Dalam rangka mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Pos Koramil Kout Satgas Kodim Maluku Batalyon Arhanud 11/WBY bekerjasama dengan Dinkes Kairatu kembali menyelenggarakan vaksinasi massal yang diberi nama serbuan vaksin Covid-19, yang berlokasikan di SMP 5 Kairatu, Desa Sihompu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (15/12/2021).
Serbuan vaksin Covid-19 ini, terdiri dari vaksinasi tahap satu dan tahap dua, kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat di wilayah Kairatu.
Bakes Pos Koramil Kout, Serka Harpinsyah mengatakan upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya, apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan. “lebih baik mencegah dari pada mengobati, biaya jauh lebih murah”, tuturnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.dr.Bachtiar Baso, M.Kes membuka secara resmi Pelatihan Penanggulangan Tuberculosis (TB)
Bagi Petugas Kesehatan di Fasyankes Tingkat Pertama (FKTP) di UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Wijaya Kusuma No 2 Makassar, Rabu, 15/12/2021.
Kepala UPT. Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Awal Wahid, S.KM dalam penyampaian laporan mengatakan jika acara ini berlangsung 3 hari yaitu mulai dari tanggal 15 s/d 18 Desember 2021 dan pesertanya terdiri dari perwakilan 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Di awal penyampaian laporannnya, kepala upelkes, Awal Wahid mengatakan jika tuberculosis (TB) mengalami trend peningkatan di seluruh kabupaten kota di sulsel.
Namun demikian, lanjut Awal, jika hal tersebut akan di antisipasi melalui peningkatan SDM tenaga kesehatan. Walau kita sadari juga bahwa penyebaran tubercolusis tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dalam hal ini tenaga kesehatan, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Alhamdulillah, kita patut apresiasi tentunya, oleh karena banyak juga organisasi sosial kemasyarakatan yang aktif melakukan advokasi tentang masalah tuberculosis ini,” tuturnya.
Dihadapan Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Awal Wahid menegaskan bahwa dengan pelatihan ini diharapkan akan menambah kapasitas, kualitas SDM, dan skill tenaga kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kedepan, kata Awal, kita akan sinergikan dan terkonekting dengan pengelola DB di masing- masing Dinas Kesehatan Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan.
Kita ketahui bersama bahwa pandemi tidak hanya di Indonesia akan tetapi seluruh dunia, wabah pandemi menjadi ancaman serius. Hingga detik ini, belum berakhir. Oleh karenanya, kita terus berupaya bekerja maksimal mengikuti petunjuk pusat dan arahan bapak Plt Gubernur.
Awal Wahid juga melaporkan bila di masa pandemi ini, Upelkes SulSel intens melakukan pelatihan melalui virtual dan baru kali ini dilakukan pelatihan dengan tatap muka,” ungkapnya.
Diakhir penyampaian laporan, Awal Wahid memohon kepada Bapak Sekretaris mewakili Bapak Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk membuka acara tersebut secara resmi.
“Saya mohon bapak Dr.dr.Bahctiar Baso, M.Kes untuk memberi arahan, masukan, dan petunjuk, sekaligus membuka pelatihan ini secara resmi,” kata Kepala Upelkes, Awal Wahid, S.KM.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr, dr. Bahtiar Baso, M.Kes mengapresiasi kegiatan pelatihan tersebut.
“Saya hadir mewakili bapak Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Bachtiar Baso mengawali sambutannya.
Dikatakannya jika tuberculosis (DB) ini mestinya sudah berakhir. Karena TB ini sudah ada sejak lama. Mungkin TB ini ada sejak jaman Nabi Isa. Akan tetapi, sampai saat ini tetap ada,”beber Dr. dr. Bahtiar Baso, M.Kes.
Kita harus dukung pelatihan ini karena SDM adalah ujung tombak dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Apa langkah kita jika menghadapi tuberculosis?. Penanganannya sama dengan pelayanan covid yaitu jaga jarak, pakai masker.
Menurutnya, lanjut, Bachtiar, baik covid maupun tuberculosis proses penyebarannya sama sama berbahaya. Orang yang mengalami kondisi ini, umumnya dilihat dari adanya gejala pada sistem pernafasan.
Dalam konteks ini, kata Bahtiar, Pemerintah harus hadir memberi edukasi, memberi pemahaman, arahan, petunjuk agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bahctiar menjelaskan pula bahwa diperkirakan penderita tubercolusis di seluruh dunia sudah mencapai 10 juta. Dan pada tahun yang sama bahkan bertambah 1,4 juta.
“Ada 10 negara masuk dalam daftar penyebaran tuberculosis yaitu, pertama India, Cina, Indonesia berada keurutan ke 3, Kongo, Negeria, Korea Selatan, Philipina dst,” bebernya.
Untuk mengantisipasi dan melaksanakan program pelayanan kesehatan dengan baik, maka dibutuhkan pelatihan. Dimana pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatakn SDM tenaga kesehatan sehingga optimalisasi pelayanan masyarakat setiap saat kita bisa tingkatkan.
Acara yang berlangsung sesuai prokes tersebut dihadiri para Narasumber, Fasilitator, dan Pengendali Pelatihan, dan unsur pejabat dalam Lingkup UPT. Pelatihan Masyarakat (upelkes) Provins Sulawesi Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/12). Dalam kesempatan arahan, ia menekankan sejumlah kegiatan mulai dari pengendalian Covid-19 hingga mengawal iklim investasi di Indonesia.
Terkait pengawalan investasi, Sigit mengingatkan pesan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepada Polri untuk mengawal segala bentuk investasi di Indonesia.
Jokowi meminta kepada seluruh Kapolda untuk mengawal investasi di Indonesia saat memberikan pengarahan di Apel Kasatwil, pada Jumat 3 Desember lalu di Bali. Ia bahkan tegas meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda yang tak mampu mengawal investasi.
“Harapan kita kesempatan ini, saat negara lain terdampak Pandemi Covid-19, maka negara kita berdasarkan hasil kerja keras kita semua. Saat laju Covid-19 sedang bagus, inilah kesempatan kita membuka ruang negara lain untuk investasi ke Indonesia,” kata Sigit dalam pengarahannya.
Instruksi Sigit ini juga berlaku untuk semua Kapolda jajaran. Mengingat, kata Sigit, jika iklim investasi berjalan kondusif dan tidak ada gangguan, maka hal itu akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian tanah air di tengah Pandemi Covid-19.
“Mau tidak mau ini harus kita kawal. Sehingga disatu sisi investasi bisa masuk ke Indonesia dan kemudian berdampak pertumbuhan ekonomi dan multiplier effect ke masyarakat juga betul-betul bisa didapat. Ini menjadi perhatian kita semua bagaimana mengawal iklim investasi. Pak Presiden ingin polisi mampu mengawal jangan jadi masalah yang menghambat investasi,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kemudian terkait penanganan dan pengendalian Covid-19, Sigit kembali menekankan, soal kesiapan dan antisipasi yang harus dilakukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu untuk mencegah terjadinya laju pertumbuhan Covid-19.
Upaya yang harus dilakukan, sambung Sigit, adalah melakukan akselerasi vaksinasi sehingga kekebalan komunal segera terbentuk. Lalu, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin. Selain itu, harus dilakukan pula antisipasi dan pencegahan agar varian baru Covid-19 tidak masuk ke Indonesia.
“Vaksinasi juga dipercepat, prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi terpasang. Bapak Presiden berterima kasih kepada kita semua yang telah bekerja keras. Sehingga angka ini tercapai dan sangat bagus posisi pengendalian Covid-19,” ucap Sigit.
Demi memastikan iklim investasi yang tanpa gangguan, eks Kabareskrim Polri ini menegaskan kepada Polda jajaran untuk mampu melakukan deteksi dini dan penanganan dengan cepat. Menurutnya, dalam menghadapi situasi, harus terlebih dahulu mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan yang terakhir baru represif.
“Ke depan tindakan preemtif dan preventif menyelesaikan masalah, represif langkah terakhir. Polri harus hadir di tengah masyarakat. Sehingga masalah bisa diselesaikan sebelum ada potensi gangguan. Itu menjadi tugas kita,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit menyebut, sinergitas dan soliditas TNI-Polri bersama, Pemda, relawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan elemen lainnya terus berjalan dengan baik dan bersatu padu demi mengawal seluruh kebijakan Pemerintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Soliditas TNI-Polri saya kira ini kita bangun lama dan harus dilanjutkan. Karena ini kunci utama. Jangan sampai ada celah membuat TNI-Polri bisa diadu karena akan menjadi kerugian kita semua. Panglima TNI dan saya sepakat, kalau ada masalah harus ditindak tegas agar tak terulang. TNI mitra kita yang harus terus berkerjasama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.” papar Sigit.
Lebih jauh, Sigit mengingatkan untuk terus mengawal program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) demi mewujudkan harapan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara.
“Hal lain saya kira terkait dengan program Presisi. Saya harapkan pencapaian 100 persen tentang target kuantitas. Tinggal kualitas bisa dirasakan masyarakat. Agar kita menjadi Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat. Saya titipkan tanggung jawab ini dan saya yakin rekan-rekan mampu,” tutup Sigit.
Heboh kunjungan Ketua KPK, Komjenpol Firli Bahuri, sowan ke DPD-RI Selasa kemarin mewarnai jagat pemberitaan di tanah air. Hal tersebut tentunya disambut gembira oleh banyak kalangan, sebab dengan demikian akan tercipta sinergitas yang kuat antara KPK dan DPD-RI dalam menjalankan fungsi masing-masing lembaga negara tersebut.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, misalnya, ia mengapresiasi pertemuan pimpinan lembaga anti rasuah Indonesia itu dengan pimpinan DPD-RI. Dalam rapat resmi yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi, kedua institusi itu telah berhasil menyepakati beberapa hal, seperti program pencegahan korupsi dan penekanan agar setiap pejabat negara wajib disiplin dalam melaporkan kekayaannya ke KPK secara rutin.
“Saya memandang pertemuan yang baru pertama terjadi antara pimpinan KPK dengan pimpinan DPD-RI itu sebagai sesuatu yang positif dan patut didukung. Semoga dengan pertemuan Selasa, 14 Desember 2021 kemarin, kedua instansi tersebut dapat saling mendukung dalam menjalankan agenda-agenda strategis kedua lembaga, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi di kalangan anggota dewan,” beber Lalengke kepada media ini dari Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
Namun begitu, banyak kalangan juga yang skeptis terhadap kunjungan KPK ke DPD-RI ini. Mereka menganggap bahwa pertemuan yang di-blow-up besar-besaran itu sebagai pencitraan semata. Apalagi, setelah itu muncul statemen bahwa Ketua KPK mendukung usulan soal ambang batas atau presidential threshold nol persen. Nuansa politiknya jadi lebih mencuat.
Warga Lampung yang selama ini memperjuangkan daerahnya melalui upaya penangkapan para penggarong APBD dan keuangan yang diperuntukan bagi pembangunan Lampung, justru mempertanyakan urgensi kunjungan Ketua KPK Filri Bahuri ke DPD-RI. “Kami tidak butuh Ketua KPK sowan ke DPD-RI untuk rapat dengan lembaga itu. Yang kami perlukan adalah penangkapan dan proses hukum terhadap anggota DPD-RI asal Lampung yang diduga kuat sebagai koruptor kelas kakap, Ahmad Bastian,” ujar Edi Suryadi, warga Bandar Lampung yang menjabat sebagai Sekjen Topan-RI, 15 Desember 2021.
Edi Suryadi sangat menyayangkan kinerja KPK yang dianggapnya hanya menghabiskan anggaran negara tapi tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal. “Padahal kami sudah bolak-balik ke KPK, mengantarkan berkas laporan bukti keterlibatan Ahmad Bastian menyuap mantan bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, dengan total kerugian negara 9,6 miliar. Bahkan para saksi di persidangan tipikor puluhan kali menyebut nama Ahmad Bastian terlibat dalam konspirasi mafia APBD Lampung Selatan. Hasilnya, hingga saat ini sudah lebih dari 5 tahun masih nihil. Sementara para tersangka lainnya sudah divonis dan sedang menjalani hukuman,” tambah Edi, yang juga menjabat sebagai Koordinator PPWI Regional Sumatera itu.
Dari pengamatan atas fenomena anggota DPD-RI Ahmad Bastian yang kebal hukum itu, sambung Edi, dirinya menilai bahwa kunjungan KPK ke DPD-RI adalah sebuah langkah bargaining politik belaka, bukan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi. “Kami masyarakat Lampung akan sangat bangga jika kemarin itu KPK datang ke DPD-RI untuk menangkap terduga koruptor Ahmad Bastian dan beberapa anggota lembaga itu yang juga terindikasi korupsi ABPD maupun harta daerah selama ini,” tegas Edi Suryadi. (AMI/Red)
Peristiwa pengeroyokan oleh 10 remaja di Desa Honbola, Kecamatan Batui pada Selasa (14/12/2021) sekitar Pukul 21.00 Wita direspon cepat jajaran Polsek Batui.
Kapolsek Batui Iptu I Ketut Yoga Widata SH, yang menerima laporan dari korban Owen Sahampa (20) warga Desa Honbola kemudian memerintahkan anggota piket untuk mendatangi TKP dan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah 10 orang itu.
Para pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni MI (16), ADK (16), SM (15), MA (16), APR (18), RM (18), RH (17), MF (17), AB (14) dan FD (20) yang kesemuanya merupakan warga Desa Uso, Kecamatan Batui.
“Terduga pelaku yang sudah kita amankan itu berjumlah 10 orang, sembilan diantaranya berstatus sebagai pelajar. Saat ini mereka tengah kita mintai keteranganya,”ujar Iptu I Ketut Yoga Widata.
Diceritakan Kapolsek Batui, kronologis peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 sekitar Pukul 21.00 Wita. Awalnya korban Owen Sahampa menghubungi APR lewat pesan di FB untuk bertemu di depan SDN Honbola guna menyelesaikan persoalan pemukulan yang pernah terjadi di desa Honbola.
Kala itu, kawan APR pernah di pukul oleh teman OWEN SAHAMPA. Setibanya korban di depan sekolah SDN Honbola lalu datang APR bersama kawan-kawannya dari arah Desa Uso. Tanpa basa basi RM langsung memukul korban disusul pemukulan oleh APR dan pelaku lainnya.
“Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala, lecet pada bagian kaki kiri dan kanan, punggung luka memar serta tangan kanan pada bagian siku luka lecet. Usai melakukan aksinya para pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kapolsek Batui.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui, selanjutnya terhadap korban dibuatkan permintaan visum et repertum dan dibawa ke Puskesmas Batui.
“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa satu batang kayu berukuran satu meter yang telah patah menjadi dua. Selanjutnya kita juga memeriksa saksi korban,” tutup Iptu Yoga.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK,M.Si didampingi Dandim 1304 Letkol Czi Donny Ardiwidha M.Han bersama dengan forkopimda mengecek pelaksanakan kegiatan Vaksinasi massal,
Kegiatan Vaksinasi massal ini dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 15-16 Desember 2021 di beberapa lokasi yakni Lapangan taruna, Belle limbui, RM. orasawa, kelurahan Dembe II, Kelurahan Padebuolo, Kelurahan Botu, Kelurahan Limba B,kelurahan Lekobalo, Kelurahan Molosifat W, rumah bapak Yanto Buta Kelurahan tomulobutao, Mesjid Raudhatul Jannah, Kelurahan Molosifat U, kelurahan Bulotadaa Barat.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK,M.Si menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Vaksinasi massal ini kita mengerahkan personil untuk membwa masyarakat serta membantu dalam hal penerapan Protokol kesehatan selama kegiatan vaksinasi massal berlangsung.
“Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Dosis I dan II tersebut melibatkan Tim Vaksinator dari Puskesmas di wilayah Kota Gorontalo, Dinkes Provinsi Gorontalo, Dinkes Kota Gorontalo, KKP Gorontalo dan Dokes Polres Gorontalo Kota,ujar AKBP Suka.
AKBP Suka juga Mengucapkan banyak terima Kasih kepada tim Vaksinator yang telah membantu dalam melaksanakan Vaksinasi terhadap masyarakat.
Diakhir giat Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan vaksin untuk tetap patuhi Protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker dan harus menjaga jarak dalam mengantri untuk dilaksanakan vaksinasi
Menjaga stabilitas wilayah, utamanya dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Kepolisian. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Satuan samapta polres sigi yang dipimpin oleh Ipda Yusri duwila bersama 9 personil lainnya melaksanakan patroli terhadap warga untuk patuh protokol kesehatan dan sosialisasi untuk memberantas praktek pungli. rabu (15/12/21)
Kegiatan di awali dengan apel pengecekan kekuatan personil yang di pimpin oleh Ka tim, termasuk sarana pendukung pelaksanaan tugas, hal ini di maksudkan sebagai penunjang tugas di lapangan
Dalam kegiatan patroli petugas di lapangan dengan selalu menjaga keselamatan dalam bertugas, selalu bersikap humanis kepada masyarakat dan jangan bersikap arogan saat bertugas, sebagai anggota polri kita harus selalu siap untuk menjaga kemanan di wilayah kita termasuk di dalamya kegiatan pungli yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kab. Sigi.
“Laksanakan tugas dengan bersikap humanis terhadap masyarakat, berikan pengertian edukasi yang baik dan mudah untuk di mengerti oleh masyarakat” ucap ipda Yusri
Kegiatan yang mengedepankan protokol kesehatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir kejahatan yang akan terjadi khusunya di wilayah Kabupaten sigi
Satuan Samapta Polres Sigi melaksanakan Pengamanan kawasan Obyek Vital di Kantor Bank BNI Kcp Sigi, Rabu (15/12/21) pagi .
sebagai Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat adalah tugas Pokok Polri. Selain melaksanakan patroli dan pengawalan satuan Samapta Polres Sigi juga melaksanakan Pengamanan melekat di objek vital seperti Perbankan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sigi AKP Sidik mengatakan bahwa palaksanaaan Pengamanan di Bank BNI dilaksanakan setiap hari kerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah dan pegawai Bank maupun keamanan kantor Bank BNI Cabang Sigi.
“Kami harapkan Dengan kehadiran polisi melaksanakan pengamanan di Bank BNI Cabang Sigi bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para nasabah di Bank BNI Cabang Sigi”, Terang Kasat.
Lanjut, beliau menambahkan tidak lupa juga pihaknya selalu menghimbau kepada para nasabah dan pegawai Bank agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan setelah beraktivitas. Tutupnya.
Memasuki hari ketiga, pencarian korban tenggelam, Markus Alipa, 65 tahun, warga Kabupaten Poso membuahkan hasil.
Korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polsek Petasia, Personel Pol Air Pos Kolonodale, Koramil Petasia, BNPB Kab.Morut /Basarnas Kab.Morut dan dibantu warga Desa TIU, Desa Ululaa dan Desa Moleone, sekitar 100 meter dari titik pertama kali dinyatakan hilang, Senin (13/11/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.
Menurut Ipda Widel Hespin Wakapolsek Petasia, pencarian hari pertama dan hari kedua telah dilaksanakan semaksimal mungkin, namun cuaca yang tidak mendukung sehingga pencarian dihentikan dan dilanjutkan keesokan paginya dan pencarian pada hari ketiga, pencarian korban tenggelam telah membuahkan hasil. Jasadnya ditemukan oleh Tim gabungan dan dibantu warga pada pukul 03.00 Wita.
Jarak dari lokasi kejadian ke tempat korban ditemukan sekitar 100 meter Dan setelah ditemukan korban langsung dibawa ke Puskesmas Anutoluwu Kecamatan Petasia Barat untuk dilakukan pemeriksaan medis luar jenazah dan sekira pukul 10.00 Wita jenazah korban dibawa menggunakan ambulance ke rumah duka di Desa Tangkura Kecamatan Poso Pesisir Kab. Poso dan didampingi dari pihak keluarga korban untuk dimakamkan.
Dikatakannya, korban Markus Alipa sebelumnya telah tenggelam di Sungai Laa Desa Ululaa Kecamatan Petasia Barat , pada hari Senin (13/12/2021) sekitar pukul 13.00 Wita usai perahu bermotor katinting yang ditumpangi bersama anaknya Jeli P. Alipa tenggelam, melihat Ayahnya tenggelam, kemudian Jeli P Alipa meminta bantuan kepada warga sekitar dan sejak korban dinyatakan hilang Polri bersama TNI , BPBD/Basarnas Kab.Morut serta warga melakukan pencarian secara maksimal dengan menyisir aliran sungai Laa selama tiga hari dan pada hari ketiga korban akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia.
Ipda Widel Hespin juga menuturkan bahwa jenazah korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Anutoluwu Kecamatan Petasia Barat kemudian dilakukan otopsi ringan dan visum et repertum serta pemeriksaan jenazah oleh tenaga medis dari Puskesmas
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya jenazah korban dibawah ke rumah duka di Desa Tangkura Kecamatan Poso Pesisir Kab. Poso dan didampingi dari pihak keluarga korban untuk dimakamka” jelasnya.
Pengacara Master Trust Law Firm yang sedang menjadi terlapor di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, Natalia Rusli [1], disinyalir kuat telah menyebebarkan berita bohong atau hoax di segelintir media terkait PT. Sentra Megah Indotek (SMI). Natalia bersama team-nya telah menuduh dengan membabi-buta dan niat jahat terhadap perusahaan trading forex ini, yang katanya telah melakukan penipuan dan penggelapan dana mitra kerja atau nasabahnya [2].
“Semua yang dikatakan team advokat dari Master Trust Law Firm tentang klien kami, PT. SMI tidak benar sama sekali,” demikian disampaikan oleh Heryanrico Silitonga, S.H., C.L.A., C.T.A., selaku Kuasa Hukum PT. SMI, kepada media ini, Selasa, 14 Desember 2021.
Memang benar, lanjut Henyanrico, bahwa pihak perusahaan dilaporkan mitra kerjanya ke Polda Metro Jaya, namun hal tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Polisi masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan warga yaitu mitra kerja klien kami yang mengatakan bahwa pihak perusahaan telah melakukan penipuan dan penggelapan dana mereka oleh perusahaan. Jadi, terlalu gegabah pihak pengacara pelapor yang menyebarkan berita tentang masalah ini. Setiap tuduhan mereka dapat kami buktikan bahwa semua itu tidak benar,” ungkap Rico, panggilan akrab Ketua Tim Pengacara PT. SMI.
Pimpinan Kantor Advokat Heryanrico Silitonga & Partners Law Firm itu selanjutnya mempertanyakan kebenaran informasi tendensius yang disebarkan Natalia Rusli terkait kerugian Rp. 300 miliar yang dialami mitra kerja PT. SMI. “Bukti kerugiannya apa? Dimana? Kapan? Siapa yang dirugikan, mitra kerja yang mana? Kapan dirugikannya? Jangan main tuduh sembarangan dengan asumsi-asumsi tanpa dasar. Seorang lawyer yang benar-benar lawyer, tidak bisa bicara berdasarkan pendapat pribadi semata, harus ada dasarnya dalam membuat statemen karena akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika Anda tidak bisa membuktikan kerugian 300 miliar itu, kita akan lapor balik terkait menyebarkan berita bohong,” beber Rico.
Natalia Rusli, terduga makelar kasus yang tersangkut perkara suap Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) beberapa waktu lalu [3], juga dengan keji menyebarkan berita bohong soal modus penipuan yang katanya dilakukan perusahaan PT. SMI. Mereka menuduh bahwa modusnya dilakukan pihak marketing dengan menawarkan titipan trading forex kepada para investor melalui akun PAMM Vantage FX dengan kedok membeli lisensi Robot Trading Forex dengan nama Program EA4Freedom dan atau EA50 milik PT. SMI.
“Dapat kami jelaskan bahwa kami tidak pernah menerima uang atau pun titipan uang dari para mitra kerja PT. SMI. Tanya saja ke setiap mitra kerja perusahaan kami, apakah perusahaan pernah menerima uang titipan dari mereka sebagai investor? Faktanya adalah mitra kerja sendiri yang memberikan atau menyetorkan uangnya ke perusahaan broker Vantage FX. Yang kami tawarkan adalah mitra kerja menjalankan sendiri trading forex atau kami yang menjalankannya dengan syarat dan ketentuan yang telah tertulis pada saat mendaftar,” jelas Direktur Utama PT. SMI, Hartedi, S.T.
Selanjutnya, dalam pemberitaan yang salah satunya dimuat di Beritasatu.Com [4], disebutkan bahwa para mitra kerja diiming-imingi dan dijanjikan investasi trading robot dengan modus 50 hari akan balik modal. Namun hasilnya nihil, bahkan satu rupiah pun tidak bisa ditarik dikarenakan kata direksi tersebut margin call (dana investor atau mitra kerja di bawah nilai minimal – red), tapi sampai saat ini dana nasabah tersebut tidak pernah mendapatkan bukti yang konkrit dan jelas terhadap margin call tersebut.
“Klien kami dengan tegas membantah hal tersebut. Dan sebagai lawyer dari PT. SMI, kami peringatkan terkait hal-hal yang masih dalam proses hukum tidaklah patut untuk menjadi konsumsi publik karena akan memicu adanya perbuatan pidana terkait berita bohong yang merugikan klien kami. Faktanya, PT. SMI tidak pernah mengiming-imingi, apalagi menjanjikan dalam 50 hari balik modal. Kami akan melakukan tindakan tegas apabila ada pihak yang mengatasnamakan perusahaan terkait tuduhan ngawur tersebut,” ujarnya.
Sehubungan dengan proses hukum yang sedang dihadapi di Polda Metro Jaya, Advokat Heryanrico Silitonga mengatakan bahwa PT. SMI sangat patuh terhadap hukum yang berlaku. “Dengan adanya laporan polisi tersebut, perusahaan akan menjalankan dan atau mengikuti sesuai proses dan prosedur hukum. Kami harapkan atau ingatkan bahwa hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Oleh karena itu, PT. SMI sangat menyayangkan isi dari statement Master Trust Law Firm pada poin-poin di atas yang bersifat sangat menghakimi klien kami dan terkesan mendahului putusan pengadilan,” beber Rico lagi.
Ketika ditanyakan terkait langkah hukum yang akan diambil oleh PT. SMI atas tudingan Natalia Rusli di atas, Rico dengan tegas menjawab bahwa pihaknya sedang persiapan untuk melakukan upaya hukum atas pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang membuat keresahan para mitra kerja kliennya saat ini. “Pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi dan mengabaikan etika jurnalistik oleh media-media tersebut, sedikit banyak telah membawa kerugian, baik secara materiil maupun imateriil bagi PT. SMI, yang dapat dituntut pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah),” imbunya.
Sebagai langkah awal, kata Rico, pihaknya sudah melayangkan somasi kepada Master Trust Law Firm terkait tuduhan-tuduhan sesat yang disebarkan melalui media itu. “Untuk diketahui kami telah melayangkan somasi per hari ini, Selasa 14 Desember 2021, terhadap Master Trust Law Firm untuk segera melakukan penjelasan atas pemberitaan sebagaimana disebutkan di atas,” ungkap Rico.
Dalam kesempatan ini juga, PT. SMI menyampaikan bahwa pihak perusahaan membuka layanan konsultasi terkait berbagai hal, termasuk mengenai pemberitaan yang menyudutkan perusahaan dan meresahkan mitra kerjanya. “Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan langsung oleh mitra kerja perusahaan, silahkan menghubungi call center PT. SMI atau melalui pengacara perusahaan,” pesan Dirut Hartedi, S.T.
Sebelum menutup releasenya, Heryanrico menyampaikan harapan kepada para pekerja media agar melakukan tugasnya secara profesional dan berimbang, tidak hanya memberitakan informasi dari satu pihak saja. “Kami juga mengharapkan kepada rekan-rekan media yang kami hormati dan sayangi untuk dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebelum memberitakannya ke publik sehingga ada keseimbangan di dalam pemberitaan. Sampaikanlah kebenaran untuk mewujudkan keadilan supaya masyarakat umum, khususnya mitra kerja PT. Sentra Megah Indotek, tidak keliru, salah persepsi dan merasa khawatir, dalam menjalankan bisnis yang sedang ditekuni. Proses hukum akan dihadapi, tapi kepentingan mitra kerja menjadi prioritas utama perusahaan,” pungkas Rico mengakhiri pernyataannya sebagai bantahan dan klarifikasi terhadap pernyataan pengacara Master Trust Law Firm di media baru-baru ini. (TEAM/Red)