri juga melakukan hal yang sama dengan menyaring anak-anak bangsa yang mempunyai prestasi untuk menjadi anggota Polri. Ia pun berharap, para penerima program pendidikan dari Kementerian BUMN ini dapat menjadi bagian dari Kementerian BUMN ke depannya.

“Harapan kami adik-adik kami yang diberikan bantuan pendidikan ini juga nanti ke depan bisa menjadi talent-talent, barangkali mungkin ada yang memiliki prestasi yang sangat luar biasa dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan BUMN, maka adik-adik ini calon-calon keluarga besar dan berkontribusi buat BUMN,” tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit berharap sinergitas antara Polri dan Kementerian BUMN serta Kementerian lainnya tetap terjalin dengan erat. Sebagai contoh, ia mengatakan bagaimana sinergitas antara Polri dan Kementerian BUMN menghadapi Pandemi Covid-19.

Dengan adanya sinergitas antara kementerian/lembaga serta masyarakat, ia pun mengatakan Indonesia saat ini dalam kondisi lebih baik dalam hal pengendalian laju Covid-19.

“Indonesia saat ini dalam kondisi bagus dan ini kesempatan kita agar segera bangkit kemudian bersinergi membuat pertumbuhan ekonomi yang beberapa waktu lalu terjadi kontraksi betul-betul bisa kita dorong,” kata Sigit.

Sigit juga menyampaikan bahwa Polri siap mengawal program-program dari Kementerian BUMN untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik.

“Kami siap selalu mengawal dan bersinergi dengan program-program ke depan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia guna mewujudkan Indonesia maju, Indonesia tumbuh,” papar Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, Polri merupakan lembaga negara yang terus mendukung dan mengawal segala kebijakan di berbagai sektor.

“Memang kenapa salah satunya, sejak dua tahun lalu kita terpikir mendukung Polri. Karena kita banyak sekali kerjasama dengan pihak Polri di segala lini. Terbukti sampai hari ini bagaimana Polri jadi partner yang baik untuk kami,” kata Erick.

Salah satu bukti konkret, dikatakan Erick adalah, Polri selalu berada di garis terdepan dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. Diantaranya adalah mengawal distribusi vaksinasi Covid-19.

“Dan kita juga buktikan ketika saat Covid-19, pun distribusi bahkan vaksinasi ujung tombaknya di pihak Polri dan TNI. Karena itu dua tahun lalu diluncurkan program membantu putta-putri kepolisian yang pangkatnya baru perwira pertama untuk kita bantu pendidikannya,” tutup Erick.

(Muh Alfi/Humas Polda Sulsel/red)

(Editor : Muh Aidil)

Pererat Tali Silaturahmi dengan Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Anjangsana ke Rumah Warga

News Lintas Sulawesi/Sanggau, Kalimantan Barat

Anggota Pos Palapasang Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns yang dipimpin oleh Sertu Edy Yanto bersama anggota lainnya melaksanakan anjangsana ke rumah bapak Sabinus (45) Salah Satu Tokoh Masyarakat di Desa Palapasang, Kec. Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (13/12/2021).

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan di Makotis Entikong, Kab. Sanggau pada Selasa (14/12/2021).

Dansatgas mengatakan, Anjangsana merupakan kegiatan rutin, melalui anjangsana kita dapat mengetahui kondisi masyarakat dan perkembangan situasi yang ada di wilayah binaan Pos Pamtas dan melalui kegiatan anjangsana bisa tercipta kedekatan antara personel Satgas Pamtas dengan masyarakat.

“Saya juga selalu berpesan kepada setiap anggota kami yang berada di sepanjang garis perbatasan RI-MLY agar kehadiran mereka di tengah masyarakat dapat benar-benar memberikan manfaat dan bisa mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat perbatasan ditengah keterbatasannya, sehingga kami bisa merebut hati masyarakat sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan”. Ungkap Dansatgas.

Ditempat terpisah Sertu Edy Yanto Danpos Palapasang menambahkan, selain menjalankan tugas pokok menjaga patok perbatasan, kami juga melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial Anjangsana kepada masyarakat sebagai upaya untuk mengetahui kesulitan masyarakat, menanamkan kecintaan kepada NKRI dan mempererat silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat setempat.

Sabinus salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan dirinya sangat senang dengan kehadiran anggota Pos TNI yang berkunjung di rumahnya. Menurutnya, keberadaan anggota TNI kerap membantu masyarakat yang kesulitan, sehingga tidak heran, kehadiran anggota TNI mendapat sambutan hangat dari masyarakat di kampung tersebut.

“Bapak dari Pos Pamtas sangat membantu, mereka sering datang cek keadaan kita di kampung, kalau ada yang kesulitan mereka langsung bantu, tanpa pamrih dan tanpa tujuan apapun, murni untuk kemanusiaaan,” jelas Sabinus.

(Pen Satgas Pamtas 643/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Jika Tanpa IMB, Gedung Kos-kosan Milik Ketua PN Manado Semestinya Dibongkar

News Lintas Sulawesi/Manado

Bangunan gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado, Djamaluddin, SH, MH yang terletak di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara diduga tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) [1]. Terkait hal tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA angkat bicara. Lalengke mengatakan, jika benar gedung kos-kosan yang sedang dalam penyelesaian pembangunannya itu tidak memiliki IMB, maka seharusnya dihentikan proses pembangunannya sampai dengan ijin mendirikan bangunan itu diterbitkan pihak terkait.

“Yaa, jika benar dibangun tanpa memiliki IMB, berarti ada pelanggaran Undang-Undang di sana, proses pembangunannya harus dihentikan. Apabila sudah selesai pembangunannya namun belum mengantongi IMB, berarti masuk kategori bangunan illegal dan harus dirobohkan. Itu bukan menurut saya, tapi kata Undang-Undang yaa,” jelas Lalengke yang menyelesaikan studi Master in Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu, Senin, 13 Desember 2021.

Menurutnya, sesuai Pasal 91 ayat (1) dan (2) PP No. 36/2005 menyebutkan bahwa informasi atau laporan masyarakat dapat dijadikan rujukan bagi Pemerintah untuk melakukan identifikasi atas bangunan gedung yang selayaknya dibongkar. Salah satu jenis bangunan yang dapat dibongkar atas laporan dari masyarakat adalah bangunan gedung yang tidak memiliki IMB. “Makanya saya meminta kepada Pemerintah Kota Manado untuk memberikan perhatian terhadap kasus pembangunan gedung kos-kosan mewah Djamaluddin Ismail itu. Jangan karena dia ketua pengadilan lantas dibiarkan saja. Justru sebaliknya, karena dia hakim maka harus jadi contoh teladan bagi kesadaran hukum masyarakat,” tegas Lalengke yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, PNS, mahasiswa, ormas, dan masyarakat umum di bidang jurnalisme warga ini.

Lebih jauh, dia menjelaskan tentang IMB dan peraturan terkait masalah tersebut. Ijin Mendirikan Bangunan adalah dokumen yang berisi perizinan, yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah setempat kepada pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah atau mengurangi luas, atau pun merenovasi suatu bangunan. Terkait IMB ini diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG) dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (PP No. 36/2005).

Secara tekstual, pengertian IMB dituangkan dalam Pasal 1 ayat (6) PP No. 36/2005, yakni: “Izin mendirikan bangunan gedung adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.”

Kewajiban memiliki IMB bagi setiap pemilik bangunan gedung diatur oleh Pasal 7 ayat (3) UUBG yang berbunyi: “Persyaratan administratif bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan izin mendirikan bangunan.”

Ketentuan ini dipertegas lagi dalam Pasal 8 ayat (1) poin (c) UUBG: “(1) Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif yang meliputi: a. status hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah; b. status kepemilikan bangunan gedung; dan c. izin mendirikan bangunan gedung; sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku [2].”

Implementasi dari Pasal 7 dan 8 UUBG tersebut diterangkan dalam Pasal 14 ayat (1) PP No. 36/2005 sebagai berikut: “Setiap orang yang akan mendirikan bangunan gedung wajib memiliki izin mendirikan bangunan gedung [3].”

Sanksi atas pelanggaran peraturan ini cukup berat. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 44 UUBG yang berbunyi: “Setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.”

Secara khusus, pembongkaran bangunan yang tidak mengantongi IMB diatur dalam pasal Pasal 39 ayat (1) poin (c) UUBG: “(1) Bangunan gedung dapat dibongkar apabila: a. tidak laik fungsi dan tidak dapat diperbaiki; b. dapat menimbulkan bahaya dalam pemanfaatan bangunan gedung dan/atau lingkungannya; c. tidak memiliki izin mendirikan bangunan.”

Ketentuan Pasal 39 dan 44 UUBG tersebut secara eksplisit dijabarkan dalam Pasal 115 ayat (1) dan (2) PP No. 36/2005 yang menyebutkan: “(1) Pemilik bangunan gedung yang melaksanakan pembangunan bangunan gedungnya melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (1) dikenakan sanksi penghentian sementara sampai dengan diperolehnya izin mendirikan bangunan gedung. (2) Pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung dikenakan sanksi perintah pembongkaran.”

Tidak hanya itu, pelanggaran atas UUBG juga diberikan sanksi tambahan, sebagaimana diatur pada Pasal 45 ayat (2) UUBG yang menyatakan: “(2) Selain pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10% (sepuluh perseratus) dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.”

Berkaitan dengan gedung kos-kosan Djamaluddin Ismail, SH, MH yang sedang menjadi buah bibir masyarakat Manado, berdasarkan fakta yang ada, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pemilik bangunan itu dapat saja dikenakan sanksi pidana. Pasalnya, gedung itu dibangun di atas tanah yang diduga milik orang lain, yakni Satyana Liando, cucu Pahlawan Nasional John Lie [4].

“Karena gedung kos-kosan Ketua PN Manado di Kelurahan Banjer itu diduga didirikan di atas tanah milik orang lain, yang berarti ada orang lain yang dirugikan, maka kepada yang bersangkutan semestinya dapat dikenakan dugaan pelanggaran pidana dengan sanksi pidana maksimal 3 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) UUBG yang berbunyi: ‘Setiap pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai bangunan, jika karenanya mengakibatkan kerugian harta benda orang lain.’,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini.

Pendirian bangunan gedung di atas tanah orang lain, tambah Lalengke, diatur dalam pasal Pasal 11 ayat (1) dan (2) PP No. 36/2005, yang berbunyi: “(1) Setiap bangunan gedung harus didirikan pada tanah yang status kepemilikannya jelas, baik milik sendiri maupun milik pihak lain. (2) Dalam hal tanahnya milik pihak lain, bangunan gedung hanya dapat didirikan dengan izin pemanfaatan tanah dari pemegang hak atas tanah atau pemilik tanah dalam bentuk perjanjian tertulis antara pemegang hak atas tanah atau pemilik tanah dengan pemilik bangunan gedung.”

“Nah, sekarang tinggal lihat dokumen kepemilikan tanah tersebut. Jika Ketua PN Manado itu sudah memiliki dokumen tanahnya, misalnya berbentuk Sertifikat Hak Milik, berarti dia hanya harus urus IMB. Jika tidak ada? Atau sertifikatnya bermasalah? Ini tentu harus diperjelas agar publik tidak bertanya-tanya yaa,” ujar Lalengke.

Ketika diinformasikan bahwa IMB gedung itu sudah ada, Lalengke menjawab bahwa itu sesuatu yang bagus. “Bagus kalau memang benar sudah ada. Katanya juga sudah dipasang plang IMB di lokasi bangunan, namun sudah lapuk, hancur, dan hilang. Dalam waktu 11 bulan, plang-nya sudah hancur, mungkin terbuat dari kardus yaa. Akan tetapi menurut Kadis Perijinan Kota Manado, Jimmy Rotinsulu, dia mengatakan IMB bangunan itu belum diurus. Entah siapa yang benar di antara mereka, saya juga jadi tanda tanya yaa,” pungkas tokoh pers nasional yang anti korupsi ini. (TEAM/Red)

Catatan:

[1] Gedung Kos-kosan Mewah Ketua PN Manado Diduga Tidak Memiliki IMB; https://pewarta-indonesia.com/2021/12/gedung-kos-kosan-mewah-ketua-pn-manado-diduga-tidak-memiliki-imb/

[2] https://pug-pupr.pu.go.id/_uploads/PP/UU_no_28_th_2002.pdf

[3] https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/38770/PP%20NO%2036%20TH%202005.pdf

[4] Gedung Kos-kosan Ketua PN Manado Diduga Dibangun di Tanah Milik Keluarga Pahlawan Nasional; https://pewarta-indonesia.com/2021/12/gedung-kos-kosan-ketua-pn-manado-diduga-dibangun-di-tanah-milik-keluarga-pahlawan-nasional/

Tunjukkan Respon Cepat Pada Kasus Yang Menimpa Anak, 5 Personil Polda Sulsel Peroleh Kak Seto Award 2021

News Lintas Sulawesi/Polda Sulsel

Sejumlah Personil Polda Sulsel dianugerahi piagam penghargaan Kak Seto Award 2021 sebagai Polisi Sahabat Anak.

Pemberian penghargaan itu berlangsung di Pa’rimpungan Toana Bharadaksa POLDA SULSEL, Selasa (14/12/2021) dan diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS yang didampingi Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol I Ketut Yudha Karyana.

Para personil yang memperoleh penghargaan yakni Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana atas keberhasilan mengungkap Kasus terhadap anak di bawah umur.

Kemudian Kapolres Pangkep AKBP Tri Handako Wijaya Putra yang perduli terhadap anak yatim, anak kurang mampu, lansia dan dhuafa.

Selanjutnya, Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, atas keberhasilan dan kesuksesannya dalam mengungkap dan menangani kasus menonjol terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto atas keberhasilan dan kesuksesannya dalam mengungkap dan menangani kasus menonjol Narkoba diwilayah hukum Polrestabes Makassar.

Demikian pula Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman memperoleh Kak Seto Award 2021 karena keberhasilan dan kesuksesannya dalam kasus menonjol terhadap anak di bawah umur.

Selain para personil Polda Sulsel tersebut seluruhnya juga memperoleh Kak Seto Award sebagai Polisi Sahabat Anak atas komitmennya menangani kasus yang menimpa anak atau gencar mensosialisasikan keselamatan anak.

(Muh Alfi/Humas Polda Sulsel/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Operasi Penertiban Surat Kendaraan, di Gelar Samsat Takalar

News Lintas Sulawesi/Polres TAKALAR

Operasi penertiban surat kendaraan di gelar Samsat Takalar, bekerjasama PT. Jasa Raharja pada 8 September 2021 lalu di Sayoang Kecamatan Polombangkeng Selatan yang di pimpin Iptu H Abd Karim.

Kepada media ini Iptu Abd Karim yang didampingi Brigpol Andika mengatakan bahwa, operasi yang dilaksanakan hanya bersifat himbauan kepada pengendara agar mereka disiplin melunasi pajak kendaraannya.

Dan bagi pelanggar lanjutnya, pihaknya menjatuhkan tanda sita STNK yang sudah berakhir masa berlakunya.

Kami melakukan operasi gabungan agar pengendara bisa mengerti seperti apa bentuk pelanggarannya.

Dia berharap agar pengendara benar sadar tentang kewajjbannya untuk melunasi pajaknya dan untuk bulan ini ditiadakan denda, jadi yang dibayar hanya nominalnya saja, katanya.

Sejak menggelar operasi pihaknya sudah menjaring enam unit kendaraan roda empat selanjutnya diarahkan ke Samsat guna memperpanjang masa berlakunya, tandasnya.

(Darmin Dg Lau/Takalar/red)

(Editor ; Muh Aidil)

Sambut Hari Juang TNI AD Tahun 2021 dan HUT Ke-5, Kodam Kasuari Gelar Ziarah di TMP Trikora

News Lintas Sulawesi/Manokwari

Dalam rangka menyambut peringatan Hari Juang TNI AD ke-76 pada 15 Desember 2021 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Kodam XVIII/Kasuari yang jatuh pada 19 Desember 2021 mendatang, Kodam Kasuari menyelenggarakan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Trikora, Sanggeng, Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/12/2021).

Ziarah tersebut dipimpin langsung Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., didampingi Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Djoko Andoko, para pejabat Kodam dan Wakil Ketua Persit kCK Daerah XVIII/Kasuari beserta pengurus lainnya dan diikuti para Prajurit dan PNS Kodam XVIII/Kasuari.

Kapendam Kasuari, Kolonel Arm Hendra Pesireron, S.Sos., dalam siaran persnya mengungkapkan bahwa selain bertujuan untuk memperingati hari Hari Juang TNI AD ke-76 dan Hari jadi ke-5 Kodam XVIII/Kasuari, ziarah tersebut sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan kusuma bangsa.

“Selain itu penghormatan dan penghargaan juga diberikan kepada para pejuang bangsa di Papua Barat maupun pejuang dari tokoh adat dan masyarakat yang telah mengorbankan jiwanya demi merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui momentum ini sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk melanjutkan perjuangan dari para pendahulu khususnya para pahlawan dan pejuang bangsa,

“Apa yang kita lakukan ini juga sebagai bentuk penanaman nilai-nilai kejuangan dan patriotisme kepada para generasi muda penerus bangsa,”.

“Selain untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur, kegiatan ini juga mengandung makna yang sangat dalam yakni sebagai sarana untuk memupuk rasa nasionalisme dan cinta kepada tanah air, sekaligus bertujuan untuk mengajak seluruh Prajurit TNI dan PNSdi jajaran Kodam Kasuari agar bisa menghayati dan meneladani para pejuang bangsa dimanapun kita berada dan bertugas,” katanya.

Kegiatan ziarah diawali dengan penghormatan umum kepada arwah para pahlawan, hening cipta dan tabur bunga di pusara para Kusuma Bangsa.

(Pendam XVIII/Ksr/red)

(Editor ; Aidil)

Gempa Magnitudo 7,5 SR mengguncang Barat Laut Larantuka-NTT

Foto ; Illustrasi

News Lintas Sulawesi/NTT

Waspada tsunami! Gempa M 7,5 guncang Larantuka NTT, BMKG rilis peringatan tsunami di wilayah ini. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami di wilayah Maluku, NTB, NTT, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Peringatan dini tsunami disampaikan BMKG usai gempa magnitudo 7,5 yang mengguncang Barat Laut Larantuka-NTT pada Selasa 14 Desember 2021. “Peringatan Dini #Tsunami untuk wilayah: MALUKU, NTB, NTT, SULSEL, SULTRA, #Gempa Magnitudo: 7.5, 14-Des-21 10:20:22 WIB, Lokasi: 7.59 LS, 122.26 BT (112 km BaratLaut LARANTUKA-NTT), Kedalaman: 12 Km #BMKG,” tulis BMKG dikutip dari akun Twitter, Selasa 14 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang di Makassar.terkini.id dengan judul “Waspada Tsunami! Gempa M 7,5 Guncang Larantuka NTT, BMKG Rilis Peringatan Tsunami di Wilayah Ini”, Klik untuk baca: https://makassar.terkini.id/waspada-tsunami-gempa-m-75-guncang-larantuka-ntt-bmkg-rilis-peringatan-tsunami-di-wilayah-ini/.

Hingga saat ini belum ada Data informasi kerugian dari Bencana Gempa tersebut.

Penulis : Effendy Wongso
Publish : 14 Des 2021 11:57

(Redaksi NLS)

Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Dirlantas Mappanyukki, terus di Gelar

News Lintas Sulawesi/Makassar, Sulsel

Pelaksanaan Vaksinasi massal Dirlantas Mappanyukki terus di gelar, seperti halnya yang di lakukan di Jalan Mappanyukki kemarin dengan hanya membawa KK bagi warga. Senin 13/12/2021 pukul 09.00

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasubid Regident Kompol Harley SIK Gowa, Iptu Yusuf Maros dan Iptu Arfat.

Kasubid Regident Kompol Harley SIK mengatakan, peninjauan yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Vaksinasi yang kita gelar ini berjalan dengan baik, dan dapat mencapai target yang kita tentukan, selaian itu juga Kasubid Regident Kompol Harley ingin mendekatkan layanan untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang terkendala dari segi geografis, dimana untuk pemukiman warga berada di pelosok desa dan bertujuan untuk mempercepat terbentuknya herd immunity.

Karena itu, dalam pelaksanaan vaksinasi massal ini agar tetap melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pengaturan managemen yang baik, sehingga mekanisme pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan sehat,” ujarnya.

Kasubid Regident Kompol Harley SIK juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk disiplin dan sadar akan implementasi penerapan protokol kesehatan dimanapun berada, termasuk di lokasi pelaksanaan kegiatan vaksin.

“Wajib menggunakan masker yang baik dan benar, tetap menjaga jarak tidak berkerumun dan tetap menjaga kebersihan,” katanya.

(Abd Hamid/Humas/red)

(Editor : Aidil)

Peringati Hari Juang Kartika, TNI Bersama DPD Hipakad Provinsi Jambi Ikuti Goro Sekitar TMP Satria Bhakti

News Lintas Sulawesi/JAMBI

Sebagai wujud rasa cinta terhadap para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pengurus Daerah Himpunan Putra Putri TNI Angkatan Darat / DPD Hipakad Provinsi Jambi mengadakan Gotong Royong (Goro) di sekitar TMP (Taman Makam Pahlawan) Satria Bhakti, Kota Jambi pada Senin (13-12-2021)

Ketua DPD Hipakad Provinsi Jambi Ningsih Dewi Marini saat dimintai keterangan oleh awak media menjelaskan Ini sebagai wujud rasa peduli kami terhadap para pahlawan dan memperingati Hari Juang Kartika

“Kami hari ini melaksanakan gotong royong di sekitar lokasi TMP Satria Bhakti, sebagai wujud rasa cinta kami terhadap para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI, sekaligus memperingati Hari Juang Kartika”, ujar Ningsih Dewi Marini

Ningsih Dewi Marini juga berharap nantinya ada Sinergitas TNI bersama Hipakad

“Semoga kedepannya Hipakad bisa bersinergi kembali dengan Para Pembina dari Korem, Kodim, Koramil, sampai ketingkat Babinsa”, harap Ningsih yang juga Kader Bela Negara ini

Turut serta dalam kegiatan tersebut Ketua Persit Chanda Kirana Dewi Zulkifli, Jajaran Korem 042/Gapu, Kodim 0415 Jambi Kota Jambi, Koramil Jambi Selatan, dan Para Babinsa se-kota Jambi. Kegiatan berlangsung lancar dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan. (MG)

(Redaksi NLS)