Pelayanan kepada Masyarakat terus di Genjot guna Memaksimalkan Program di Samsat Takalar

News Lintas Sulawesi/TAKALAR

Salah satu pelayanan di berikan kepada masyarakat terus di genjot guna memaksimalkan program kegiatan yang selama ini dijalankan di Samsat Takalar.

Seperti pelayanan publik dilakukan Samsat Takalar dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak terus berinovasi dan melakukan terobosan agar kegiatan tidak terfokus di satu titik saja.

“Seperti sering kali di sampaikan kepada warga yang membayar pajaknya agar memahami kelengkapan wajib pajak itu sendiri,” kata Kanit Regident Samsat Takalar IPDA AGUSALIM GAMA,SH. saat di comfirmasih awak media melalui telepon genggam, Rabu (15/12/2021).

menerangkan memberikan pelayanan prima terhadap wajib pajak menjadi salah satu upaya mempermudah masyarakat melakukan proses pembuatan, pengesahan atau perpanjangan kelengkapan surat kendaraan bermotor.

“Apa itu kelengkapanya setiap wajib pajak. Yang pertama membawa kelengkapan STNK asli bukan foto copy dan juga membawa BPKB serta KTP. Selain itu di masa pandemi ini tentu tetap protokol kesehatan tentunya,” tambah dia.

Kanit Regident Samsat Takalar IPDA AGUSALIM GAMA,SH bersama Anggotanya, Rabu (15/12/2021)
Lanjutnya, Adapun pelayanan ini, Samsat Takalar melalui Kanit Regident terus berupaya mensosialisasikan melalui media. Ini juga sebagai bentuk kemitraan terhadap rekan-rekan pers yang selama ini membantu pemberitaan (Publikasi) di Samsat Takalar,”jelasnya.

Kanit Regident Samsat Takalar IPDA AGUSALIM GAMA,SH

Agusalim berjanji, untuk memastikan pelayanan prima berjalan baik di Samsat Takalar, apa lagi dengan adanya program dari pemerintah, terkait pemutihan pajak kendaraan, untuk meringankan tanggu jawab denda bagi masyarakat wajib pajak yang telat bayar,atau tidak bayar, iya juga menekankan setiap anggotanya, untuk bekerja sepenuh hati dan bekerja sesuai prosedur.

“insya allah semua persoalan berjalan lancar dan aman. Tak lupa pula selalu amanah dalam mengembang tugas dimanapun berada,” pungkasnya.

(DL/Takalar/red)

(Editor : Muh Aidil)

Tinggalkan komentar